Back to announcement
20250214_HATM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31862675_lamp1.pdf
Other Text extracted HATMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN
PENAMBAHAN MODAL DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
KEPADA PEMEGANG SAHAM (“INFORMASI PENTING”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI PENTING INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT HABCO TRANS MARITIMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI PENTING INI.
PT HABCO TRANS MARITIMA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Pengangkutan dengan Kegiatan Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum
Berkedudukan di Riau, Indonesia
Kantor Pusat
Jalan H. Imam Munandar No. 247 F/G,
Kel Tangkerang Utara, Kec Bukit Raya, Pekanbaru,
Riau 28282
Telp.: 0761 32236
Fax: 0761 20226
Email: corsec@habcomaritima.com
Website: www.habcomaritima.com
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
(“PMHMETD I”)
Perseroan menawarkan sejumlah 1.680.000.000 (satu miliar enam ratus delapan puluh juta) Saham Baru atau sekitar 24% (dua puluh empat persen) dari jumlah saham
yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham (“Saham HMETD”). Setiap pemegang 25 (dua
puluh lima) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 17 April 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 6 (enam)
HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan kisaran Harga Pelaksanaan antara
Rp300 (tiga ratus Rupiah) hingga Rp320 (tiga ratus dua puluh Rupiah) setiap saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah antara Rp504.000.000.000 (lima ratus empat miliar Rupiah) hingga Rp537.600.000.000
(lima ratus tiga puluh tujuh miliar enam ratus juta Rupiah).
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I dengan cara penerbitan HMETD ini adalah saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan
pada Bursa Efek dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk
hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan
ketentuan Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 (“POJK No.32/2015”), dalam hal pemegang saham
memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening
Perseroan. HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal terakhir pelaksanaan HMETD akan menjadi tidak berlaku lagi.
Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 13 Februari 2025, PT Habco Primatama selaku pemegang saham 82,27% (delapan dua koma dua tujuh persen) menyatakan tidak
akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterima dan menjadi haknya, namun akan menjual HMETD tersebut kepada PT Multi Sarana Nasional ("MSN").
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan surat pernyataan tertanggal 13 Februari 2025, MSN berkomitmen untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dibelinya
dan menyatakan memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan komitmen tersebut.
Dalam hal terdapat pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami
dilusi.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan
kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan
dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka
sesuai dengan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu I PT Habco Trans Maritima Tbk No. 16 tanggal 13 Februari 2025, dibuat di hadapan Rini Yulianti, Notaris di Jakarta Timur, PT Multi Sarana Nasional (“MSN”)
sebagai Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham Baru yang diterbitkan pada harga pelaksanaan setiap Saham Baru sebagaimana diatur di dalam Perjanjian
Pembeli Siaga. Sehubungan dengan komitmen tersebut, PT Multi Sarana Nasional menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana yang dibuktikan dengan adanya
surat pernyataan tertanggal 13 Februari 2025.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel Perseroan dalam jumlah
sebanyak-banyaknya 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta) lembar saham atas nama dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau 24% (dua
puluh empat persen) dari modal disetor Perseroan dengan menerbitkan HMETD dalam rangka PMHMETD I, sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No.17 tanggal 18 Desember 2024, yang dibuat dihadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta
HMETD AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”) DAN DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA PERIODE PERDAGANGAN
HMETD MULAI TANGGAL 22 APRIL 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL 28 APRIL 2025. HMETD DAPAT DILAKSANAKAN SELAMA PERIODE PERDAGANGAN HMETD DENGAN
MENGAJUKAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI MULAI TANGGAL 22 APRIL
2025, TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 28 APRIL 2025, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN
TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA DALAM PMHMETD I AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI) DALAM JUMLAH
YAITU MAKSIMUM SEBESAR 19,35% (SEMBILAN BELAS KOMA TIGA LIMA PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. FAKTOR RISIKO LAINNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD I INI YANG DIPENGARUHI OLEH
KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
Informasi Penting ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Februari 2025
Page 2
JADWAL SEMENTARA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 18 Desember 2024 Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD : 22 – 28 April 2025
Efektif Pernyataan Pendaftaran : 7 April 2025 Akhir Pembayaran Saham Pelaksanaan HMETD : 28 April 2025
Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 15 April 2025 Periode Distribusi Saham Hasil HMETD : 24 – 30 April 2025
Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 16 April 2025 Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 5 Mei 2025
Daftar Pemegang Saham yang Berhak Memperoleh 17 April 2025 6 Mei 2025
HMETD : Penjatahan Saham Tambahan :
Cum-HMETD di Pasar Tunai : 17 April 2025 Pembayaran dari Pembeli Siaga : 6 Mei 2025
Ex-HMETD di Pasar Tunai : 21 April 2025 Distribusi Saham Hasil Penjatahan : 7 Mei 2025
Distribusi HMETD : 21 April 2025 Pengembalian Uang Pemesanan : 7 Mei 2025
Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 22 April 2025
PENAWARAN UMUM
Ringkasan sruktur Penawaran Umur Terbatas Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah saham : Sejumlah 1.680.000.000 (satu miliar enam ratus delapan puluh juta) Saham Baru.
Nilai nominal : Rp50,- (lima puluh Rupiah) untuk setiap saham.
Rasio HMETD atas saham : Setiap pemegang 25 (dua puluh lima) Saham Lama yang namanya tercatat dalam
DPS pada tanggal 17 April 2025 pukul 16.00 WIB mempunyai 6 (enam) HMETD,
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Kisaran harga pelaksanaan : Antara Rp300 (tiga ratus Rupiah) hingga Rp320 (tiga ratus dua puluh Rupiah) untuk
setiap saham.
Kisaran nilai emisi : Antara Rp504.000.000.000 (lima ratus empat miliar Rupiah) hingga
Rp537.600.000.000 (lima ratus tiga puluh tujuh miliar enam ratus juta Rupiah).
Dilusi kepemilikan : Maksimum sebesar 19,35% (Sembilan belas koma tiga lima persen) setelah
PMHMETD I.
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tanggal daftar pemegang saham yang : 17 April 2025
berhak atas HMETD
Tanggal pencatatan di BEI : 22 April 2025
Periode perdagangan dan : 22 – 28 April 2025
pelaksanaan HMETD
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I dan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 15/2020, para Pemegang Saham Perseroan
telah menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam RUPSLB sesuai dengan Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. No.17 tanggal 18 Desember 2024, yang dibuat dihadapan Rini Yulianti, S.H.,
Notaris di Jakarta.
STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SESUDAH PMHMETD I
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sesuai dengan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
diterbitkan oleh BAE pada bulan Januari 2025, sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 22.400.000.000 1.120.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Habco Primatama 5.758.706.000 287.935.300.000 82,27%
Benny 8.512.000 425.600.000 0,12%
Cosmas Kiardi 8.512.000 425.600.000 0,12%
Hasanul Arifin Hasibuan 5.376.000 268.800.000 0,08%
Masyarakat 1.218.894.000 60.944.700.000 17,41%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.000.000.000 350.000.000.000 100,00%
Portepel 15.400.000.000 770.000.000.000
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham
melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali PT Habco Primatama yang menyatakan tidak akan melaksanakan
seluruh HMETD yang akan diterima dan menjadi haknya berdasarkan proporsi kepemilikan sahamnya dalam Perseroan dan
menjual HMETD tersebut kepada MSN. Selanjutnya, MSN akan melaksanakan HMETD yang dibelinya dari PT Habco Primatama:
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 22.400.000.000 1.120.000.000.000 22.400.000.000 1.120.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Habco Primatama 5.758.706.000 287.935.300.000 82,27% 5.758.706.000 287.935.300.000 66,35%
Benny 8.512.000 425.600.000 0,12% 10.554.880 527.744.000 0,12%
Cosmas Kiardi 8.512.000 425.600.000 0,12% 10.554.880 527.744.000 0,12%
Hasanul Arifin Hasibuan 5.376.000 268.800.000 0,08% 6.666.240 333.312.000 0,08%
1
Page 3
Masyarakat 1.218.894.000 60.944.700.000 17,41% 1.511.428.560 75.571.428.000 17,41%
PT Multi Sarana Nasional - - - 1.382.089.440 69.104.472.000 15,92%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.000.000.000 350.000.000.000 100,00% 8.680.000.000 434.000.000.000 100,00%
Portepel 15.400.000.000 770.000.000.000 13.720.000.000 686.000.000.000
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham tidak
melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, hanya MSN yang melaksanakan komitmennya untuk melaksanakan HMETD
yang dibelinya dari PT Habco Primatama, dan membeli seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan setelah pemesanan tambahan
HMETD sebagaimana kewajibannya sebagai Pembeli Siaga:
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 22.400.000.000 1.120.000.000.000 22.400.000.000 1.120.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Habco Primatama 5.758.706.000 287.935.300.000 82,27% 5.758.706.000 287.935.300.000 66,35%
Benny 8.512.000 425.600.000 0,12% 8.512.000 425.600.000 0,10%
Cosmas Kiardi 8.512.000 425.600.000 0,12% 8.512.000 425.600.000 0,10%
Hasanul Arifin Hasibuan 5.376.000 268.800.000 0,08% 5.376.000 268.800.000 0,06%
Masyarakat 1.218.894.000 60.944.700.000 17,41% 1.218.894.000 60.944.700.000 14,04%
PT Multi Sarana Nasional 0 0 0,00% 1.680.000.000 84.000.000.000 19,35%
Jumlah Modal Ditempatkan dan
7.000.000.000 350.000.000.000 100,00% 8.680.000.000 434.000.000.000 100,00%
Disetor Penuh
Portepel 15.400.000.000 770.000.000.000 13.720.000.000 686.000.000.000
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan
pinjaman dan/atau belanja modal Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I dapat dilihat pada Bab II Penggunaan
Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum di Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan
keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan. Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang
Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit KAP Gideon Adi & Rekan – (Anggota dari MGI
Worldwide), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen. No. 00005/2.0969/AU.1/06/1256-4/1/II/2025 tertanggal 10 Februari 2025, yang ditandatangani oleh
William Suria Djaja Salim, M.Ak., CA., CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP1256). Laporan auditor independen tersebut, yang
juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan
penerbitan laporan auditor independen yang juga tercantum dalam Prospektus.
1. Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 54.046.280.445 121.628.771.516
Piutang usaha
Pihak ketiga 65.567.755.391 99.578.208.349
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 3.821.972.783 4.665.715.377
Persediaan 109.843.105.486 72.807.360.697
Uang Muka 26.038.185.008 8.045.624.367
Biaya dibayar di muka 9.543.055.738 7.880.949.555
Pajak dibayar dimuka 1.548.761.893 -
Jumlah Aset Lancar 270.409.116.744 314.606.629.861
ASET TIDAK LANCAR
Uang muka 5.329.163.765 2.860.000.000
Investasi pada ventura Bersama 807.950.000 -
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 1.066.401.148.415 710.765.453.569
Aset takberwujud – setelah dikurangi amortisasi 393.750.000 590.625.000
Beban docking ditangguhkan – setelah dikurangi amortisasi 30.017.789.104 16.973.756.865
2
Page 4
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Deposit 25.000.000 30.000.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.102.974.801.284 731.219.835.434
JUMLAH ASET 1.373.383.918.028 1.045.826.465.295
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank – jangka pendek 125.750.428.309 -
Utang usaha
Pihak ketiga 57.432.729.478 43.996.129.180
Pihak berelasi 29.619.081 129.856.993
Utang pajak 1.011.062.619 6.300.206.133
Beban masih harus dibayar 539.138.908 510.131.124
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun 55.859.999.999 29.925.000.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 240.622.978.394 80.861.323.430
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman bank jangka Panjang 159.938.749.989 94.768.750.000
Liabilitas imbalan kerja karyawan 1.784.540.999 1.115.048.555
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 161.723.290.988 95.883.798.555
JUMLAH LIABILITAS 402.346.269.382 176.745.121.985
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 50 per saham masing-masing pada tanggal
31 Desember 2024 dan
2023
Modal dasar - 22.400.000.000
saham masing- masing pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023
Modal ditempatkan dan disetor - 7.000.000.000
saham masing- masing pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 350.000.000.000 350.000.000.000
Tambahan modal disetor – bersih 150.904.294.324 150.904.294.324
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 70.000.000.000 70.000.000.000
Tidak ditentukan penggunaannya 400.133.354.322 298.177.048.986
JUMLAH EKUITAS 971.037.648.646 869.081.343.310
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 1.373.383.918.028 1.045.826.465.295
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan 748.198.618.716 575.675.705.805
Beban Pokok Pendapatan (539.170.864.359) (338.721.497.595)
Laba kotor 209.027.754.357 236.954.208.210
Beban Usaha
Beban umum dan administrasi (46.155.402.743) (27.545.311.181)
Laba usaha 162.872.351.614 209.408.897.029
Penghasilan keuangan 6.666.157.483 2.099.978.081
Laba (rugi) selisih kurs – bersih (6.744.902.847) 2.984.990.633
Beban keuangan (12.284.546.999) (9.414.218.749)
Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan 150.509.059.251 205.079.646.994
Pajak Final (8.978.383.324) (6.908.108.392)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 141.530.675.927 198.171.538.602
Beban pajak penghasilan - -
Laba bersih tahun berjalan 141.530.675.927 198.171.538.602
Penghasilan Komprehensif lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas imbalan pasca kerja 45.629.409 (13.268.122)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 141.576.305.336 198.158.252.480
Laba per saham dasar 20,22 28,31
3. Laporan Arus Kas
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 782.209.071.674 505.349.227.967
Pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, dan lainnya (568.711.334.456) (314.741.358.643)
3
Page 5
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penerimaan kas dari penghasilan keuangan 6.666.157.483 2.099.978.081
Pembayaran kas untuk beban keuangan (12.609.546.999) (9.789.218.749)
Pembayaran kas untuk pajak penghasilan final (8.978.383.324) (6.908.108.392)
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Operasi 198.575.964.378 176.010.520.264
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Investasi pada ventura Bersama (807.950.000) -
Kenaikan uang muka tidak lancar (2.469.163.765) (2.230.000.000)
Penambahan beban docking ditangguhkan (29.371.346.393) (17.433.592.403)
Perolehan aset tetap (410.973.756.921) (236.211.603.432)
Perolehan asset tak berwujud - (157.500.000)
Kas Bersih Diperoleh Untuk Aktivitas Investasi (443.622.217.079) (256.032.695.835)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari pinjaman bank 130.000.000.000 150.000.000.000
Penerimaan dari utang bank jangka pendek 125.750.428.309 -
Pembayaran pinjaman bank (38.666.666.679) (25.000.000.000)
Dividen (39.620.000.000) (28.490.000.000)
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan 177.463.761.630 96.510.000.000
Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas (67.582.491.071) 16.487.824.429
Kas Dan Setara Kas Awal Tahun 121.628.771.516 105.140.947.087
Kas dan setara Kas Akhir Tahun 54.046.280.445 121.628.771.516
4. Rasio Keuangan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio pertumbuhan aset 31,32% 46,01%
Rasio pertumbuhan liabilitas 127,64% 949,87%
Rasio pertumbuhan ekuitas 11,73% 24,26%
Rasio pertumbuhan pendapatan 29,97% 55,03%
Rasio pertumbuhan laba bersih periode / tahun berjalan -28,58% 39,05%
Rasio laba (rugi) terhadap aset (ROA) 10,31% 18,95%
Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas (ROE) 14,58% 22,80%
Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan (Net Profit Margin) 18,92% 34,42%
Rasio lancar 1,12x 3,89x
Rasio liabilitas terhadap ekuitas 0,41x 0,20x
Rasio liabilitas terhadap asset 0,29x 0,17x
Interest Coverage Ratio 13,25x 22,78x
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, beserta catatan atas laporan keuangan.
1. Laporan Laba Rugi
Pendapatan neto
Perbandingan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp748.198.618.716 ,
meningkat sebesar 29,97 % atau Rp172.522.912.911 dibandingkan pendapatan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023. Hal ini disebabkan karena pada tahun 2024 terdapat kenaikan jasa pengangkutan dari kegiatan usaha angkutan
laut.
Beban pokok pendapatan
Perbandingan beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp539.170.864.359, meningkat sebesar 59,18 % atau Rp200.449.366.764 dibandingkan beban pokok pendapatan pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan karena pada tahun 2024 terdapat kenaikan dari komponen
beban pokok pendapatan seperti bahan bakar dan sewa kapal, seiring dengan peningkatan pendapatan ditahun 2024.
4
Page 6
Laba kotor
Perbandingan laba kotor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp209.027.754.357 , menurun
sebesar 11,79 % atau Rp27.926.453.853 dibandingkan laba kotor pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Hal ini sehubungan belum optimalnya operasional kapal-kapal yang baru diperoleh pada kuartal IV tahun 2024, dan peningkatan
beban sewa kapal.
Laba usaha
Perbandingan Laba usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp162.872.351.614, menurun
sebesar 22,22 % atau Rp 46.536.545.415 dibandingkan Laba usaha pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Hal ini sehubungan belum optimalnya operasional kapal-kapal yang baru diperoleh pada kuartal IV tahun 2024, dan peningkatan
beban sewa kapal serta dengan adanya peningkatan beban gaji dan tunjangan seiring bertambahnya jumlah karyawan.
Laba bersih tahun berjalan
Perbandingan Laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp141.530.675.927, menurun sebesar 28,58% atau Rp56.640.862.675 dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini sehubungan belum optimalnya operasional kapal-kapal yang baru
diperoleh pada kuartal IV tahun 2024, dan peningkatan beban sewa kapal serta peningkatan beban keuangan atas fasilitas
pinjaman bank.
2. Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Aset
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.373.383.918.028 yang terdiri atas aset lancar sebesar
Rp270.409.116.744 dan aset tidak lancar sebesar Rp1.102.974.801.284 .
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp44.197.513.117 atau sebesar 14,05%
dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan saldo kas dan setara kas sebesar 55,56%
hal ini sehubungan dengan adanya pembelian aset tetap yang sebagian menggunakan dari kas perusahaan.
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp371.754.965.850 atau sebesar
50,84% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya pembelian aset tetap - kapal sebesar
Rp410.973.756.921 yang dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2024.
Liabilitas
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp402.346.269.382 yang terdiri dari liabilitas jangka
pendek sebesar Rp240.622.978.394 dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp161.723.290.988 .
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp159.761.654.964 atau
sebesar 197,57% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan dari hutang bank
jangka pendek dan peningkatan atas pinjaman bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp65.839.492.433 atau
sebesar 68,67% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh Perseroan memperoleh tambahan
fasilitas kredit investasi 3 sebesar Rp 130.000.000.000.
5
Page 7
Ekuitas
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp971.037.648.646, mengalami peningkatan sebesar
Rp101.956.305.336 atau naik 11,73% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan jumlah laba komprehensif tahun berjalan sebesar Rp141.576.305.336.
3. Arus Kas
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar
Rp198.575.964.370, dimana mengalami peningkatan sebesar Rp22.565.444.114 atau 12,82% bila dibandingkan kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp176.010.520.264. Kenaikan ini disebabkan oleh
peningkatan penerimaan kas dari pelanggan dan penerimaan kas dari penghasilan keuangan pada tahun 2024.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar
Rp443.622.217.079, dimana mengalami peningkatan sebesar Rp187.589.521.244 atau 73,27% bila dibandingkan kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp256.032.695.835. Kenaikan ini disebabkan
terutama oleh penambahan beban docking ditangguhkan dan perolehan atas pembelian aset tetap pada tahun 2024.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar
Rp177.463.761.630, dimana mengalami peningkatan sebesar Rp80.953.761.630 atau 83,88% bila dibandingkan kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp96.510.000.000. Kenaikan ini disebabkan
terutama oleh penerimaan dari hutang bank jangka pendek dan penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang.
4. Likuiditas dan Sumber Permodalan
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek yang tercermin dari
rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin baik kemampuan Perseroan
untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.
Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 1,12x dan 3,89x.
Sumber likuiditas internal Perseroan berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan likuiditas eksternal berasal dari fasilitas
pinjaman bank.
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang cukup dan belum pernah mengalami
kekurangan dalam mencukupi modal kerja.
Tidak terdapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas.
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan antara
jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).
Solvabilitas ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-
masing sebesar 41,43% dan 20,34%, sedangkan solvabilitas aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 29,30% dan 16,90%.
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
6
Page 8
Imbal Hasil Ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan
antara laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Imbal Hasil Ekuitas Perseroan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 14.58% dan 22,80%.
Penurunan pada imbal hasil ekuitas pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023 disebabkan oleh
penurunan laba bersih tahun 2024 dibandingkan dengan 2023 hal ini sehubungan dengan penurunan laba Bersih yang diperoleh
pada tahun 2024.
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal Hasil Aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan
antara laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Imbal Hasil Aset Perseroan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 10,31% dan 18,95%.
Penurunan pada imbal hasil aset pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023 disebabkan oleh adanya
penambahan aset tetap – kapal, dan penurunan laba bersih pada periode tahun 2024.
Profitabilitas
Margin laba (net profit margin) Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 18,92%,
sedangkan pada tahun 2023 adalah sebesar 34,42%. Penurunan net profit margin pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023
hal ini sehubungan belum optimalnya operasional kapal-kapal yang baru diperoleh pada kuartal IV tahun 2024, dan peningkatan
beban sewa kapal serta peningkatan beban keuangan atas fasilitas pinjaman bank.
Hingga tanggal Informasi ini diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk melaksanakan kegiatan
operasionalnya.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan
yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen atas laporan keuangan tertanggal 10 Februari 2025 yang diaudit oleh
KAP Gideon Adi dan Rekan – (Anggota dari MGI Worldwide), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan-laporan auditor independen untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 No. 00005/2.0969/AU.1/06/1256-4/1/II/2025 tertanggal 10 Februari 2025 yang ditandatangani oleh William
Suria Djaja Salim, M.Ak., CA., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1256), yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 8 Agustus 2019, dibuat dihadapan Tito Utoyo S.H., Notaris di Kota
Pekanbaru. Anggaran Dasar Perseroan ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan No.
AHU-0039949.AH.01.01.Tahun 2019 tanggal 14 Agustus 2019, dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 004 dan Tambahan
Berita Negara No. 001952 tanggal 14 Januari 2022.
Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta pendirian tersebut di atas telah mengalami beberapa kali perubahan,
terakhir dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor 12 tanggal 7 Oktober 2022 yang
dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur, mengenai Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan Nomor AHU-
0075864.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022 .
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jalan H. Imam Munandar No. 247 F-G, Kel Tangkerang Utara, Kec Bukit Raya, Pekanbaru,
Riau, Indonesia dan kantor cabang administrasinya berlokasi di Puri Indah Financial Tower Jl. Puri Lingkar Dalam Blok TB,
Desa/Kelurahan Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
Pengurusan dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini, sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Nomor 12 tanggal 15 Maret 2024 yang dibuat
di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Nomor AHU-AH.01.09-0105328 Perihal: Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tanggal 15 Maret 2024
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0054754.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 15 Maret 2024, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
7
Page 9
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hasanul Arifin Hasibuan
Komisaris Independen : Brikman Sinaga
Komisaris : Cosmas Kiardi
Direksi
Direktur Utama : Andrew Kam
Direktur : Derrick Cosmas
Direktur : Rita
Direktur : Ian Morris Budiman
Direktur : Andre Ristanto
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 12 tanggal 7 Oktober 2022 dari Rini
Yulianti, S.H., ruang lingkup kegiatan utama Perusahaan adalah di bidang pengangkutan dengan kegiatan usaha angkutan laut
dalam negeri untuk barang umum. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut yaitu:
- Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (50131)
Menjalankan usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal laut antar pelabuhan dalam
negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur
(tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
- Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang (50132)
Menjalankan usaha pengangkutan barang melalui laut pada pelabuhan-pelabuhan yang belum memiliki fasilitas lengkap,
dengan menggunakan angkutan perairan pelabuhan (rede transport) sebagai penghubung dari dermaga (pelabuhan) ke
kapal atau sebaliknya, dari kapal utama ke kapal lainnya di perairan pelabuhan atau sebaliknya, dan/atau dari dermaga
dan/atau kapal ke bangunan/instalasi di perairan laut atau sebaliknya
- Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (50133)
Menjalankan usaha pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang dirancang secara khusus untuk
mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun,
bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, ikan dan sejenisnya. Termasuk usaha persewaan
angkutan laut berikut operatornya.
- Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (50141)
Menjalankan usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antar pelabuhan di Indonesia
dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek
tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
- Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (50142)
Menjalankan usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya angkutan barang berbahaya, limbah
bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal
berbendera Indonesia dengan kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta
untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar
negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
Selama tahun 2024, Perseroan baru menjalankan Kegiatan Usaha Utama saja.
Prospek Usaha
Situasi ketidakpastian diperkirakan masih akan menyelimuti kondisi perekonomian global di tahun 2025 mendatang.
International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global di 2025 akan stagnan di angka 3,2% dengan
tingkat inflasi yang cukup tinggi di 4,5%. Kondisi ekonomi Amerika Serikat dan Tiongkok yang diprediksi akan melemah di tahun
2025 serta meningkatnya tensi geopolitik di wilayah Rusia – Ukraina dan Timur Tengah diduga menjadi faktor pemicu
melemahnya pertumbuhan ekonomi global.
Meski dihadapkan pada situasi yang menantang, pemerintah Indonesia memprediksi ekonomi Indonesia akan menunjukkan
pertumbuhan yang sangat baik dan resiliensi. Dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN) Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 5,2% pada tahun 2025.
Di sisi lain, yield UST (US Treasury) juga terus menurun dengan spread antara yield UST 10 tahun dan yield UST 2 tahun yang
mulai positif. Penurunan ini akan mendorong peningkatan aliran modal ke negara-negara berkembang diiringi kenaikan
komposisi penempatan aliran modal masuk ke aset jangka panjang seperti obligasi. Aliran modal asing yang akan masuk ke
Indonesia diperkirakan meningkat dan nilai tukar rupiah menguat di kisaran Rp15.120 – Rp15.200 per dolar AS.
8
Page 10
Dalam rangka mendorong akselerasi pertumbuhan, pemerintah telah menyusun kebijakan fiskal untuk tahun 2025 dengan
penguatan SDM yang berkualitas melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah juga akan melanjutkan
pembangunan infrastruktur yang berfokus pada penguatan infrastruktur konektivitas, energi, pangan, dan digital dalam rangka
meningkatkan kapasitas produksi, daya saing, efisiensi sistem logistik, dan mendorong mobilitas serta produktivitas, serta
memperkuat program hilirisasi yang akan mendorong peningkatan diversifikasi komoditas dan kinerja ekspor.
Sektor logistik yang menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi akan terus mengalami
pertumbuhan. Berkaca pada kinerja sektor transportasi dan pergudangan yang konsisten menunjukkan tren pertumbuhan pada
beberapa periode terakhir pasca COVID-19, SCI memperkirakan sektor logistik tahun 2025 akan tumbuh sebesar 5,05%.
Meski iklim makroekonomi nasional dan industri transportasi dan logistik diprediksi membaik, namun terdapat beberapa aspek
yang perlu menjadi perhatian Perseroan dalam menghadapi tantangan di tahun 2025 mendatang, di antaranya masih kurangnya
konektivitas antar infrastruktur yang sudah dibangun masif dalam 10 tahun terakhir dan volume perdagangan yang tidak
seimbang antar wilayah di Nusantara.
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Bima Registra sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana dalam
rangka PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan:
1) Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 17 April 2025 pukul 16.00 WIB
berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru dalam
rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 25 Saham Lama, mendapatkan 6 HMETD dimana setiap 1
HMETD memberikan hak kepada pemegangnya berhak untuk membeli sebanyak 1 Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan
sebesar Rp300 (tiga ratus Rupiah) hingga Rp320 (tiga ratus dua puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemegang Saham Yang Berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1) Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2) Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham Yang Berhak, maka para Pemegang Saham yang
memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum
melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran
pemegang saham yaitu tanggal 17 April 2025.
2) Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 21 April 2025. Prospektus dan
petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham Perseroan
dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di kantor BAE
Perseroan pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 21 April 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi Pemegang Saham yang tidak bisa mengambil sendiri
dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, di
9
Page 11
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Bima Registra
Satrio Tower, 9th Floor A2
Jl. Prof. Dr. Satrio Block C4, Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan
Tel. (+62) 21 – 2598 4818
Faks. -
Email: ca@bimaregistra.co.id
3) Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 22 – 28 April 2025.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD -nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya.
Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui
sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan,
Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
(ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek dan
rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Bursa berikutnya, KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan selambat -
lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD nya harus
mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
(i) Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
(ii) Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
(iii) Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunan Direksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
(iv) Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
(v) Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan dimasukkan dalam Penitipan Kolektif, maka
permohonan pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang ditunjuk
dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
- Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru dalam penitipan Kolektif
di KSEI atas nama pemberi kuasa;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
- Dikenakan biaya konversi sebesar Rp50.000,- per SBHMETD dengan PPN 11 %.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham, jika pemegang
Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham
Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 22 April
2025 hingga 28 April 2025 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB).
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap
telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4) Pemesanan Saham Tambahan
10
Page 12
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak
yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPS Tambahan yang telah
disediakan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling
lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 28 April 2025.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dengan menyerahkan
dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan
Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas
nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk keperluan
pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
f. Dikenakan biaya konversi.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan
dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama pemegang
HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui
sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil Pelaksanaan
HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
d. Dikenakan biaya konversi.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam
bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham Perseroan
yang bersangkutan.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal () dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai
dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5) Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 6 Mei 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
2) Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan diberlakukan
sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta pemesanan saham tambahan;
3) Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian dengan memperhatikan jumlah
kepemilikan saham setelah pelaksanaan PMHMETD I.
11
Page 13
Manajer penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK dalam jangka waktu 30 hari setelah tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan
POJK No.14/2019.
6) Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham Baru
Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung
kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara
tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan
pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT Habco Trans Maritima Tbk
Bank : PT Bank Central Asia Tbk
No. Rekening: 0343882880
Atas Nama: PT Habco Trans Maritima Tbk
Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan
tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good funds) dan telah nyata ada dalam Rekening Bank Perseroan. Untuk
pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus diterima
dengan baik (in good funds) dalam rekening Perseroan paling lambat tanggal 5 Mei 2025.
Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
7) Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE akan menyerahkan kepada pemesan bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham yang merupakan
bagian dari Sertifikat Bukti HMETD yang telah dicap dan ditandatangani sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham
yang dapat dijadikan bukti pada saat mengambil Formulir Konfirmasi Penjatahan dan/atau pengembalian uang pemesanan yang
tidak dipenuhi. Bukti tanda terima pemesanan ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan Saham.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari
C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.
Adapun periode akan diterimanya bukti tanda terima pemesanan pembelian saham yaitu pada tanggal 24 April 2025 sampai
dengan 30 April 2025.
8) Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan memperhatikan
persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman
penjatahan atas pemesanan saham yaitu pada tanggal 6 Mei 2025.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
1) Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
2) Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
3) Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9) Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari Pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD I atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut
dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan pada tanggal 7 Mei 2025 atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang
yang dilakukan sampai dengan tanggal 7 Mei 2025 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga sebesar 1% (satu persen)
per tahun dari nilai dana yang wajib dikembalikan, yang diperhitungkan setelah tanggal 7 Mei 2025 sampai dengan tanggal
dimana uang tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut dikarenakan pemesan tidak mengambil pengembalian
12
Page 14
sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank yang bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan
disebabkan oleh kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan tersebut.
10) Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan
pada Rekening Efek selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI
dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan diterima
oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai
tanggal 28 April 2025 hingga tanggal 30 April 2025, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil selambat-lambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi Anggaran Dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh
ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11) Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara
proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham.
Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang
HMETD, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Habco Trans Maritima Tbk No. 16 tanggal 13 Februari 2025, dibuat
di hadapan Rini Yulianti, Notaris di Jakarta Timur sebagai Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham Baru yang diterbitkan
pada harga pelaksanaan setiap Saham Baru dengan ketentuan PT Multi Sarana Nasional berkewajiban membeli seluruh sisa
saham sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Pembeli Siaga.
12) Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD I ini, dapat menjual
haknya kepada pihak lain sejak tanggal 22 April 2025 hingga 28 April 2025 melalui BEI atau dapat dilaksanakan di luar BEI.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya setelah pelaksanaan HMETD dapat mengalami penurunan persentase
kepemilikan (dilusi) sampai dengan jumlah maksimum sebesar 19,35% (Sembilan belas koma tiga lima persen).
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD
SERTA FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan website BEI.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 21 April 2025. Prospektus dan
petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.
13
Page 15
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan
formulir lainnya mulai tanggal 22 April 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS)
dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:
PT Bima Registra
Satrio Tower, 9th Floor A2
Jl. Prof. Dr. Satrio Block C4, Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan
Tel. (+62) 21 – 2598 4818
Faks. -
Email: ca@bimaregistra.co.id
Apabila Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal
17 April 2025 belum menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan tidak
menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan menjadi tanggung
jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab para Pemegang Saham Perseroan
yang bersangkutan.
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada pemegang saham
melalui Pemegang Rekening KSEI.
PARA PEMEGANG SAHAM DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PMHMETD I PERSEROAN
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
14
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Imam Munandar
p.1 ×2
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.1 ×10
unresolved
org
Gideon Adi & Rekan
p.3
unresolved
org
Gideon Adi
p.3 ×2
unresolved
person
William Suria Djaja Salim
p.3 ×2
unresolved
org
Gideon Adi dan Rekan
p.8
unresolved
person
Tito Utoyo S.H.
· Notaris
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.8 ×2
unresolved
—
Derrick Cosm
· Direktur
p.9
unresolved
org
PT Bima Registra
p.10
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak
p.10
unresolved
org
PT Bima Registra Satrio Tower
p.11 ×2
unresolved
person
Prof. Dr. Satrio Block C
p.11 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.