Back to announcement
20260625_RDTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104322_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review RDTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.922
L PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN RDTX GROUP Direksi PT Roda Vivatex Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan secara elektronik sesuai dengan dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik selanjutnya disebut “POJK 14/2025”, (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu A. Pada: Hari/Tanggal 1 Selasa, 23 Juni 2026 Pukul 110.29-11.08 Tempat Rapat Secarafisik — : RDTX SOUARE PODIUM LT 2, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Jakarta Selatan Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI Mata Acara Rapat: 4. Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun Buku 2025. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk Tahun buku 2025. Penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun buku 2026. Penetapan Gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. 5. Perubahan Anggaran dasar Perseroan, diantaranya Perubahan Pasal 3 Anggaran dasar Perseroan PON . Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat: Dewan Komisaris : Lilik Erika Komisaris Direksi: : Wiriady Widjaja Direktur Utama . Kehadiran Pemegang Saham: Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dan/atau yang diwakili dalam Rapat, sejumlah 252.817.300 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 94.054 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. . Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat. P.T. RODA VIVATEX Tbk Office : RDTX Sguare (d/h Menara Standard Chartered) Lc. 32, jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255 Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 Email : geno@rodavivatex.coid Website : www.rodavivatex.co.id
Page 2 OCR 0.934
D RDTX E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara GROUP Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain, dengan demikian keputusan semua mata acara Rapat dengan suara bulai secara musyawarah untuk mufakat. G. Keputusan Rapat Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut: Mata Acara pertama Rapat: 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor: 00050/2.0826/AU.1/04/0730/-1/1/111/2026 tanggal 26 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut. 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam akta Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. : Mata Acara kedua Rapat: 3 Menyetujui Laba bersih Perseroan Tahun buku 2025 sebesar Rp. 351.062.160.325,-(Tiga ratus lima puluh satu miliar enam puluh dua juta seratus enam puluh ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) diusulkan dipergunakan untuk : 1. Dividen Interim sebesar Rp. 53.760.000.000,-( Lima Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) atau sebesar Rp. 200,- (Dua Ratus Rupiah) setiap saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Januari 2026 dan sebesar Rp. 104.294.400.000,- (Seratus Empat Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) atau sebesar Rp. 388,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) setiap saham dibagikan sebagai Dividen final sehingga total dividen tunai menjadi sebesar Rp. 158.054.400.000,-( Seratus Lima Puluh Delapan Miliar Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) atau sebesar Rp.588,- (Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) setiap saham. PT. RODA UIVATEX Tbk Office : RDTX Sguare (dih Menara Standard Chartered) Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax. :(62-21) 25532255 Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp.: (62-21) 8753685 Email : geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 3 OCR 0.935
a RDTX GROUP 2. Sebesar Rp. 50.000.000,- digunakan sebagai "cadangan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas 3. Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan. » Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2025 serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Ketiga Rapat » Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Mata Acara Keempat Rapat: 1. Menyetujui honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 sama dengan tahun buku 2025 tidak mengalami kenaikan 2. Menyetujui memberi kuasa/wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan Direksi untuk tahun buku 2026. Mata Acara Kelima Rapat: 1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : penyesuaian Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”), dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020. P.T. RODA VIVATEX Tbk Office : RDTX Sguare (d/h Menara Standard Chartered) Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia Telp.:(62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255 Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 Email : geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 4 OCR 0.919
D RDTX GROUP 2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat. 3. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT RODA VIVATEX Tbk. Jakarta, 23 Juni 2026 PT Roda Vivatex Tbk Direksi Perseroan P.T. RODA VIVATEX Tbk Office: RDTX Sguare (dih Menara Standard Chartered) Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255 Factory : jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 Email :geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 5 OCR 0.929
e RDTX PENGUMUMAN ROUP JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2018 PT RODA VIVATEX Tbk. (“PERSEROAN”) Sesuai dengan keputusan Mata Acara ke-2 Rapat sebagaimana tersebut dalam Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan, dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen final kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp.104,294,400,000.-- (Seratus empat miliar dua ratus sembilan puluh empat juta empat ratus ribu rupiah) atau Rp.388,-—- (Tiga ratus delapan puluh delapan rupiah) per saham serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Final Tahun Buku 2025 sebagai berikut : 1. Jadwal Pelaksanaan Pembagian Dividen Final sebagai berikut: e Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 01 Juli 2026 e Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 1 02 Juli 2026 e Cum Dividen di Pasar Tunai : 03 Juli 2026 e Ex Dividen di Pasar Tunai : 06 Juli 2026 e Recording Date pada DPS yang berhak atas pembayaran dividen : 03 Juli 2026 e Pembayaran Dividen Final 210 Juli 2026 2. Tata Cara Pembagian DividenTunai: a. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan. Dan Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang saham. b. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 03 Juli 2026 pukul 16.00 WIB atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang saham yang berhak atas dividen. c. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dicatatkan dalam penitipan kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI7, pembayaran dividen final akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 10 JULI 2026. Bukti pembayaran dividen Final tahun buku 2025 akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya. d. Bagi Pemegang saham yang masih menggunakan warkat, dimana saharnnya tidak berada dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama, NPWP dan alamat bank serta nomor rekening bank atas nama Pemegang Saham, selambat lambatnya pada tanggal 03 Juli 2026 P.T. RODA VIVATEX Tbk Office: RDTX Sguare (d/h Menara Standard Chartered) Lt. 32, Ji. Prof. Dr. Satrio No. 164 Jakarta Selatan - Indonesia Telp.:(62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255 Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 Email :geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 6 OCR 0.933
D RDTX GROUP pukul 16.00 WIB secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Bima Registra (“BAE”) dengan alamat Satrio Tower Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio, RT 7/RW.2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, Telp(021) 2598 4818 Fax (021) 2598 4821 Email info@bimaregistra.co.id. e. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tdak melakukan pemotongan Pajak Pengahasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN79 akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia dalam bentuk investasi yang telah ditentukan dan dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 tentang pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan diatas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. f. Bagi Pemegang Saham selain yang disebutkan dalam huruf e di atas, dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham perseroan yang bersangkutan. 9g. Bagi para pemegang saham asing yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia, wajib menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili dari Negara asalnya atau copy surat tersebut yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek Bima Registra (“BAE”) dengan alamat Satrio Tower Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio, RT 7/RW.2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, Telp (021) 2598 4818 Fax (021) 2598 4821 Email info@bimaregistra.co.id paling lambat tanggal 03 Juli 2026 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya surat tersebut diatas, dividen tunai yang dibayarkan kepada Pemegang Saham asing akan dikenakan PPh Pasal 26 dengan tarif 20Yo. Jakarta, 23 Juni 2026 PT Roda Vivatex Tbk Direksi Perseroan Office : RDTX Sguare (d/h Menara Standard Chartered) Lt. 32, jl. Prof. Dr. Satrio No. 164 jakarta Selatan - Indonesia Telp.:(62-21) 25532222 (Hunting) Fax. : (62-21) 25532255 Factory : Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 Email : geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lilik Erika
· Komisaris
p.1
unresolved
org
Johan Malonda Mustika & Rekan
p.2
unresolved
org
RODA UIVATEX Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
57 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR