Back to announcement
20250225_PNGO_Perubahan Pengurus_31864540_lamp1.pdf
Board change Needs review PNGOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Nomor : 50/Not-HRY/BA/XII/2024 Palembang, 17 Desember 2024
Hal : Resume Rapat Umum Kepada Yth :
Pemegang Saham Luar Biasa P.T PINAGO UTAMA, Tbk
P.T PINAGO UTAMA, Tbk Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania
Blok I-9, Pantai Indah Kapuk
Jakarta 14470, Indonesia
Dengan Hormat,
Bersama ini disampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “P.T PINAGO UTAMA, Tbk” berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa / 17 Desember 2024
Waktu : 10.00 WIB/Selesai
Tempat : Kantor Cabang P.T Pinago Utama, Tbk
Jl. Basuki Rahmat Nomor 23, Palembang, Sumatera Selatan
Rapat diselenggarakan berdasarkan :
1. Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Direksi
2. POJK Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
Kehadiran
Secara Fisik − Komisaris Independen : Khaidir Amypalupy H. Ms
− Direktur Keuangan dan Komersil : Meli Tantri
− Direktur Procesing dan Industri : Raymon Wahab
− Direktur Kebun : Zulkifli, SE
− Undangan : Wandy
− Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh
ratus) saham atau 75,12% (tujuh puluh lima koma dua belas persen) dari 781.250.000 (tujuh
ratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah telah dikeluarkan oleh perseroan. Ketentuan kuorum
Page 2
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
kehadiran untuk Rapat sebagaimana diatur Pasal 14 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
terpenuhi.
I. MATA ACARA RAPAT
Mata Acara :
1. Persetujuan Perubahan Susunan / Pengangkatan kembali Dewan Direksi Perseroan.
2. Persetujuan menjaminkan aset dan/ atau harta kekayaan Perseroan sehubungan
dengan pendanaan atau fasilitas pinjaman bagi Perseroan dari Bank dan / atau
Lembaga keuangan lainnya.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 01 November 2024
mengenai rencana penyelenggaraan rapat;
2. Pengumuman kepada pemegang saham perseroan tentang akan diadakannya rapat ini dan
di umumkan pada situs web P.T Adimitra Jasa Keuangan, situs web perseroan dan system
eAsy.KSEI pada tanggal 08 November 2024;
3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri rapat ini, yang telah diumumkan
di situs web P.T Adimitra Jasa Keuangan, situs web perseroan dan system eASY.KSEI
pada tanggal 25 November 2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
• Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara rapat pertama.
• Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-voting)
dan secara fisik dalam rapat.
• Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Jumlah suara yang memberikan suara abstain atau blangko berjumlah 0 (nol) suara,
yang mewakili 0% (nol persen) dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
b. Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol persen)
dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
c. Jumlah suara yang setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta
delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) suara, yang mewakili 100% (seratus
persen) dari jumlah suara yang hadir.
Page 3
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta
delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) saham atau sebesar 100% (seratus persen) dari
total saham yang sah yang hadir dalam rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Rapat Pertama.
• Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
Menyetujui Usulan Keputusan Mata Acara Rapat, sebagai berikut :
1. Menerima Permohonan Pengunduran diri Bapak Ferdy Surya Handojo dan mengukuhkan
pemberhentian dengan hormat Bapak Ferdy Surya Handojo, sebagai Direktur Utama
Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 17 Desember 2024, dan kepada Beliau diberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Raymon Wahab sebagai Direktur Perseroan
terhitung efektif sejak tanggal 17 Desember 2024, dan kepada Beliau diberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
3. Mengangkat Bapak Raymon Wahab sebagai Direktur Utama Perseroan berlaku efektif
sejak ditutupnya Rapat ini;
4. Menerima Permohonan Pengunduran diri Ibu Meli Tantri dan mengukuhkan
pemberhentian dengan hormat Ibu .Meli Tantri, sebagai Direktur Perseroan terhitung
efektif sejak tanggal 17 Desember 2024, dan kepada Beliau diberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
5. Mengangkat Bapak Wandy sebagai Direktur Perseroan yang membidangi Keuangan
Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
Pengangkatan Direktur Utama dan Direktur tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini
dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan
Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasar Modal serta apabila dikemudian hari ada
keputusan lain dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.
Sehingga susunan Dewan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :
Dari Semula :
a. Direktur Utama : Ferdy Surya Handojo
b. Direktur Keuangan dan Komersil : Meli Tantri
c. Direktur Procesing dan Industri : Raymon Wahab
Page 4
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
d. Direktur Kebun : Zulkifli, SE
Menjadi :
a. Direktur Utama : Raymon Wahab
b. Direktur Keuangan dan Komersil : Wandy
c. Direktur Kebun : Zulkifli, SE
Yang berlaku efektif sejak di tutupnya Rapat ini.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
• Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan mata acara rapat pertama.
• Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dan
secara fisik dalam rapat.
• Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Jumlah suara yang memberikan suara abstain atau blangko berjumlah 0 (nol) suara, yang
mewakili 0% (nol persen) dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
b. Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol persen)
dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
c. Jumlah suara yang setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta
delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) suara, yang mewakili 100% (seratus
persen) dari jumlah suara yang hadir.
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta
delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) saham atau sebesar 100% (seratus persen) dari
total saham yang sah yang hadir dalam rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Rapat Kedua.
• Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
Menyetujui Usulan Keputusan Mata Acara Rapat, sebagai berikut :
“Menyetujui menjaminkan aset dan atau harta kekayaan Perseroan sehubungan dengan
pendanaan atau fasilitas pinjaman bagi Perseroan dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan
memberikan wewenang kepada Direksi untuk menandatangani dokumen yang dibutuhkan dan
atau terkait hal ini, dan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini”.
Page 5
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HERIYANTO
p.1 ×4
unresolved
person
H.A. Bastari
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
266 ms
12 Sep 2026 22:53
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-12-17',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-12-17',
'name': 'Raymon Wahab',
'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur Utama',
'reason_text': 'ggal 17 Desember 2024, dan kepada Beliau '
'diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini; '
'3. Mengangkat Bapak Raymon Wahab sebagai '
'Direktur Utama Perseroan berlaku efektif sejak '
'ditutupnya Rapat ini; 4. Menerima Permohonan '
'Pengunduran diri Ibu Meli Tantri dan mengukuhkan '
'pemberhentian dengan hormat Ibu .Meli Tantri, '
'sebagai Direktur Perseroan terhit'},
{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-12-17',
'name': 'Wandy',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'ggal 17 Desember 2024, dan kepada Beliau '
'diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini; '
'5. Mengangkat Bapak Wandy sebagai Direktur '
'Perseroan yang membidangi Keuangan Perseroan, '
'berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini. '
'Pengangkatan Direktur Utama dan Direktur '
'tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat '
'ini dengan masa jabatan sesuai d'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}