Skip to content
Back to announcement

20260624_DATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104248_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review DATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 797/SI.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magisier Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT REMALA ABADI Tbk, berkedudukan di Kabupaten Kudus (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:

Hari/tanggal —: Senin, 22 Juni 2026

Tempat : Hotel Grand Sahid Jaya.
Pukul 1 11.58-12.39 WIB.
Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan atas:

a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris.

b. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk periode tersebut
(acguit et de charge).,

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025,

3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026:

4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026:

5. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perdana (IPO) Perseroan,

6. Persetujuan Pengangkatan Bapak Hartono Tanuwidjaja sebagai Komisaris
Perseroan,

7. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

(untuk selanjutnya disebut Rapat)

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 22 Juni 2026, dengan nomor 318.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan AGUS SETIONO,

Direktur : Tuan ADRIAN RENALDY:

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Nyonya ANITA ANWAR,

Komisaris Independen : Tuan AHMAD ALAMSYAH SARAGIH, S.E.:

ai
Page 2 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan AHMAD ALAMSYAH SARAGIH, S.E, selaku Komisaris

Independen Perseroan yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
mewakili 1.105.704.400 saham atau mewakili 80,41Y4 dari 1.375.000.000 saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
1. Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

- suara,
300 suara,

1.105.704.100 suara,

1.105.704.400 suara, atau sebesar 10095, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

2. Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara tidak setuju - suara,

-Jumlah suara blanko/abstain 300 suara,

-Jumlah suara setuju 1.105.704.100 suara,

-Sehingga total suara setuju 1.105.704.400 suara, atau sebesar 100Y4, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

3. Mata Acara Ketiga:

-Jumlah suara tidak setuju 2.100 suara:

-Jumlah suara blanko/abstain 300 suara,

-Jumlah suara setuju 1.105.702.000 suara,

-Sehingga total suara setuju 1.105.702.300 suara, atau sebesar 99,994, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

4. Mata Acara Keempat:
-Jumlah suara tidak setuju 2.100 suara,
-Jumlah suara blanko/abstain 900 suara:

-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

1.105.701.400 suara,
1.105.702.300 suara, atau sebesar 99,99Y5, atau

Oo
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851

Email: christina@notarischristina.com

5. Mata Acara Kelima:

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

6. Mata Acara Keenam:

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

7. Mata Acara Ketujuh:

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

2.100 suara,

900 suara,

1.105.701.400 suara:

1.105.702.300 suara, atau sebesar 99,995, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

2.100 suara,

900 suara,

1.105.701.400 suara,

1.105.702.300 suara, atau sebesar 99,994, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

2.100 suara,

300 suara,

1.105.702.000 suara,

1.105.702.300 suara, atau sebesar 99,99Y5, atau

lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

- Menyetujui dan mengesahkan atas: (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan
dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris: dan (ii) Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan
untuk periode tersebut (acguit et de charge).

Keputusan Mata Acara Kedua:

- Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, dan membukukan seluruh laba bersih tahun buku 2025
sebagai saldo laba, untuk membiayai ekspansi infrastruktur jaringan di tahun 2026
sehingga pendapatan dan laba usaha dapat semakin bertumbuh.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, yang

?
Page 4 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Keempat :

1. Menunjuk Akuntan Publik Riani dan Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara yang
masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik,
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026,
atau menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam
hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.

II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

a. menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana
disebutkan pada angka I di atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite
Audit Perseroan.

b. menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk
penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan
masukan dan rekomendasi K.omite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun
juga: (Hi) penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
sebagaimana disebut pada angka I tidak dapat dilakukan, atau (ii) Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka I tidak dapat
melaksanakan atau menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan kriteria dan batasan sebagai berikut:

2) mempunyai reputasi internasional,

b) terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dan

c) syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris
Perseroan dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite
Audit Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima :
- Menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham
Perseroan.

Keputusan Mata Acara Keenam:

1. Menyetujui untuk mengangkat Tuan HARTONO TANUWIDJAJA sebagai Komisaris
Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun
2028 (dua ribu dua puluh delapan),

2. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama : Tuan AGUS SETIONO

Direktur : Tuan ADRIAN RENALDY

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Nyonya ANITA ANWAR

Komisaris : Tuan HARTONO TANUWIDJAJA

Komisaris Independen : Tuan AHMAD ALAMSYAH SARAGIH, Sarjana

Ekonomi,

Od
Page 5 OCR 0.956
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H, Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan
Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketujuh:

1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan
atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat,

2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas, untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-
akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan, menyusun
kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha (sebagian atau seluruhnya) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memerhatikan Kegiatan
Usaha yang telah dijalankan Perseroan saat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengubah,
menyusun kembali ketentuan Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan serta
mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
kepada instansi yang berwenang, termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian
Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 22 Juni 2026
otaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published24 Jun 2026
Pages5
Characters12,752
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person AGUS SETIONO · Direktur Utama p.1 ×4
linked person ADRIAN RENALDY · Direktur p.1 ×4
linked person ANITA ANWAR · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person AHMAD ALAMSYAH SARAGIH · Komisaris Independen p.1 ×8
possible — Ketapang Indah p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×5
unresolved person MHum p.1 ×5
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved org REMALA ABADI Tbk p.1 ×2
unresolved — Persetujuan Pengangkatan Bapak Hartono Tanuwidjaja · Komisaris p.1 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tjahjadi p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 52 ms 13 Sep 2026 14:13

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result