Skip to content
Back to announcement

20250214_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31862614_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ASMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
GG“

SURAT KETERANGAN
Nomor : 143/SI.Not/11/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari,tanggal — : Rabu, 12 Februari 2025.

Tempat 118 Parc Place, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta
Selatan 12190.
Pukul 1 14.34 — 14.58 WIB.
Mata Acara :
1. Persetujuan Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada
Tbk, dan

2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan
Serta Kegiatan Usaha Perseroan,
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 12 Februari 2025, dengan nomor 85.

Kehadiran Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah:
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan JEMMY ATMADJA,)
Direktur : Tuan NORVIN OSEL,

Direktur : Nyonya LIANNY,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan MAGIT LES DENNY TEWU,
Komisaris Independen : Tuan HENDRA SUDJAKA,
Komisaris Independen : Tuan MUHAMAD IDRUS,

Anggota Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat :
Dewan Pengawas Syariah — : Tuan MUHAMMAD FAISHOL,

Pimpinan Rapat:

-Rapat dipimpin oleh Tuan MAGIT LES DENNY TEWU, selaku Komisaris Utama
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 7.598.581.600 saham atau mewakili 84,824 dari 8.958.380.460 saham yang

merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat,

-Mata Acara Pertama : terdapat 2 orang penanya. »

Page 2 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140 8
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

-Mata Acara Kedua : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan : :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama :
-Jumlah suara blanko (abstain) : - suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 200.500 suara.
-Jumlah suara setuju : 7.598.381.100 suara.

-Sehingga total suarasetuju — : 7.598.381.100 suara atau sebesar 99,99Y4, atau lebih

dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Mata Acara Kedua :
“Jumlah suara blanko (abstain) : - suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 500 suara.
-Jumlah suara setuju : 7.598.581.100 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 7.598.581.100 suara atau sebesar 99,99Y6, atau lebih
dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama:

a. Menyetujui Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
melalui mekanisme transfer portofolio kepesertaan asuransi syariah kepada
PT Asuransi Takaful Umum dan PT Asuransi Sinar Mas (Unit Usaha Syariah):

b. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai
persetujuan pemisahan unit usaha syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris (bilamana diperlukan), dan
untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini.

Keputusan Mata Acara Kedua:

a. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan, sehubungan dengan pemisahan unit syariah PT Asuransi
Maximus Graha Persada Tbk, dengan memperhatikan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat,

b. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan tersebut di atas dalam akta yang
dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 berikut perubahan
atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat
serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan kepada
instansi yang berwenang, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang

O

Page 3 OCR 0.876
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

J Jakarta, 12 Februari 2025 5
s di Kota Administrasi Jakarta Barat

9
5
R4STINA DWI UTAMI, S.H., M. Hum., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published14 Feb 2025
Pages3
Characters5,926
Text sourceOCR
OCR confidence0.915

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person JEMMY ATMADJA · Direktur Utama p.1
linked person NORVIN OSEL · Direktur p.1
linked person MAGIT LES DENNY TEWU · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person HENDRA SUDJAKA · Komisaris Independen p.1
linked person MUHAMAD IDRUS · Komisaris Independen p.1
linked org Sinar Mas p.2
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible person LIANNY · Direktur p.1
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person MUHAMMAD FAISHOL p.1
unresolved org PT Asuransi Takaful Umum p.2
unresolved org PT Asuransi Sinar Mas p.2
unresolved person STINA DWI UTAMI p.3
unresolved person M. Hum. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 116 ms 13 Sep 2026 15:38

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'MAGIT LES DENNY TEWU',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-02-12',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result