Skip to content
Back to announcement

20250212_BDKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31861797.pdf

Other Text extracted BDKR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           009/BDKR-CORSEC/II/2025

 Nama Perusahaan                       PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.

 Kode Emiten                           BDKR

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01354/BEI.PP2/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Jawaban :
    1
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi dan/atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Jawaban :
    2
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir poin 111.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Jawaban :
    3      Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
           dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada Publik

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Jawaban :
    4
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Jawaban :
    5      Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Page 2
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Jawaban :
  6
        Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Berdikari Pondasi
        Perkasa Tbk tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.




Tan Franciscus

Chief Operational Officer




PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Jl. Bandengan Utara No. 32 B Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat 11240
Telepon : (021) 566 2756, 566 2757, Fax : -, www.ptbppid.com



Nama Pengirim                       Tan Franciscus

Jabatan                             Chief Operational Officer
Tanggal dan Waktu                   12-02-2025 10:38

Lampiran                            1. CORSEC - 009 - 2025 - TANGGAPAN SURAT NO. S-01354.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          009/BDKR-CORSEC/II/2025

Issuer Name                        PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.

Issuer Code                        BDKR

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01354/BEI.PP2/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Jawaban :
  1
        Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi dan/atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta
        Material Oleh Emiten Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Jawaban :
  2
        Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir poin 111.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
        Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Jawaban :
  3     Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
        dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
        diungkapkan kepada Publik

        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Jawaban :
  4
        Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
        saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
        Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Jawaban :
  5     Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
        korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
        Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).


        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Jawaban :
  6
        Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Berdikari Pondasi
        Perkasa Tbk tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.




Tan Franciscus

Chief Operational Officer
Page 5
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Jl. Bandengan Utara No. 32 B Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat 11240
Phone : (021) 566 2756, 566 2757, Fax : -, www.ptbppid.com



Sender Name                         Tan Franciscus

Function                            Chief Operational Officer

Date and Time                       12-02-2025 10:38

Attachment                          1. CORSEC - 009 - 2025 - TANGGAPAN SURAT NO. S-01354.pdf


   This is an official document of PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Feb 2025
Pages5
Characters10,156
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Tan Franciscus · Chief Operational Officer p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result