Back to announcement
20250210_TLKM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31861035_lamp1.pdf
Other Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : Tel.08/UM 000/COP-K0F00000/2025
Jakarta, 09 Februari 2025
Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710
Perihal : Pemberitaan Media Massa terkait Penetapan Tersangka Komisaris PT Telkom
Indonesia (Persero) Tbk
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 45
Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik jo. Pasal 6 huruf
p POJK No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Telekomunikasi
Telepon : (021) 5215109
Alamat Surat Elektronik : investor@telkom.co.id
1. Jenis Informasi atau Fakta : Pemberitaan Media Massa terkait Penetapan Tersangka
Material Terhadap Komisaris Perseroan
2. Tanggal Kejadian : 7 Februari 2025
3. Uraian Informasi atau Fakta : Bapak Isa Rachmatarwata saat ini menjabat sebagai
Material Komisaris Perseroan. Penetapan tersangka terhadap Bapak
Isa Rachmatarwata dilakukan oleh Kejaksaan Agung
Republik Indonesia pada tanggal 7 Februari 2025. Penetapan
tersangka tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Bapak Isa
Rachmatarwata sebagai Komisaris Perseroan, melainkan
terkait dengan posisinya sebagai Kepala Biro Perasuransian
di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK) pada periode 2006-2012. Kasus tersebut
berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi
Jiwasraya periode 2008-2018.
Perseroan menghormati proses hukum yang sedang
berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus
tersebut. Perseroan menegaskan bahwa fungsi pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan atas operasional Perseroan
tidak terdampak oleh kasus ini dan tetap berjalan normal
sebagaimana mestinya.
Page 2
Perseroan akan terus memberikan informasi yang akurat dan
transparan kepada seluruh pemangku kepentingan sesuai
dengan perkembangan kasus dan ketentuan hukum yang
berlaku. Perseroan akan senantiasa berkomitmen untuk
menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga
kepercayaan publik terhadap Perseroan.
4. Dampak Kejadian : Tidak terdapat dampak material terhadap kelangsungan
usaha Perseroan.
5. Lain-lain : -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Octavius Oky Prakarsa
VP Investor Relation
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.1 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Jiwasraya
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.