Back to announcement
20260625_INKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104283_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 23 Juni 2026
Nomor : 41/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Pemegang Saham Tahunan Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
PT INDAH KIAT PULP & Jl. MH. Thamrin No. 51
PAPER Tbk Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 23 Juni 2026
Waktu : 09.12 WIB – 10.06 WIB
Tempat : Hotel Grand Hyatt, Ballroom
Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30
Jakarta Pusat
Kehadiran - Dewan Komisaris : 1. Dr. Saleh Husin Presiden Komisaris
2. Kosim Sutiono Komisaris
3. Sukirta Mangku Djaja Komisaris
4. Andrie Setiawan Yapsir Komisaris
5. Dr. Ir. Rizal Affandi Komisaris Independen
Lukman, M.A.
6. Prof. Widyo Pramono Komisaris Independen
7. Baharudin Komisaris Independen
- Direksi : 1. Hendra Jaya Kosasih Presiden Direktur
2. Suhendra Wiriadinata Wakil Presiden
Direktur
3. Didi Harsa Tanaja Direktur
4. Kurniawan Yuwono Direktur
5. Agustian Rachmansjah
Direktur
Partawidjaja
6. Heri Santoso, Liem Direktur/Corporate
Secretary
- Pemegang Saham : 4.758.733.894 saham (86.981%) dari total 5.470.982.941
saham.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
1. Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (”OJK”) untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2026.
5. Persetujuan Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk pemenuhan persyaratan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tertanggal 06 Mei 2026,
nomor 022/CRP/IK/V/2026;
2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing dan berturut-turut pada tanggal
13 Mei 2026 dan tanggal 29 Mei 2026 kepada para pemegang saham melalui:
a. situs website resmi Bursa Efek;
b. situs website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
c. situs website resmi Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 54.131.978 saham atau sebesar
1,138% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 110.128.000 saham atau
sebesar 2,314% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.594.473.916 saham atau sebesar
96,548% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.648.605.894 saham atau 97,686% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Independen Y. Santosa dan Rekan dengan laporannya nomor 00023/2.0902/AU.1/04/2006-
2/III/2026 tanggal 17 Maret 2026; dan
3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 46.353.178 saham atau sebesar
0,974% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 111.349.100 saham atau
sebesar 2,340% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.601.031.616 saham atau sebesar
96,686% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.647.384.794 saham atau 97,660% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar US$453.348.000 (empat ratus lima puluh tiga juta tiga
ratus empat puluh delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan perincian sebagai berikut:
1. Sebesar US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp 177.890.000.000 (seratus tujuh puluh tujuh miliar delapan ratus sembilan puluh juta
Rupiah) pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2026 untuk ditetapkan sebagai
cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40
Tahun 2007, yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Sebesar Rp 410.323.720.575 (empat ratus sepuluh miliar tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus
dua puluh ribu lima ratus tujuh puluh lima Rupiah) atau setara dengan US$23.066.148,78 (dua puluh
tiga juta enam puluh enam ribu seratus empat delapan koma tujuh delapan Dolar Amerika Serikat)
pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2026 untuk dibagikan sebagai dividen tunai
kepada para pemegang saham Perseroan, atau dividen tunai per saham adalah sebesar Rp75 (tujuh
puluh lima Rupiah).
3. Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo
laba/retained earnings.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
4. Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan
dalam waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 58 POJK Nomor 15/2020 dengan
memperhatikan ketentuan perpajakan, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar
modal lainnya yang berlaku.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 46.353.178 saham atau sebesar
0,974% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 166.825.233 saham atau
sebesar 3,506% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.545.555.483 saham atau sebesar
95,520% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.591.908.661 saham atau 96,494% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan
untuk Tahun Buku 2026 dengan kriteria sebagaimana tersebut di bawah ini:
a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b. Mempunyai reputasi internasional;
c. Kualitas audit yang optimal;
d. Ketepatan waktu penyelesaian audit; dan
e. Honor jasa yang wajar.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan ditunjuk tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 46.353.178 saham atau sebesar
0,974% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 113.037.780 saham atau
sebesar 2,375% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.599.342.936 saham atau sebesar
96,651% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.645.696.114 saham atau 97,625% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji, honorarium dan/atau tunjangan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk
Tahun Buku 2026, minimal sama dengan yang diterima pada Tahun Buku 2025, dengan
mengacu kepada rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 46.353.178 saham atau sebesar
0,974% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 497.651.870 saham atau
sebesar 10,458% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c.Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.214.728.846 saham atau sebesar
88,568% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.261.082.024 saham atau 89,542% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan
dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sehingga untuk selanjutnya Pasal 3
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan menjadi berbunyi dan ditulis
sebagaimana terlihat pada layar.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau
Corporate Secretary Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk
menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu,
memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
semua surat atau akta yang diperlukan dan memberitahukan dan/atau melaporkan kepada
instansi yang berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan agar
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
laporan dapat diterima dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Keenam Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pemaparan Mata Acara Keenam Rapat yaitu sebagai berikut:
Pada tanggal 28 Mei 2020, 23 September 2021, 29 Juli 2022, 27 Juni 2023, 30 September 2024
dan 13 Maret 2026, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah menerbitkan Obligasi sebesar Rp 8.280.590.000.000 (delapan
triliun dua ratus delapan puluh miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) dan Obligasi USD
sebesar US$36.730.500 (tiga puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh ribu lima ratus Dolar Amerika
Serikat) serta Sukuk sebesar Rp 3.422.170.000.000 (tiga triliun empat ratus dua puluh dua miliar
seratus tujuh puluh juta Rupiah).
Untuk tahun 2026 (sampai dengan tanggal 23 Juni 2026 (hari ini)), Perseroan telah menerbitkan
Obligasi sebesar Rp 2.904.055.000.000 (dua triliun sembilan ratus empat miliar lima puluh lima
juta Rupiah) dan Obligasi USD sebesar US$15.525.500 (lima belas juta lima ratus dua puluh lima
ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) serta Sukuk sebesar Rp 3.143.035.000.000 (tiga triliun
seratus empat puluh tiga miliar tiga puluh lima juta Rupiah) dan dengan perinciannya sebagaimana
ditampilkan pada layar presentasi.
Laporan realisasi penggunaan dana telah kami sampaikan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia
secara berkala dan laporan terakhir kami sampaikan melalui surat kami No. 034/CRP/IK/VI/2026
tertanggal 10 Juni 2026.
- Oleh karena Mata Acara Keenam Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan pengambilan
keputusan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 Juni 2026,
Nomor 113, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×6
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
PT INDAH KIAT PULP
p.1 ×3
unresolved
org
PAPER Tbk
p.1 ×3
unresolved
person
Dr. Ir. Rizal Affandi
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Didi Harsa Tanaja
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
519 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.974',
'pct_against': '2.340',
'pct_for': '96.686',
'pct_in_favor_total': '97.660',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 46.353.178 saham atau '
'sebesar 0,974% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'111.349.100 saham atau sebesar 2,340% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 4.601.031.616 saham atau '
'sebesar 96,686% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 4.647.384.794 saham atau '
'97,660% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '46353178',
'votes_against': '111349100',
'votes_for': '4601031616',
'votes_in_favor_total': '4647384794'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.974',
'pct_against': '3.506',
'pct_for': '95.520',
'pct_in_favor_total': '96.494',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id 4. Memberi kuasa dan/atau '
'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'mengatur lebih lanjut tentang tata cara '
'pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran '
'dividen akan dilakukan dalam waktu '
'sebagaimana diatur dalam Pasal 58 POJK Nomor '
'15/2020 dengan memperhatikan ketentuan '
'perpajakan, ketentuan Bursa Efek Indonesia '
'dan ketentuan pasar modal lainnya yang '
'berlaku. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh para pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'46.353.178 saham atau sebesar 0,974% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 166.825.233 saham '
'atau sebesar 3,506% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'4.545.555.483 saham atau sebesar 95,520% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'4.591.908.661 saham atau 96,494% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '46353178',
'votes_against': '166825233',
'votes_for': '4545555483',
'votes_in_favor_total': '4591908661'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.974',
'pct_against': '2.375',
'pct_for': '96.651',
'pct_in_favor_total': '97.625',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 46.353.178 saham atau '
'sebesar 0,974% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. AULIA TAUFANI, '
'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id b. Pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
'sebanyak 113.037.780 saham atau sebesar '
'2,375% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 4.599.342.936 '
'saham atau sebesar 96,651% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 4.645.696.114 saham atau '
'97,625% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '46353178',
'votes_against': '113037780',
'votes_for': '4599342936',
'votes_in_favor_total': '4645696114'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.974',
'pct_against': '10.458',
'pct_for': '88.568',
'pct_in_favor_total': '89.542',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 46.353.178 saham atau '
'sebesar 0,974% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'497.651.870 saham atau sebesar 10,458% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c.Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 4.214.728.846 saham atau '
'sebesar 88,568% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 4.261.082.024 saham atau '
'89,542% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '46353178',
'votes_against': '497651870',
'votes_for': '4214728846',
'votes_in_favor_total': '4261082024'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-23',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '86981',
'shares_present': '4758733894',
'time_end': '10:06:00',
'time_start': '09:12:00',
'venue': 'Hotel Grand Hyatt, Ballroom Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30 Jakarta '
'Pusat'}