Back to announcement
20260624_TLKM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32104229_lamp1.pdf
Other Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Lampiran Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa
Nomor : Tel.17/LP 000/COP-M0300000/2026
Tanggal : 24 Juni 2026
JAWABAN ATAS PERMINTAAN PENJELASAN DARI BURSA
Terkait Laporan Keuangan Auditan Periode per 31 Desember 2025
1. Berdasarkan CALK No. 2.z.iii, komponentisasi aset drop cable dikarakterisasi sebagai perubahan
kebijakan akuntansi sukarela sesuai PSAK 208, berbeda dari karakterisasi semula sebagai
accounting errors dalam Form 6-K tanggal 10 Maret 2026. Agar dapat dijelaskan dasar
pertimbangan dan analisis yang mendasari karakterisasi sebagai perubahan kebijakan akuntansi,
termasuk hal-hal yang dipertimbangkan setelah penyampaian Form 6-K tanggal 10 Maret 2026.
Jawaban:
Setelah penyampaian Form 6-K tanggal 10 Maret 2026, Manajemen melakukan evaluasi dan
analisis lebih lanjut atas perlakuan akuntansi aset drop cable dengan mempertimbangkan
ketentuan PSAK 208. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Manajemen menyimpulkan bahwa
perubahan perlakuan akuntansi atas komponenisasi aset drop cable mencerminkan perubahan
dalam prinsip dan dasar yang digunakan dalam penentuan unit of measure dan klasifikasi aset
sehingga merupakan perubahan kebijakan akuntansi secara sukarela dan diterapkan secara
retrospektif sesuai ketentuan PSAK 208.
2. Berdasarkan CALK No. 2.z.iii dan No. 11, penyajian kembali hanya mencakup komponentisasi drop
cable, tanpa menguraikan perlakuan atas klasifikasi aset "last mile to the customers" dan
penghentian pengakuan (derecognition) aset tanpa manfaat ekonomi sebagaimana diungkapkan
dalam Form 6-K tanggal 10 Maret 2026. Agar dapat dijelaskan perlakuan akuntansi akhir atas
kedua hal tersebut beserta kuantifikasinya secara terpisah.
Jawaban:
Penyajian kembali dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 dilakukan atas perubahan
kebijakan akuntansi terkait komponenisasi aset drop cable yang merupakan bagian dari aset “last
mile to the customers” sesuai PSAK 208.
Penghentian pengakuan (derecognition) atas aset yang tidak lagi memiliki manfaat ekonomis
dilakukan pada saat aset tidak lagi memberikan manfaat ekonomis di masa depan dan diakui dalam
laporan laba rugi periode terjadinya.
Kuantifikasi atas masing-masing perlakuan telah diungkapkan secara terpisah dalam CALK No.
2.z.iii dan No. 11 atas Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025.
3. Berdasarkan CALK No. 35.c.(iv), Perseroan tidak mengungkapkan adanya kelemahan material
(material weakness) dalam pengendalian internal dan hanya menguraikan tindakan remediasi,
sementara Form 6-K tanggal 10 Maret 2026 menyimpulkan adanya kelemahan material yang
kemudian ditarik melalui Form 6-K/A tanggal 30 April 2026. Agar dapat dijelaskan dasar kesimpulan
efektifnya pengendalian internal tersebut, mengingat tindakan remediasi dinyatakan masih
berlangsung.
Jawaban:
Kesimpulan adanya kelemahan material pada Form 6-K tanggal 10 Maret 2026 didasari adanya
indikasi accounting errors dan berdampak pada laporan keuangan tahun 2023 dan 2024.
Namun, dengan analisa mendalam dan evaluasi lanjutan yang dilakukan manajemen disimpulkan
bahwa atas isu tersebut adalah perubahan kebijakan akuntansi, bukan accounting errors sehingga
pernyataan pada Form 6-K ditarik melalui Form 6-K/A tanggal 30 April 2026.
4. Berdasarkan paragraf Hal yang Ditekankan (Emphasis of Matter) pada Laporan Auditor
Independen yang hanya menegaskan perubahan kebijakan atas drop cable, agar dapat
disampaikan posisi Auditor Independen atas kesimpulan efektivitas pengendalian internal,
perubahan umur manfaat aset non-akses, dan penghentian pengakuan aset.
Page 2
Lampiran Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa
Nomor : Tel.17/LP 000/COP-M0300000/2026
Tanggal : 24 Juni 2026
Jawaban:
Auditor Independen menyimpulkan bahwa Perseroan telah memelihara, dalam semua hal yang
material, pengendalian internal yang efektif. Auditor Independen tidak mengidentifikasi maupun
menyimpulkan adanya material weakness atas pelaporan keuangan tanggal 31 Desember 2025,
termasuk atas kebijakan akuntansi untuk drop cable.
5. Berdasarkan CALK No. 35.c.(iv), Perseroan menyimpulkan bahwa lebih saji atas sekitar 140
transaksi yang tidak memiliki substansi ekonomi tidak material terhadap Laporan Keuangan untuk
seluruh periode yang disajikan. Agar dapat dijelaskan dasar pertimbangan yang digunakan dalam
mencapai kesimpulan tersebut, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Jawaban:
Perseroan menyimpulkan bahwa, meskipun kesalahan yang diidentifikasi tidak material secara
kuantitatif terhadap laporan keuangan konsolidasian untuk masing-masing periode tahunan yang
disajikan (2014–2024), kesalahan tersebut bersifat material secara kualitatif dalam hal adanya
indikasi tindakan tidak semestinya oleh karyawan terkait transaksi yang dimaksud.
Dari perspektif kuantitatif, Perseroan mempertimbangkan (i) besaran salah saji yang relatif kecil
dibandingkan dengan tolok ukur utama pada laporan laba rugi (seperti pendapatan, laba sebelum
pajak, dan rasio profitabilitas utama), (ii) fakta bahwa kesalahan tersebut tidak mengubah posisi
laba menjadi rugi, tidak menyamarkan perubahan tren pendapatan konsolidasian maupun
pendapatan segmen Enterprise, serta tidak mempengaruhi kepatuhan terhadap ketentuan
perjanjian utang (debt covenants) sebagaimana tercermin dalam perhitungan covenant, dan (iii)
tidak adanya perubahan dalam komposisi segmen usaha Perseroan secara keseluruhan maupun
tingkat signifikansi relatif dari sumber utama profitabilitas Perseroan (Mobile), meskipun salah saji
tersebut terkonsentrasi pada segmen Enterprise.
Dari perspektif kualitatif, Perseroan mempertimbangkan antara lain adanya indikasi tindakan tidak
semestinya oleh karyawan terkait transaksi dimaksud, tren kinerja, sifat transaksi, serta dampaknya
terhadap kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan termasuk saldo piutang usaha neto.
6. Berdasarkan CALK No. 35.c.(iv), koreksi atas transaksi tanpa substansi ekonomi dilakukan melalui
pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, dan bukan melalui pembalikan pendapatan
pada tahun pengakuan asal. Agar dapat dijelaskan dasar pemilihan perlakuan akuntansi tersebut
beserta dampaknya terhadap penyajian pendapatan.
Jawaban:
Sesuai CALK No.35.c (iv) tersebut, berdasarkan penilaian manajemen, overstatement revenue
berkaitan dengan transaksi tersebut tidak material secara kuantitatif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perusahaan untuk periode-periode yang telah disajikan sebelumnya. Pada tanggal
31 Desember 2020, sebagian besar piutang usaha yang terkait dengan transaksi tersebut telah
memiliki pencadangan penuh dalam laporan laba rugi serta penyisihan terkait kerugian kredit
ekspektasian, sehingga piutang usaha neto atas transaksi tersebut yang disajikan dalam Laporan
Posisi Keuangan Perusahaan sejak tahun 2020 dan seterusnya bersifat tidak material (de minimis).
Oleh karena itu, berdasarkan informasi yang tersedia sampai tanggal surat ini disampaikan,
transaksi historis tersebut tidak memerlukan koreksi atas Laporan Posisi Keuangan pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024.
7. Berdasarkan CALK No. 13 dan No. 35.c.(iv) pada Laporan Keuangan Tahunan 2025 (Audited),
piutang dari transaksi yang tidak memiliki substansi ekonomi direklasifikasi ke aset tidak lancar
lainnya dengan saldo neto nihil dan masih tercatat dalam laporan posisi keuangan per 31
Desember 2025, dengan penghapusbukuan yang telah disetujui berdasarkan nilai tercatat 31
Desember 2024. Sedangkan pada Laporan Keuangan Interim 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit),
piutang sebesar Rp1.762 miliar dinyatakan telah dihapusbukukan per 31 Desember 2025. Agar
Page 3
Lampiran Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa
Nomor : Tel.17/LP 000/COP-M0300000/2026
Tanggal : 24 Juni 2026
dapat dijelaskan dasar perbedaan penyajian atas posisi yang sama per 31 Desember 2025 antara
laporan audited dan tidak diaudit.
Jawaban:
Pada Laporan Keuangan Tahunan 2025 (Audited), piutang terkait transaksi yang tidak memiliki
substansi ekonomi direklasifikasi ke aset tidak lancar lainnya dengan saldo neto nihil karena telah
dicadangkan sepenuhnya. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian
2025, piutang tersebut telah disetujui untuk dihapus buku berdasarkan nilai piutang per 31
Desember 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, namun hal tersebut tidak
menghilangkan hak penagihan. Dengan telah diperoleh persetujuan penghapusbukuan piutang
tersebut tidak lagi memiliki nilai tercatat neto yang berdampak terhadap posisi keuangan
Perseroan.
Dalam Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026, Perseroan mengungkapkan bahwa piutang
usaha sebesar Rp1.762 miliar dan cadangan kerugian penurunan nilai Rp1.762 miliar yang telah
memperoleh persetujuan telah dihapusbukukan efektif per 31 Desember 2025 sebagaimana
diungkapkan pada laporan keuangan tahunan 2025 (Audited).
8. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Jawaban:
Sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, tidak
terdapat informasi atau kejadian penting lainnya sehubungan dengan permasalahan ini yang
secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan atau dapat mempengaruhi
harga saham Perseroan.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.