Back to announcement
20260625_BSWD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104533_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BSWDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Maen SURAT KETERANGAN Nomor : 808/SI.Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 24 Juni 2026. Tempat 1 PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk, Jalan Kyai Haji Samanhudi nomor 37, Pasar Baru, Jakarta 10710. Pukul : 10.19-11.00 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 serta pemberian pelunasan Gan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025: 3. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi, 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 24 Juni 2026, dengan nomor 348. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan K S B CHANDRAMOULI, -Direktur Operasional : Nyonya CAROLINA DINA RUSDIANA: -Direktur Kepatuhan : Tuan DENNIS KUSUMA HALIM, -Direktur Bisnis : Tuan AMIT KUMAR SINGH: -Direktur Keuangan : Tuan RAHMAT HENDRATAMA, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Independen : Tuan HANDADJAJA SULAIMAN, -Komisaris Independen : Tuan LUNGGUK GULTOM: Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan HANDADJAJA SULAIMAN, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.539.588.417 saham atau mewakili 95,9544 dari 3.688.866.845 saham yang &
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021-6337851 Email: christina@notarischristina.com merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan tiap mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Schingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, yang meliputi antara lain laporan mengenai kegiatan Perseroan, laporan mengenai tugas pengawasan dari Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025 seluruhnya dibukukan sebagai Laba ditahan dan dipergunakan sepenuhnya untuk membantu peningkatan kinerja Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk tahun 2026 kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah mendapat rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Keputusan Mata Acara Keempat : - Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. S
Page 3 OCR 0.868
NOTARIS / PPAT h CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B- 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 24 Juni 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat IRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.-Hum., M.Kn.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Barat IRISTINA DWI UTAMI
p.3
unresolved
person
Hum.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR