Back to announcement
20250213_BRIS_Laporan Hasil Pemeringkatan_31862288_lamp1.pdf
Other Text extracted BRISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.906
RS BS | BANK SYARIAH 13 Februari 2025 INDONESIA No.05/188-3/CSG Lampiran: 1 (satu) set PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Kepada: Gedung The Tower K7 Jl. Gatot Subroto No. 27 Otoritas Jasa Keuangan ' Rea Selatan 12930, Indonesia Gedung Soemitro Djojohadikusumo T 1162 2120405099 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 F : 462 21-30421888 Jakarta Pusat 10710 www.bankbsi.co.id Up. : Bapak Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Perihal: PENYAMPAIAN HASIL PEMERINGKATAN TAHUNAN ATAS SUKUK PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Semoga Bapak beserta seluruh staff dalam keadaan sehat dan selalu terlimpah rahmat dari Aliah Subhanahu Wata'ala. Memenuhi Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dengan ini kami sampaikan hasil pemeringkatan tahunan atas sukuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagai berikut: Objek Pemeringkatan | Peringkat Periode Nomor Surat Pefindo Keterangan Pemeringkatan Sukuk Mudharabah idAAAssyy, | 10 Februari 2025 | RC-085/PEF- Diterbitkan Berlandaskan (Triple A | —1 Februari 2026 | DIR/I/2025 tanggal 10 | melalui Keberlanjutan Syariah) Februari 2025 penawaran Berkelanjutan | Tahun umum 2024 Sukuk Mudharabah idAAAgy) 10 Februari 2025 RC-086/PEF- Diterbitkan Berlandaskan (Triple A —1 Februari 2026 | DIR/I/2025 tanggal 10 | melalui Keberlanjutan Syariah) Februari 2025 penawaran Berkelanjutan | Tahap umum | Tahun 2024 Seri A, Seri B, dan Seri C Sukuk Mudharabah idAAtsy) 10 Februari 2025 | RC-087/PEF- Diterbitkan Subordinasi Jangka (Double A | —1 Februari 2026 | DIR/I/2025 tanggal 10 | tanpa melalui Menengah Tahun Syariah) Februari 2025 penawaran 2023 umum ba SU
Page 2 OCR 0.882
1 BS | BANK SYARIAH INDONESIA Sebagai informasi, Pefindo juga telah memutuskan pemeringkatan atas PT Bank Syariah Indonesia Tbk melalui suratnya No.RC-088/PEF-DIR/!!/2025 tanggal 10 Februari 2025 yaitu dengan peringkat swAAA/Stable (Triple A: Stable Outlook). Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk. pe RAT SECRETARY & COMMUNICATION GROUP £ Wisnu Senior Vice President
Page 3 OCR 0.898
RESTRICTED perna d Bean 4 ERA CREDIT RATING AGENCY No.RC-085/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 10 Februari 2025 Yth. Bapak Kemal Aditya Treasury & Global Market Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Gedung The Tower Jl Gatot Subroto No 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi JAKARTA SELATAN 12930 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahun 2024 Periode 10 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: wAAAry (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan | Bank BSI Tahun 2024 senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 3 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (7 Juni 2024) sampai dengan 7 Juni 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, karni sampaikan terima kasih. Hormat kami, das Gp Irmawati Ignatius Girendroheru Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada seat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efok utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dlanggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber ain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ji tuntas, alau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. "PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ini baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." teka Rev. 01
Page 4 OCR 0.896
RESTRICTED semi aa SA RLDIT RATING AGAR No.RC-086/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 10 Februari 2025 Yth. Bapak Kemal Aditya Treasury & Global Market Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Gedung The Tower Jl Gatot Subroto No 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi JAKARTA SELATAN 12930 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C PT Bank Syariah Indonesia Tbk Periode 10 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAsy (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C PT Bank Syariah Indonesia Tbk senilai Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) untuk periode 10 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAArsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, 3. & i apa Irmawati Ignatius Girendroheru Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ii adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi kepulusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik Keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nila kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO: lidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi Secara independen dani setiap informasi dan data yang dileima dan digunakan Sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." lrka Rev. 01
Page 5 OCR 0.907
RESTRICTED @' PEFINDO CREDIT RATING AGENCY No.RC-087/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 10 Februari 2025 Yth. Bapak Kemal Aditya Treasury & Global Market Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Gedung The Tower Jl Gatot Subroto No 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi JAKARTA SELATAN 12930 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Subordinasi Jangka Menengah Tahun 2023 PT Bank Syariah Indonesia Tbk Periode 10 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAR (Double A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Subordinasi Jangka Menengah Tahun 2023 PT Bank Syariah Indonesia Tbk senilai Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah) untuk periode 10 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAArs hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Ignatius Girendroheru Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi Keputusan Komite Pemeringkalan p2da saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nili ontitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ji tuntas, atau verfikasi Secara independen dani setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan Informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung mraupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Yrka Rev. 01
Page 6 OCR 0.905
RESTRICTED perna PN aNaya “an OREO RATING AGENCY No.RC-088/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 10 Februari 2025 Yth. Bapak Kemal Aditya Treasury & Global Market Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Gedung The Tower Jl Gatot Subroto No 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi JAKARTA SELATAN 12930 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Syariah Indonesia Tbk Periode 10 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAIStable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Bank Syariah Indonesia Tbk untuk periode 10 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Audit per31 Desember 2024. “Obligor berperingkat AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Ignatius Girendroheru Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen In adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi: lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO hidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan Yang diperingkat lidak memenuhi kenajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ii, baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
person
Kemal Aditya Treasury
p.3 ×4
unresolved
org
Bank BSI Tahun
p.3 ×2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×4
unresolved
person
Irmawati Ignatius Girendroheru
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.