Back to announcement
20250214_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31862614_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ASMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com GG“ SURAT KETERANGAN Nomor : 143/SI.Not/11/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari,tanggal — : Rabu, 12 Februari 2025. Tempat 118 Parc Place, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan 12190. Pukul 1 14.34 — 14.58 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk, dan 2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan, (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 12 Februari 2025, dengan nomor 85. Kehadiran Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan JEMMY ATMADJA,) Direktur : Tuan NORVIN OSEL, Direktur : Nyonya LIANNY, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan MAGIT LES DENNY TEWU, Komisaris Independen : Tuan HENDRA SUDJAKA, Komisaris Independen : Tuan MUHAMAD IDRUS, Anggota Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat : Dewan Pengawas Syariah — : Tuan MUHAMMAD FAISHOL, Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan MAGIT LES DENNY TEWU, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 7.598.581.600 saham atau mewakili 84,824 dari 8.958.380.460 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, -Mata Acara Pertama : terdapat 2 orang penanya. »
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 8 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Mata Acara Kedua : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama : -Jumlah suara blanko (abstain) : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 200.500 suara. -Jumlah suara setuju : 7.598.381.100 suara. -Sehingga total suarasetuju — : 7.598.381.100 suara atau sebesar 99,99Y4, atau lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kedua : “Jumlah suara blanko (abstain) : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 500 suara. -Jumlah suara setuju : 7.598.581.100 suara. -Sehingga total suara setuju — : 7.598.581.100 suara atau sebesar 99,99Y6, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: a. Menyetujui Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk melalui mekanisme transfer portofolio kepesertaan asuransi syariah kepada PT Asuransi Takaful Umum dan PT Asuransi Sinar Mas (Unit Usaha Syariah): b. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai persetujuan pemisahan unit usaha syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris (bilamana diperlukan), dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini. Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, sehubungan dengan pemisahan unit syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk, dengan memperhatikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat, b. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan kepada instansi yang berwenang, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang O
Page 3 OCR 0.876
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. J Jakarta, 12 Februari 2025 5 s di Kota Administrasi Jakarta Barat 9 5 R4STINA DWI UTAMI, S.H., M. Hum., M.Kn
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
MUHAMMAD FAISHOL
p.1
unresolved
org
PT Asuransi Takaful Umum
p.2
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas
p.2
unresolved
person
STINA DWI UTAMI
p.3
unresolved
person
M. Hum.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
116 ms
13 Sep 2026 15:38
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'MAGIT LES DENNY TEWU',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-02-12',
'meeting_type': 'EGM'}