Back to announcement
20250221_PTPP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31864072_lamp1.pdf
Board change Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.925
an (om CONSTRUCTION & INVESTMENT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK NOMOR : 003/SK/KOMI/PP/02/2025 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT PP (PERSERO) TBK MENIMBANG » 2. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk Nomor 009/SK/KOM/PP/12/2022 tanggal 1 Desember 2022 telah ditetapkan Perubahan Nomenklatur Komite Good Corporate Governance dan Nominasi menjadi Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi, serta Pengangkatan Anggota Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi, b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Komite serta berdasarkan hasil rapat Dewan Komisaris pada tanggal 15 Januari 2025, Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk telah menyepakati untuk memisahkan fungsi Pemantau Risiko dengan fungsi Nominasi dan Remunerasi yang saat ini dijalankan oleh Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi, c. bahwa dalam rangka pemisahan tersebut, Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi akan dibubarkan dan selanjutnya dibentuk 2 (dua) Komite baru, yaitu Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi: d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk. MENGINGAT 1 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal: 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, PT PP (Persero) Tbk 4. Peraturan.../2 Dewan Komisaris Plaza PP - 4!" Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760 MENGURAS wwwptpp.coid @ ptpptbk (vj @ptpp.id to) @ptpp.id
Page 2 OCR 0.903
"DN Na CONSTRUCTION & INVESTMENT in 4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 2IMBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, 5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, 7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, 8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, 9. Anggaran Dasar PT PP (Persero) Tbk, beserta perubahannya, MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT PP (PERSERO) TBK KESATU 1 Membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk. KEDUA : Mengangkat nama-nama sebagai berikut sebagai Komite Nominasi dan Remunerasi: Ketua merangkap Anggota 1 Sdr. Dhony Rahajoe Sekretaris merangkap Anggota”: Sdr. Ernadhi Sudarmanto Anggota 1 Sdri. Nurahini KETIGA : Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam pelaksanaan tugasnya membantu Dewan Komisaris maupun dalam pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris, serta menjalankan tugas-tugasnya dengan berpedoman pada Piagam Komite. KEEMPAT Komite Nominasi dan Remunerasi bertugas membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi dengan wewenang, tugas dan tanggung jawab meliputi: a. melakukan tinjauan secara berkala atas sistem Manajemen Talenta Perseroan serta pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaannya, b. melakukan.../3 PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - 4!" Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 . Pasar Rebo, Jakarta 1S7ED T 46221 8403005 wwwpt-pp.co.id D sx Dorna (G) ono
Page 3 OCR 0.903
AN ( pp E ing The Future Kg “3 mpowering CONSTRUCTION & INVESTMENT -3- b. melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur pengklasifikasian Talenta yang dilakukan oleh Direksi, Cc. melakukan validasi dan kalibrasi atas Talenta Terseleksi (selected talent), untuk menghasilkan daftar Talenta Ternominasi (nominated talent) yang dinominasikan oleh Dewan Komisaris kepada RUPS/Menteri, d. melakukan evaluasi terhadap calon wakil Perseroan yang akan diusulkan sebagai anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan, sebelum diajukan kepada RUPS/Menteri: e. melakukan evaluasi atas usulan KPI individu anggota Direksi Perseroan, f. menyiapkan usulan sistem evaluasi kinerja individu bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan: g. menyiapkan usulan program pengembangan bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan, h. melakukan evaluasi atas kebijakan remunerasi bagi karyawan yang membutuhkan persetujuan/tanggapan dari Dewan Komisaris Perseroan, dan i. melakukan evaluasi atas usulan Direksi mengenai struktur organisasi Perseroan. KELIMA : Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan mekanisme kerja Komite Nominasi dan Remunerasi ditetapkan dalam Piagam Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk. KEENAM : Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana Diktum KEDUA yang merupakan anggota Dewan Komisaris, berhenti dengan sendirinya apabila masa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris berakhir. KETUJUH Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana Diktum KEDUA yang bukan merupakan anggota Dewan Komisaris, berlaku selama 3 (tiga) tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. KEDELAPAN Bagi anggota-anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang diangkat sebagaimana Diktum KEDUA dan bukan merupakan anggota Dewan Komisaris, diberikan honorarium sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk tentang Penetapan Penghasilan Organ Pendukung Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk. KESEMBILAN Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada PT PP (Persero) Tbk. KESEPULUH — : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan.../4 PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - 4" Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760 Tee ena 2 Mean @ vx G coonis (D @omis
Page 4 OCR 0.738
fm CONSTRUCTION & INVESTMENT -4- Ditetapkan di Jakarta Pada Tanggal, 21 Februari 2025 £ Perserg, Ma, DEWAN KOMISARIS F4 PT PP (Persero) Tbk £ ? tanya (VK AL - Dhony Rahajoe Komisaris Utama/Komisaris Independen Dmna Nabattan Ernadhi Sudarmanto Hedy Rahadian Istiono Komisaris Komisaris Komisaris Jidependen NOI ASNOI 0g, La Jaya Kesuma Komisaris Independen Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth: Menteri BUMN, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk, Direksi PT PP (Persero) Tbk, Yang Bersangkutan. sial PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - at Floor Jl, Letjend TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760 T #22 AORO3 La Os 9 aren (D cami
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
160 ms
13 Sep 2026 15:38
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-02-21',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}