Back to announcement
20260625_DNET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104294_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review DNETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.944
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Jakarta, 24 Juni 2026 No. :01/DNET/VI/2026 Perihal: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indoritel1 Makmur Internasional Tbk. Kepada Yth : PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk. Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2025 (“Rapat”) “PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (“Perseroan”) sebagai berikut: A. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Rabu, 24 Juni 2026 Waktu : Pukul 11.21 WIB s/d pukul 12.00 WIB Tempat : Ruang Melati, Wisma Indocement, Lantai Dasar Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Jakarta 12910 Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan 4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.942
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut: - PEMBERITAHUAN tentang Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah dilakukan dengan surat nomor 023/DNET-CS/V/2026 tanggal 07 Mei 2026, - PENGUMUMAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui website Bursa Efek Indonesia (“BEI”), website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan website Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026, dan - PEMANGGILAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui website BEI, website KSEI dan website Perseroan pada tanggal 02 Juni 2026. B. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Rapat dihadiri oleh: Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Djisman Simandjuntak Komisaris : Soedarsono Komisaris : Ferry Noviar Yosaputra Komisaris Independen : Janimiranti Inggawati Komisaris Independen : Adi Pranoto Leman Komisaris Independen : Doktor Timotius (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DR Timotius) Direksi: Presiden Direktur : Haliman Kustedjo Direktur : Christian Rahardi Direktur : Kiki Yanto Gunawan Direktur : Harjono Wreksoremboko
Page 3 OCR 0.955
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Cc. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham Dalam Rapat hadir atau diwakili para pemegang saham yang seluruhnya memiliki 13.926.559.049 (tiga belas miliar sembilan ratus dua puluh enam juta lima ratus lima puluh sembilan ribu empat puluh sembilan) saham atau sama dengan 98,18546 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan yaitu sejumlah 14.184.000.000 (empat belas miliar seratus delapan puluh empat juta) saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020 juncto Pasal 14 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, kuorum untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat, yaitu Rapat harus dihadiri dan/atau diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan Perseroan. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata acara Rapat. . Mekanisme pengambilan keputusan Pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya Rapat secara elektronik memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP). Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara dengan ketentuan harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal 47 POJK 15/2020 juncto Pasal 14 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan).
Page 4 OCR 0.926
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com F. Hasil pemungutan suara dan Keputusan Rapat I. Mata Acara Pertama: Hasil pemungutan suara: . » - | & Total Suara | Setuju Bi Tidak Setuju | Abstain | Setuju 13.924.371.049 fe) 2.188.000 13.926.559.049 atau atau atau atau | 99,984 Oo 0,01696 10096 Keputusan Rapat: 1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2025. 2.Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas dokumen tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwanto Susanti & Surja” anggota Ernst & Young Global Limited dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya Nomor: 00346/2.1505/AU.1/10/0685-2/1/111/2026 tertanggal 30 Maret 2026, dan menyatakan bahwa neraca laba rugi yang telah diumumkan dalam situs web Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 disahkan tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan kembali, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 68 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahannya (“UUPT”). 3.Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya laporan tahunan Perseroan dan disahkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun
Page 5 OCR 0.921
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com buku 2025, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya. 4.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Corporate Secretary dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan mengenai persetujuan laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk itu melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. II.Mata Acara Kedua: Hasil pemungutan suara: i 1 Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara - | | | Setuju 13.924.371.049 fe) 2.188.000 13.926.559.049 atau atau atau atau 99,984Y5 0Yo 0,016Y6 10046 — 1 Keputusan Rapat: - Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2025 sebesar Rp1.255.580.099.173 (satu triliun dua ratus lima puluh lima miliar lima ratus delapan puluh juta sembilan puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh tiga Rupiah) sebagai berikut: 1.Sebesar 0,080 dari laba bersih tahun buku 2025 yaitu sejumlah Rp1.000.000.000 (satu. miliar Rupiah) ditetapkan sebagai dana cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 UUPT. 2.Sisanya sebesar 99,92” dari laba bersih tahun buku 2025, yaitu sejumlah Rp1.254.580.099.173 (satu triliun dua ratus lima puluh empat miliar lima ratus delapan puluh juta sembilan puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh tiga Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan. Sesuai kebijakan dividen yang diterapkan oleh Perseroan dan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola kebutuhan likuiditas untuk pemenuhan kewajiban pendanaan
Page 6 OCR 0.920
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com serta penguatan modal kerja Perseroan, maka seluruh sisa laba bersih tahun buku 2025 dialokasikan sebagai laba ditahan dan tidak dibagikan sebagai dividen tunai. III. Mata Acara Ketiga: Hasil pemungutan suara: Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara —————————— | | Setuju 13.924.371.049 fo) 2.188.000 | 13.926.559.049 | atau atau atau atau | 99,984Y0 OYo 0,016Y6 10046 | Keputusan Rapat: 1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta kewenangan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit. 2. Dengan batasan atau kriteria sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026. IV. Mata Acara Keempat: Hasil pemungutan suara: Total Suara Setuju | Tidak Setuju N Abstain 0 Setuju 13.924.371.049 0 2.188.000 13.926.559.049 atau atau atau atau 99,984Y9 | 0Yo 0,016Y6 100Yo Keputusan Rapat: 1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya remunerasi termasuk gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2026.
Page 7 OCR 0.938
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com 2. Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2026 adalah maksimum sebesar 1054 dari honorarium dan tunjangan tahun lalu dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian di antara anggota Dewan Komisaris. Keputusan Rapat tersebut dimuat dalam akta “BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.” tertanggal 24 Juni 2026 nomor 39, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat kami, Notaris is di Kota Administrasi Jakarta Selatan UGBNI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DENI THANUR
p.1 ×7
unresolved
org
Indoritel1 Makmur Internasional
p.1
unresolved
org
Makmur Internasional Tbk.
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Ferry Noviar Yosaputra
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
person
Janimiranti Inggawati
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Doktor Timotius
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Haliman Kustedjo
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Christian Rahardi
· Direktur
p.2
unresolved
person
Kiki Yanto Gunawan
· Direktur
p.2
unresolved
person
Harjono Wreksoremboko
· Direktur
p.2
unresolved
org
Young Global Limited
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Selatan UGBNI THANUR
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
42 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR