Skip to content
Back to announcement

20260625_BBRM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104666_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BBRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                  HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                          PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk



Direksi PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), yang diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal         : Selasa, 23 Juni 2026
Waktu                 : Pukul 10.00 WIB – Selesai
Tempat                : President Lounge Menara Batavia
                          Jl. KH Mas Mansyur Kav 126
                          Jakarta
Mekanisme             : Rapat diselenggarakan secara elektronik melalui eASY.KSEI
                          (menggunakan sistem dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
                          dan hadir secara fisik

---------------------------------- (selanjutnya disebut “Rapat”). -----------------------------------------------------------------

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Direksi
 • Direktur Utama              : Bapak NA’IM MACHYZUMI
 • Direktur                    : Ibu LIE LY

Dewan Komisaris
 • Komisaris Independen                    : Bapak KUKUH KOMANDOKO

Rapat dipimpin oleh Bapak KUKUH KOMANDOKO selaku Komisaris Independen yang ditunjuk oleh
Dewan Komisaris.

Sesuai dengan daftar hadir, para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam
RUPS adalah sebagai berikut:
 - RUPS Tahunan dihadiri sejumlah 7.702.850.749 saham atau mewakili 90,8409639% dari seluruh
    saham yang telah dikeluarkan Perseroan dan yang memiliki hak suara yang sah.

Dengan demikian sesuai dengan Pasal 41 dan Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta mengambil keputusan yang
mengikat.

Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham pada hari ini, adalah:

RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
   Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
   Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
   2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium
   dan menunjuk akuntan pengganti serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut;
3. Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2026;
4. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
   serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor
   7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI2025”)
Page 2
Kesempatan Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam setiap pembahasan mata acara rapat, para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk
menyampaikan tanggapan dan/atau pertanyaan terkait dengan usulan mata acara yang dibahas dalam
Rapat. Pada acara RUPST tidak ada pertanyaan dari pemegang saham.

Mekanisme Pengambilan Keputusan
a) Keputusan Rapat diambil berdasarkan perhitungan suara yang telah disampaikan melalui eProxy
   melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
   https://akses.ksei.co.id/
b) Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
   berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak dapat tercapai, keputusan diambil melalui
   pemungutan suara.
c) Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara, apabila
   seorang pemegang saham mempunyai lebih dari satu saham, ia diminta untuk memberikan suara
   satu kali saja dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya.

Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara RUPST adalah sebagai berikut:

RUPST
Mata                                    Jumlah Suara
Acara      Tidak Setuju        Abstain             Setuju             Total Suara Setuju
  1        0 saham atau     765 saham atau 7.702.849.984 saham       7.702.850.749 saham
            0,0000000%       0,0000099%      atau 99,9999901%             atau 100%
  2      3.160.600 saham    765 saham atau 7.699.689.384 saham       7.699.690.149 saham
         atau 0,0410316%     0,0000099%      atau 99,9589585%         atau 99,9589684%
  3        0 saham atau     765 saham atau 7.702.849.984 saham       7.702.850.749 saham
            0,0000000%       0,0000099%      atau 99,9999901%             atau 100%
  4      3.160.000 saham    765 saham atau 7.699.689.384 saham       7.699.690.149 saham
         atau 0,0410316%     0,0000099%      atau 99,9589585%         atau 99,9589684%


Catatan:
- Mengacu kepada ketentuan yang berlaku, bahwa Pemegang saham dari saham dengan hak suara
    yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap
    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
    suara. Dengan demikian dalam pemungutan suara mata acara pertama, kedua, ketiga dan keempat,
    suara abstain dihitung sebagai suara setuju sebagai suara mayoritas pemegang saham.


Keputusan RUPST:
Mata Acara Pertama
 a. Menyetujui    Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya
    Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
    Komisaris selama Tahun Buku 2025.
 b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku
    2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace & Karunawan dengan pendapat
    Wajar dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian secara
    keseluruhan sebagaimana dinyatakan dalam               Laporan Auditor Independen Nomor
    00024/2.1000/AU.1/05/1661-1/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026.
Page 3
c.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
     charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan
     tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2025 Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan
     Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025.


Mata Acara Kedua
Menyetujui :
 a. Menyetujui dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
    Independen untuk mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31
    Desember 2026 dan menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta
    persyaratan lain penunjukannya.
 b. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
    Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau
    melaksanakan tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peraturan perundangan.


Mata Acara Ketiga
Menyetujui :
 a. Menetapkan besarnya Honorarium serta Tunjangan dan Fasilitas Lain (jika ada) bagi Dewan
    Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 maksimal sebesar USD80.000,-.
 b. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya Gaji serta Tunjangan
    dan Fasilitas Lain (jika ada) bagi Direksi Perseroan untuk tahun 2026 dengan memperhatikan
    ketentuan dan peraturan yang berlaku.


Mata Acara Keempat
Menyetujui :
 a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
    Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
    Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan tetap memperhatikan
    Peraturan Nomor IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan
    Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik;
 b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan mata acara
    Rapat ini ke dalam suatu Keputusan Rapat Direksi, serta menyetujui memberikan wewenang dan
    kuasa penuh dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri
    maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
    keputusan-keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam mata acara Rapat ini dan
    Keputusan Rapat Direksi di kemudian hari, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan Pasal 3
    Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam akta notaris, dan melakukan permohonan persetujuan
    kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
    sehubungan dengan keputusan tersebut di atas. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, dan
    Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima kuasa berdasarkan
    kuasa ini.



                                   Jakarta, 25 Juni 2026
                       PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk
                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published25 Jun 2026
Pages3
Characters8,896
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 Jun 2026 · –
Present7,702,850,749 (90.84%)
ChairKUKUH KOMANDOKO
Agenda 1 approved
For
7,702,849,984
100.00%
Against
1
0.00%
Abstain
765
0.00%
Agenda 2 approved
For
7,699,689,384
99.96%
Against
2
0.04%
Abstain
765
0.00%
Agenda 3 approved
For
7,702,849,984
100.00%
Against
3
0.00%
Abstain
765
0.00%
Agenda 4 approved
For
7,699,689,384
99.96%
Against
4
0.04%
Abstain
765
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person KUKUH KOMANDOKO · Komisaris Independen p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person KH Mas Mansyur p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person NA’IM MACHYZUMI p.1
unresolved person LIE LY p.1
unresolved org Pusat Statistik p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hertanto p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 726 ms 12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0000099',
             'pct_against': '0E-7',
             'pct_for': '99.9999901',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '765',
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '7702849984',
             'votes_in_favor_total': '7702850749'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0000099',
             'pct_against': '0.0410316',
             'pct_for': '99.9589585',
             'pct_in_favor_total': '99.9589684',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '765',
             'votes_against': '2',
             'votes_for': '7699689384',
             'votes_in_favor_total': '7699690149'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0000099',
             'pct_against': '0E-7',
             'pct_for': '99.9999901',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '765',
             'votes_against': '3',
             'votes_for': '7702849984',
             'votes_in_favor_total': '7702850749'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0000099',
             'pct_against': '0.0410316',
             'pct_for': '99.9589585',
             'pct_in_favor_total': '99.9589684',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat ini ke dalam suatu Keputusan Rapat '
                                'Direksi, serta menyetujui memberikan wewenang '
                                'dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada '
                                'setiap anggota Direksi Perseroan baik '
                                'sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'berkaitan dengan keputusan-keputusan '
                                'sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam '
                                'mata acara Rapat ini dan Keputusan Rapat '
                                'Direksi di kemudian hari, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk menyatakan Pasal 3 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam akta '
                                'notaris, dan melakukan permohonan persetujuan '
                                'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, '
                                'serta melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut di atas. Kuasa ini berlaku sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini, dan Rapat setuju untuk '
                                'mengesahkan semua tindakan yang dilakukan '
                                'penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. '
                                'Jakarta, 25 Juni 2026 PT PELAYARAN NASIONAL '
                                'BINA BUANA RAYA Tbk Direksi',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '765',
             'votes_against': '4',
             'votes_for': '7699689384',
             'votes_in_favor_total': '7699690149'}],
 'chair_name': 'KUKUH KOMANDOKO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.8409639',
 'shares_present': '7702850749'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result