Back to announcement
20260904_ZATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32145086_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ZATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS | Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001 Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135 Tlp.:(022) 2502509 Fax. : (022) 2507918 Nomor 1 86/Not-EK/IX/2026. Bandung, 02 September 2026 Lampiran 1- Saham Tahunan PT BERSAMA ZATTA JAYA Tbk Direksi Perseroan Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari "PT BERSAMA ZATTA JAYA Tbk", berkedudukan di Kota Bandung (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Rabu, 02 September 2026 Waktu : Pukul 10.29 WIB s/d pukul 12.13 WIB Tempat : Belviu Hotel Bandung Jl. Dr. Setiabudi No. 35, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40161 dan melalui aplikasi eASY.KSEI A. Kehadiran : DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi Komisaris : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR Komisaris Independen : Tuan IMRON ROSYADI DIREKSI Direktur Utama : Nyonya Hajjah ELIDAWATI Wakil Direktur Utama : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI Direktur : Tuan INDRASYAH - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 6.506.519.922 (enam miliar limaratus enam juta limaratus sembilanbelas ribu sembilanratus duapuluh dua) lembar saham yang merupakan 76,58Yo (tujuhpuluh enam koma lima delapan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari ini, yaitu sebanyak 8.496.000.000 (delapan miliar empatratus sembilanpuluh enam juta) lembar saham, dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a butir i Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat Perseroan mengenai seluruh agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. B. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi telah memberitahukan mengenai akan adanya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dengan pemasangan iklan Pengumuman dalam situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 27-07-2026 (duapuluh tujuh Juli duaribu duapuluh enam). Selanjutnya Direksi Perseroan juga telah melakukan pemanggilan pada tanggal 11-08-2026 (sebelas Agustus duaribu duapuluh enam) kepada para pemegang saham melalui iklan Pemanggilan dalam situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Dengan demikian, semua persyaratan pengumuman dan pemanggilan Rapat sebagaimana disyaratkan oleh Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi. p.
Page 2 OCR 0.943
C. MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan laporan tahunan dan seisi laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggai 31-12-2025 (tigaputuh satu Desember duaribu duapuluh lima): 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 (duaribu duapuluh lima): 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh enam): 4. Penetapan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan. D. KEPUTUSAN RAPAT : MATA ACARA PERTAMA: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat satu pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 100 saham. c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.919.722 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk: 1. Memberikan dispensasi atas keterlambatan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima): 2. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima) dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig aoguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 (duaribu duapuluh lima), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan: 3. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima), sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen Nomor 00176/3.0408/AU.1/05/1180- 1/1/VI/2026, tanggal 29-06-2026 (duapuluh sembilan Juni duaribu duapuluh enam), dengan opini “Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima), serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan di Indonesia”. MATA £ - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat. dua pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 100 saham. c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.919.722 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima), dengan rincian sebagai berikut: 1. Sejumlah Rp. 2.036.833.660,- (dua imiliar tigapuluh enam juta delapanratus tigapuluh tigaribu enamratus enampuluh Rupiah) atau sebesar 10096 (seratus persen) dari laba neto tahun buku 2025 (duaribu duapuluh lima) seluruhnya dialokasikan untuk mengurangi akumulasi saldo defisit 3
Page 3 OCR 0.945
Perseroan, 2. Mengingat ketentuan Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mensyaratkan adanya saido laba positif, maka untuk Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) Perseroan tidak menyisihkan laba bersih untuk dana cadangan dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan. MATA ACARA KETIGA: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. -Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 100 saham. c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.919.722 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh enam) dan Penetapan Honorarium Akuntan Publik tersebut serta Persyaratan Lain Penunjukannya. MATA ACARA KEEMPAT: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 103.100 saham. c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.816.722 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk : a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang dibentuk berdasarkan POJK No. 34/POJK.04/2014, untuk menetapkan besarnya gaji, tunjangan, dan/atau penghasilan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 (duaribu duapuluh enam): b. Menetapkan besarnya gaji, honorarium, dan tunjangan bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 (duaribu duapuluh enam), serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi, untuk menetapkan alokasi pembagiannya di antara masing-masing anggota Dewan Komisaris. MATA ACARA KELIMA: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat satu pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 600.100 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/bianko yaitu 100 saham. C. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.505.919.722 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk: 1. Merubah susunan pengurus Perseroan, dengan perubahan sebagai berikut: a. Menerima pengunduran diri Tuan IMRON ROSYADI, dalam jabatannya selaku Komisaris
Page 4 OCR 0.926
Independen Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 05-08-2026 (lima Agustus duaribu duapuluh enam), dengan disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan kepada Perseroan selama memangku jabatannya dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (agguit et dedharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan Perseroan: b. Memberhentikan dengan hormat Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR, dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan Perseroan: c. Memberhentikan dengan hormat Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi, dalam jabatannya selaku Kornisaris Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et dedharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan Perseroan: d. Memberhentikan dengan hormat Nyonya Hajjah ELIDAWATI, dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (aoguit ef decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan Perseroan: e. Memberhentikan dengan hormat Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, dalam jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (aoguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan Perseroan: f. Memberhentikan dengan hormat Tuan INDRASYAH, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di Perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan Perseroan: 9g. Mengangkat Tuan SLAMET PRIBADI, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen: h. Mengangkat kembali Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR, dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan: i.. Mengangkat kembali Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi, dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, . j-. Mengangkat kembali Nyonya Hajjah ELIDAWATI, dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan: k. Mengangkat kembali Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, dalam jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan: I. Mengangkat kembali Tuan INDRASYAH, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan. Sehingga susunan pengurus Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun ke depan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, menjadi sebagai berikut : SEMULA: KOMISARIS UTAMA : Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi KOMISARIS : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR KOMISARIS INDEPENDEN : Tuan IMRON ROSYADI DIREKTUR UTAMA : Nyonya HAJJAH ELIDAWATI WAKIL DIREKTUR UTAMA : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI DIREKTUR : Tuan INDRASYAH MENJADI: KOMISARIS UTAMA : Tuan MANUDIN HASAN, Sarjana Ekonomi KOMISARIS : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR KOMISARIS INDEPENDEN : Tuan SLAMET PRIBADI DIREKTUR UTAMA : Nyonya HAJJAH ELIDAWATI WAKIL DIREKTUR UTAMA —1Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI DIREKTUR : Tuan INDRASYAH Memberikan kuasa kepada Nyonya Hajjah ELIDAWATI, selaku Direktur Utama Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan Mata Acara Kelima dari 7
Page 5 OCR 0.958
Rapat ke dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertangga! 02 September 2026 Nomor O1.-, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun Salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. ERNY KENCANAWATI
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
person
Dr. Setiabudi
p.1
unresolved
person
MANUDIN HASAN
· Komisaris Utama
p.1 ×5
unresolved
person
IMRON ROSYADI
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo
p.2
unresolved
person
SLAMET PRIBADI
p.4 ×2
unresolved
person
INDRASYAH MENJADI
p.4
unresolved
person
INDRASYAH Memberikan
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
155 ms
13 Sep 2026 13:36
no text layer - needs OCR