Skip to content
Back to announcement

20250206_ELIT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31859973_lamp1.pdf

Other Text extracted ELIT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                     KETERBUKAAN INFORMASI
    SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
           KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
                            PERUBAHAN KEGIATAN USAHA




                                     PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK.
                                              (“Perseroan”)

                                             KEGIATAN USAHA
   Bergerak dalam bidang usaha penyedia layanan (managed service) di bidang Teknologi Informasi, khususnya
                           teknologi pusat data terbaru, data center virtual (cloud)

                                                 KANTOR PUSAT
    The Manhattan Square Tower B Lt. 22, Jl. TB Simatupang, RT.3/RW.3, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta
                                                  Selatan,12560
                                              Telepon: 0217511004
                           Website: www.elitery.com Email: corsec@elitery.com


Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan
diperhatikan oleh pemegang saham PT Data Sinergitama Jaya Tbk (“Perseroan”). Jika Anda mengalami
kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini atau
ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang
efek,manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya. Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung jawab
sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam
Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.


                                               PENDAHULUAN


Dengan ini Perseroan bermaksud untuk menginformasikan kepada para pemegang saham bahwa
Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (“Bank BRI”) (selanjutnya
transaksi perolehan pinjaman dari Bank BRI disebut “Transaksi”). Transaksi yang disebutkan termasuk
dalam kategori transaksi material dikarenakan pelaksanaan transaksi di atas memiliki nilai lebih dari 20%
Page 2
(dua puluh persen) ekuitas Perseroan, namun tidak melebihi 50% (lima puluh persen) ekuitas Perseroan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”), Perseroan tidak wajib
menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dalam hal
Transaksi Material tersebut merupakan transaksi perolehan pinjaman yang diterima secara langsung dari
bank. Oleh karenanya, Perseroan cukup mengumumkan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material
yang Mendapat Pengecualian kepada masyarakat dan melaporkan kepada OJK.


                                         URAIAN TRANSAKSI


   a.​ Objek Transaksi

       Obyek Transaksi ini adalah Perjanjian Pinjaman antara Perseroan dengan Bank sesuai Perjanjian
       Kredit tertanggal 5 Februari 2025 (“Perjanjian”)

   b.​ Nilai Transaksi

       Nilai Transaksi adalah sebagai berikut :Rp 60.000.000.000,-

   c.​ Pihak yang Melakukan Transaksi

       Pihak dalam Transaksi adalah PT Data Sinergitama Jaya Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

   d.​ Ketentuan Perjanjian Pinjaman
           1)​ Jenis Pinjaman : Kredit Modal Kerja
           2)​ Skema Pinjaman : KMK Withdrawal Approval
           3)​ Bunga Pinjaman : 9%
           4)​ Jangka Waktu : 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit
           5)​ Tujuan : Tambahan Modal Kerja
           6)​ Hal yang dilarang dilakukan oleh Perseroan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Bank:
               1.​ Melakukan tindakan merger atau akuisisi atau penjualan Aset perusahaan Nasabah.
               2.​ Mengajukan permohonan pernyataan pailit dan/atau penundaan kewajiban
                   pembayaran utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga
               3.​ Melakukan      perubahan      anggaran     dasar,   perubahan      modal    saham,
                   melunasi/membayar hutang kepada pemegang saham/hutang persero (pengurus)
                   sebelum hutang di BRI dilunasi terlebih dahulu.
               4.​ Mengadakan transaksi dengan perseorangan atau sesuatu pihak, termasuk tetapi
                   tidak terbatas pada perusahaan afiliasinya, dengan cara-cara yang berada diluar
                   praktek-praktek dan kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih
                   mahal dan melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar.
               5.​ Menerima pinjaman dari bank lain atau lembaga keuangan lainnya tanpa
                   persetujuan BRI, kecuali transaksi dagang yang lazim dan fasilitas bank lain yang
                   sudah ada saat ini.
Page 3
            6.​ Melunasi sebagian atau seluruh hutang pemegang saham/ hutang persero/ hutang
                kepada pengurus, sebelum kewajibannya di BRI lunas.
            7.​ Melakukan pembayaran bunga dan atau pokok pinjaman kepada pemegang saham.
            8.​ Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak
                dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit.
            9.​ Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan
                perusahaan kepada pihak lain, kecuali yang telah berjalan.
            10.​Melakukan penyertaan saham atau peningkatan nilai penyertaan baik kepada grup
                sendiri maupun perusahaan lainnya.
            11.​Melakukan investasi baru atau penambahan assets di luar kegiatan usaha yang
                dibiayai BRI yang mengganggu cash flow perusahaan.
            12.​Memberikan/menjanjikan pemberian dalam bentuk apapun juga, baik yang terkait
                langsung maupun tidak langsung dalam pemberian kredit di luar biaya-biaya yang
                telah ditentukan seperti provisi, administrasi, dan asuransi



e.​ Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi Material serta Pengaruh
    Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
        1.​ Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi
            keuangan Perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman
            secara periodik.
        2.​ Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material tersebut
            terhadap hukum dan kelangsungan usaha Perseroan.




                 PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN



a.​ Keterbukaan Informasi ini adalah upaya Perseroan untuk memenuhi persyaratan dan kewajiban
    keterbukaan informasi yang tercantum dalam POJK 17/2020.
b.​ Transaksi Material ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi
    afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
c.​ Pernyataan dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan
    pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan, dan telah memuat
    seluruh informasi atau fakta material yang diperlukan bagi Pemegang Saham untuk mengambil
    keputusan.
Page 4
                                   TAMBAHAN INFORMASI


Apabila Pemegang Saham Perseroan membutuhkan informasi tambahan dan memiliki pertanyaan
mengenai Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan dalam jam
kerja pada pukul 09.00 - 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) ke alamat dibawah ini:

                               PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK.
                             The Manhattan Square Tower B Lt. 22,
                                 Jl. TB Simatupang, RT.3/RW.3,
                                Cilandak Timur, Pasar Minggu,
                                      Jakarta Selatan,12560
                                      Telepon: 0217511004
                                   Website: www.elitery.com
                                    Email: corsec@elitery.com

                                    Jakarta, 6 Februari 2025
                                         Hormat Kami,
                                       Direksi Perseroan




                                      Kresna Adiprawira
                                       Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published6 Feb 2025
Pages4
Characters8,537
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DATA SINERGITAMA JAYA TBK. p.1 ×11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia Tbk p.1 ×5
unresolved org Bank BRI p.1 ×2
unresolved person Kresna Adiprawira · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result