Back to announcement
20260626_BPFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104891_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BPFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Teip : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 20/NOT/CN/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 24 Juni 2026. Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 16 Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta Selatan 12920 Pukul 1 14.17-14.55 WIB. Mata Acara : 1 4 5. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025: Penetapan penggunaan laba bersih tahun 2025: Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi: Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 24 Juni 2026, dengan nomor 23. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE, Direktur : Tuan YUNSEONG LEE, Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA, Komisaris Independen — : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI, selaku Komisaris Independen Perseroan. (
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.214.638.636 saham atau mewakili 82,825 dari 2.673.995.362 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut : i. sebesar Rp21.285.003.081,52 atau sebesar 30Y6 dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp7,96 per saham dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku, ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com Keputusan Mata Acara Ketiga: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk penggantian dan/atau pemberhentiannya. Keputusan Mata Acara Keempat: Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, dengan jumlah kenaikan tidak melebihi 1196 (sebelas persen) dari tahun buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima: a. Mengangkat kembali Tuan HEON JOO RHEE sebagai Presiden Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh). Mengangkat Tuan YIMMY WEDDIANTO sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “FPT Direktur”) (selanjutnya disebut “Tanggal Efektif Jabatan Direktur Baru”), dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh persetujuan FPT Direktur, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : Direksi : -Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE (dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)) -Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN (dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)) -Direktur : Tuan YUNSEONG LEE (dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 25-06-2027 (dua puluh lima Juni dua ribu dua puluh tujub)) -Direktur : Tuan YIMMY WEDDIANTO (dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), yang berlaku sejak Tanggal Efektif Jabatan Direktur Baru) Dewan Komisaris :
Page 4 OCR 0.950
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Komisaris Utama : Tuan JONGSAM HAN (dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, yang berlaku sejak Tanggal Efektif Jabatan Komisaris Utama Baru) Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA (dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)) Komisaris Independen : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI (dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 27-10-2028 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua puluh delapan)) d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota Direksi tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 24 Juni 2026. Notazis-di Kota Administrasi Jakarta Selatan, 9
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×8
unresolved
person
YUSTIANUS DAPOT TOGARASI
· Komisaris
p.1 ×7
unresolved
person
JONGSAM HAN
· Komisaris Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR