Back to announcement
20260624_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104268_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ZADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.918
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com ——— aa Le — ea aa EAAAAAaAAaAiiiii aan SURAT KETERANGAN Nomor : 17/NOT/CNIVI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa : PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, dengan rincian sebagai berikut : Hari/tanggal : Senin, 22 Juni 2026. Tempat : Graha Zurich, Jalan MT. Haryono Kav. 42, Jakarta Selatan 12780 Waktu 113.15 — 13.24 WIB. Mata Acara - Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, tertanggal 22 Juni 2026, dengan nomor 19. Dalam Rapat dihadiri oteh anggota Direksi Perseroan, yakni : Direksi: Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO: Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE: Direktur : Nyonya AURALUSIA RIMADIAMA, Direktur : Nona TINI NURIANTO, Direktur : Tuan SETIO DARMAWAN. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO, selaku Direktur Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 68.849 (enam puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh sembilan) saham Seri B atau 99,814 (sembilan puluh sembilan koma delapan satu persen) dari 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 69.169 (enam puluh sembilan ribu seratus enam puluh sembilan) saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. -
Page 2 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com mm La Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : “Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. -Pemungutan suara mengenai usut yang diajukan dalam Rapat dilakukan secara lisan dengan metode pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain (blanko) terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan kemudian surat suara dihitung oleh PT ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat umum yang independen. Hasil Pemungutan Suara : -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko): -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : 1. Mengangkat Tuan MUSI SAMOSIR sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 2. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO: Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE: Direktur : Nyonya AURALUSIA RIMADIANA: Direktur : Nona TINI NURIANTO: Direktur : Tuan SETIO DARMAWAN: Direktur : Tuan MUSI SAMOSIR, Dewan Komisaris:
Page 3 OCR 0.927
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com ea aa Komisaris Utama : Tuan MATTHEW REILLY, Wakil Komisaris Utama : Tuan HERMAN: Komisaris : Tuan Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA: Komisaris Independen : Nyonya Insinyur ARIYANTI SULIYANTO, Magister Manajemen: Komisaris Independen: Tuan TRIPUDJO PUTRANTO, Komisaris Independen: Nyonya JETI MULIAWAN. Dengan catatan bahwa pengangkatan Tuan MUSI SAMOSIR dan Tuan HERMAN akan berlaku efektif jika dan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 22 Juni 2026 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×6
unresolved
org
ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
EDITHA THALIA DESIREE
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
AURALUSIA RIMADIAMA
· Direktur
p.1
unresolved
person
TINI NURIANTO
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
SETIO DARMAWAN. Pimpinan
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA
p.2
unresolved
person
MUSI SAMOSIR
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
AURALUSIA RIMADIANA
· Direktur
p.2
unresolved
person
MATTHEW REILLY
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
person
Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Insinyur ARIYANTI SULIYANTO
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
TRIPUDJO PUTRANTO
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
JETI MULIAWAN.
· Komisaris Independen
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR