Back to announcement
20260625_RDTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104322_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review RDTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 23 Juni 2026 Nomor : 19/Ket/Not/VI/2026 Hal : Resume Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Roda Vivatex Tbk Kepada Yth : Direksi PT Roda Vivatex Tbk Di Jakarta Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Roda Vivatex Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang diadakan pada tanggal 23 Juni 2026 yang Berita Acara Rapatnya Nomor: 43 tanggal 23 Juni 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat yang pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut : Mata Acara pertama Rapat: " Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor: 00050/2.0826/AU.1/04/0730/-1/1/111/2026 tanggal 26 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut. " Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam akta Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.953
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara kedua Rapat: " Menyetujui Laba bersih Perseroan Tahun buku 2025 sebesar Rp. 351.062.160.325,-(Tiga ratus lima puluh satu miliar enam puluh dua juta seratus enam puluh ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) diusulkan dipergunakan untuk : 1. Dividen Interim sebesar Rp53.760.000.000,00 (lima puluh tiga miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) atau sebesar Rp200,00 (dua ratus Rupiah) setiap saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Januari 2026 dan sebesar Rp104.294.400.000,00 (seratus empat miliar dua ratus sembilan puluh empat juta empat ratus ribu Rupiah) atau sebesar Rp388,00 (tiga ratus delapan puluh delapan Rupiah) setiap saham dibagikan sebagai dividen final sehingga total dividen tunai menjadi sebesar Rp158.054.400.000,00 (seratus lima puluh delapan miliar lima puluh empat juta empat ratus ribu Rupiah) atau sebesar Rp588,00 (lima ratus delapan puluh delapan Rupiah) setiap saham. 2. Sebesar Rp50.000.000,00 digunakan sebagai "cadangan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 3. Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan. " Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2025 serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Ketiga Rapat “ Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.959
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Mata Acara Keempat Rapat: 1. Menyetujui honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 sama dengan tahun buku 2025 tidak mengalami kenaikan 2. Menyetujui memberi kuasa/wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar. dan jenis penghasilan Direksi untuk tahun buku 2026. Mata Acara Kelima Rapat: 1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : penyesuaian Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”), dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020. 2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat. 3. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.930
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat Kami, Notaris di Jakarta Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×4
unresolved
org
Johan Malonda Mustika & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
132 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR