Skip to content
Back to announcement

20260624_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104268_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ZADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                            PT ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
                                                           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini             Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Surat Penunjukan Direksi Perseroan tertanggal
mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum               17 Juni 2026, Rapat dipimpin oleh Edhi Tjahja Negara Darmohusolo selaku Direktur Utama Perseroan.
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026. Rapat dibuka pukul 13.15
WIB sampai dengan 13.24 WIB, bertempat di Graha Zurich, Jl. MT. Haryono Kav. 42, Jakarta 12780.        Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Dr. Putra Hutomo, S.H, M.Kn. selaku Notaris serta PT Adimitra Jasa
                                                                                                       Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan suara; dan (ii)
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut:                memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan
1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat      pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang Saham dan kuasa
   kepada OJK melalui Surat Perseroan Nomor : 123/ZAI-BOD/V/2026 tanggal 6 Mei 2026 perihal            Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   Pemberitahuan Jadwal dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi
   Indonesia Tbk;                                                                                      Mekanisme Pengambilan Keputusan:
2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 13 Mei 2026 melalui situs web Perseroan dan Harian          -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk
   Ekonomi Neraca; dan                                                                                 mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 29 Mei 2026 melalui media yang sama dengan                 -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode
   pengumuman Rapat.                                                                                   pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak
                                                                                                       setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan
Mata Acara Rapat:                                                                                      kemudian surat suara dihitung oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris
Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.                                          selaku pejabat umum yang independen.

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:                                                         Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 168.849 saham
Tuan Edhi Tjahja Negara Damohusolo, Direktur Utama                                                     atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah
Nyonya Editha Thalia Desiree, Direktur                                                                 dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, ketentuan kuorum kehadiran dari Rapat sebagaimana diatur
Nyonya Auralusia Rimadiana, Direktur                                                                   dalam Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan oleh karenanya, Rapat adalah sah
Nona Tini Nurianto, Direktur                                                                           penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal
Tuan Setio Darmawan, Direktur.                                                                         sebagai berikut:

Undangan yang hadir dalam Rapat adalah:
Tuan Musi Samosir.

Keputusan Rapat:

1. Mengangkat Tuan MUSI SAMOSIR sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atas penilaian
   kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan
   tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;

2. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
                                           Direksi
   Direktur Utama                      Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo;
   Direktur                            Nyonya Editha Thalia Desiree;
   Direktur                            Nyonya Auralusia Rimadiana;
   Direktur                            Nona Tini Nurianto;
   Direktur                            Tuan Setio Darmawan;
   Direktur                            Tuan Musi Samosir.

                                     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama               Tuan Matthew Reilly;
     Wakil Komisaris Utama         Tuan Herman;
     Komisaris                     Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma;
     Komisaris Independen          Nyonya Ir. Ariyanti Suliyanto, MM;
     Komisaris Independen          Tuan Tripudjo Putranto;
     Komisaris Independen          Nyonya Jeti Muliawan.
     Dengan catatan bahwa pengangkatan Tuan MUSI SAMOSIR dan Tuan HERMAN akan berlaku efektif jika dan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan
     kepatutan (Fit and Proper Test), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
     terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan
     pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

  Hasil perhitungan                                        Abstain                               Tidak Setuju                                                       Setuju
  suara                                                    0 saham                                 0 saham                                       100.000 saham Seri A dan 68.849 saham Seri B
                                                             (0%)                                    (0%)                                                           (100%)


                                                                               KETERBUKAAN INFORMASI / FAKTA MATERIAL

Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, serta dengan merujuk pada keputusan Rapat diatas tanggal
22 Juni 2026, maka Perseroan dengan ini turut menyampaikan keterbukaan informasi / fakta material sebagai berikut:

Tanggal kejadian                                                  :     22 Juni 2026
Jenis informasi/fakta material                                    :     Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
                                                                        Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2026, telah diputuskan
                                                                        untuk menerima dengan baik:
                                                                 1.     - Pengangkatan Tuan MUSI SAMOSIR sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak tanggal
                                                                 2.       diperolehnya persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) sampai dengan
                                                                 3.       ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan),
                                                                 4.       dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
                                                                 5.     Sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagaimana disebutkan pada ringkasan
                                                                        risalah Rapat.
                                                                6.
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap7. :    Tidak ada.
kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
usaha Emiten atau Perusahaan Publik

                                                                                            Jakarta, 23 Juni 2026
                                                                                                   Direksi
                                                                                      PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published24 Jun 2026
Pages1
Characters10,047
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 Jun 2026 · 13:15–13:24
Present168,849 (99.81%)
ChairEdhi Tjahja Negara Darmohusolo
Agenda 1 approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ZURICH ASURANSI p.1 ×4
linked person Edhi Tjahja Negara Darmohusolo · Direktur Utama p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Herman · Wakil Komisaris Utama p.1 ×3
unresolved org ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK p.1 ×8
unresolved person Dr. Putra Hutomo · Notaris p.1 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1
unresolved person Edhi Tjahja Negara Damohusolo p.1
unresolved person Editha Thalia Desiree · Direktur p.1 ×2
unresolved person Auralusia Rimadiana · Direktur p.1 ×2
unresolved person Tini Nurianto · Direktur p.1 ×2
unresolved person Setio Darmawan · Direktur p.1 ×2
unresolved person Matthew Reilly · Komisaris Utama p.1
unresolved person Ir. Willy Suwandi Dharma · Komisaris p.1
unresolved person Ir. Ariyanti Suliyanto · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Tripudjo Putranto · Komisaris Independen p.1
unresolved person Jeti Muliawan. · Komisaris Independen p.1
unresolved — Pengangkatan Tuan MUSI SAMOSIR · Direktur p.1 ×7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 662 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'suara Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 22 '
                      'Juni 2026, maka Perseroan dengan ini turut Tanggal '
                      'kejadian Jenis informasi/fakta material',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '100000'}],
 'chair_name': 'Edhi Tjahja Negara Darmohusolo',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '99.81',
 'shares_present': '168849',
 'shares_total_voting': '100000',
 'time_end': '13:24:00',
 'time_start': '13:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result