Back to announcement
20250224_LTLS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31864392.pdf
Other Text extracted LTLSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 021/LTL-LCS/II/2025
Nama Perusahaan PT Lautan Luas Tbk
Kode Emiten LTLS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01952/BEI.PP2/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum
diungkapkan/dilaporkan oleh Emiten sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka atau
4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2024 Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
Terbuka.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan akan melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan terbaru.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, selain dari tindakan korporasi rutin yang dilakukan setiap tahun,
antara lain pembayaran dividen tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan
5 tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berdampak pada pencatatan saham
di Bursa dalam tiga bulan ke depan. Namun, apabila terdapat perkembangan atau informasi yang
berpotensi mempengaruhi harga saham Perseroan, maka Perseroan akan segera menyampaikannya
kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi, ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Lautan Luas Tbk
Elly Mariana Tansil
Direktur
PT Lautan Luas Tbk
Gedung Graha Indramas Lt.6-12 Jl AIP II KS.Tubun Raya, 77, Slipi, Pal Merah,
Telepon : (021) 80660777, Fax : -, www.lautan-luas.com
Nama Pengirim Elly Mariana Tansil
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 24-02-2025 16:35
Lampiran 1. 20250224_Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Lautan Luas Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Lautan Luas Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 021/LTL-LCS/II/2025
Issuer Name PT Lautan Luas Tbk
Issuer Code LTLS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01952/BEI.PP2/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum
diungkapkan/dilaporkan oleh Emiten sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka atau
4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2024 Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
Terbuka.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan akan melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan terbaru.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini dibuat, selain dari tindakan korporasi rutin yang dilakukan setiap tahun,
antara lain pembayaran dividen tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan
5 tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berdampak pada pencatatan saham
di Bursa dalam tiga bulan ke depan. Namun, apabila terdapat perkembangan atau informasi yang
berpotensi mempengaruhi harga saham Perseroan, maka Perseroan akan segera menyampaikannya
kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi, ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Lautan Luas Tbk
Elly Mariana Tansil
Direktur
PT Lautan Luas Tbk
Gedung Graha Indramas Lt.6-12 Jl AIP II KS.Tubun Raya, 77, Slipi, Pal Merah,
Phone : (021) 80660777, Fax : -, www.lautan-luas.com
Sender Name Elly Mariana Tansil
Function Direktur
Date and Time 24-02-2025 16:35
Attachment 1. 20250224_Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Lautan Luas Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Lautan Luas Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Elly Mariana Tansil
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.