Skip to content
Back to announcement

20250212_UCID_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31861923.pdf

Other Text extracted UCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          051/COR-SEC/UCI/II/2025

 Nama Perusahaan                      PT Uni-Charm Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          UCID

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01359/BEI.PP3/02-2025 tanggal 10
Februari 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
           sebagaimana dimaksud.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat
           material yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Tidak, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan memiliki rencana untuk Rapat Umum Pemegang Saham pada bulan Mei 2025, namun Perseroan
           meyakini bahwa program tersebut tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap aktvitas harga
           saham Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi tentang rencana pemegang saham utama terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Uni-Charm Indonesia Tbk.




 Lusia A. Nainggolan

 Legal & Corp. Secretary Manager
Page 2
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 42
Telepon : +62 21 2918 9191, Fax : +62 21 2918 9199, www.unicharm.co.id



Nama Pengirim                     Lusia A. Nainggolan

Jabatan                           Legal & Corp. Secretary Manager
Tanggal dan Waktu                 12-02-2025 17:11

Lampiran                         1. Jawaban Surat Bursa No.S-01359-02-2025.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Uni-Charm Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Uni-Charm Indonesia Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            051/COR-SEC/UCI/II/2025

Issuer Name                          PT Uni-Charm Indonesia Tbk.

Issuer Code                          UCID

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01359/BEI.PP3/02-2025
dated 10 Februari 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
          sebagaimana dimaksud.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat
          material yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Tidak, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan memiliki rencana untuk Rapat Umum Pemegang Saham pada bulan Mei 2025, namun Perseroan
          meyakini bahwa program tersebut tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap aktvitas harga
          saham Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi tentang rencana pemegang saham utama terkait dengan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.




Lusia A. Nainggolan

Legal & Corp. Secretary Manager
Page 4
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 42
Phone : +62 21 2918 9191, Fax : +62 21 2918 9199, www.unicharm.co.id



Sender Name                        Lusia A. Nainggolan

Function                           Legal & Corp. Secretary Manager

Date and Time                      12-02-2025 17:11

Attachment                        1. Jawaban Surat Bursa No.S-01359-02-2025.pdf


 This is an official document of PT Uni-Charm Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Uni-Charm Indonesia Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Feb 2025
Pages4
Characters8,973
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Uni-Charm Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Lusia A. Nainggolan · Legal & Corp. Secretary Manager p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result