Skip to content
Back to announcement

20260626_BPFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104891_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BPFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Teip : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 20/NOT/CN/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini
menerangkan bahwa:

PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 24 Juni 2026.

Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 16

Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta Selatan 12920
Pukul 1 14.17-14.55 WIB.
Mata Acara :

1

4

5.

Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku 2025:

Penetapan penggunaan laba bersih tahun 2025:

Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya,

Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi:

Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Perseroan, tertanggal 24 Juni 2026, dengan nomor 23.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE,
Direktur : Tuan YUNSEONG LEE,

Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA,

Komisaris Independen — : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI,

Pimpinan Rapat:

Rapat dipimpin oleh Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI, selaku Komisaris

Independen Perseroan.

(

Page 2 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris @drputrahutomo.com

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 2.214.638.636 saham atau mewakili 82,825 dari 2.673.995.362 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua:
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut :

i. sebesar Rp21.285.003.081,52 atau sebesar 30Y6 dari laba bersih Perseroan tahun
buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp7,96
per saham dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku,

ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan,

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

Page 3 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris @drputrahutomo.com

Keputusan Mata Acara Ketiga:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk
menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk penggantian
dan/atau pemberhentiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat:

Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, dengan jumlah kenaikan
tidak melebihi 1196 (sebelas persen) dari tahun buku 2025, dan memberikan wewenang
kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima:
a. Mengangkat kembali Tuan HEON JOO RHEE sebagai Presiden Direktur Perseroan,

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh).

Mengangkat Tuan YIMMY WEDDIANTO sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak

tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan

Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “FPT Direktur”)

(selanjutnya disebut “Tanggal Efektif Jabatan Direktur Baru”), dengan masa jabatan

sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2029

(dua ribu dua puluh sembilan).

Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh

persetujuan FPT Direktur, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum

Pemegang Saham Perseroan.

Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

Direksi :

-Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE (dengan masa jabatan sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh
tujuh))

-Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN (dengan masa jabatan
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu

dua puluh tujuh))

-Direktur : Tuan YUNSEONG LEE (dengan masa jabatan sampai
dengan tanggal 25-06-2027 (dua puluh lima Juni dua
ribu dua puluh tujub))

-Direktur : Tuan YIMMY WEDDIANTO (dengan masa jabatan

sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu
dua puluh sembilan), yang berlaku sejak Tanggal Efektif
Jabatan Direktur Baru)

Dewan Komisaris :

Page 4 OCR 0.950
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

Komisaris Utama : Tuan JONGSAM HAN (dengan masa jabatan 3 (tiga)
tahun, yang berlaku sejak Tanggal Efektif Jabatan
Komisaris Utama Baru)

Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA (dengan masa jabatan

sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu
dua puluh tujuh))

Komisaris Independen : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI (dengan masa
jabatan sampai dengan tanggal 27-10-2028 (dua puluh
tujuh Oktober dua ribu dua puluh delapan))

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan
Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik setelah
ditutupnya Rapat ini maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota Direksi tersebut
memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa
Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya memberitahukannya pada
pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 24 Juni 2026.
Notazis-di Kota Administrasi Jakarta Selatan,

9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published26 Jun 2026
Pages4
Characters9,739
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WOORI FINANCE INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person HEON JOO RHEE · Direktur Utama p.1 ×7
linked person YUNSEONG LEE · Direktur p.1 ×4
linked person JASIN HERMAWAN · Direktur p.1 ×4
linked person SADHANA PRIATMADJA · Komisaris p.1 ×4
linked person YIMMY WEDDIANTO · Direktur p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×8
unresolved person YUSTIANUS DAPOT TOGARASI · Komisaris p.1 ×7
unresolved person JONGSAM HAN · Komisaris Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 46 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result