Skip to content
Back to announcement

20260626_BPFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104891_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BPFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                     PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk
                       Berkedudukan di Jakarta Selatan
                               (“Perseroan”)

                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN



Direksi PT Woori Finance Indonesia Tbk. yang berkedudukan di Jakarta Selatan dengan
ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, berada di Ruang Rapat
Perseroan, Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kav.21 Jakarta
12920, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Rapat diselenggarakan dari pukul 14.17 sampai dengan 14.55 WIB.

A. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang sah yang berjumlah 2.214.638.636 saham atau sama dengan 82,82% dari
jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
sampai dengan tanggal Rapat ini, yaitu sejumlah 2.673.995.362 saham, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2026 sampai
dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, karenanya ketentuan
mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta
Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.

B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama              : Tuan HEON JOO RHEE;
Direktur                    : Tuan YUNSEONG LEE;
Direktur                    : Tuan JASIN HERMAWAN;

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris                 : Tuan SADHANA PRIATMADJA;
Komisaris Independen      : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI.
Page 2
C. Mata Acara Rapat

   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025
       termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
       Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, serta pemberian
       pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge)
       kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
       pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025;
   2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun 2025;
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
       mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian
       wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor
       Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
   4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
       Komisaris dan Direksi;
   5. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
   (untuk selanjutnya disebut Rapat).


D. Kesempatan Tanya Jawab

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat. Namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.


E. Mekanisme Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.


F. Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
    memberikan suara blanko/abstain;
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
    memberikan suara tidak setuju;
- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
    setuju.
- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.


G. Keputusan Rapat

Keputusan Mata Acara Pertama :
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025,
   termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
   Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, serta
   memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
   charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
   dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
   tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
Page 3
Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut :
   i. sebesar Rp21.285.003.081,52 atau sebesar 30% dari laba bersih Perseroan tahun
       buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
       Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp7,96
       per saham dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
   ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
       Perseroan;
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
   setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
   diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
   menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
   Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
   keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan
   dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk
   menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk penggantian
   dan/atau pemberhentiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :
- Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
   Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, dengan jumlah
   kenaikan tidak melebihi 11% (sebelas persen) dari tahun buku 2025, dan
   memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan
   alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima :
a. Mengangkat kembali Tuan HEON JOO RHEE sebagai Direktur Utama Perseroan,
   terhitung sejak ditutupan Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh
   tujuh).
b. Mengangkat Tuan YIMMY WEDDIANTO sebagai Direktur Perseroan terhitung
   sejak tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian
   Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “FPT
   Direktur”) (selanjutnya disebut “Tanggal Efektif Jabatan Direktur Baru”), dengan
   masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
   pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan).
   Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh
   persetujuan FPT Direktur, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat
   Umum Pemegang Saham Perseroan.
c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
   berikut :
   Dewan Direksi :
   Direktur Utama            : Tuan HEON JOO RHEE (dengan masa jabatan sampai
                               dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
                               Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh
                               tujuh))
   Direktur                  : Tuan JASIN HERMAWAN (dengan masa jabatan
                               sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                               Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu
                               dua puluh tujuh))
Page 4
   Direktur                 : Tuan YUNSEONG LEE (dengan masa jabatan sampai
                              dengan tanggal 25-06-2027 (dua puluh lima Juni dua
                              ribu dua puluh tujuh))
   Direktur                 : Tuan YIMMY WEDDIANTO (dengan masa jabatan
                              sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                              Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu
                              dua puluh sembilan), yang berlaku sejak Tanggal
                              Efektif Jabatan Direktur Baru)

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama          : Tuan JONGSAM HAN (dengan masa jabatan 3 (tiga)
                              tahun, yang berlaku sejak Tanggal Efektif Jabatan
                              Komisaris Utama Baru)
   Komisaris                : Tuan SADHANA PRIATMADJA (dengan masa
                               jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                               Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027
                               (dua ribu dua puluh tujuh))
   Komisaris Independen : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI (dengan masa
                               jabatan sampai dengan tanggal 27-10-2028 (dua puluh
                               tujuh Oktober dua ribu dua puluh delapan))
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
   baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap
   tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi
   dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
   menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik
   setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota
   Direksi tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
   dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
   tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                            Jakarta, 24 Juni 2026
                        PT Woori Finance Indonesia Tbk
                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published26 Jun 2026
Pages4
Characters9,932
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Jun 2026 · 14:17–14:55
Present2,214,638,636 (82.82%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WOORI FINANCE INDONESIA Tbk p.1 ×8
linked person HEON JOO RHEE · Direktur Utama p.1 ×5
linked person YUNSEONG LEE p.1 ×3
linked person JASIN HERMAWAN p.1 ×3
linked person SADHANA PRIATMADJA p.1 ×3
linked person YIMMY WEDDIANTO · Direktur p.3 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
unresolved person YUSTIANUS DAPOT TOGARASI. · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved person JONGSAM HAN p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 555 ms 12 Sep 2026 22:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.82',
 'shares_present': '2214638636',
 'shares_total_voting': '2673995362',
 'time_end': '14:55:00',
 'time_start': '14:17:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result