Back to announcement
20260626_PDPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104871_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PDPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 038/CN-NOT/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 24 Juni 2026. Tempat : Ruang Rapat Gedung B Jalan Raya Pasar Kemis Nomor 84, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Pukul : 10.13 — 11.08 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya, Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, serta Persetujuan atas perubahan dan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk, tertanggal 24 Juni 2026, dengan nomor 22.
Page 2 OCR 0.942
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan KENNIE ANGESTY, Direktur : Tuan CHAN YU LIN: Direktur : Tuan LIM KIM GUAN: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan TIRTO ANGESTY Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan TIRTO ANGESTY, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.592.329.424 saham atau mewakili 84,68Y6 dari 3.061.341.438 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama, Kedua, Keempat, Kelima dan Keenam: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. -Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara blanko/abstain : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 300 suara. -Jumlah suara setuju 1 2.592.329.124 suara. -Sehingga total suara setuju : 2.592.329.124 suara, atau sebesar 99,99”6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut: i. sebesar Rp6.912.456.947 (enam miliar sembilan ratus dua belas juta empat ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah) atau sebesar 2046 (dua puluh persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, ii. sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan: iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat: a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: i. menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan tersebut, serta penggantinya (apabila diperlukan) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, ii. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti (Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan tersebut), dalam hal Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, ii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut, -dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kelima: a. Mengangkat Tuan LIM KIM GUAN sebagai Komisaris Perseroan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: b. Menetapkan dan menegaskan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), menjadi sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan KENNIE ANGESTY Direktur : Tuan YU LIN CHAN Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan TIRTO ANGESTY Komisaris : Tuan LIM KIM GUAN Komisaris Independen : Tuan MUSA CHANDRA c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keenam: a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi
Page 5 OCR 0.945
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki & Rekan tertanggal 11-05-2026 (sebelas Mei dua ribu dua puluh enam) nomor 00018/2.0120-04/BS/04/0627/11V/2026 — sebagaimana — telah diubah berdasarkan Laporan Studi Kelayakan tertanggal 19-06-2026 (sembilan belas Juni dua ribu dua puluh enam) nomor 00028/2.0120- 04/BS/04/0627/1/VI/2026, perihal rencana penambahan KBLI 38302 oleh Perseroan, yang telah dimuat dan diumumkan dalam : -Keterbukaan Informasi, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, pada tanggal 18-05-2026 (delapan belas Mei dua ribu dua puluh enam), -Perubahan Keterbukaan Informasi, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, pada tanggal 22-06-2026 (dua puluh dua Juni dua ribu dua puluh enam): b. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha penunjang, sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas dan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan dan penyesuaian kegiatan usaha tersebut sesuai dengan KBLI tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1 ×6
unresolved
person
LIM KIM GUAN
· Direktur
p.2 ×8
unresolved
person
TIRTO ANGESTY Pimpinan
· Komisaris Utama
p.2 ×7
unresolved
org
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan
p.3 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.3 ×4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
61 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR