Skip to content
Back to announcement

20260625_RDTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104322_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review RDTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.922
L

PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN RDTX
GROUP

Direksi PT Roda Vivatex Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan secara elektronik sesuai dengan dan
Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham,
Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
selanjutnya disebut “POJK 14/2025”, (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu

A. Pada:
Hari/Tanggal 1 Selasa, 23 Juni 2026
Pukul 110.29-11.08

Tempat Rapat Secarafisik — : RDTX SOUARE PODIUM LT 2,
Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Jakarta Selatan
Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI

Mata Acara Rapat:
4. Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun Buku 2025.
Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk Tahun buku 2025.
Penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun buku 2026.
Penetapan Gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris dan
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
5. Perubahan Anggaran dasar Perseroan, diantaranya Perubahan Pasal 3 Anggaran
dasar Perseroan

PON

. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

Dewan Komisaris : Lilik Erika
Komisaris
Direksi: : Wiriady Widjaja

Direktur Utama

. Kehadiran Pemegang Saham:
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir dan/atau yang diwakili dalam Rapat, sejumlah 252.817.300 saham yang memiliki
suara yang sah atau setara dengan 94.054 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang mengajukan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara
Rapat.

P.T. RODA VIVATEX Tbk

Office : RDTX Sguare (d/h Menara Standard Chartered) Lc. 32, jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia

Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255

Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685

Email : geno@rodavivatex.coid Website : www.rodavivatex.co.id
Page 2 OCR 0.934
D
RDTX

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara GROUP
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

F. Hasil Pemungutan Suara
Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara
tidak setuju atau abstain, dengan demikian keputusan semua mata acara Rapat dengan
suara bulai secara musyawarah untuk mufakat.

G. Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut:

Mata Acara pertama Rapat:

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang
telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor:
00050/2.0826/AU.1/04/0730/-1/1/111/2026 tanggal 26 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar
Dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de
charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
tahun buku 2025, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut.

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam akta Notaris tersendiri serta
mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada Kementrian
Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan hal tersebut. :

Mata Acara kedua Rapat:
3 Menyetujui Laba bersih Perseroan Tahun buku 2025 sebesar Rp. 351.062.160.325,-(Tiga
ratus lima puluh satu miliar enam puluh dua juta seratus enam puluh ribu tiga ratus dua
puluh lima rupiah) diusulkan dipergunakan untuk :

1. Dividen Interim sebesar Rp. 53.760.000.000,-( Lima Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus
Enam Puluh Juta Rupiah) atau sebesar Rp. 200,- (Dua Ratus Rupiah) setiap saham
yang telah dibagikan pada tanggal 20 Januari 2026 dan sebesar Rp. 104.294.400.000,-
(Seratus Empat Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)
atau sebesar Rp. 388,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) setiap saham
dibagikan sebagai Dividen final sehingga total dividen tunai menjadi sebesar Rp.
158.054.400.000,-( Seratus Lima Puluh Delapan Miliar Lima Puluh Empat Juta Empat
Ratus Ribu Rupiah) atau sebesar Rp.588,- (Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah)
setiap saham.

PT. RODA UIVATEX Tbk

Office : RDTX Sguare (dih Menara Standard Chartered) Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia
Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax. :(62-21) 25532255

Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp.: (62-21) 8753685
Email : geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id

Page 3 OCR 0.935
a

RDTX
GROUP

2. Sebesar Rp. 50.000.000,- digunakan sebagai "cadangan" sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas

3. Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.

» Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2025
serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga Rapat

» Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan
Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua
puluh enam), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan
Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite
Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9
Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Mata Acara Keempat Rapat:

1. Menyetujui honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 sama dengan
tahun buku 2025 tidak mengalami kenaikan

2. Menyetujui memberi kuasa/wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besar dan jenis penghasilan Direksi untuk tahun buku 2026.

Mata Acara Kelima Rapat:

1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : penyesuaian Pasal 3 tentang
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama Perseroan untuk disesuaikan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak
mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020
tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK
17/2020”), dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020.

P.T. RODA VIVATEX Tbk

Office : RDTX Sguare (d/h Menara Standard Chartered) Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia
Telp.:(62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255

Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685
Email : geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id

Page 4 OCR 0.919
D

RDTX
GROUP

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan,
untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagaimana
ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Berita Acara Rapat.

3. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk menyatakan dan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta menyusun dan
menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam Akta Notaris dan menyampaikan
kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, serta melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT RODA VIVATEX Tbk.

Jakarta, 23 Juni 2026
PT Roda Vivatex Tbk
Direksi Perseroan

P.T. RODA VIVATEX Tbk

Office: RDTX Sguare (dih Menara Standard Chartered) Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia
Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255

Factory : jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685
Email :geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 5 OCR 0.929
e
RDTX

PENGUMUMAN ROUP
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2018
PT RODA VIVATEX Tbk. (“PERSEROAN”)

Sesuai dengan keputusan Mata Acara ke-2 Rapat sebagaimana tersebut dalam
Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan, dimana Rapat telah memutuskan untuk
dilakukan pembayaran dividen final kepada pemegang saham Perseroan sebesar
Rp.104,294,400,000.-- (Seratus empat miliar dua ratus sembilan puluh empat juta empat
ratus ribu rupiah) atau Rp.388,-—- (Tiga ratus delapan puluh delapan rupiah) per saham
serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata
cara pembagian dividen Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara
Pembagian Dividen Final Tahun Buku 2025 sebagai berikut :

1. Jadwal Pelaksanaan Pembagian Dividen Final sebagai berikut:

e Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 01 Juli 2026
e Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 1 02 Juli 2026
e Cum Dividen di Pasar Tunai : 03 Juli 2026
e Ex Dividen di Pasar Tunai : 06 Juli 2026
e Recording Date pada DPS yang berhak atas pembayaran dividen : 03 Juli 2026
e Pembayaran Dividen Final 210 Juli 2026

2. Tata Cara Pembagian DividenTunai:

a. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan. Dan Perseroan
tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang saham.

b. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 03 Juli
2026 pukul 16.00 WIB atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang saham
yang berhak atas dividen.

c. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dicatatkan dalam penitipan kolektif pada PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI7, pembayaran dividen final akan
dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan
Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 10 JULI 2026. Bukti pembayaran
dividen Final tahun buku 2025 akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang
saham melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
membuka rekeningnya.

d. Bagi Pemegang saham yang masih menggunakan warkat, dimana saharnnya tidak
berada dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen
dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik Pemegang Saham, dapat
memberitahukan nama, NPWP dan alamat bank serta nomor rekening bank atas
nama Pemegang Saham, selambat lambatnya pada tanggal 03 Juli 2026

P.T. RODA VIVATEX Tbk

Office: RDTX Sguare (d/h Menara Standard Chartered) Lt. 32, Ji. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia
Telp.:(62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255

Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685
Email :geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 6 OCR 0.933
D

RDTX
GROUP

pukul 16.00 WIB secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Bima Registra
(“BAE”) dengan alamat Satrio Tower Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio, RT 7/RW.2,
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, Telp(021) 2598 4818 Fax (021)
2598 4821 Email info@bimaregistra.co.id.

e. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham
wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tdak melakukan
pemotongan Pajak Pengahasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP
Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak
orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN79 akan dikecualikan dari objek pajak
sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan republik
Indonesia dalam bentuk investasi yang telah ditentukan dan dalam jangka waktu
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.
18/PMK.03/2021 tentang pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di
Bidang Pajak Penghasilan. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
sebagaimana disebutkan diatas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan
dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku. Dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021
tentang perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

f. Bagi Pemegang Saham selain yang disebutkan dalam huruf e di atas, dividen tunai
tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
pemegang saham perseroan yang bersangkutan.

9g. Bagi para pemegang saham asing yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
pemotongan pajaknya menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia, wajib menyerahkan asli Surat Keterangan
Domisili dari Negara asalnya atau copy surat tersebut yang telah dilegalisasi Kantor
Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek
Bima Registra (“BAE”) dengan alamat Satrio Tower Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio, RT
7/RW.2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, Telp (021) 2598 4818
Fax (021) 2598 4821 Email info@bimaregistra.co.id paling lambat tanggal 03 Juli
2026 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya surat tersebut diatas, dividen tunai
yang dibayarkan kepada Pemegang Saham asing akan dikenakan PPh Pasal 26
dengan tarif 20Yo.

Jakarta, 23 Juni 2026
PT Roda Vivatex Tbk
Direksi Perseroan

Office : RDTX Sguare (d/h Menara Standard Chartered) Lt. 32, jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 jakarta Selatan - Indonesia
Telp.:(62-21) 25532222 (Hunting) Fax. : (62-21) 25532255

Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685
Email : geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.44 MB
Published25 Jun 2026
Pages6
Characters15,298
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Roda Vivatex Tbk p.1 ×22
linked person Wiriady Widjaja p.1
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person Lilik Erika · Komisaris p.1
unresolved org Johan Malonda Mustika & Rekan p.2
unresolved org RODA UIVATEX Tbk p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 57 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result