Back to announcement
20250213_PPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31862011_lamp1.pdf
Other Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Page 2
3. Uraian Informasi atau fakta Material : Bahwa Majelis Hakim telah menetapkan Perpanjangan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (”PKPU”)
Perseroan selama 7 (tujuh) hari terhitung setelah tanggal
10 Februari 2025 sampai dengan tangga 17 Februari 2025.
Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia telah ditunjuk dan
ditetapkan oleh Majelis Hakim dalam putusannya sebagai
Tim Pengurus dalam proses PKPU Perseroan
("Tim Pengurus").
4. Dampak kejadian, informasi atau fakta : Sampai dengan saat ini, kegiatan operasional Perseroan
material tersebut terhadap kegiatan masih tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau Selama masa PKPU, Perseroan akan tetap melakukan
Perusahaan Publik kegiatan yang difasilitasi dan diawasi oleh Tim Pengurus.
Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan
kinerja dengan mengedepankan tata kelola yang baik
dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
5. Keterangan lain-lain : Jika terdapat informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan, maka
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Halaman 2 dari 3
Page 3
Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.