Back to announcement
20250206_ELIT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31859973_lamp3.pdf
Other Text extracted ELITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 06 Februari 2025
Nomor : 045/SK/ELI-CRSC/II/2025
Lamprian : 1 (satu)
Hal : Keterbukaan Informasi Fakta Material
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta surat Keputusan Direksi BEI nomor:
Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E
tentangKewajibanPenyampaianInformasibersamainikamimenyampaikanLaporanInformasiatau
Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Data Sinergitama Jaya Tbk
Bidang Usaha : Teknologi
Telepon : 0217511004
Alamat Surat Elektronik :corsec@elitery.com
Tanggal Kejadian 5 Februari 2025
Jenis informasi atau Fakta Material Perseroan telah melakukan penandatangan Perjanjian
Fasilitas Kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
(“Bank BRI”)
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material PerseroantelahmemperolehpenambahanfasilitaskreditPT
Bank Rakyat Indonesia Tbk sebesar Rp 60.000.000 dengan
jangka waktu pinjaman 12 bulan
Dampakkejadian,informasiataufakta Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau
material tersebut terhadap kegiatan fakta material terhadapkondisikeuanganPerseroan,hukum
operasional,hukum,kondisikeuangan dan keberlangsungan usaha Perseroan kecuali adanya
atau kelangsunganusahaEmitenatau kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara
Perusahaan Publik periodik
Keterangan lain - lain Penandatanganan Perjanjian Fasilitas ini merupakan
TransaksiMaterialsebagaimanadimaksuddalamPOJKno17,
dimana nilai pinjaman melebihi 20% dari ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Audited per 31 Desember
2024 yang di audit oleh KAP Anwar dan Rekan. Namun
demikian Perseroan tidak wajib menggunakan Pinlai dan
memperoleh persetujuan Rapat Umum pemegang Saham
(RUPS) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 11 POJK
No.17 karena merupakan transaksi pinjaman yang diterima
secara langsung dari Bank
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
PT Data Sinergitama Jaya Tbk
Kresna Adiprawira
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank BRI
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.