Skip to content
Back to announcement

20260625_TIRT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104447_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TIRT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
        KANTOR NOTARIS. PPAT
Leolin layayanti,SH., M.Kn
                              -
 Jl. Pulo RayaVl/ l, Keb. Baru latarta
                                        .|2170

Telp.02l - 727 87 237- 33, Fax. 021 - 723 4607


                                                          SURAT KETERANGAN
                                                             L27lNOTlvtl2026

      Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN IAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister
      Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

      - Bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
         Tahunan C'RUPS|] dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa C'RUPSLB') untuk selanjutnya
         keduanya disebut "Rapat" perseroan terbatas:

                                                 *PT TIRTA
                                                             MAHAKAM RESOUR,CES TbK"
                                                              f.Perseroan")

      - Bahwa RUPST dilangsungkan pukul 10.22 WIB - LA.57 WIB dan RUPSLB dilangsungkan pukul 11.06
        WIB - 11.15 WIB, bertempat di Le Meridien Hotel Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Kav. 18-20, lakarta
         LA22A.


      - Bahwa anggota Direki dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat
         Direksi :
              Direktur
         Presiden                                   : Bapak Tham Arvin Setyanto
        Direktur                                    : Bapak Pohan Wijaya Po
        Dewan Komisaris:
        Komisaris      Independen : Bapak Hendra Surya
      - Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        sah:
        - Pada RUPSTsebanyak72l.660.4L0 yang memilikisuara yang sah atau setara dengan 71,33o/odari
          1.071.774.750 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
          telah dikeluarkan oleh Perseroan.
        - Pada RUPSLB sebanyak 722.453.110 yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 77,40o/o dari
          7.0L7.774.750 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
          telah dikeluarkan oleh Perseroan.

      - Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
        pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

      - Bahwa terdapat 3 (tiga) pemegang Saham yang mengajukan Frtanyaan danlahu memberikan
        pendapat pada mata acara pertama RUPST.

      - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
        - Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
             mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
             dengan pemungutan suara.




                                                                                                Y.
Page 2
 - Bahwa hasil pengambilan keputusn yang dilakukan dengan pemungutan suaralvoting, jumlah
   suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
   Rapat yaitu:

    RUPST:

                                                       Jumlah Suara
       Mata Acara Rapat
                                         Setuju               Tidak Setuiu          Abstain
     Kesatu
                                          100o/o

     Kedua
                                          100o/o

     Ketiga                               100o/o
     Keempat                              100%

    RUPSLE:

                                                      Jumlah Suara
       Mata Acara Rapat
                                         Setuju              Tidak Setuju           Abstain
     Kesatu
                                         1000/o

     Kedua
                                         100%


- Bahwa Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
 RUPST:
 1. a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi atas kinerja Perseroan termasuk
       Laporan Keberlanjutan Perseroan dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan serta Laporan
       Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
       2025 beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Nursal, Ak., CA, CPA
       dari Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan nomor laporan
       00146/2,085UAU.U7010272-UUIIV2A26 langgal 27 Maret 2026 dengan pendapat Wajar
       Tanpa Pengecualian.
    b. Menerima baik dan menyetujui Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
       2425.
    c. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi
       dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusn dan pengawasan yang telah mereka
       jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam
        Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif tahun buku 2025.
 2. Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2025, dikarenakan Perseroan masih
     mencatatkan rugitahun berjalan dan defisiensi modal.
 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    melakukan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa
    audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
    dengan ketentuan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Akuntan
    Publik Independen dan Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa
    Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi yang bai( termasuk pemberian wewenang sepenuhnya
    kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
    Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya atas rekomendasi dari Komite Audit
    Perseroan.
 4. a. Menyetujui menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan maksimal 500/o dari
       honorarium Direksi.
    b. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi yang berlaku sejak Juni 2026
       sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di tahun 2027,
       serta menentukan pembagian tugas Direksi Perseroan,


                                                                                          w
                                                                                          /
Page 3
 RUPSLB:
 1.   a. Menyetujui perubahan alamat Perseroan, semula di The Bellezza Permata Hijau Office Tower
       Lt. 20, Jl. Letjen. Soepeno No. 34, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
       Jakafta Selatan berubah menjadi di Equity Tower lantai 29, SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman
       Kav. 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
       tindakan sehubungan dengan perubahan alamat lengkap Perseroan sesuai dengan peraturan
       perundangan yang berlaku.
 2. a. Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
       serta Kegiatan Usaha Perseroan yang akan disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan
         Usaha Indonesia 2025;
      b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-
         sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap
         tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
         terbatas untuk menyatakanlmenuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
         dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran
         Dasar Perseroan terkait penyesuaian kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode
         Klasifikasi Baku Lapangan Usaha indonesia yang berlaku; yang selanjutnya untuk mengajukan
         permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
         dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi
         yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                    Jakarta, 25 Juni 2026




                                                  w   Notaris di Jakarta




                                               LEOLIN JAYAYANTI, SH., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.26 MB
Published25 Jun 2026
Pages3
Characters8,730
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tham Arvin Setyanto p.1
linked person Pohan Wijaya Po p.1
linked person Hendra Surya p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT TIRTA MAHAKAM RESOUR p.1
unresolved person Akuntan Publik Drs. Nursal p.2
unresolved person Drs. Nursal p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved person LEOLIN JAYAYANTI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 516 ms 12 Sep 2026 22:03

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '11:15:00',
 'time_start': '11:06:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result