Back to announcement
20250225_MFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31864486_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.943
MALA MUKTI, S.H., LL.M. NOTARIS DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Nomor : 026/Srt/I1/2025 Jakarta, 21 Februari 2025 Hal ! Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk Kepada Yth: PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Jumat, 21 Februari 2025, Waktu 1 Pukul 14.13 W.LB. s/d 14.52 W.LB., Tempat : Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat Mata Acara Rapat adalah: 1. Persetujuan atas tindakan-tindakan Dewan Komisaris dan/ atau Direksi Perseroan dalam rangka Pembagian Saham Bonus yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2024: 2. Perubahan Modal Disetor Perseroan, yang mengakibatkan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar, dan 3. Perubahan susunan Direksi Perseroan. Rapat dihadiri baik secara fisik maupun melalui platform eASY.KSEI oleh: a. Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI sejumlah 2.665.142.841 (dua miliar enam ratus enam puluh lima juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus empat puluh satu) saham atau mewakili 99,56124307p (sembilan puluh sembilan koma lima enam satu dua empat tiga nol tujuh persen) dari 2.676.887.872 (dua miliar enam ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh dua) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah, termasuk saham bonus sejak tanggal 30 Desember 2024 yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Januari 2025 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB. AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.939
b. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Pemantau Risiko yang hadir secara fisik adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama : Tuan NIKO KURNIAWAN BONGGOWARSITO: - Komisaris : Tuan TAKANORI MIZUNO, - Komisaris : Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO, DIREKSI -Direktur Utama : Tuan HARRYJANTO LASMANA, -Direktur : Nona CHRISTEL LASMANA, -Direktur : Tuan ROBERTO AK UN, -Direktur : Tuan SANDY SUSANTO -Direktur : Tuan FREDERICK NATHANAEL, -Direktur : Tuan DANNY HENDARKO. KOMITE PEMANTAU RISIKO -Anggota : TUAN RIO ERIAAD, Cc. Anggota Komite Audit yang hadir melalui video konferensi adalah sebagai berikut: KOMITE AUDIT -Anggota : Tuan I NYOMAN WIDIA, -Anggota : Nyonya SELVY MONALISA,) dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (”"POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”), masing-masing pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2025, - Pengumuman kepada pemegang saham tentang akan diselenggarakannya Rapat melalui situs web Bursa, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs web Perseroan yakni www.mandalafinance.com (selanjutnya disebut “situs web Perseroan”), pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025, - Pemanggilan kepada pemegang saham perihal Rapat dalam situs web Perseroan, situs web Bursa dan situs web KSEI telah dilakukan pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025. Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
Page 3 OCR 0.955
Tidak terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang diajukan pada setiap mata acara Rapat. Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, yaitu: Untuk mata acara Pertama dan mata acara Ketiga, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam Rapat, Untuk mata acara Kedua, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: 1 II. Dalam mata acara Pertama: a. sebanyak 8.053.193 (delapan juta lima puluh tiga ribu seratus sembilan puluh tiga) saham atau mewakili 0,30226 (nol koma tiga nol dua dua persen) menyatakan abstain, b. tidak terdapat suara yang menyatakan tidak setuju, sebanyak 2.657.089.648 (dua miliar enam ratus lima puluh tujuh juta delapan puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 99,6978”o (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan tujuh delapan persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka dalam Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sebanyak 2.665.142.841 (dua miliar enam ratus enam puluh lima juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus empat puluh satu) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: - Menegaskan persetujuan atas tindakan-tindakan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam rangka Pembagian Saham Bonus yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2024. Dalam mata acara Kedua: a. sebanyak 8.053.193 (delapan juta lima puluh tiga ribu seratus sembilan puluh tiga) saham atau mewakili 0,3022”o (nol koma tiga nol dua dua persen) menyatakan abstain, b. tidak terdapat suara yang menyatakan tidak setuju, 3
Page 4 OCR 0.953
sebanyak 2.657.089.648 (dua miliar enam ratus lima puluh tujuh juta delapan puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 99,6978” (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan tujuh delapan persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka dalam Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sebanyak 2.665.142.841 (dua miliar enam ratus enam puluh lima juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus empat puluh satu) saham atau mewakili 10094 (seratus persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadi r dalam Rapat memutuskan: Menegaskan persetujuan atas pengubahan ketentuan-ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan khususnya Pasal 4 Ayat 2, sehingga Pasal 4 untuk selanjutnya menjadi sebagai berikut: (2) Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebanyak 2.676.887.872 (dua miliar enam ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh dua) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp133.844.393.600,00 (seratus tiga puluh tiga miliar delapan ratus empat puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus rupiah) oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada bagian sebelum akhir akta. Menegaskan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali perubahan Anggaran Dasar yang telah disetujui sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas dan sekaligus menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan ke dalam satu akta Notaris dan melakukan perubahan redaksional jika diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengajukan permohonan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan dan mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. III. Dalam mata acara Ketiga: a. sebanyak 8.053.193 (delapan juta lima puluh tiga ribu seratus sembilan puluh tiga) saham atau mewakili 0,3022”6 (nol koma tiga nol dua dua persen) menyatakan abstain, b. tidak terdapat suara yang menyatakan tidak setuju, sebanyak 2.657.089.648 (dua miliar enam ratus lima puluh tujuh juta delapan puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 99,6978”9 (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan tujuh delapan persen) menyatakan setuju.
Page 5 OCR 0.941
Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka dalam Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sebanyak 2.665.142.841 (dua miliar enam ratus enam puluh lima juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus empat puluh satu) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui pengunduran diri Tuan YUSSY SANTOSO dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, sehingga sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: -Direktur Utama — : Tuan HARRYJANTO LASMANA, -Direktur : Nona CHRISTEL LASMANA, -Direktur : Tuan SANDY SUSANTO. -Direktur : Tuan FREDERICK NATHANAEL, -Direktur : Tuan ROBERTO AK UN, -Direktur : Tuan DANNY HENDARKO. 2. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan perubahan yang telah disetujui sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas ke dalam satu akta Notaris dan melakukan perubahan redaksional jika diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengajukan permohonan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan dan mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia: Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 21 Februari 2025 akta Nomor 90, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. S5 MALA MUKTI, S.H., LL.M. Notaris di Jakarta
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MALA MUKTI
p.1 ×2
unresolved
person
DANNY HENDARKO. KOMITE PEMANTAU RISIKO
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
RIO ERIAAD
· Anggota
p.2
unresolved
person
I NYOMAN WIDIA
· Anggota
p.2
unresolved
person
SELVY MONALISA
· Anggota
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
143 ms
13 Sep 2026 15:38
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-02-21',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-01-24',
'venue': 'Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk Jl. Menteng Raya No. 24 '
'A-B, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat'}