Back to announcement
20250217_MDIY_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_31862705_lamp1.pdf
Listing Text extracted MDIYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.897
Lampiran 1/ Attachment 1 Tanggal Efektif 5 11 Desember 2024 Masa Penawaran Umum Perdana Saham 18-17 Dosember 2024 Tanggal Penjatahan : 17 Desember 2024 Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik 18 Desember 2024 Tanggal Pencatatan Saham Pada Bursa Efek Indonesia : 19 Desember 2024 INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI, SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. PT DAYAINTIGUNAYASA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANAEMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI. 'SAHAM-SAHAM YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA. Always Low Prices PT DAYA INTIGUNA YASA TBK Kegiatan Usaha Utama: Perusahaan induk dari anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat alat rumah tangga dan perabotan, porangkat keras, alat ulis dan olahraga, perhiasan dan kosmetik, mainan, dan lainnya (termasuk aksesori mobil, produk elektronik, kado, aksesori komputer dan ponsel, serta makanan dan minuman). Kantor Pusat: Gedung AIA, Lantai 30 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 484 Jakarta Selatan, 12930 Telepon: 46221 21686076 Situs web: hitp//corporate-id.mrdiy.com Email: investorgueryid@mrdiy.com PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM Sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas jula tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa, yang terdiri dari () 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham milk Azara Alpina Sdn Bhd (Pemegang Saham Penjual") yang mewakili 956 (sembilan persen) dan (ii) 251.904.000 (dua ratus Ima puluh satu juta sembilan ratus empat ribu) saham baru yang dikeluarkan dari porlepel Perseroan, yang mewakili 154 (satu persen), atau seluruhnya sejumlah 1056 (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (“Saham yang Ditawarkan") dengan nilai nominal Rp25.- (dua puluh lima Rupiah) per saham, yang akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran sebesar Rp1.650,- (seribu enam ratus lima puluh Rupiah) per saham. Pemesanan Saham yang Ditawarkan melalui Sistem o-/PO wajib disertai dengan tersedianya dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (RDN') nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek atas Pemesanan Saham yang digunakan untuk memesan saham. Total nilai yang akan diperoleh dalam Penawaran Umum Perdana adalah sebesar Rp4.156.15.010.000,- (empat trilun seratus lima puluh enam miliar empat ratus ima belas juta sepuluh ribu Rupiah) yang terdiri ari sebesar Rp415.641.600,000,- (empal ratus lima belas miliar enam ralus empat puluh salu juta enam ratus ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas Saham Baru dan Rp3.740.773.410.000,- (iga trilun tujuh ratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus sepuluh ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas saham Pemegang Saham Penjual Perseroan juga akan melaksanakan Program Opsi Saham untuk Manajemen dan Karyawan (“Management and Employee Stock Option Progranr' atau “MESOP") dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ralus empal belas jula seralus liga puluh enam nbu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya 2,04194 (dua koma nol empat satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, dengan harga pelaksanaan yang akan ditetapkan kemudian dengan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam bulir V.2.2 Lampiran II Peraturan Pencalatan Bursa Efok. MESOP dapat diterbitkan oleh Perseroan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut. (i) tahap pertama dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5016 (ima puluh persen) dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat:lambatnya 2 (dua) bulan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan: dan (i) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan yang ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program MESOP, silakan merujuk pada Bab | Prospektus ini. Saham yang Ditawarkan ini mempunyai hak yang sama dan sedorajat dalam segala hal dengan saham-saham Porseroan lainnya yang lelah dikeluarkan dan telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UUPT, termasuk, antara lain hak atas pembagian dividen, hak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus, HMETD, dan hak atas pembagian sisa kekayaan dalam hal terjadi likuidasi Penawaran Umum Perdana Perseroan ini dijamin secara penuh oleh Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek yang disebutkan ci bawah ini: PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BI CIMBNIAGA mandiin SERU uAja) sekuritas PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA LAYANAN BERSAMA TERTENTU DENGAN MR.D.I.Y. GROUP (M) BERHAD, ANTARA LAIN, LAYANAN KONSULTASI YANG MENCAKUP: (1) PENGADAAN BARANG DAGANGAN: DAN (2) PRODUK TERTENTU, PENYEDIAAN LAYANAN MANAJEMEN LOGISTIK. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN MERUJUK PADA BAB VI DARI PROSPEKTUS INI. RISIKO TERKAIT INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN ADALAH LIKUIDITAS SAHAM YANG DITAWARKAN. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN SECARA LENGKAP DISAJIKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI. PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI, TETAPI 'SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”). PENAWARAN MESOP SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG PASAR MODAL. Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2024
Page 2 OCR 0.932
MR! Always Low Prices I. PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM Sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa, yang terdiri dari (i) 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham milik Azara Alpina Sdn. Bhd. (“Pemegang Saham Penjual") yang mewakili 94 (sembilan persen) dan (ii) 251.904.000 (dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus empat ribu) saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan, yang mewakili 196 (satu persen) atau sejumlah 1056 (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan selelah Penawaran Umum Perdana (“Saham yang Ditawarkan") dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) persaham, yang akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran sebesar Rp1.650,- (seribu enam ratus lima puluh Rupiah) setiap saham. Pemesanan Saham yang Ditawarkan melalui Sistem e-IPO wajib disertai dengan tersedianya dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (“RDN") nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek atas Pemesanan Saham yang digunakan untuk memesan saham. Total nilai yang akan diperoleh dalam Penawaran Umum Perdana adalah sebesar Rp4.158.415.010.000,- (empat triliun seratus lima puluh enam milyar empal ratus lima belas juta sepuluh ribu Rupiah) yang terdiri dari sebesar Rp415.641.600.000,- (empat ratus lima belas milyar enam ratus empat puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas Saham Baru dan Rp3.740.773.410.000,- (liga triliun tujuh ratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus sepuluh ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas saham Pemegang Saham Penjual. Perseroan juga akan melaksanakan Program Opsi Saham untuk Manajemen dan Karyawan (“Management and Employee Stock Option Program" atau "MESOP”) dengan mengeluarkan saham baru sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ratus empat belas juta seratus tiga puluh enam ribu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya dengan 2,041”4 (dua koma nol empat satu persen) dari modal saham yang diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana, dengan harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian dengan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam poin V.2.2 Lampiran II Peraturan Pencatatan Bursa Efek. MESOP dapat diterbitkan oleh Perseroan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut: (i) tahap pertama dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5094 (lima puluh persen) dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan: dan (li) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan yang ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 'Saham yang Ditawarkan ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan dan telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UUPT, termasuk, antara lain hak atas pembagian dividen, hak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan hak atas pembagian sisa kekayaan dalam hal terjadi likuidasi. Always Low Prices PT DAYA INTIGUNA YASA TBK Kegiatan Usaha Utama: Perusahaan induk dari anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat rumah tangga dan perabotan, perangkat keras, alat tulis dan olahraga, perhiasan dan kosmetik, mainan, dan lainnya (termasuk aksesori mobil, produk elektronik, kado, aksesori komputer dan ponsel, serta makanan dan minuman). Kantor Pusat: Gedung AIA, Lantai 30 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 48A Jakarta Selatan, 12930 Telepon: 46221 21686076 Situs web: http://corporate-id.mrdiy.com Email: investorguery.idrnrdiy.com RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA LAYANAN BERSAMA TERTENTU DENGAN MR.D.I.Y. GROUP (M) BERHAD, ANTARA LAIN, LAYANAN KONSULTASI YANG MENCAKUP: (1) PENGADAAN BARANG DAGANGAN DAN PRODUK TERTENTU, DAN (2) PENYEDIAAN LAYANAN MANAJEMEN LOGISTIK. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN MERUJUK KE BAB VI PROSPEKTUS INI. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN ADALAH LIKUIDITAS SAHAM YANG DITAWARKAN. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN MERUJUK PADA BAB VI PROSPEKTUS INI. PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI DILAKSANAKAN MELALUI E-IPO SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK 41/2020 YANG MENCAKUP PENAWARAN AWAL, PENAWARAN EFEK, PENJATAHAN EFEK DAN PENYELESAIAN PEMESANAN ATAS EFEK YANG DITAWARKAN. PENAWARAN MESOP SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG PASAR MODAL.
Page 3 OCR 0.870
Always Low Prices Struktur Modal dan Susunan Pemegang Saham sebelum Penawaran Umum Perdana Saham Sesuai dengan Akta No. 19/2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Nilai Nominal Rp25,- per saham Daskupa) Total Saham Total nilai nominal (Rp) (SI Modal dasar 40.000.000.000 1.000.000.000.000 1. Azara Alpina Sdn Bhd 23.858.640.000 596.466.000.000 95,67 2. Darwin Cyril Noerhadi 573.584.000 14.339.600.000 2,30 3. Agave Salmiana Sdn Bhd 316.720.000 7.918.000.000 127 4. Loh Kok Leong 57.372.000 1.434.300.000 0,23 5. Edwin Cheah Yew Hong 49.876.000 1.246.900.000 0,20 6. Indosiam Pte Ltd 82.296.000 2.057.400.000 0,33 Pas noni DAR paten ah Dideten 24.938.488.000 623.462.200.000 100,00 Saham dalam Portepel 15.061.512.000 376.537.800.000 Struktur Modal dan Susunan Pemegang Saham sebelum dan setelah Penawaran Umum Perdana Saham Jumlah Saham yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini adalah sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa yang dikeluarkan dari portepel, yang mewakili sebanyak 1094 (sepuluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham. Setelah terjualnya seluruh Saham yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah Penawaran Umum Perdana Saham adalah sebagai berikut: Sebelum Penawaran Umum Perdana Saham Setelah Penawaran Umum Perdana Saham Deskripsi Nilai Nominal Rp25,- per saham Nilai Nominal Rp25,- per saham Jumlah Saham TOPI Pe apa (Ca) Jumlah Saham "Oa! Pee (3) Modal dasar 40.000.000.000 1.000.000.000.000 0.000.000.000 1.000.000.000.000 1. Azara Alpina Sdn Bhd 23.858.640.000 596.466.000.000 95,67 21.591504.600 539.787.615000 85,71 2. Darwin Cyril Noerhadi 573.584.000 14.339.600.000 2,30 573.584.000 14.339.600.000 2,28 3. Agave Salmiana Sdn Bhd 316:720.000 7.918.000.000 1,27 316.720.000 7.918.000.000 1,26 4. Loh Kok Leong 57.372.000 1.434.300.000 0,23 57.372.000 1.434.300.000 0,23 5. Edwin Cheah Yew Hong 49.876.000 1.246.900.000 0,20 49876000 1.246.900.000 0,20 6. Indosiam Pte Ltd 82.296.000 2.057.400.000 — 0,33 82.296.000 2.057.400.000 0,33 7. Masyarakat - - - 2519039400 62.975.985.000 10,00 Jumlah Modal Ditempatkan Yan Diketor Paniih 24.938.488.000 623.462.200.000 100,00 25.190.392.000 629.759.800.000 100,00 Saham dalam Portepel 15.061.512.000 376.537.800.000 14.809.608.000 370.240.200.000 Program Pemberian Opsi Pembelian Saham kepada Manajemen dan Karyawan (“Management and Employee Stock Option Plan” atau “MESOP”) Berdasarkan Akta No. 19/2024 juncto Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 007/S.KEP/DIY/ XI/2024 tanggal 20 November 2024, para pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui rencana MESOP. Perseroan akan memberikan program kepemilikan saham kepada manajemen dan karyawan berdasarkan MESOP, yaitu alokasi hak opsi untuk membeli saham baru Perseroan (“Hak Opsi”) bagi manajemen dan karyawan dengan biaya sendiri (setelah saham Perseroan tercatat di Bursa Efek) sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ratus empat belas juta seratus tiga puluh enam ribu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya 2,041”s (dua koma nol empat satu persen) dari modal disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana.
Page 4 OCR 0.952
Always Low Prices Perseroan berencana untuk mengalokasikan Hak Opsi kepada sebanyak-banyaknya 610 manajemen atau karyawan Perseroan, tergantung pada terpenuhinya persyaratan-persyaratan Program MESOP Oleh masing-masing Perserta Program MESOP pada tanggal penawaran Program MESOP kepada Peserta Program MESOP. Hak Opsi dapat diterbitkan oleh Perseroan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut: (i) tahap pertama dengan jumlah sebanyak- banyaknya 5076 dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan, dan (ii) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan yang ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan (“KNR”). Seluruh Hak Opsi yang diterbitkan akan berlaku hingga 6 Agustus 2029 (“Tanggal Berakhir MESOP”). Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari KNR, sesuai diskresinya sendiri dapat menetapkan jumlah tahapan, waktu penerbitan masing-masing tahapan atau jumlah Hak Opsi lain sehubungan dengan penerbitan Hak Opsi yang akan ditetapkan dalam suatu Keputusan Dewan Komisaris terpisah. Tujuan MESOP adalah untuk memberikan penghargaan jangka panjang kepada manajemen dan karyawan atas kontribusi mereka kepada Perseroan, mendorong rasa memiliki yang kuat di antara mereka terhadap Perseroan, sehingga meningkatkan motivasi dan kinerja. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 007/S.KEP/DIY/XI/2024 tanggal 20 November 2024, berikut merupakan syarat dan ketentuan MESOP yang berlaku: 1. Peserta yang memenuhi syarat untuk MESOP adalah komisaris yang bukan merupakan komisaris independen, direktur atau karyawan dari Perseroan atau setiap perusahaan anak Perseroan yang beroperasi yang memenuhi persyaratan-persyaratan berikut (“Peserta Program MESOP”): a. telah berumur 18 (delapan belas) tahun: dan b. tidak sedang dinyatakan pailit atau tunduk pada perkara kepailitan apa pun: C. masih menjabat pada saat pemberian Hak Opsi dan telah menjalani setidaknya 12 (dua belas) bulan jabatan atau hubungan ketenagakerjaan dengan Perseroan dan/atau perusahaan anak Perseroan: d. kontrak atau masa jabatan karyawan, komisaris atau direksi setidaknya sepanjang 1 (satu) tahun dan masih berlaku untuk 3 (tiga) bulan sejak tanggal pemberian Hak Opsi: e. kriteria lain yang dapat diberlakukan oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan mempertimbangkan saran dari Komite Nominasi dan Remunerasi dari waktu ke waktu. 2. Peserta Program MESOP yang memenuhi syarat untuk menerima Hak Opsi akan diusulkan oleh Direksi Perseroan, dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan. Perseroan memiliki diskresi penuh atas penetapan Peserta Program MESOP yang berhak berpartisipasi dalam program MESOP dan jumlah Hak Opsi yang diberikan pada Peserta Program MESOP. Ketentuan pelaksanaan program MESOP diatur sebagai berikut: 1. Hak Opsi ditawarkan kepada seluruh Peserta Program MESOP. 2. Hak Opsi yang dibagikan dalam program MESOP dapat digunakan oleh Peserta Program MESOP untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan/diterbitkan oleh Perseroan dengan harga yang akan ditetapkan dengan memperhatikan peraturan dan perundangan yang berlaku. Satu Hak Opsi dapat dilaksanakan untuk membeli satu saham baru, sehingga rasio antara jumlah keseluruhan Hak Opsi dengan jumlah keseluruhan saham opsi yang dapat diterbitkan adalah 1:1. Saham baru yang akan diterbitkan akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham lainnya yang diterbitkan Perseroan, termasuk hak untuk menerima dividen, hak untuk hadir dan mengeluarkan suara pada Rapat Umum Pemegang Saham dan hak untuk menerima distribusi hasil likuidasi Perseroan.
Page 5 OCR 0.938
Always Low Prices 3. Masa Tunggu (Vesting Period) Hak Opsi yang diterbitkan dalam setiap tahap akan dikenakan masa tunggu (vesting period) secara bertahap, sebagai berikut: Tahap pertama Masa tunggu Persentase Saham Opsi 1 tahun sejak pemberian opsi 254 2 tahun sejak pemberian opsi TI 25 - 3 tahun sejak pemberian opsi 2519 tahun sejak pemberian opsi 251 Tahap kedua dan selanjutnya Masa tunggu (vesting period) untuk penerbitan Hak Opsi tahap kedua dan selanjutnya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari KNR. Hak Opsi yang didistribusikan kepada Peserta Program MESOP hanya dapat dilaksanakan untuk membeli saham baru sesuai dengan persentase saham opsi yang telah melewati masa tunggu. Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari KNR, sesuai diskresinya sendiri dapat menetapkan masa tunggu (vesting period) tertentu atau jumlah Hak Opsi yang dapat dilaksanakan sehubungan dengan masa tunggu Hak Opsi yang akan ditetapkan dalam suatu Keputusan Dewan Komisaris terpisah. 4. Tahap pelaksanaan Hak Opsi: a. Perseroan akan menetapkan sebanyak-banyaknya 2 (dua) periode pelaksanaan (window exercise) per tahun selama umur Hak Opsi. b. Pelaksanaan Hak Opsi akan ditetapkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku. 5. Harga Pelaksanaan Harga pelaksanaan Hak Opsi akan ditetapkan di kemudian hari dengan merujuk pada Poin V.2.2 Peraturan Pencatatan Bursa Efek, yaitu sekurang-kurangnya 9046 (sembilan puluh persen) dari harga penutupan rata-rata saham Perseroan selama periode 25 (dua puluh lima) hari perdagangan berturut-turut di pasar reguler Bursa Efek Indonesia sebelum tanggal pengajuan untuk pencatatan. 6. Administrasi MESOP MESOP akan dikelola, dan seluruh alokasi terkait program MESOP akan ditentukan oleh Dewan Komisaris Perseroan. KNR akan mengawasi pengelolaan MESOP atas nama Dewan Komisaris Perseroan dan, jika diperlukan oleh Dewan Komisaris Perseroan, menyampaikan rekomendasi terkait alokasi MESOP untuk diputuskan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris Perseroan. Peran KNR termasuk untuk memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan pemberian Hak Opsi, waktu pemberian (baik secara bertahap atau sekaligus) dan termasuk setiap kondisi- kondisi masa tunggu yang diperlukan, seperti target kinerja, dan lainnya 7. Pengakhiran Hak Opsi Hak Opsi akan berakhir dan tidak dapat dilaksanakan setelah: Tanggal Berakhir MESOP: Tanggal pengunduran diri atau pemberhentian dari Peserta MESOP: Peserta MESOP dinyatakan pailit oleh pengadilan yang berwenang, atau Likuidasi atau kepailitan Perseroan. 297p
Page 6 OCR 0.955
Always Low Prices Jika Peserta MESOP meninggal dunia sebelum Tanggal Berakhir MESOP, sebagian atau seluruh Hak Opsi yang dimiliki oleh Peserta MESOP yang belum dilaksanakan, dapat dilaksanakan oleh ahli waris dari Peserta MESOP yang meninggal dunia sesuai dengan tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa Hak Opsi tidak dilaksanakan setelah Tanggal Berakhir MESOP. Untuk menghindari keraguan, Hak Opsi yang diberikan kepada Peserta Program MESOP tidak dapat dialihkan pada pihak mana pun. Hak Opsi dari Peserta MESOP yang mengundurkan diri atau diberhentikan karena alasan apa pun akan digugurkan (termasuk yang telah diberikan atau telah melewati masa tunggu), dan Perseroan memiliki hak untuk mengalokasikan Hak Opsi yang digugurkan tersebut pada Peserta Program MESOP lainnya: Analisa dan pembahasan manajemen mengenai Program MESOP a. Program MESOP akan mengakibatkan Perseroan mencadangkan biaya berdasarkan PSAK 102 tentang Pembayaran Berbasis Saham, yang akan ditetapkan pada saat Perseroan telah menetapkan harga pelaksanaan Hak Opsi, yang wajib mengikuti harga minimum yang ditetapkan oleh Peraturan Pencatatan Saham di Bursa Efek, yakni sekurang-kurangnya 90” (sembilan puluh persen) dari harga penutupan rata-rata saham Perseroan selama periode 25 (dua puluh lima) hari perdagangan berturut-turut di pasar reguler Bursa Efek Indonesia sebelum tanggal pengajuan untuk pencatatan. b. Dengan asumsi seluruh saham dalam Program MESOP ini diambil bagian oleh seluruh Peserta Program MESOP, kas Perseroan akan bertambah sebesar harga pelaksanaan dikalikan dengan jumlah maksimum saham dalam Program MESOP ini, yakni 514.136.000 (lima ratus empat belas juta seratus tiga puluh enam ribu) saham. c. Modal ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat, dengan asumsi seluruh saham dengan nilai nominal Rp25,- per saham tersebut diambil bagian. Maka modal ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat sebesar Rp12.853.400.000,- (dua belas miliar delapan ratus lima puluh tiga juta empat ratus ribu Rupiah) dibandingkan dengan setelah Penawaran Umum Perdana Saham sebelum pelaksanaan Program MESOP. Dengan demikian, modal ditempatkan dan disetor penuh yang semula sebesar Rp629.759.800.000,- akan meningkat 2,00Yc menjadi Rp642.613.200.000,- dengan asumsi seluruh Hak Opsi dapat dilaksanakan untuk mengambil bagian dari saham Perseroan. d. Bilamana harga penerbitan saham dalam Program MESOP ini melebihi nilai nominal, maka selisihnya akan dicatat sebagai agio, bilamana terdapat pelaksanaan Hak Opsi oleh Peserta Program MESOP. Dampak Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Terhadap Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka Untuk Program MESOP berlaku ketentuan PSAK 102 tentang Pembayaran Berbasis Saham, di mana Perseroan akan mencatat biaya sehubungan dengan pemberian hak opsi tersebut yang akan dihitung dengan menggunakan metode Black-Scholes-Merton. Bilamana pemegang hak opsi melaksanakan haknya untuk membeli Saham, maka biaya tersebut akan tereliminasi dan dicatat sebagai penyertaan Saham dan agio Saham bilamana harga pelaksanaan diatas harga nominal. Tidak ada implikasi perpajakan bagi Perseroan maupun Peserta MESOP setelah menerima Hak Opsi Apabila Peserta MESOP menggunakan Hak Opsi yang dimilikinya untuk membeli saham dengan membayar harga pelaksanaan, dan selanjutnya melakukan transaksi penjualan atas saham yang diperoleh melalui pelaksanaan Hak Opsi, maka berlaku ketentuan perpajakan sebagai berikut: a. Untuk penjualan yang dilakukan melalui Bursa Efek, akan dikenakan pajak final sebesar 0,17c dari nilai transaksi. b. Untuk penjualan saham di luar Bursa Efek, pajak akan dihitung berdasarkan keuntungan modal (capital gain) yang diterima oleh Peserta MESOP dan akan dikenakan pajak progresif sesuai dengan tarif yang berlaku.
Page 7 OCR 0.904
Always Low Prices Dengan asumsi seluruh Saham Program MESOP dilaksanakan seluruhnya oleh Peserta Program MESOP, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah Penawaran Umum Perdana Saham dan sesudah pelaksanaan Program MESOP secara proforma adalah sebagai berikut: Setelah Penawaran Umum Perdana Saham dan Sotolah Ponawaran Umum Perdana Saham “Setelah Diluksanakannya Program MESOP Nilai Nominal Rp25,- per saham Deskripsi Nilai Nominal Rp25,- per saham Aan Total TA Oa ne TA Tan Modal dasar 40.000.000.000 1.000.000.000.000 40.000.000.000 1.000.000.000.000 1. Azara Alpina Sdn Bhd 21.591.504.600 $539.787.615.000 85,71 21.591.504.600 539.787.615.000 84,00 2. Darwin Cyril Noerhadi 573.584.000 14.339.600.000 2,28 573.584.000 14.339.600.000 2,23 3.Agave Salmiana SdnBhd 316.720.000 7.918.000.000 1,26 316.720.000 7.918.000.000 1,23 4. Loh Kok Leong 57.372.000 1.434.300.000 0,23 57.372.000 1.434.300.000 0,22 5. Edwin Cheah Yew Hong 49.876.000 1.246.800.000 0,20 49.876.000 1.246.900.000 019 6 Indosiam Pte Ltd 82.296.000 2.057.400.000 0,33 82.296.000 2.057.400.000 0,32 7. Masyarakat 2519.039.400 62.975.985.000 10,00 2.519.039.400 62.975.985.000- 9,80 8. MESOP - - - 514.136.000 12853400000 2,00 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 25.190.392.000 629.759.800.000 100,00 25.704.528.000 642.613.200.000 100,00 Penuh Saham dalam Portepel — 14809.608.000 370.240.200.000 14.295.472.000 357.386.800.000 Pencatatan Saham Perseroan di BEI Sehubungan dengan pendaftaran saham yang timbul dari Penawaran Umum Perdana, sebanyak 2.519.039.400 saham biasa, yang terdiri dari (i) 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Penjual, yang mewakili 96 (sembilan persen), dan (ii) 251.904.000 (dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus empat ribu) saham baru yang diterbitkan dari portepel Perseroan, yang mewakili 174 (satu persen), atau total 1046 (sepuluh persen) dari modal saham yang diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham. Dengan demikian, jumlah total saham yang akan dicatatkan di Bursa Efek oleh Perseroan adalah 25.190.392.000 (dua puluh lima miliar seratus sembilan puluh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu) saham atau 100” (seratus persen) dari total modal saham yang diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham. Pembatasan atas pengalihan saham yang telah dikeluarkan sebelum Penawaran Umum Perdana Saham Berdasarkan POJK No. 25/2017, setiap pihak yang memperoleh saham Perseroan dengan harga pelaksanaan yang lebih rendah dari Harga Penawaran dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham yang dimilikinya dalam Perseroan sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif. Sehubungan dengan hal tersebut, tidak ada pemegang saham Perseroan yang terkena larangan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif. Lebih lanjut, berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, masing-masing: a. Perseroan berjanji dan setuju dengan para Penjamin Emisi Efek bahwa, untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif kecuali dalam hal pelaksanaan kebijakan pemerintah atau perintah Hukum atau dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari para Penjamin Pelaksana Emisi Efek, Perseroan tidak akan melakukan salah satu tindakan berikut sehubungan dengan saham atau efek yang dapat dikonversi atau ditukar saham Perseroan (“Efek Yang Dibatasi”): (i) menerbitkan, menawarkan, menjual atau berkontrak untuk menerbitkan, menawarkan, atau menjual Efek Yang Dibatasi di yurisdiksi mana pun: (ii) mengadakan suatu transaksi derivatif atau perjanjian lain untuk mengalihkan, baik secara keseluruhan atau sebagian, kepentingan ekonomis Perseroan atas Efek Yang Dibatasi, dan/atau (iii) mengajukan pernyataan pendaftaran kepada
Page 8 OCR 0.895
Lampiran 2/ Attachment 2 Tanggal Efektif 5 11 Dasember 2024 Masa Penawaran Umum Perdana Saham 2 13- 17 Desember 2024 Tanggal Penjatahan 3 17 Desember 2024 Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik 3 18 Desember 2024 Tanggal Pencatatan Saham Pada Bursa Efek Indonesia 8 19 Desember 2024 INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. ( prospexctus INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN | YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. PT DAYAINTIGUNAYASA TBK (“PERSEROAN") DAN PENJAMIN PELAKSANAEMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI. | SAHAM-SAHAM YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA. Always Low Prices PT DAYA INTIGUNA YASA TBK Kegiatan Usaha Utama: Perusahaan induk dari anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat alat rumah tangga 'dan perabotan, porangkat keras, alat tulis dan olahraga, perhiasan dan kosmetik, mainan, dan lainnya (termasuk aksesori mobil, produk elektronik, kado, aksesori komputer dan ponsel, serta makanan dan minuman). Kantor Pusat: Gedung AIA, Lantai 30 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 48A. Jakarta Solatan, 12930 Telepon: 6221 21686076 Situs web: http://corporate-id.mrdiy.com Emait investorgueryid@mrdiy.com PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM Sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar ima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa, yang terdiri dari (1) 2.267.136 40 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seralus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham milk Azara Alpina Sdn Bhd (Pemegang Saham Penjual) yang mewakili 915 (sembilan persen) dan (i) 251.304.000 (dua ratus ima puluh satu juta sembilan ratus empat ribu) saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan, yang mewakili 196 (satu persen), atau seluruhnya sejumlah 1026 (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (Saham yang Ditawarkan") dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham, yang akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran sebosar Rp1.650, (seribu enam ratus lima puluh Rupiah) per saham. Pemesanan Saham yang Ditawarkan melalui Sistem e-/PO wajib disertai Yengan tersedianya dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (“RDN') nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek atas Pemesanan Saham yang digunakan untuk memesan saham. Total nilai yang akan diperoleh dalam Penawaran Umum Perdana adalah sebesar Rp4.156.415.010.000,- (empat triliun seratus Ilma puluh enam millar empat ratus lima belas juta sepuluh ribu Rupiah) yang terdiri dari sebesar Rp415641.600.000,- (ompat ralus lima belas miliar enam ralus empat puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas Saham Baru dan Rp3.740.773.410.000,- (tiga tnlun tujuh ratus empat puluh miliar tujuh ralus tujuh puluh liga juta empat ratus sepuluh ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas saham Pemegang Saham Penjual Perseroan juga akan melaksanakan Program Opsi Saham untuk Manajemen dan Karyawan (“Management and Employoo Stock Option Program" atau "MESOP”) dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 514.136.000 (ima ratus empat belas jula seratus liga puluh enam ribu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya 2,04195 (dua koma nol empat satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, dengan harga pelaksanaan yang akan ditetapkan kemudian dengan merujuk pada kelentuan yang diatur dalam butir V.2.2 Lampiran II Peraluran Pencatatan Bursa Efek. MESOP dapat diterbilkan oleh Persaroan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagal berikut (tahap pertama dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5086 (lima puluh persen) dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan, dan (tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan yang ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Untuk informasi lobih lanjut mengenai Program MESOP, silakan merujuk pada Bab I Prospektus ini Saham yang Ditawarkan ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham-saham Perseroan lainnya yang lelah dikeluarkan dan telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UUPT, termasuk, antara lain hak atas pembagian dividen, hak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus, HMETD, dan hak atas pembagian sisa kekayaan dalam hal terjadi ikuidasi. Penawaran Umum Perdana Parsercan ini dijamin secara penuh oloh Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek yang disebulkan di bawah ini: PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BI CIMB NIAGA mandiri SEKURITAS sekuritas PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA LAYANAN BERSAMA TERTENTU DENGAN MR.D.I. GROUP (M) BERHAD, ANTARA LAIN, LAYANAN KONSULTASI YANG MENCAKUP: (1) PENGADAAN BARANG DAGANGAI DAN (2) PRODUK TERTENTU, PENYEDIAAN LAYANAN MANAJEMEN LOGISTIK. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN MERUJUK PADA BAB VI DARI PROSPEKTUS INI. RISIKO TERKAIT INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN ADALAH LIKUIDITAS SAHAM YANG DITAWARKAN. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN SEGARA LENGKAP DISAJIKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI. | PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI, TETAPI 'SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN' DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”). PENAWARAN MESOP SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN UMUM 'SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG PASAR MODAL. Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2024
Page 9 OCR 0.950
VII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN 1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN Perseroan yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Daya Intiguna Yasa berdasarkan Akta Pendirian No. 7 tanggal 27 Maret 2017, yang dibuat di hadapan Bambang Tedjo Anggono Budi, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan surat keputusan No. AHU-0014769.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 29 Maret 2017 dan telah didaftarkan dalam daftar perusahaan yang diselenggarakan oleh Menkumham di bawah No. AHU-0041078.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 27 Maret 2017, serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 57 tanggal 18 Juli 2017, TBNRI No. 32918 (“Akta Pendirian" beserta perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu selanjutnya disebut “Anggaran Dasar”). Berdasarkan Akta Pendirian, maksud dan tujuan awal Perseroan adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan menjalankan kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan jasa, serta konsultasi, pengelolaan, dan administrasi usaha. Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 19 tanggal 7 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0049431.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 9 Agustus 2024 dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0180933 tanggal 9 Agustus 2024 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0237850 tanggal 9 Agustus 2024, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0166006. AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 9 Agustus 2024, serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 65 tanggal 13 Agustus 2024 TBNRI No. 024851 (“Akta No. 19/2024"). Berdasarkan Akta No. 19/2024, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, sebagai berikut: a. perubahan status Perseroan dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dan dengan demikian mengubah nama Perseroan dari PT DAYA INTIGUNA YASA menjadi PT DAYA INTIGUNA YASA Tbk, dan dengan demikian mengubah ketentuan Pasal 1 Anggaran Dasar, b. penyusunan kembali maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha pendukung yang telah dan/atau akan dilakukan oleh Perseroan, dan dengan demikian mengubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar: C. pemecahan nilai nominal saham (stock split) Perseroan dari semula Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) per saham menjadi Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham sehingga mengakibatkan perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar dan susunan pemegang saham Perseroan, d. Penawaran Umum Perdana Saham melalui pengeluaran saham baru dari dalam simpanan (portepel) Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 251.904.000 (dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus empat ribu) saham dengan nilai nominal per saham Rp25.- (dua puluh lima Rupiah), untuk ditawarkan kepada masyarakat dan untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Para pemegang saham Perseroan telah melepaskan haknya untuk mengambil bagian saham baru yang dikeluarkan tersebut, e. penawaran dan penjualan saham yang dimiliki oleh Azara Alpina Sdn. Bhd. dalam jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) lembar saham, yang dilakukan bersamaan dengan Penawaran Umum Perdana Saham untuk ditawarkan kepada masyarakat dan untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, 68
Page 10 OCR 0.935
Always Low Prices f. pengeluaran saham baru dalam rangka program Opsi Saham Manajemen dan Karyawan (MESOP) sampai dengan jumlah saham sebanyak-banyaknya 2.493.848.800 (dua miliar empat ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh delapan puluh ribu delapan ratus) saham atau setara dengan 1076 (sepuluh persen) dari total modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) sebagaimana dimaksud pada butir (c) di atas dan sebelum Penawaran Umum Perdana Saham dilaksanakan: 9. perubahan seluruh ketentuan Anggaran Dasar dalam rangka (i) menjadi Perusahaan Terbuka antara lain untuk disesuaikan dengan (a) Peraturan Nomor IX.J.4, (b) Peraturan OJK No. 15/2020, (c) Peraturan OJK No. 33/2014 dan (ii) perubahan lainnya. Perubahan Anggaran Dasar mengenai status Perseroan yang tertutup menjadi terbuka mulai berlaku sejak tanggal penawaran umum sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf (b) UUPT: dan h. perubahan jenis Perseroan dari perusahaan penanaman modal asing menjadi perusahaan penanaman modal dalam negeri yang akan berlaku efektif pada saat atau setelah dilakukannya pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya Penawaran Umum Perdana Saham, dan menyetujui kategorisasi saham yang dimiliki oleh para pemegang saham menjadi dimiliki oleh pemegang saham 'publik' atau 'masyarakat dalam akta notaris yang menyatakan kembali keputusan para pemegang saham sebagaimana termuat dalam Akta No. 19/2024 Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut: a. Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas perusahaan holding termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak perusahaannya (KBLI 64200): dan b. Menjalankan usaha dalam kegiatan aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi (KBLI 70209). Untuk mencapai maksud dan tujuan serta menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut: a. Memberikan jasa penasihat dan perunding dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan, dan b. Melakukan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. 2. STRUKTUR PERMODALAN, KOMPOSISI KEPEMILIKAN SAHAM DAN RIWAYAT KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN Struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan pada saat pendirian Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah sebagai berikut: Nilai nominal Rp100.000,- per saham pentas Jumlah Saham Total Nilai Nominal (Rp) Ca Modal dasar 510 51.000.000 - Modal Ditempatkan dan Disetor: 510 51.000.000 - 1. Darwin Cyril Noerhadi 505 50.500.000 99,02 2. Stefanus Ade Hadiwidjadja 5 Br 500.000 0,98 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 510 51.000.000 100.00 Saham dalam Partotalin a TU 69
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
DAYAINTIGUNAYASA TBK
p.1 ×4
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA. Always Low Prices
p.1 ×2
unresolved
org
PT CIMB NIAGA SEKURITAS
p.1 ×2
unresolved
org
PT MANDIRI SEKURITAS RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
Agave Salmiana SdnBhd
p.7
unresolved
person
Bambang Tedjo Anggono Budi
· Notaris
p.9
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.