Skip to content
Back to announcement

20250207_OKAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31860970.pdf

Other Text extracted OKAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          14/Vol-SPE-IDX/AIR/II/2025

 Nama Perusahaan                      Ancora Indonesia Resources Tbk

 Kode Emiten                          OKAS

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01315/BEI.PP2/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mempunyai atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK
           No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
           EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak terdapat informasi / fakta material / kejadian penting yang material yang dapat mempengaruhi harga
           efek Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sepanjang pengetahuan manajemen, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
    4      tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka atau dalam hal ini
           Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak terdapat rencana Pemegang Saham Utama terkait dengan
           kepemilikannya di Perseroan dalam waktu dekat.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Ancora Indonesia Resources Tbk
Page 2
Ratno Paskalis Hendrawan

Direktur Utama & Corporate Secretary




Ancora Indonesia Resources Tbk
Equity Tower Lt. 41 suite A Sudirman Central Business District (SCBD) Jl. Jend.
Telepon : +62 21-29035011, Fax : +62 21-29035335, www.ancorair.com



Nama Pengirim                       Ratno Paskalis Hendrawan

Jabatan                             Direktur Utama & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   11-02-2025 17:34




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Ancora Indonesia Resources Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Ancora Indonesia Resources Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            14/Vol-SPE-IDX/AIR/II/2025

Issuer Name                          Ancora Indonesia Resources Tbk

Issuer Code                          OKAS

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01315/BEI.PP2/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mempunyai atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK
          No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
          EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tidak terdapat informasi / fakta material / kejadian penting yang material yang dapat mempengaruhi harga
          efek Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sepanjang pengetahuan manajemen, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
   4      tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka atau dalam hal ini
          Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak terdapat rencana Pemegang Saham Utama terkait dengan
          kepemilikannya di Perseroan dalam waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Ancora Indonesia Resources Tbk
Page 4
Ratno Paskalis Hendrawan

Direktur Utama & Corporate Secretary




Ancora Indonesia Resources Tbk
Equity Tower Lt. 41 suite A Sudirman Central Business District (SCBD) Jl. Jend.
Phone : +62 21-29035011, Fax : +62 21-29035335, www.ancorair.com



Sender Name                        Ratno Paskalis Hendrawan

Function                           Direktur Utama & Corporate Secretary

Date and Time                      11-02-2025 17:34




    This is an official document of Ancora Indonesia Resources Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Ancora Indonesia Resources Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Feb 2025
Pages4
Characters9,768
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Ancora Indonesia Resources Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Ratno Paskalis Hendrawan · Direktur Utama & Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible — Central Business p.2 ×2
unresolved org PT Bursa EfekIndonesia p.1 ×2
unresolved org Corporate Secretary Ancora Indonesia Resources Tbk p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result