Skip to content
Back to announcement

20260904_ZATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32145086_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ZATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS |
Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH.

SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001

Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135
Tlp.:(022) 2502509 Fax. : (022) 2507918

Nomor 1 86/Not-EK/IX/2026. Bandung, 02 September 2026
Lampiran 1-

Saham Tahunan PT BERSAMA ZATTA JAYA Tbk Direksi Perseroan
Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari "PT BERSAMA ZATTA JAYA Tbk", berkedudukan di Kota Bandung (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Rabu, 02 September 2026
Waktu : Pukul 10.29 WIB s/d pukul 12.13 WIB
Tempat : Belviu Hotel Bandung

Jl. Dr. Setiabudi No. 35, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat
40161 dan melalui aplikasi eASY.KSEI

A. Kehadiran :
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi
Komisaris : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR
Komisaris Independen : Tuan IMRON ROSYADI
DIREKSI
Direktur Utama : Nyonya Hajjah ELIDAWATI
Wakil Direktur Utama : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI
Direktur : Tuan INDRASYAH

- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili
sebanyak 6.506.519.922 (enam miliar limaratus enam juta limaratus sembilanbelas ribu
sembilanratus duapuluh dua) lembar saham yang merupakan 76,58Yo (tujuhpuluh enam koma lima
delapan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari ini, yaitu sebanyak
8.496.000.000 (delapan miliar empatratus sembilanpuluh enam juta) lembar saham, dengan demikian
sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a butir i Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut
dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat Perseroan
mengenai seluruh agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan.

B. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi telah memberitahukan mengenai akan
adanya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dengan pemasangan iklan Pengumuman
dalam situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan pada tanggal 27-07-2026 (duapuluh tujuh Juli duaribu duapuluh enam). Selanjutnya Direksi
Perseroan juga telah melakukan pemanggilan pada tanggal 11-08-2026 (sebelas Agustus duaribu
duapuluh enam) kepada para pemegang saham melalui iklan Pemanggilan dalam situs web Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Dengan
demikian, semua persyaratan pengumuman dan pemanggilan Rapat sebagaimana disyaratkan oleh
Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi. p.

Page 2 OCR 0.943
C. MATA ACARA RAPAT

1. Persetujuan laporan tahunan dan seisi laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggai 31-12-2025 (tigaputuh satu Desember duaribu duapuluh lima):

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 (duaribu duapuluh lima):

3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tigapuluh satu
Desember duaribu duapuluh enam):

4. Penetapan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,

5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

D. KEPUTUSAN RAPAT :

MATA ACARA PERTAMA:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat satu pemegang saham dan/atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik.

- bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham.

b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 100 saham.

c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.919.722 saham.

Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut :

MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk:

1. Memberikan dispensasi atas keterlambatan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu
duapuluh lima):

2. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) yang
berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima) dengan
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig aoguit et de charge) kepada
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 (duaribu duapuluh lima), sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan:

3. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) yang
berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima), sebagaimana
termaktub dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu
Desember duaribu duapuluh lima), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan
Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen Nomor 00176/3.0408/AU.1/05/1180-
1/1/VI/2026, tanggal 29-06-2026 (duapuluh sembilan Juni duaribu duapuluh enam), dengan opini
“Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu
duapuluh lima), serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan di Indonesia”.

MATA £
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat. dua pemegang saham dan/atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik.
- bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham.
b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 100 saham.
c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.919.722 saham.
Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut :
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima), dengan rincian sebagai berikut:
1. Sejumlah Rp. 2.036.833.660,- (dua imiliar tigapuluh enam juta delapanratus tigapuluh tigaribu
enamratus enampuluh Rupiah) atau sebesar 10096 (seratus persen) dari laba neto tahun buku 2025
(duaribu duapuluh lima) seluruhnya dialokasikan untuk mengurangi akumulasi saldo defisit

3

Page 3 OCR 0.945
Perseroan,

2. Mengingat ketentuan Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas yang mensyaratkan adanya saido laba positif, maka untuk Tahun
Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) Perseroan tidak menyisihkan laba bersih untuk dana cadangan
dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan.

MATA ACARA KETIGA:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut.

-Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik.

- bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham.
b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 100 saham.
c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.919.722 saham.
Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut :
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tigapuluh satu Desember duaribu
duapuluh enam) dan Penetapan Honorarium Akuntan Publik tersebut serta Persyaratan Lain
Penunjukannya.

MATA ACARA KEEMPAT:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik.

- bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham.

b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 103.100 saham.

c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.816.722 saham.

Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut :

MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk :

a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan mempertimbangkan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang dibentuk berdasarkan POJK No.
34/POJK.04/2014, untuk menetapkan besarnya gaji, tunjangan, dan/atau penghasilan lainnya bagi
para anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 (duaribu duapuluh enam):

b. Menetapkan besarnya gaji, honorarium, dan tunjangan bagi para anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026 (duaribu duapuluh enam), serta memberikan wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi dan
Remunerasi, untuk menetapkan alokasi pembagiannya di antara masing-masing anggota Dewan
Komisaris.

MATA ACARA KELIMA:
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat satu pemegang saham dan/atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik.
- bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham.
b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/bianko yaitu 100 saham.
C. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.919.722 saham.
Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut :
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk:
1. Merubah susunan pengurus Perseroan, dengan perubahan sebagai berikut:
a. Menerima pengunduran diri Tuan IMRON ROSYADI, dalam jabatannya selaku Komisaris
Page 4 OCR 0.926
Independen Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 05-08-2026 (lima
Agustus duaribu duapuluh enam), dengan disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan
tenaga dan pikiran yang telah diberikan kepada Perseroan selama memangku jabatannya dengan
memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (agguit et dedharge) atas tindakan
pengawasan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan
Perseroan:

b. Memberhentikan dengan hormat Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR, dalam jabatannya
selaku Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab
(acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan
tersebut tercantum dalam laporan Perseroan:

c. Memberhentikan dengan hormat Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi, dalam jabatannya
selaku Kornisaris Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung
jawab (acguit et dedharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di Perseroan, selama
tindakan tersebut tercantum dalam laporan Perseroan:

d. Memberhentikan dengan hormat Nyonya Hajjah ELIDAWATI, dalam jabatannya selaku Direktur
Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (aoguit ef
decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut
tercantum dalam laporan Perseroan:

e. Memberhentikan dengan hormat Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, dalam jabatannya selaku Wakil
Direktur Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab
(aoguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan
tersebut tercantum dalam laporan Perseroan:

f. Memberhentikan dengan hormat Tuan INDRASYAH, dalam jabatannya selaku Direktur
Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et decharge)
atas tindakan pengurusan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut tercantum
dalam laporan Perseroan:

9g. Mengangkat Tuan SLAMET PRIBADI, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen:

h. Mengangkat kembali Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR, dalam jabatannya selaku
Komisaris Perseroan:

i.. Mengangkat kembali Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi, dalam jabatannya selaku
Komisaris Utama Perseroan, .

j-. Mengangkat kembali Nyonya Hajjah ELIDAWATI, dalam jabatannya selaku Direktur Utama
Perseroan:

k. Mengangkat kembali Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, dalam jabatannya selaku Wakil Direktur
Utama Perseroan:

I. Mengangkat kembali Tuan INDRASYAH, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan.

Sehingga susunan pengurus Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun ke depan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, menjadi sebagai berikut :

SEMULA:

KOMISARIS UTAMA : Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi
KOMISARIS : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR
KOMISARIS INDEPENDEN : Tuan IMRON ROSYADI

DIREKTUR UTAMA : Nyonya HAJJAH ELIDAWATI

WAKIL DIREKTUR UTAMA : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI

DIREKTUR : Tuan INDRASYAH

MENJADI:

KOMISARIS UTAMA : Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi
KOMISARIS : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR
KOMISARIS INDEPENDEN : Tuan SLAMET PRIBADI

DIREKTUR UTAMA : Nyonya HAJJAH ELIDAWATI

WAKIL DIREKTUR UTAMA —1Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI

DIREKTUR : Tuan INDRASYAH

Memberikan kuasa kepada Nyonya Hajjah ELIDAWATI, selaku Direktur Utama Perseroan dengan
hak substitusi, untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan Mata Acara Kelima dari

7

Page 5 OCR 0.958
Rapat ke dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan Perubahan Susunan Dewan Komisaris
dan Anggota Direksi kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam daftar
Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertangga! 02 September
2026 Nomor O1.-, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun Salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di Kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published4 Sep 2026
Pages5
Characters15,002
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BERSAMA ZATTA JAYA Tbk p.1 ×5
linked person Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR · Komisaris p.1 ×9
linked person RONNY SOLEH PAHLEVI · Wakil Direktur Utama p.1 ×9
possible person Hajjah ELIDAWATI · Direktur Utama p.1 ×7
possible person INDRASYAH · Direktur p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.5
unresolved person Dr. ERNY KENCANAWATI p.1 ×2
unresolved person Ir. H. Juanda p.1
unresolved person Dr. Setiabudi p.1
unresolved person MANUDIN HASAN · Komisaris Utama p.1 ×5
unresolved person IMRON ROSYADI · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo p.2
unresolved person SLAMET PRIBADI p.4 ×2
unresolved person INDRASYAH MENJADI p.4
unresolved person INDRASYAH Memberikan p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 155 ms 13 Sep 2026 13:36

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result