Skip to content
Back to announcement

20250218_MDIY_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_31863079_lamp1.pdf

Listing Text extracted MDIY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.897
Lampiran 1/ Attachment 1

Tanggal Efektif 5 11 Desember 2024
Masa Penawaran Umum Perdana Saham 18-17 Dosember 2024
Tanggal Penjatahan : 17 Desember 2024
Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik 18 Desember 2024
Tanggal Pencatatan Saham Pada Bursa Efek Indonesia : 19 Desember 2024

INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.

OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI, SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

PT DAYAINTIGUNAYASA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANAEMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM
DALAM PROSPEKTUS INI.

'SAHAM-SAHAM YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA.

Always Low Prices
PT DAYA INTIGUNA YASA TBK

Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan induk dari anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat alat rumah tangga
dan perabotan, porangkat keras, alat ulis dan olahraga, perhiasan dan kosmetik, mainan, dan lainnya
(termasuk aksesori mobil, produk elektronik, kado, aksesori komputer dan ponsel, serta makanan dan minuman).

Kantor Pusat:
Gedung AIA, Lantai 30
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 484
Jakarta Selatan, 12930
Telepon: 46221 21686076
Situs web: hitp//corporate-id.mrdiy.com
Email: investorgueryid@mrdiy.com

PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM

Sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas jula tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa, yang terdiri dari
() 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham milk Azara Alpina Sdn
Bhd (Pemegang Saham Penjual") yang mewakili 956 (sembilan persen) dan (ii) 251.904.000 (dua ratus Ima puluh satu juta sembilan
ratus empat ribu) saham baru yang dikeluarkan dari porlepel Perseroan, yang mewakili 154 (satu persen), atau seluruhnya sejumlah 1056
(sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (“Saham yang Ditawarkan") dengan
nilai nominal Rp25.- (dua puluh lima Rupiah) per saham, yang akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran sebesar
Rp1.650,- (seribu enam ratus lima puluh Rupiah) per saham. Pemesanan Saham yang Ditawarkan melalui Sistem o-/PO wajib disertai
dengan tersedianya dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (RDN') nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek atas
Pemesanan Saham yang digunakan untuk memesan saham. Total nilai yang akan diperoleh dalam Penawaran Umum Perdana adalah
sebesar Rp4.156.15.010.000,- (empat trilun seratus lima puluh enam miliar empat ratus ima belas juta sepuluh ribu Rupiah) yang terdiri
ari sebesar Rp415.641.600,000,- (empal ratus lima belas miliar enam ralus empat puluh salu juta enam ratus ribu Rupiah) dari Penawaran
Umum atas Saham Baru dan Rp3.740.773.410.000,- (iga trilun tujuh ratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus
sepuluh ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas saham Pemegang Saham Penjual

Perseroan juga akan melaksanakan Program Opsi Saham untuk Manajemen dan Karyawan (“Management and Employee Stock Option
Progranr' atau “MESOP") dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ralus empal belas jula seralus liga
puluh enam nbu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya 2,04194 (dua koma nol empat satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, dengan harga pelaksanaan yang akan ditetapkan kemudian dengan merujuk
pada ketentuan yang diatur dalam bulir V.2.2 Lampiran II Peraturan Pencalatan Bursa Efok. MESOP dapat diterbitkan oleh Perseroan
setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut. (i) tahap pertama dengan
jumlah sebanyak-banyaknya 5016 (ima puluh persen) dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat:lambatnya 2 (dua) bulan setelah
tanggal pencatatan saham Perseroan: dan (i) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan yang ditetapkan lebih lanjut
oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Untuk informasi lebih lanjut
mengenai Program MESOP, silakan merujuk pada Bab | Prospektus ini.

Saham yang Ditawarkan ini mempunyai hak yang sama dan sedorajat dalam segala hal dengan saham-saham Porseroan lainnya yang
lelah dikeluarkan dan telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UUPT, termasuk, antara lain hak atas pembagian
dividen, hak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus, HMETD, dan hak atas pembagian sisa
kekayaan dalam hal terjadi likuidasi

Penawaran Umum Perdana Perseroan ini dijamin secara penuh oleh Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek yang disebutkan ci bawah ini:

PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK

BI CIMBNIAGA mandiin
SERU uAja) sekuritas
PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS

RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA LAYANAN BERSAMA TERTENTU DENGAN MR.D.I.Y.
GROUP (M) BERHAD, ANTARA LAIN, LAYANAN KONSULTASI YANG MENCAKUP: (1) PENGADAAN BARANG DAGANGAN:
DAN (2) PRODUK TERTENTU, PENYEDIAAN LAYANAN MANAJEMEN LOGISTIK. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN
MERUJUK PADA BAB VI DARI PROSPEKTUS INI.

RISIKO TERKAIT INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN ADALAH LIKUIDITAS SAHAM YANG DITAWARKAN. RISIKO YANG
BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN SECARA LENGKAP DISAJIKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI, TETAPI
'SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM
PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).

PENAWARAN MESOP SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN UMUM
SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG PASAR MODAL.

Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2024

Page 2 OCR 0.932
MR!

Always Low Prices

I. PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM

Sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa, yang
terdiri dari (i) 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham
milik Azara Alpina Sdn. Bhd. (“Pemegang Saham Penjual") yang mewakili 94 (sembilan persen) dan (ii) 251.904.000
(dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus empat ribu) saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan, yang
mewakili 196 (satu persen) atau sejumlah 1056 (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan selelah
Penawaran Umum Perdana (“Saham yang Ditawarkan") dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) persaham,
yang akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran sebesar Rp1.650,- (seribu enam ratus lima puluh
Rupiah) setiap saham. Pemesanan Saham yang Ditawarkan melalui Sistem e-IPO wajib disertai dengan tersedianya
dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (“RDN") nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek atas
Pemesanan Saham yang digunakan untuk memesan saham. Total nilai yang akan diperoleh dalam Penawaran Umum
Perdana adalah sebesar Rp4.158.415.010.000,- (empat triliun seratus lima puluh enam milyar empal ratus lima belas
juta sepuluh ribu Rupiah) yang terdiri dari sebesar Rp415.641.600.000,- (empat ratus lima belas milyar enam ratus empat
puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas Saham Baru dan Rp3.740.773.410.000,- (liga triliun
tujuh ratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus sepuluh ribu Rupiah) dari Penawaran Umum
atas saham Pemegang Saham Penjual.

Perseroan juga akan melaksanakan Program Opsi Saham untuk Manajemen dan Karyawan (“Management and Employee
Stock Option Program" atau "MESOP”) dengan mengeluarkan saham baru sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ratus
empat belas juta seratus tiga puluh enam ribu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya dengan 2,041”4 (dua koma nol
empat satu persen) dari modal saham yang diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana,
dengan harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian dengan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam poin
V.2.2 Lampiran II Peraturan Pencatatan Bursa Efek. MESOP dapat diterbitkan oleh Perseroan setelah tanggal pencatatan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut: (i) tahap pertama dengan jumlah
sebanyak-banyaknya 5094 (lima puluh persen) dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan
setelah tanggal pencatatan saham Perseroan: dan (li) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan
yang ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.

'Saham yang Ditawarkan ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham-saham Perseroan
lainnya yang telah dikeluarkan dan telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UUPT, termasuk,
antara lain hak atas pembagian dividen, hak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham
bonus, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan hak atas pembagian sisa kekayaan dalam hal terjadi likuidasi.

Always Low Prices
PT DAYA INTIGUNA YASA TBK

Kegiatan Usaha Utama:

Perusahaan induk dari anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat rumah tangga dan

perabotan, perangkat keras, alat tulis dan olahraga, perhiasan dan kosmetik, mainan, dan lainnya (termasuk aksesori
mobil, produk elektronik, kado, aksesori komputer dan ponsel, serta makanan dan minuman).

Kantor Pusat:
Gedung AIA, Lantai 30
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 48A
Jakarta Selatan, 12930
Telepon: 46221 21686076
Situs web: http://corporate-id.mrdiy.com
Email: investorguery.idrnrdiy.com

RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA LAYANAN BERSAMA TERTENTU
DENGAN MR.D.I.Y. GROUP (M) BERHAD, ANTARA LAIN, LAYANAN KONSULTASI YANG MENCAKUP:
(1) PENGADAAN BARANG DAGANGAN DAN PRODUK TERTENTU, DAN (2) PENYEDIAAN LAYANAN MANAJEMEN
LOGISTIK. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN MERUJUK KE BAB VI PROSPEKTUS INI.

RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN ADALAH LIKUIDITAS SAHAM YANG
DITAWARKAN. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN MERUJUK PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI DILAKSANAKAN MELALUI E-IPO SEBAGAIMANA DIATUR
DALAM POJK 41/2020 YANG MENCAKUP PENAWARAN AWAL, PENAWARAN EFEK, PENJATAHAN EFEK DAN
PENYELESAIAN PEMESANAN ATAS EFEK YANG DITAWARKAN.

PENAWARAN MESOP SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN
UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG PASAR MODAL.

Page 3 OCR 0.870
Always Low Prices

Struktur Modal dan Susunan Pemegang Saham sebelum Penawaran Umum Perdana Saham

Sesuai dengan Akta No. 19/2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp25,- per saham

Daskupa) Total Saham Total nilai nominal (Rp) (SI

Modal dasar 40.000.000.000 1.000.000.000.000

1. Azara Alpina Sdn Bhd 23.858.640.000 596.466.000.000 95,67
2. Darwin Cyril Noerhadi 573.584.000 14.339.600.000 2,30
3. Agave Salmiana Sdn Bhd 316.720.000 7.918.000.000 127
4. Loh Kok Leong 57.372.000 1.434.300.000 0,23
5. Edwin Cheah Yew Hong 49.876.000 1.246.900.000 0,20
6. Indosiam Pte Ltd 82.296.000 2.057.400.000 0,33
Pas noni DAR paten ah Dideten 24.938.488.000 623.462.200.000 100,00
Saham dalam Portepel 15.061.512.000 376.537.800.000

Struktur Modal dan Susunan Pemegang Saham sebelum dan setelah Penawaran Umum
Perdana Saham

Jumlah Saham yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini adalah sebanyak
2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham
biasa yang dikeluarkan dari portepel, yang mewakili sebanyak 1094 (sepuluh persen) dari jumlah modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham.

Setelah terjualnya seluruh Saham yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini,
maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah Penawaran
Umum Perdana Saham adalah sebagai berikut:

Sebelum Penawaran Umum Perdana Saham Setelah Penawaran Umum Perdana Saham

Deskripsi Nilai Nominal Rp25,- per saham Nilai Nominal Rp25,- per saham
Jumlah Saham TOPI Pe apa (Ca) Jumlah Saham "Oa! Pee (3)

Modal dasar 40.000.000.000 1.000.000.000.000 0.000.000.000 1.000.000.000.000
1. Azara Alpina Sdn Bhd 23.858.640.000 596.466.000.000 95,67 21.591504.600 539.787.615000 85,71
2. Darwin Cyril Noerhadi 573.584.000 14.339.600.000 2,30 573.584.000 14.339.600.000 2,28
3. Agave Salmiana Sdn Bhd 316:720.000 7.918.000.000 1,27 316.720.000 7.918.000.000 1,26
4. Loh Kok Leong 57.372.000 1.434.300.000 0,23 57.372.000 1.434.300.000 0,23
5. Edwin Cheah Yew Hong 49.876.000 1.246.900.000 0,20 49876000 1.246.900.000 0,20

6. Indosiam Pte Ltd 82.296.000 2.057.400.000 — 0,33 82.296.000 2.057.400.000 0,33
7. Masyarakat - - - 2519039400  62.975.985.000 10,00
Jumlah Modal Ditempatkan

Yan Diketor Paniih 24.938.488.000  623.462.200.000 100,00 25.190.392.000  629.759.800.000 100,00
Saham dalam Portepel 15.061.512.000  376.537.800.000 14.809.608.000  370.240.200.000

Program Pemberian Opsi Pembelian Saham kepada Manajemen dan Karyawan (“Management
and Employee Stock Option Plan” atau “MESOP”)

Berdasarkan Akta No. 19/2024 juncto Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 007/S.KEP/DIY/
XI/2024 tanggal 20 November 2024, para pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui rencana
MESOP. Perseroan akan memberikan program kepemilikan saham kepada manajemen dan karyawan
berdasarkan MESOP, yaitu alokasi hak opsi untuk membeli saham baru Perseroan (“Hak Opsi”) bagi
manajemen dan karyawan dengan biaya sendiri (setelah saham Perseroan tercatat di Bursa Efek)
sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ratus empat belas juta seratus tiga puluh enam ribu) saham
biasa atau sebanyak-banyaknya 2,041”s (dua koma nol empat satu persen) dari modal disetor penuh
setelah Penawaran Umum Perdana.
Page 4 OCR 0.952
Always Low Prices

Perseroan berencana untuk mengalokasikan Hak Opsi kepada sebanyak-banyaknya 610 manajemen
atau karyawan Perseroan, tergantung pada terpenuhinya persyaratan-persyaratan Program MESOP
Oleh masing-masing Perserta Program MESOP pada tanggal penawaran Program MESOP kepada
Peserta Program MESOP.

Hak Opsi dapat diterbitkan oleh Perseroan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut: (i) tahap pertama dengan jumlah sebanyak-
banyaknya 5076 dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah tanggal
pencatatan saham Perseroan, dan (ii) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan
yang ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan (“KNR”). Seluruh Hak Opsi yang diterbitkan akan berlaku
hingga 6 Agustus 2029 (“Tanggal Berakhir MESOP”). Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan
masukan dari KNR, sesuai diskresinya sendiri dapat menetapkan jumlah tahapan, waktu penerbitan
masing-masing tahapan atau jumlah Hak Opsi lain sehubungan dengan penerbitan Hak Opsi yang akan
ditetapkan dalam suatu Keputusan Dewan Komisaris terpisah.

Tujuan MESOP adalah untuk memberikan penghargaan jangka panjang kepada manajemen dan
karyawan atas kontribusi mereka kepada Perseroan, mendorong rasa memiliki yang kuat di antara
mereka terhadap Perseroan, sehingga meningkatkan motivasi dan kinerja.

Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 007/S.KEP/DIY/XI/2024 tanggal 20 November
2024, berikut merupakan syarat dan ketentuan MESOP yang berlaku:

1. Peserta yang memenuhi syarat untuk MESOP adalah komisaris yang bukan merupakan komisaris
independen, direktur atau karyawan dari Perseroan atau setiap perusahaan anak Perseroan yang
beroperasi yang memenuhi persyaratan-persyaratan berikut (“Peserta Program MESOP”):

a. telah berumur 18 (delapan belas) tahun: dan

b. tidak sedang dinyatakan pailit atau tunduk pada perkara kepailitan apa pun:

C. masih menjabat pada saat pemberian Hak Opsi dan telah menjalani setidaknya 12 (dua belas)
bulan jabatan atau hubungan ketenagakerjaan dengan Perseroan dan/atau perusahaan anak
Perseroan:

d. kontrak atau masa jabatan karyawan, komisaris atau direksi setidaknya sepanjang 1 (satu)
tahun dan masih berlaku untuk 3 (tiga) bulan sejak tanggal pemberian Hak Opsi:

e. kriteria lain yang dapat diberlakukan oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan
mempertimbangkan saran dari Komite Nominasi dan Remunerasi dari waktu ke waktu.

2. Peserta Program MESOP yang memenuhi syarat untuk menerima Hak Opsi akan diusulkan oleh
Direksi Perseroan, dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan. Perseroan memiliki diskresi
penuh atas penetapan Peserta Program MESOP yang berhak berpartisipasi dalam program
MESOP dan jumlah Hak Opsi yang diberikan pada Peserta Program MESOP.

Ketentuan pelaksanaan program MESOP diatur sebagai berikut:
1. Hak Opsi ditawarkan kepada seluruh Peserta Program MESOP.

2. Hak Opsi yang dibagikan dalam program MESOP dapat digunakan oleh Peserta Program MESOP
untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan/diterbitkan oleh Perseroan dengan harga yang
akan ditetapkan dengan memperhatikan peraturan dan perundangan yang berlaku. Satu Hak Opsi
dapat dilaksanakan untuk membeli satu saham baru, sehingga rasio antara jumlah keseluruhan
Hak Opsi dengan jumlah keseluruhan saham opsi yang dapat diterbitkan adalah 1:1. Saham baru
yang akan diterbitkan akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham lainnya yang diterbitkan
Perseroan, termasuk hak untuk menerima dividen, hak untuk hadir dan mengeluarkan suara pada
Rapat Umum Pemegang Saham dan hak untuk menerima distribusi hasil likuidasi Perseroan.
Page 5 OCR 0.938
Always Low Prices

3. Masa Tunggu (Vesting Period)

Hak Opsi yang diterbitkan dalam setiap tahap akan dikenakan masa tunggu (vesting period) secara
bertahap, sebagai berikut:

Tahap pertama

Masa tunggu Persentase Saham Opsi
1 tahun sejak pemberian opsi 254
2 tahun sejak pemberian opsi TI 25
- 3 tahun sejak pemberian opsi 2519

tahun sejak pemberian opsi 251

Tahap kedua dan selanjutnya

Masa tunggu (vesting period) untuk penerbitan Hak Opsi tahap kedua dan selanjutnya akan
ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari KNR.

Hak Opsi yang didistribusikan kepada Peserta Program MESOP hanya dapat dilaksanakan untuk
membeli saham baru sesuai dengan persentase saham opsi yang telah melewati masa tunggu.

Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari KNR, sesuai diskresinya sendiri dapat
menetapkan masa tunggu (vesting period) tertentu atau jumlah Hak Opsi yang dapat dilaksanakan
sehubungan dengan masa tunggu Hak Opsi yang akan ditetapkan dalam suatu Keputusan Dewan
Komisaris terpisah.

4. Tahap pelaksanaan Hak Opsi:

a. Perseroan akan menetapkan sebanyak-banyaknya 2 (dua) periode pelaksanaan (window
exercise) per tahun selama umur Hak Opsi.

b. Pelaksanaan Hak Opsi akan ditetapkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan dan
perundangan yang berlaku.

5. Harga Pelaksanaan

Harga pelaksanaan Hak Opsi akan ditetapkan di kemudian hari dengan merujuk pada Poin V.2.2
Peraturan Pencatatan Bursa Efek, yaitu sekurang-kurangnya 9046 (sembilan puluh persen) dari
harga penutupan rata-rata saham Perseroan selama periode 25 (dua puluh lima) hari perdagangan
berturut-turut di pasar reguler Bursa Efek Indonesia sebelum tanggal pengajuan untuk pencatatan.

6. Administrasi MESOP

MESOP akan dikelola, dan seluruh alokasi terkait program MESOP akan ditentukan oleh Dewan
Komisaris Perseroan.

KNR akan mengawasi pengelolaan MESOP atas nama Dewan Komisaris Perseroan dan, jika
diperlukan oleh Dewan Komisaris Perseroan, menyampaikan rekomendasi terkait alokasi MESOP
untuk diputuskan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris Perseroan.

Peran KNR termasuk untuk memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan pemberian
Hak Opsi, waktu pemberian (baik secara bertahap atau sekaligus) dan termasuk setiap kondisi-
kondisi masa tunggu yang diperlukan, seperti target kinerja, dan lainnya

7.  Pengakhiran Hak Opsi
Hak Opsi akan berakhir dan tidak dapat dilaksanakan setelah:

Tanggal Berakhir MESOP:

Tanggal pengunduran diri atau pemberhentian dari Peserta MESOP:
Peserta MESOP dinyatakan pailit oleh pengadilan yang berwenang, atau
Likuidasi atau kepailitan Perseroan.

297p

Page 6 OCR 0.955
Always Low Prices

Jika Peserta MESOP meninggal dunia sebelum Tanggal Berakhir MESOP, sebagian atau seluruh
Hak Opsi yang dimiliki oleh Peserta MESOP yang belum dilaksanakan, dapat dilaksanakan oleh
ahli waris dari Peserta MESOP yang meninggal dunia sesuai dengan tetap tunduk pada ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh
Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa Hak Opsi tidak dilaksanakan setelah Tanggal Berakhir
MESOP. Untuk menghindari keraguan, Hak Opsi yang diberikan kepada Peserta Program MESOP
tidak dapat dialihkan pada pihak mana pun.

Hak Opsi dari Peserta MESOP yang mengundurkan diri atau diberhentikan karena alasan apa pun
akan digugurkan (termasuk yang telah diberikan atau telah melewati masa tunggu), dan Perseroan
memiliki hak untuk mengalokasikan Hak Opsi yang digugurkan tersebut pada Peserta Program
MESOP lainnya:

Analisa dan pembahasan manajemen mengenai Program MESOP

a. Program MESOP akan mengakibatkan Perseroan mencadangkan biaya berdasarkan PSAK
102 tentang Pembayaran Berbasis Saham, yang akan ditetapkan pada saat Perseroan telah
menetapkan harga pelaksanaan Hak Opsi, yang wajib mengikuti harga minimum yang ditetapkan
oleh Peraturan Pencatatan Saham di Bursa Efek, yakni sekurang-kurangnya 90” (sembilan puluh
persen) dari harga penutupan rata-rata saham Perseroan selama periode 25 (dua puluh lima) hari
perdagangan berturut-turut di pasar reguler Bursa Efek Indonesia sebelum tanggal pengajuan
untuk pencatatan.

b. Dengan asumsi seluruh saham dalam Program MESOP ini diambil bagian oleh seluruh Peserta
Program MESOP, kas Perseroan akan bertambah sebesar harga pelaksanaan dikalikan dengan
jumlah maksimum saham dalam Program MESOP ini, yakni 514.136.000 (lima ratus empat belas
juta seratus tiga puluh enam ribu) saham.

c. Modal ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat, dengan asumsi seluruh saham dengan
nilai nominal Rp25,- per saham tersebut diambil bagian. Maka modal ditempatkan dan disetor
penuh akan meningkat sebesar Rp12.853.400.000,- (dua belas miliar delapan ratus lima puluh tiga
juta empat ratus ribu Rupiah) dibandingkan dengan setelah Penawaran Umum Perdana Saham
sebelum pelaksanaan Program MESOP. Dengan demikian, modal ditempatkan dan disetor penuh
yang semula sebesar Rp629.759.800.000,- akan meningkat 2,00Yc menjadi Rp642.613.200.000,-
dengan asumsi seluruh Hak Opsi dapat dilaksanakan untuk mengambil bagian dari saham
Perseroan.

d. Bilamana harga penerbitan saham dalam Program MESOP ini melebihi nilai nominal, maka
selisihnya akan dicatat sebagai agio, bilamana terdapat pelaksanaan Hak Opsi oleh Peserta
Program MESOP.

Dampak Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Terhadap Laporan
Keuangan Perusahaan Terbuka

Untuk Program MESOP berlaku ketentuan PSAK 102 tentang Pembayaran Berbasis Saham, di mana
Perseroan akan mencatat biaya sehubungan dengan pemberian hak opsi tersebut yang akan dihitung
dengan menggunakan metode Black-Scholes-Merton. Bilamana pemegang hak opsi melaksanakan
haknya untuk membeli Saham, maka biaya tersebut akan tereliminasi dan dicatat sebagai penyertaan
Saham dan agio Saham bilamana harga pelaksanaan diatas harga nominal.

Tidak ada implikasi perpajakan bagi Perseroan maupun Peserta MESOP setelah menerima Hak Opsi
Apabila Peserta MESOP menggunakan Hak Opsi yang dimilikinya untuk membeli saham dengan
membayar harga pelaksanaan, dan selanjutnya melakukan transaksi penjualan atas saham yang
diperoleh melalui pelaksanaan Hak Opsi, maka berlaku ketentuan perpajakan sebagai berikut:

a. Untuk penjualan yang dilakukan melalui Bursa Efek, akan dikenakan pajak final sebesar 0,17c dari
nilai transaksi.

b. Untuk penjualan saham di luar Bursa Efek, pajak akan dihitung berdasarkan keuntungan modal
(capital gain) yang diterima oleh Peserta MESOP dan akan dikenakan pajak progresif sesuai
dengan tarif yang berlaku.
Page 7 OCR 0.904
Always Low Prices

Dengan asumsi seluruh Saham Program MESOP dilaksanakan seluruhnya oleh Peserta Program
MESOP, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
Penawaran Umum Perdana Saham dan sesudah pelaksanaan Program MESOP secara proforma
adalah sebagai berikut:

Setelah Penawaran Umum Perdana Saham dan

Sotolah Ponawaran Umum Perdana Saham “Setelah Diluksanakannya Program MESOP

Nilai Nominal Rp25,- per saham

Deskripsi Nilai Nominal Rp25,- per saham
Aan Total TA Oa ne TA Tan

Modal dasar 40.000.000.000 1.000.000.000.000 40.000.000.000 1.000.000.000.000
1. Azara Alpina Sdn Bhd 21.591.504.600 $539.787.615.000 85,71  21.591.504.600 539.787.615.000 84,00
2. Darwin Cyril Noerhadi 573.584.000 14.339.600.000 2,28 573.584.000 14.339.600.000 2,23
3.Agave Salmiana SdnBhd 316.720.000 7.918.000.000 1,26 316.720.000 7.918.000.000 1,23
4. Loh Kok Leong 57.372.000 1.434.300.000 0,23 57.372.000 1.434.300.000 0,22
5. Edwin Cheah Yew Hong 49.876.000 1.246.800.000 0,20 49.876.000 1.246.900.000 019
6 Indosiam Pte Ltd 82.296.000 2.057.400.000 0,33 82.296.000 2.057.400.000 0,32
7. Masyarakat 2519.039.400  62.975.985.000 10,00 2.519.039.400 62.975.985.000- 9,80
8. MESOP - - - 514.136.000 12853400000 2,00
Jumlah Modal
Ditempatkan dan Disetor  25.190.392.000 629.759.800.000 100,00 25.704.528.000 642.613.200.000 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel — 14809.608.000  370.240.200.000 14.295.472.000 357.386.800.000

Pencatatan Saham Perseroan di BEI

Sehubungan dengan pendaftaran saham yang timbul dari Penawaran Umum Perdana, sebanyak
2.519.039.400 saham biasa, yang terdiri dari (i) 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh
juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Penjual, yang
mewakili 96 (sembilan persen), dan (ii) 251.904.000 (dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus
empat ribu) saham baru yang diterbitkan dari portepel Perseroan, yang mewakili 174 (satu persen), atau
total 1046 (sepuluh persen) dari modal saham yang diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah
Penawaran Umum Perdana Saham. Dengan demikian, jumlah total saham yang akan dicatatkan di
Bursa Efek oleh Perseroan adalah 25.190.392.000 (dua puluh lima miliar seratus sembilan puluh juta
tiga ratus sembilan puluh dua ribu) saham atau 100” (seratus persen) dari total modal saham yang
diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham.

Pembatasan atas pengalihan saham yang telah dikeluarkan sebelum Penawaran Umum Perdana
Saham

Berdasarkan POJK No. 25/2017, setiap pihak yang memperoleh saham Perseroan dengan harga
pelaksanaan yang lebih rendah dari Harga Penawaran dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum
penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham
yang dimilikinya dalam Perseroan sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran
menjadi efektif. Sehubungan dengan hal tersebut, tidak ada pemegang saham Perseroan yang terkena
larangan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya sampai dengan 8 (delapan)
bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

Lebih lanjut, berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, masing-masing:

a. Perseroan berjanji dan setuju dengan para Penjamin Emisi Efek bahwa, untuk jangka waktu 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif kecuali dalam hal pelaksanaan kebijakan pemerintah
atau perintah Hukum atau dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari para Penjamin Pelaksana
Emisi Efek, Perseroan tidak akan melakukan salah satu tindakan berikut sehubungan dengan
saham atau efek yang dapat dikonversi atau ditukar saham Perseroan (“Efek Yang Dibatasi”):
(i) menerbitkan, menawarkan, menjual atau berkontrak untuk menerbitkan, menawarkan, atau
menjual Efek Yang Dibatasi di yurisdiksi mana pun: (ii) mengadakan suatu transaksi derivatif atau
perjanjian lain untuk mengalihkan, baik secara keseluruhan atau sebagian, kepentingan ekonomis
Perseroan atas Efek Yang Dibatasi, dan/atau (iii) mengajukan pernyataan pendaftaran kepada
Page 8 OCR 0.895
Lampiran 2/ Attachment 2

Tanggal Efektif 5 11 Dasember 2024
Masa Penawaran Umum Perdana Saham 2 13- 17 Desember 2024
Tanggal Penjatahan 3 17 Desember 2024
Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik 3 18 Desember 2024
Tanggal Pencatatan Saham Pada Bursa Efek Indonesia 8 19 Desember 2024

INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.

OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

( prospexctus INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
| YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

PT DAYAINTIGUNAYASA TBK (“PERSEROAN") DAN PENJAMIN PELAKSANAEMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM
DALAM PROSPEKTUS INI.

| SAHAM-SAHAM YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA.

Always Low Prices
PT DAYA INTIGUNA YASA TBK

Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan induk dari anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat alat rumah tangga
'dan perabotan, porangkat keras, alat tulis dan olahraga, perhiasan dan kosmetik, mainan, dan lainnya
(termasuk aksesori mobil, produk elektronik, kado, aksesori komputer dan ponsel, serta makanan dan minuman).

Kantor Pusat:
Gedung AIA, Lantai 30
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 48A.
Jakarta Solatan, 12930
Telepon: 6221 21686076
Situs web: http://corporate-id.mrdiy.com
Emait investorgueryid@mrdiy.com

PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM

Sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar ima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa, yang terdiri dari
(1) 2.267.136 40 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seralus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham milk Azara Alpina Sdn
Bhd (Pemegang Saham Penjual) yang mewakili 915 (sembilan persen) dan (i) 251.304.000 (dua ratus ima puluh satu juta sembilan
ratus empat ribu) saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan, yang mewakili 196 (satu persen), atau seluruhnya sejumlah 1026
(sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (Saham yang Ditawarkan") dengan
nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham, yang akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran sebosar
Rp1.650, (seribu enam ratus lima puluh Rupiah) per saham. Pemesanan Saham yang Ditawarkan melalui Sistem e-/PO wajib disertai
Yengan tersedianya dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (“RDN') nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek atas
Pemesanan Saham yang digunakan untuk memesan saham. Total nilai yang akan diperoleh dalam Penawaran Umum Perdana adalah
sebesar Rp4.156.415.010.000,- (empat triliun seratus Ilma puluh enam millar empat ratus lima belas juta sepuluh ribu Rupiah) yang terdiri
dari sebesar Rp415641.600.000,- (ompat ralus lima belas miliar enam ralus empat puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah) dari Penawaran
Umum atas Saham Baru dan Rp3.740.773.410.000,- (tiga tnlun tujuh ratus empat puluh miliar tujuh ralus tujuh puluh liga juta empat ratus
sepuluh ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas saham Pemegang Saham Penjual

Perseroan juga akan melaksanakan Program Opsi Saham untuk Manajemen dan Karyawan (“Management and Employoo Stock Option
Program" atau "MESOP”) dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 514.136.000 (ima ratus empat belas jula seratus liga
puluh enam ribu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya 2,04195 (dua koma nol empat satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, dengan harga pelaksanaan yang akan ditetapkan kemudian dengan merujuk
pada kelentuan yang diatur dalam butir V.2.2 Lampiran II Peraluran Pencatatan Bursa Efek. MESOP dapat diterbilkan oleh Persaroan
setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagal berikut (tahap pertama dengan
jumlah sebanyak-banyaknya 5086 (lima puluh persen) dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah
tanggal pencatatan saham Perseroan, dan (tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan yang ditetapkan lebih lanjut
oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Untuk informasi lobih lanjut
mengenai Program MESOP, silakan merujuk pada Bab I Prospektus ini

Saham yang Ditawarkan ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham-saham Perseroan lainnya yang
lelah dikeluarkan dan telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UUPT, termasuk, antara lain hak atas pembagian
dividen, hak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus, HMETD, dan hak atas pembagian sisa
kekayaan dalam hal terjadi ikuidasi.

Penawaran Umum Perdana Parsercan ini dijamin secara penuh oloh Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek yang disebulkan di bawah ini:

PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK

BI CIMB NIAGA mandiri
SEKURITAS sekuritas
PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS

RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA LAYANAN BERSAMA TERTENTU DENGAN MR.D.I.
GROUP (M) BERHAD, ANTARA LAIN, LAYANAN KONSULTASI YANG MENCAKUP: (1) PENGADAAN BARANG DAGANGAI
DAN (2) PRODUK TERTENTU, PENYEDIAAN LAYANAN MANAJEMEN LOGISTIK. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN
MERUJUK PADA BAB VI DARI PROSPEKTUS INI.

RISIKO TERKAIT INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN ADALAH LIKUIDITAS SAHAM YANG DITAWARKAN. RISIKO YANG
BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN SEGARA LENGKAP DISAJIKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI. |

PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI, TETAPI
'SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN' DALAM
PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).

PENAWARAN MESOP SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN UMUM
'SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG PASAR MODAL.

Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2024
Page 9 OCR 0.950
VII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama
PT Daya Intiguna Yasa berdasarkan Akta Pendirian No. 7 tanggal 27 Maret 2017, yang dibuat di hadapan
Bambang Tedjo Anggono Budi, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan surat keputusan No. AHU-0014769.AH.01.01.TAHUN
2017 tanggal 29 Maret 2017 dan telah didaftarkan dalam daftar perusahaan yang diselenggarakan oleh
Menkumham di bawah No. AHU-0041078.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 27 Maret 2017, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara No. 57 tanggal 18 Juli 2017, TBNRI No. 32918 (“Akta Pendirian"
beserta perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu selanjutnya disebut “Anggaran Dasar”).
Berdasarkan Akta Pendirian, maksud dan tujuan awal Perseroan adalah menjalankan kegiatan usaha
di bidang jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan menjalankan kegiatan usaha
yang berkaitan dengan penyediaan jasa, serta konsultasi, pengelolaan, dan administrasi usaha.

Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan
dan perubahan terakhir kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan
Anggaran Dasar No. 19 tanggal 7 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0049431.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 9 Agustus 2024
dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0180933 tanggal 9 Agustus 2024 dan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0237850 tanggal
9 Agustus 2024, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0166006.
AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 9 Agustus 2024, serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 65
tanggal 13 Agustus 2024 TBNRI No. 024851 (“Akta No. 19/2024").

Berdasarkan Akta No. 19/2024, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, sebagai
berikut:

a. perubahan status Perseroan dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dan dengan
demikian mengubah nama Perseroan dari PT DAYA INTIGUNA YASA menjadi PT DAYA INTIGUNA
YASA Tbk, dan dengan demikian mengubah ketentuan Pasal 1 Anggaran Dasar,

b. penyusunan kembali maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan
dengan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha pendukung yang telah dan/atau akan dilakukan
oleh Perseroan, dan dengan demikian mengubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar:

C. pemecahan nilai nominal saham (stock split) Perseroan dari semula Rp100.000,- (seratus ribu
Rupiah) per saham menjadi Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham sehingga mengakibatkan
perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar dan susunan pemegang saham Perseroan,

d. Penawaran Umum Perdana Saham melalui pengeluaran saham baru dari dalam simpanan
(portepel) Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 251.904.000 (dua ratus lima puluh satu
juta sembilan ratus empat ribu) saham dengan nilai nominal per saham Rp25.- (dua puluh lima
Rupiah), untuk ditawarkan kepada masyarakat dan untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Para
pemegang saham Perseroan telah melepaskan haknya untuk mengambil bagian saham baru yang
dikeluarkan tersebut,

e. penawaran dan penjualan saham yang dimiliki oleh Azara Alpina Sdn. Bhd. dalam jumlah
keseluruhan sebanyak-banyaknya 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta
seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) lembar saham, yang dilakukan bersamaan dengan
Penawaran Umum Perdana Saham untuk ditawarkan kepada masyarakat dan untuk dicatatkan di
Bursa Efek Indonesia,

68
Page 10 OCR 0.935
Always Low Prices

f. pengeluaran saham baru dalam rangka program Opsi Saham Manajemen dan Karyawan
(MESOP) sampai dengan jumlah saham sebanyak-banyaknya 2.493.848.800 (dua miliar empat
ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh delapan puluh ribu delapan ratus) saham
atau setara dengan 1076 (sepuluh persen) dari total modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan
pemecahan nilai nominal saham (stock split) sebagaimana dimaksud pada butir (c) di atas dan
sebelum Penawaran Umum Perdana Saham dilaksanakan:

9. perubahan seluruh ketentuan Anggaran Dasar dalam rangka (i) menjadi Perusahaan Terbuka
antara lain untuk disesuaikan dengan (a) Peraturan Nomor IX.J.4, (b) Peraturan OJK No. 15/2020,
(c) Peraturan OJK No. 33/2014 dan (ii) perubahan lainnya. Perubahan Anggaran Dasar mengenai
status Perseroan yang tertutup menjadi terbuka mulai berlaku sejak tanggal penawaran umum
sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf (b) UUPT: dan

h. perubahan jenis Perseroan dari perusahaan penanaman modal asing menjadi perusahaan
penanaman modal dalam negeri yang akan berlaku efektif pada saat atau setelah dilakukannya
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya Penawaran
Umum Perdana Saham, dan menyetujui kategorisasi saham yang dimiliki oleh para pemegang
saham menjadi dimiliki oleh pemegang saham 'publik' atau 'masyarakat dalam akta notaris yang
menyatakan kembali keputusan para pemegang saham sebagaimana termuat dalam Akta No.
19/2024

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha
dalam bidang aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:

a. Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas perusahaan holding termasuk kepemilikan dan/atau
penguasaan grup anak perusahaannya (KBLI 64200): dan

b. Menjalankan usaha dalam kegiatan aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup
ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan
keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi (KBLI 70209).

Untuk mencapai maksud dan tujuan serta menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan
dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:

a. Memberikan jasa penasihat dan perunding dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan, dan

b. Melakukan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya,
rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan
anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.

Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah aktivitas
perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

2. STRUKTUR PERMODALAN, KOMPOSISI KEPEMILIKAN SAHAM DAN RIWAYAT KEPEMILIKAN
SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan pada saat pendirian
Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah sebagai berikut:

Nilai nominal Rp100.000,- per saham

pentas Jumlah Saham Total Nilai Nominal (Rp) Ca
Modal dasar 510 51.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor: 510 51.000.000 -
1. Darwin Cyril Noerhadi 505 50.500.000 99,02
2. Stefanus Ade Hadiwidjadja 5 Br 500.000 0,98
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 510 51.000.000 100.00
Saham dalam Partotalin a TU

69

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.32 MB
Published18 Feb 2025
Pages10
Characters42,718
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DAYA INTIGUNA YASA TBK p.1 ×15
linked org Azara Alpina Sdn Bhd p.1 ×13
linked org MANDIRI SEKURITAS p.1 ×2
linked person Darwin Cyril Noerhadi p.3 ×4
linked org Agave Salmiana Sdn Bhd p.3 ×4
linked person Loh Kok Leong p.3 ×3
linked person Edwin Cheah Yew Hong p.3 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×13
possible org Indosiam Pte Ltd p.3 ×3
unresolved org DAYAINTIGUNAYASA TBK p.1 ×4
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA. Always Low Prices p.1 ×2
unresolved org PT CIMB NIAGA SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org PT MANDIRI SEKURITAS RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org Agave Salmiana SdnBhd p.7
unresolved person Bambang Tedjo Anggono Budi · Notaris p.9
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result