Skip to content
Back to announcement

20260625_RDTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104322_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review RDTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.949
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 23 Juni 2026
Nomor : 19/Ket/Not/VI/2026
Hal : Resume Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
Roda Vivatex Tbk
Kepada Yth :
Direksi PT Roda Vivatex Tbk

Di Jakarta
Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Roda Vivatex Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”), yang diadakan pada tanggal 23 Juni 2026 yang Berita Acara Rapatnya
Nomor: 43 tanggal 23 Juni 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat yang
pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut :

Mata Acara pertama Rapat:

" Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2025, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor:
00050/2.0826/AU.1/04/0730/-1/1/111/2026 tanggal 26 Maret 2026 dengan
pendapat “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian
membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku
2025, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut.

" Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam akta
Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan
Tahunan tersebut kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.953
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara kedua Rapat:

" Menyetujui Laba bersih Perseroan Tahun buku 2025 sebesar Rp.
351.062.160.325,-(Tiga ratus lima puluh satu miliar enam puluh dua juta
seratus enam puluh ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) diusulkan
dipergunakan untuk :

1. Dividen Interim sebesar Rp53.760.000.000,00 (lima puluh tiga miliar tujuh
ratus enam puluh juta Rupiah) atau sebesar Rp200,00 (dua ratus Rupiah)
setiap saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Januari 2026 dan sebesar
Rp104.294.400.000,00 (seratus empat miliar dua ratus sembilan puluh
empat juta empat ratus ribu Rupiah) atau sebesar Rp388,00 (tiga ratus
delapan puluh delapan Rupiah) setiap saham dibagikan sebagai dividen
final sehingga total dividen tunai menjadi sebesar Rp158.054.400.000,00
(seratus lima puluh delapan miliar lima puluh empat juta empat ratus ribu
Rupiah) atau sebesar Rp588,00 (lima ratus delapan puluh delapan Rupiah)
setiap saham.

2. Sebesar Rp50.000.000,00 digunakan sebagai "cadangan" sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.

3. Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.

" Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian
dividen Tahun Buku 2025 serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.

Mata Acara Ketiga Rapat

“ Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal
Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan ketentuan
bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan
Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.959
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK
No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa
Keuangan.

Mata Acara Keempat Rapat:

1. Menyetujui honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2026 sama dengan tahun buku 2025 tidak mengalami kenaikan

2. Menyetujui memberi kuasa/wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besar. dan jenis penghasilan Direksi untuk tahun buku
2026.

Mata Acara Kelima Rapat:

1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : penyesuaian Pasal 3
tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama Perseroan untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025
(KBLI 2025) dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK
17/2020”), dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020.

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi
berbunyi sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat.

3. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi
kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan serta menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan
Anggaran Dasar tersebut, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang
perlu dan berguna untuk keperluan tersebut.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.930
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,
Notaris di Jakarta

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published25 Jun 2026
Pages4
Characters6,660
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Roda Vivatex Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×4
unresolved org Johan Malonda Mustika & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 132 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result