Skip to content
Back to announcement

20250224_JSMR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31864481_lamp1.pdf

Other Text extracted JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor       : AB.HM.04.26                                 24 Februari 2025
Lampiran    : 1 (satu) berkas
Perihal     : Laporan Informasi atau Fakta Material Tentang Transaksi
              yang Bersifat Penting



Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitrodjojohadikusumo
Jln. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710


u.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal



Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi
Atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah
melalui ketentuan Pasal 52 POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, bersama ini terlampir kami
sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material tentang Transaksi yang
Bersifat Penting, dalam rangka memenuhi keterbukaan informasi.

Demikian disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.




                                                      Ari Wibowo
                                                Corporate Secretary and
                                               Chief Administration Officer

Tembusan Yth.:
1. Direktur Penilaian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia
2. Direksi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk
ADP/SWW/USK/ZYE
Page 2
Laporan Informasi atau Fakta Material

Nama Emiten                     : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Bidang Usaha                    : Pengusahaan Jalan Tol
Telepon                         : 62-21 841 3630
Faksimili                       : 62-21 840 1533
Alamat surat elektronik         : sekper@jasamarga.co.id


 1.    Tanggal Kejadian         24 Februari 2025
       Date of Event            24 February 2025
 2.    Jenis Informasi atau     Likuidasi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta
       Fakta Material           (dalam likuidasi) yang merupakan entitas anak
                                perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk
                                (“Jasa Marga” atau “Perseroan”) dengan
                                kepemilikan saham Perseroan di dalamnya
                                sebesar 99,99%.
       Type of Material Facts   Liquidation of PT Jalantol Lingkarluar Jakarta
       or Information           (in liquidation) which is a subsidiary of PT Jasa
                                Marga (Persero) Tbk (“Jasa Marga” or “the
                                Company”) wherein the Company holds
                                99.99% ownership of shares.
 3.    Uraian Informasi atau    PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Induk
       Fakta Material           Koperasi Karyawan Jasa Marga, selaku
                                Pemegang Saham PT Jalantol Lingkarluar
                                Jakarta (dalam likuidasi) telah mengambil
                                keputusan melalui Rapat Umum Pemegang
                                Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Jalantol
                                Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) pada
                                tanggal 08 Mei 2024 sebagaimana Akta Berita
                                Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
                                Biasa PT Jalantol Lingkarluar Jakarta Nomor
                                11 tanggal 08 Mei 2024 yang dibuat oleh Siti
                                Nur Isminingsih, SH, Notaris di Bekasi, yang
                                menyatakan bahwa RUPSLB memutuskan:
                                1. Melakukan penutupan pada PT Jalantol
                                   Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi),
                                   melalui mekanisme pembubaran yang
                                   diikuti dengan likuidasi sesuai dengan
                                   ketentuan     Undang-Undang      Republik
                                   Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang
                                   Perseroan Terbatas;




                                      2
Page 3
                          2. Menunjuk likuidator terkait pembubaran PT
                              Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam
                              likuidasi) yaitu atas nama Richard
                              Yapsunto, S.H., LL.M dan konsultan terkait
                              sesuai dengan peraturan perundang-
                              undangan yang berlaku.
                          Menindaklanjuti hasil RUPSLB tersebut di
                          atas, Para Pemegang Saham pada tanggal 24
                          Februari 2025 telah menandatangani Berita
                          Acara Sirkuler Keputusan Para Pemegang
                          Saham PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam
                          likuidasi) yang memutuskan menerima
                          laporan pertanggungjawaban likuidator dan
                          sisa harta kekayaan adalah sebesar
                          Rp19.251.779.069 akan diserahkan kepada
                          Pemegang       Saham       sesuai    proporsi
                          kepemilikan.
Description of Material   PT Jasa Marga (Persero) Tbk and Induk
Facts or Information      Koperasi Karyawan Jasa Marga, as
                          Shareholders of PT Jalantol Lingkarluar
                          Jakarta (in liquidation), have made a decision
                          through the Extraordinary General Meeting of
                          Shareholders (“EGMS”) of PT Jalantol
                          Lingkarluar Jakarta (in liquidation) on 08 May
                          2024, as stated in the Deed of Minutes of the
                          Extraordinary        General     Meeting       of
                          Shareholders of PT Jalantol Lingkarluar
                          Jakarta No. 11 dated 08 May 2024, drawn up
                          by Siti Nur Isminingsih, SH, Notary in Bekasi,
                          which declared that the EGMS resolved to:
                          1. Proceed with the closure of PT Jalantol
                              Lingkarluar Jakarta (in liquidation) through
                              a dissolution mechanism followed by
                              liquidation in accordance with the
                              provisions of Law of the Republic of
                              Indonesia No. 40 of 2007 concerning
                              Limited Liability Companies;
                          2. Appoint a liquidator for the dissolution of
                              PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (in
                              liquidation), namely Richard Yapsunto,
                              S.H., LL.M, along with the relevant
                              consultants in accordance with applicable
                              laws and regulations.




                                3
Page 4
                               Following up on the above EGMS resolution,
                               the Shareholders, on 24 February 2025,
                               signed the Circular Resolution of the
                               Shareholders of PT Jalantol Lingkarluar
                               Jakarta (in liquidation), which resolved to
                               accept the liquidator’s accountability report
                               and the remaining assets, amounting to IDR
                               19,251,779,069 will be distributed to the
                               Shareholders in proportion to their ownership.
4.   Dampak kejadian,          Tidak ada dampak kejadian, informasi atau
     informasi atau fakta      fakta material tersebut terhadap kegiatan
     material terhadap         operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
     kegiatan operasional,     kelangsungan usaha Perseroan. Namun,
     hukum, kondisi            menghentikan      kerugian      PT     Jalantol
     keuangan, atau            Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi).
     kelangsungan usaha
     Emiten atau
     Perusahaan Publik
     Impact of event,          There is no impact of events, material facts or
     material facts or         information on the Company’s operational
     information towards       activities, legal, financial condition, or going
     Issuers or Public         concern. However, it stops the losses of PT
     Company’s operational     Jalantol Lingkarluar Jakarta (in liquidation).
     activities, legal,
     financial condition, or
     going concern
5.   Keterangan lain-lain      Tidak ada.
     Other information         None.




                                       4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published24 Feb 2025
Pages4
Characters8,605
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Ari Wibowo p.1
linked org Jasa Marga (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×21
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Jalantol Lingkarluar Jakarta Fakta Material p.2
unresolved org PT Jalantol Lingkarluar p.2 ×13
unresolved org Koperasi Karyawan Jasa Marga · Pemegang Saham p.2 ×2
unresolved person Siti Nur Isminingsih · Notaris p.2 ×3
unresolved person Richard Yapsunto p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result