Back to announcement
20250211_FUJI_Pemanggilan RUPS_31861581_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted FUJISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
PT FUJI FINANCE INDONESIA Tbk (“Perseroan”)
Direksi PT Fuji Finance Indonesia Tbk (“Perseroan”) mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 5 Maret 2025
Waktu : Pukul 10.00 WIB - Selesai
Tempat : Gedung Menara Sudirman, Lantai 8
Jl. Jend. Sudirman Kav 60
Jakarta 12190
Mekanisme : Melalui rapat secara fisik dengan kehadiran terbatas dan secara
elektronik menggunakan platform Electronic General Meeting
System KSEI (“eASY.KSEI”)
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa atau mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan
pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik.
4. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penetapan honorarium,
gaji, tunjangan, bonus dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
5. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
Dengan penjelasan mata acara RUPST sebagai berikut:
1. Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan mata acara Rapat ke-1 sampai dengan
ke-4 merupakan agenda rutin yang diadakan dalam Rapat Perseroan. Hal ini sesuai dengan
ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
2. Mata Acara Rapat ke-5 merupakan agenda yang diadakan dengan memperhatikan (i) Pasal 8 POJK
No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, (ii)
Page 2
Pasal 15 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan sehubungan dengan pengunduran diri Bapak
Stephen Alfred Field dari jabatannya selaku Direktur Utama serta usulan pengangkatan Ibu Anita
Marta selaku Direktur Utama Perseroan yang baru.
Catatan Penting:
1. Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan
dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan Rapat.
2. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada sub
rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 10
Februari 2025 pukul 16.00 WIB
3. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
a. Pemegang Saham atau kuasanya hadir dalam Rapat secara fisik, dikarenakan keterbatasan
tempat Perseroan membatasi kehadiran fisik sebanyak 10 (sepuluh) orang.
b. Pemegang Saham atau kuasanya hadir dalam Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI
(e-proxy dan e-vote)
4. Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat secara fisik, ketentuan di bawah ini mohon dapat di
ikuti:
a. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang akan hadir diminta untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP) yang masih berlaku kepada petugas
pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat sedangkan untuk Pemegang Saham
berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap Anggaran Dasarnya,
serta Akta Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir. Serta
Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk
Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh pada jam kerja di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian di tempat Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
b. Pemegang Saham (atau kuasanya) wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan
kesehatan yang berlaku pada tempat Rapat sebagai berikut:
1) Menggunakan masker selama berada di area dan tempat Rapat.
2) Wajib vaksinasi dosis primer dan lanjutan (Booster).
3) Jika Pemegang Saham atau kuasa yang tidak sehat (batuk, demam atau flu) tidak
diperkenakan menghadiri Rapat.
c. Pemegang saham yang tidak hadir secara langsung dapat diwakili oleh kuasanya dengan
memberikan Surat Kuasa dapat di unduh pada sistus web Perseroan. Surat Kuasa yang
telah diisi lengkap dapat disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, PT
Sinartama Gunita.
5. Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat
mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id/,
dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Page 3
a. Pemegang saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Dalam hal Pemegang Saham belum terdaftar, mohon
untuk melakukan registrasi melalui web akses.ksei.co.id.
b. Bagi pemegang saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui
situs web easy.ksei.co.id
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah
penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara Rapat, maupun
mencabut kuasa, dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-
lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12.00
WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan
AKSes KSEI dapat di lihat pada situs easy.ksei.co.id. dan/atau situs web akses.ksei.co.id.
6. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, Laporan Tahunan elektronik/cetak maupun
cinderamata/tanda terima kasih kepada Pemegang Saham yang menghadiri Rapat secara fisik.
7. Bahan mata acara Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan dengan tautan www.fujifinance.com
sejak tanggal pemanggilan ini.
Jakarta, 11 Februari 2025
PT Fuji Finance Indonesia Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Anita Marta
· Direktur Utama
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.