Skip to content
Back to announcement

20260624_DATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104248_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                     PT REMALA ABADI Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Senin, 22 Juni 2026;
     Waktu        : Pukul 11.58 – 12.39 WIB
     Tempat       : Hotel Grand Sahid Jaya

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan atas:

         a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan
            Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris;
            dan
         b. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
            yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk
            Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan, serta pemberian
            pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
            kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
            pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk
            periode tersebut (acquit et de charge).
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau
        honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
        untuk tahun buku 2026.
     4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
        melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
        untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
     5. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan            Dana    Hasil
        Penawaran Umum Perdana (IPO) Perseroan.
     6. Persetujuan Pengangkatan Bapak Hartono Tanuwidjaja sebagai
        Komisaris Perseroan.




                                    1
Page 2
     7. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
        sehubungan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
        Indonesia (KBLI) 2025.


C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DIREKSI:
     Direktur Utama            :Bapak AGUS SETIONO;
     Direktur                  :Bapak ADRIAN RENALDY

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama           :Ibu ANITA ANWAR;
     Komisaris Independen      :Bapak AHMAD ALAMSYAH SARAGIH,
                               S.E.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     1.105.704.400 saham, yang merupakan 80,41% dari sebanyak
     1.375.000.000 saham yang merupakan keseluruhan jumlah saham yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah
     sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
     15/2020.

E.   Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara
     Rapat, namun dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
         musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
         mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat
         dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
         Dalam upaya menjaga independensi, Perseroan telah menunjuk
         Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. dan PT Adimitra
         Jasa Korpora sebagai pihak independen untuk melakukan dan
         memvalidasi perhitungan suara dalam Rapat.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
         Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
         disediakan oleh                PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
         INDONESIA (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan
         Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
         suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang
         mengeluarkan suara.




                                   2
Page 3
H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju :             0 suara
     Abstain      :           300 suara
     Setuju       : 1.105.704.100 suara

     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 1.105.704.400 suara atau yang
     merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju :             0 suara
     Abstain      :           300 suara
     Setuju       : 1.105.704.100 suara

     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 1.105.704.400 suara atau yang
     merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju :         2.100 suara
     Abstain      :           300 suara
     Setuju       : 1.105.702.000 suara

     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 1.105.702.300 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju :         2.100 suara
     Abstain      :           900 suara
     Setuju       : 1.105.701.400 suara

     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 1.105.702.300 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.




                                   3
Page 4
     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Tidak setuju :         2.100 suara
     Abstain      :           900 suara
     Setuju       : 1.105.701.400 suara

     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 1.105.702.300 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

     MATA ACARA KEENAM RAPAT:
     Tidak setuju :         2.100 suara
     Abstain      :           900 suara
     Setuju       : 1.105.701.400 suara

     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 1.105.702.300 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

     MATA ACARA KETUJUH RAPAT:
     Tidak setuju :         2.100 suara
     Abstain      :           300 suara
     Setuju       : 1.105.702.000 suara

     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 1.105.702.300 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan atas: (i) Laporan Tahunan Perseroan
     untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
     termasuk laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan
     Dewan Komisaris; dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
     untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
     termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan, serta
     memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
     kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
     pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk periode
     tersebut (acquit et de charge).




                                   4
Page 5
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan membukukan seluruh
laba bersih tahun buku 2025 sebagai saldo laba, untuk membiayai
ekspansi infrastruktur jaringan di tahun 2026 sehingga pendapatan dan
laba usaha dapat semakin bertumbuh.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium
dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, yang pelaksanaannya
akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
I. Menunjuk Akuntan Publik Riani dan Kantor Akuntan Publik Tjahjadi &
Tamara yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, atau menunjuk Akuntan
Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang
bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.
II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk:
a. menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
   dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   sebagaimana disebutkan pada angka I di atas, dengan tetap
   memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan.
b. menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti
   (termasuk penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan
   tetap memperhatikan masukan dan rekomendasi Komite Audit
   Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i) penunjukkan
   Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut
   pada angka I tidak dapat dilakukan; atau (ii) Akuntan Publik dan/atau
   Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka I tidak dapat
   melaksanakan atau menyelesaikan audit Laporan Keuangan
   Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan kriteria dan
   batasan sebagai berikut:
   a) mempunyai reputasi internasional;
   b) terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
   c) syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan
       Komisaris Perseroan dengan memperhatikan masukan dan
       pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Perdana Saham Perseroan.




                                5
Page 6
MATA ACARA KEENAM RAPAT:
1.       Menyetujui untuk mengangkat Tuan HARTONO TANUWIDJAJA
sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu
dua puluh delapan);
2.       Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada
tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama             :      Bapak AGUS SETIONO
Direktur                   :      Bapak ADRIAN RENALDY
Dewan Komisaris
Komisaris Utama            :      Ibu ANITA ANWAR
Komisaris                  :      Bapak HARTONO TANUWIDJAJA
Komisaris Independen       :      Bapak       AHMAD       ALAMSYAH
                                  SARAGIH, S.E ;
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai
susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut dalam akta yang
dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.


MATA ACARA KETUJUH RAPAT:
1.      Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau
pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat;
2.      Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada
Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan
hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi
tidak terbatas, untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut
dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah,
menyesuaikan, menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha (sebagian atau
seluruhnya) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memerhatikan Kegiatan
Usaha yang telah dijalankan Perseroan saat ini, sebagaimana yang
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku, serta mengubah, menyusun kembali ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan secara keseluruhan serta mengajukan permohonan
persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi
yang berwenang, termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian
Hukum Republik Indonesia,        serta melakukan semua dan setiap



                               6
Page 7
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                    Jakarta, 22 Juni 2026
                   PT REMALA ABADI Tbk
                      Direksi Perseroan




                              7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published24 Jun 2026
Pages7
Characters14,645
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 Jun 2026 · 11:58–12:39
Present1,105,704,400 (80.41%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person AGUS SETIONO p.2 ×3
linked person ADRIAN RENALDY p.2 ×3
linked person ANITA ANWAR p.2 ×3
linked person AHMAD ALAMSYAH SARAGIH p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org REMALA ABADI Tbk p.1 ×4
unresolved — Persetujuan Pengangkatan Bapak Hartono Tanuwidjaja · Komisaris p.1 ×6
unresolved person Christina Dwi Utami p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tjahjadi p.5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 952 ms 12 Sep 2026 22:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.41',
 'shares_present': '1105704400',
 'shares_total_voting': '1375000000',
 'time_end': '12:39:00',
 'time_start': '11:58:00',
 'venue': 'Hotel Grand Sahid Jaya B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result