Skip to content
Back to announcement

20260625_POLY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104454.pdf

RUPS minutes Needs review POLY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        049/APF-CS/VI/2026

   Nama Perusahaan                    Asia Pacific Fibers Tbk

   Kode Emiten                        POLY

   Lampiran                           1

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 040/APF-CS/VI/2026 tanggal 02 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.446.017.657 saham atau
  62,5191% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju       Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya        50% 1.445.26 99,948% 750.900 0,052% 300            0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         6.457
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
                              pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                              dan Laporan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025;
                              2.        Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yaitu Neraca dan Perhitungan
                              Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
                              telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo
                              sebagaimana termuat dalam laporannya tertanggal 31 Maret 2026 Nomor 00074/2.
                              1127/AU.1/04/0333-2/1/III/2026 dengan opini tidak menyatakan pendapat serta memberikan
                              pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge)
                              kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan
                              Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku
                              yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan mereka
                              tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                              buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan tidak bertentangan dengan
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                      Ya        50% 1.445.26 99,948% 750.900 0,052% 300            0%       Setuju
             Publik dan/atau
                                                         6.457
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1.         Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan
                              mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2026 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dengan ketentuan
                              Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
                              Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi yang baik;
                              2.        Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi untuk menetapkan
                              honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan
                              Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Page 2
Agenda 3   Penetapan             Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           honorarium dan/atau
                                     Ya      50% 1.445.26 99,948% 750.900 0,052% 300                 0%        Setuju
           tunjangan lainnya
                                                      6.457
           bagi para anggota
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.         Menetapkan honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan dengan total
                             besaran tetap seperti tahun sebelumnya dan melimpahkan wewenang kepada Dewan
                             Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian besarannya masing-masing diantara
                             anggota Dewan Komisaris.
                             2.       Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             untuk menentukan honorarium dan tunjangan Direksi Perseroan beserta fasilitas-fasilitas
                             lainnya.
Agenda 4   Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya      50% 1.445.26 99,948% 750.900 0,052% 300                 0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                      6.457
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1.         Menerima pengunduran diri Ibu Sumiyati selaku Komisaris Independen Perseroan,
                             Tuan Christopher Ian Teague selaku Komisaris Perseroan, dan Tuan Christopher Robert
                             Botsford selaku Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan
                             ucapan terima kasih atas jasa-jasa mereka selama menjabat dan memberikan pelunasan
                             dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang telah
                             dilakukan sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
                             bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-
                             undangan yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.

                             Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
                             sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
                             diselenggarakan pada tahun 2027 adalah menjadi sebagai berikut:
                             Direksi            :
                             Direktur Utama : Vasudevan Ravi Shankar
                             Direktur           : Antonius Widyatma Sumarlin
                             Direktur           : Deddy Sutrisno
                             Komisaris                   :
                             Komisaris Utama : Robert Mc Carthy Jr
                             Komisaris                   : Alexander Shaik
                             Komisaris Independen: Agus Tjahajana Wirakusumah
                             2.        Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap
                             anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan hal-hal yang diputuskan dalam mata acara Rapat ini, termasuk tetapi
                             tidak terbatas pada menghadap Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta
                             menandatangani segala dokumen, menyatakan kembali sebagian atau seluruh keputusan
                             tersebut di atas dalam akta notaris, menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum
                             dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta mendaftarkan susunan anggota Direksi
                             dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Daftar Perseroan, satu dan lain hal tanpa yang
                             dikecualikan.
Page 3
Agenda 5     Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran              Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Dasar Perseroan,
                                       Tidak      70%                %               %                 %
             antara lain Pasal 3
             Anggaran Dasar
             Perseroan dalam
             rangka penyesuaian
             Peraturan
             Pemerintah Nomor 28
             Tahun 2025
             Hasil Keputusan Jumlah pemegang saham yang hadir dan/atau terwakili dalam Rapat ini tidak mencapai
                                 kuorum, oleh karenanya pengambilan keputusan untuk Mata Acara Kelima Rapat ini
                                 dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kuorum dan Rapat tidak berhak untuk mengambil
                                 keputusan-keputusan yang sah dan mengikat sehubungan dengan Mata Acara Kelima ini.
                                 Untuk selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                 No. 32/POJK.04/2014 jo Peraturan OJK No. 10/POJK.04/2017 tentang Perubahan Atas
                                 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan
                                 Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.
                                 32/2014) maka Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham kedua yang
                                 dilangsungkan dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah
                                 Rapat ini dilangsungkan.
                                 Dengan ketentuan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham kedua dilakukan dalam
                                 jangka waktu paling lambat 7 hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham kedua
                                 dilangsungkan.

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan             Jabatan                     Independen
  Bapak       Alexander Shaik     KOMISARIS           09 Maret 2017      30 Juni 2027        2

  Bapak       Agus Tjahajana      KOMISARIS           16 Juni 2015       30 Juni 2027        3
                                                                                                               X
              Wirakusumah
  Bapak       Robert Mc Carthy    KOMISARIS           09 Maret 2017      30 Juni 2027        4
              Jr                  UTAMA

  Informasi Lain

  Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 24 Juni 2026 Nomor 27 ,
  yang di buat oleh Aryanti Artisari, SH, MKn, Notaris di Jakarta.




   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Asia Pacific Fibers Tbk




   Tunaryo

   Corp. Secretary




   Asia Pacific Fibers Tbk
   THE EAST Lt 35 Unit 7, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E3.2 No. 1, Jakarta
   Telepon : 021-579.38555, Fax : 021-579.38565, www.asiapacificfibers.com



   Nama Pengirim                       Tunaryo
Page 4
Jabatan                            Corp. Secretary
Tanggal dan Waktu                  25-06-2026 15:04

Lampiran                          1. Resume RUPST PT Asia Pacific Fibers 24 Juni 2026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asia Pacific Fibers Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asia Pacific Fibers Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            049/APF-CS/VI/2026

   Issuer Name                          Asia Pacific Fibers Tbk

   Issuer Code                          POLY

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 040/APF-CS/VI/2026 Date 02 June 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 24 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.446.017.657 shares or
  62,5191% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya       50% 1.445.26 99,948% 750.900 0,052% 300              0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       6.457
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Accepting and approving the Annual Report for the financial year ending December 31,
                              2025, including the Board of Commissioners' Supervisory Report and the Board of Directors'
                              Report for the 2025 financial year;

                             2. Ratify the Company's Financial Report, namely the Company's Balance Sheet and
                             Profit/Loss Calculation for the financial year ending on December 31, 2025, which has been
                             audited by the Public Accounting Firm Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo as contained
                             in its report dated March 31, 2026 Number 00074/2.1127/AU.1/04/0333-2/1/III/2026 with an
                             opinion of not expressing an opinion and granting full release and discharge of responsibility
                             (volledig acquit et decharge) to members of the Company's Board of Directors for their
                             management actions and to members of the Company's Board of Commissioners for their
                             supervisory actions carried out in the financial year ending on December 31, 2025, as long
                             as their actions are reflected in the Company's Annual Report and Financial Report for the
                             financial year ending on December 31, 2025 and do not conflict with applicable laws and
                             regulations.
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                      Ya        50% 1.445.26 99,948% 750.900 0,052% 300                0%       Setuju
             Publik dan/atau
                                                        6.457
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1. Granting power and authority to the Company's Board of Commissioners to appoint a
                             Public Accountant and/or Independent Public Accounting Firm to audit the Company's books
                             for the financial year ending December 31, 2026, taking into account the recommendations
                             of the Audit Committee, provided that the appointed Public Accounting Firm is a Public
                             Accounting Firm registered with the Financial Services Authority (OJK) and has a good
                             reputation;
                             2. Granting full power and authority to the Board of Directors to determine the honorarium
                             and other requirements related to the appointment of the Public Accountant and/or
                             Independent Public Accounting Firm.
Page 6
Agenda 3   Penetapan              Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           honorarium dan/atau
                                     Ya        50% 1.445.26 99,948% 750.900 0,052% 300                  0%          Setuju
           tunjangan lainnya
                                                        6.457
           bagi para anggota
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan.
           Hasil Keputusan 1. To determine the honorarium and allowances for the Company's Board of Commissioners
                             at the same total amount as the previous year and to delegate authority to the Company's
                             Board of Commissioners to determine the distribution of the amounts among each member
                             of the Board of Commissioners.
                             2. To approve the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to
                             determine the honorarium and allowances for the Company's Board of Directors, along with
                             other facilities.
Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya        50% 1.445.26 99,948% 750.900 0,052% 300                  0%          Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                        6.457
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1. Accepting the resignations of Ms. Sumiyati as Independent Commissioner of the
                             Company, Mr. Christopher Ian Teague as Commissioner of the Company, and Mr.
                             Christopher Robert Botsford as Commissioner of the Company, effective as of the closing of
                             this Meeting. The resignations are expressed with gratitude for their services during their
                             tenure and with full release and discharge from responsibility for any supervisory actions
                             taken, provided that such actions are reflected in the Company's Annual Report and do not
                             constitute a criminal act or violation of applicable laws and regulations as of the closing of
                             this Meeting.

                              Therefore, the composition of the Company's Board of Directors and Board of
                              Commissioners, effective from the closing of this Meeting until the Annual General Meeting
                              of Shareholders to be held in 2027, is as follows:

                              Board of Directors:
                              President Director: Vasudevan Ravi Shankar
                              Director: Antonius Widyatma Sumarlin
                              Director: Deddy Sutrisno
                              Commissioners:
                              President Commissioner: Robert McCarthy Jr.
                              Commissioner: Alexander Shaik
                              Independent Commissioner: Agus Tjahajana Wirakusumah
                                2. Approved to grant authority and power with the right of substitution to each member of
                              the Company's Board of Directors to take any and all necessary actions in connection with
                              the matters decided in the agenda of this Meeting, including but not limited to appearing
                              before a Notary, preparing or requesting the preparation and signing of all documents,
                              restating part or all of the above decisions in a notarial deed, submitting notification to the
                              Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, and registering the
                              composition of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners in the
                              Company Register, one or another matter without exception.
Page 7
Agenda 5      Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran                Setuju          Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
              Dasar Perseroan,
                                         Tidak      70%                  %                %                 %
              antara lain Pasal 3
              Anggaran Dasar
              Perseroan dalam
              rangka penyesuaian
              Peraturan
              Pemerintah Nomor 28
              Tahun 2025
              Hasil Keputusan The number of shareholders present and/or represented at this Meeting did not reach a
                                  quorum. Therefore, the resolution for this Fifth Agenda of the Meeting is declared to have
                                  failed to meet the quorum requirements, and the Meeting is not entitled to make valid and
                                  binding decisions related to this Fifth Agenda.
                                  Furthermore, in accordance with Article 17 of Financial Services Authority Regulation No.
                                  32/POJK.04/2014 in conjunction with OJK Regulation No. 10/POJK.04/2017 concerning
                                  Amendments to Financial Services Authority Regulation No. 32/POJK.04/2014 concerning
                                  the Planning and Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies
                                  (POJK No. 32/2014), the Company will hold a second General Meeting of Shareholders,
                                  which will be held no sooner than 10 days and no later than 21 days after this Meeting.
                                  With the provision that the notice for the second General Meeting of Shareholders must be
                                  made no later than 7 days before the second General Meeting of Shareholders is held.

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner       Commissioner         First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                      Name              Position               Positon            Positon
  Bapak         Alexander Shaik     COMMISSIONER        09 March 2017        30 June 2027       2

  Bapak         Agus Tjahajana      COMMISSIONER        16 June 2015         30 June 2027       3
                                                                                                                    X
                Wirakusumah
  Bapak         Robert Mc Carthy    PRESIDENT           09 March 2017        30 June 2027       4
                Jr                  COMMISSIONER

  Other information

  The above Meeting Decisions are set out in the Deed of Minutes of Meeting dated June 24, 2026 Number 27, made by
  Aryanti Artisari, SH, MKn, Notary in Jakarta.



  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Asia Pacific Fibers Tbk




   Tunaryo

   Corp. Secretary




   Asia Pacific Fibers Tbk
   THE EAST Lt 35 Unit 7, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E3.2 No. 1, Jakarta
   Phone : 021-579.38555, Fax : 021-579.38565, www.asiapacificfibers.com



   Sender Name                           Tunaryo

   Function                              Corp. Secretary

   Date and Time                         25-06-2026 15:04
Page 8
Attachment                          1. Resume RUPST PT Asia Pacific Fibers 24 Juni 2026.pdf


    This is an official document of Asia Pacific Fibers Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Asia Pacific Fibers Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published25 Jun 2026
Pages8
Characters23,833
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asia Pacific Fibers Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×24
linked person Agus Tjahajana Wirakusumah · Komisaris Independen p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Sumiyati · Komisaris Independen p.2 ×3
possible person Alexander Shaik · KOMISARIS p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved person Christopher Ian Teague · Komisaris p.2 ×3
unresolved person Christopher Robert Botsford · Komisaris p.2 ×3
unresolved person Vasudevan Ravi Shankar · Direktur Utama p.2 ×3
unresolved person Robert Mc Carthy Jr · Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.3 ×3
unresolved org Tunaryo Corp. · Nama Pengirim p.3 ×3
unresolved person DR. Ide Anak Agung Gde Agung p.3 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.5 ×3
unresolved person Antonius Widyatma Sumarlin · Director p.6
unresolved person Deddy Sutrisno · Director p.6
unresolved person Robert McCarthy Jr. · President Commissioner p.6 ×2
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 829 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.052',
             'pct_for': '50',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '750900',
             'votes_for': '1445'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.052',
             'pct_for': '50',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '750900',
             'votes_for': '1445'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '62.5191',
 'shares_present': '1446017657'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result