Skip to content
Back to announcement

20250205_BBTN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31859867.pdf

Other Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           216/CSD/CMPO/II/2025

 Nama Perusahaan                       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

 Kode Emiten                           BBTN

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01095/BEI.PP3/02-2025 tanggal 04
Februari 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                       Tanggal

 Kompas                                 Sejak 2019, Sebanyak 120.000 Rumah 21 January 2025
                                        KPR BTN Punya Masalah Sertifikat
 Tempo                                  Dirut BTN Laporkan 120 ribu Rumah  21 January 2025
                                        KPR Tak Punya Sertifikat Akibat
                                        Developer Bermasalah

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a.        Klarifikasi kebenaran pemberitaan tersebut khususnya mengenai adanya informasi bahwa
           terdapat 120 ribu rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya bermasalah
           yang dikarenakan pengembang atau developer bermasalah
           Penjelasan:
           Sertifikat bermasalah PT Bank Tabungan Negara (Perseroan) sebanyak 120 ribu tersebut merupakan
           posisi tahun 2018.
           Persoalan tersebut timbul dikarenakan kondisi-kondisi sebagai berikut:
           1)        Terdapat permasalahan pada developer yang disebabkan karena:
           -         sertifikat dalam permasalahan hukum;
           -         Perusahaan developer bubar/pailit;
           2)        Notaris tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian sertifikat;
           3)        Sertifikat hilang, berada di bank lain/pihak lain;
           4)        Penjualan dibawah tangan oleh debitur.
           Atas persoalan tersebut, Perseroan telah melakukan langkah-langkah penyelesaian termasuk perbaikan
           proses bisnis, sehingga jumlah sertifikat bermasalah posisi 31 Desember 2024 sebanyak 38.144 debitur.

           b.         Dampak adanya kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya bermasalah tersebut
           terhadap kondisi operasional dan aspek legal Perseroan
           Penjelasan:
           Perseroan memahami bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko baik dari aspek operasional,
           hukum, dan reputasi termasuk potensi adanya tuntutan hukum dari debitur. Namun demikian, Perseroan
           telah melakukan langkah-langkah penyelesaian serta langkah-langkah mitigasi atas kondisi tersebut yang
           tercermin dari menurunnya jumlah sertifikat bermasalah dari tahun 2018 s.d. tahun 2024 sebagaimana
           butir a di atas

           c. Dampak adanya kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya bermasalah tersebut
           terhadap kondisi keuangan Perseroan. Perseroan agar menyampaikan materialitas atas dampak kredit
           pemilikan rumah (KPR) Perseroan tak bersertifikat tersebut
           Penjelasan:
           Dengan adanya kondisi belum terselesaikannya sertifikat debitur tersebut, memiliki dampak terhadap
           keuangan perseroan berupa kewajiban pencadangan dana penyelesaian sertifikat sesuai kebijakan
           Perseroan. Hal tersebut juga menjadi kewajiban Perseroan dalam rangka penerapan pelindungan
Page 2
        konsumen bagi debitur yang beritikad baik sesuai ketentuan regulator serta untuk memitigasi risiko kredit
        apabila debitur gagal bayar/wanprestasi.

        d. Nilai pinjaman atau kredit yang diberikan atas KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut
        Penjelasan:
        Total saldo pokok pinjaman dari 38.144 debitur yang sertifikatnya masih bermasalah adalah sebesar Rp3,
        3 triliun.

        e.         Informasi perkiraan pencadangan penurunan nilai kredit atas adanya KPR yang sertifikatnya
        bermasalah tersebut
        Penjelasan:
        Perseroan akan mencadangkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai POJK 40/2019 dan
        standar akuntansi yang berlaku dengan memperhatikan total outstanding debitur, yang jumlahnya
        fluktuatif.

        f.        Mitigasi dan Upaya perbaikan yang akan dan telah dilakukan Perseroan untuk memitigasi risiko
        yang timbul atas KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut
        Penjelasan:
        Mitigasi dan upaya yang telah dilakukan oleh Perseroan antara lain:
        1)        Membentuk satuan tugas khusus (tim task force) untuk penanganan Developer dan Notaris
        Bermasalah;
        2)        MOU dengan Kementrian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertipikat;
        3)        Profiling permasalahan sertifikat berdasarkan kelompok developer;
        4)        Melakukan rating/segmentasi developer eksisting antara lain dengan rating: platinum, gold,
        silver, dan bronze. Kategori rating diukur berdasarkan volume penjualan, non performing loan atau
        pinjaman bermasalah developer maupun customer dan ambang batas pengurusan sertifikat;
        5)        Pendaftaran dan evaluasi kinerja Notaris yang bekerja sama dengan Perseroan melalui eMitra;
        6)        Melakukan langkah hukum melalui jalur litigasi terhadap Developer dan Notaris yang
        bermasalah;
        7)        Membentuk Channel Pengaduan sertifikat (150-286 atau1500-286)

        g.      Komitmen Perseroan atas penyelesaian KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut
        Penjelasan:
        Perseroan memiliki komitmen untuk menyelesaikan sertifikat yang bermasalah tersebut dalam 3 tahun ke
        depan s.d. tahun 2028, dengan estimasi penyelesaian sebagai berikut:
        -       Tahun 2025, akan diselesaikan sebanyak 15.000 sehingga posisi menjadi 23.144;
        -       Tahun 2026, akan diselesaikan sebanyak 13.000 sehingga posisi menjadi 10.144;
        -       Tahun 2027, akan diselesaikan sebanyak 7.000 sehingga posisi menjadi 3.144;
        -       Tahun 2028, akan diselesaikan seluruhnya sehingga posisi menjadi nihil

        h.      Komitmen Perseroan agar kejadian serupa tidak terulang pada periode yang akan datang
        Penjelasan:
        Perseroan telah membentuk Divisi Operasional Kredit yang bertugas untuk selalu menjaga dan
        memastikan legalitas pemberian kredit telah terpenuhi dan terselesaikan sesuai dengan ketentuan
        Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan.
  2.    Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
        perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

         Penjelasan:
         Saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
         kelangsungan hidup Perseroan

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk




Ramon Armando

Corporate Secretary Division Head
Page 3
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Gedung Menara BTN, Jl.Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130
Telepon : 021-6336789, Fax : -, www.btn.co.id



Nama Pengirim                      Ramon Armando

Jabatan                            Corporate Secretary Division Head
Tanggal dan Waktu                  05-02-2025 20:56

Lampiran                          1. No. 214 Jawaban terkait Pemberitaan Media.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Tabungan Negara (Persero)
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              216/CSD/CMPO/II/2025

Issuer Name                            PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Issuer Code                            BBTN

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-01095/BEI.PP3/02-
2025 dated 04 Februari 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                              Date

Kompas                                     Sejak 2019, Sebanyak 120.000 Rumah 21 January 2025
                                           KPR BTN Punya Masalah Sertifikat
Tempo                                      Dirut BTN Laporkan 120 ribu Rumah  21 January 2025
                                           KPR Tak Punya Sertifikat Akibat
                                           Developer Bermasalah

We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a.        Klarifikasi kebenaran pemberitaan tersebut khususnya mengenai adanya informasi bahwa
           terdapat 120 ribu rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya bermasalah
           yang dikarenakan pengembang atau developer bermasalah
           Penjelasan:
           Sertifikat bermasalah PT Bank Tabungan Negara (Perseroan) sebanyak 120 ribu tersebut merupakan
           posisi tahun 2018.
           Persoalan tersebut timbul dikarenakan kondisi-kondisi sebagai berikut:
           1)        Terdapat permasalahan pada developer yang disebabkan karena:
           -         sertifikat dalam permasalahan hukum;
           -         Perusahaan developer bubar/pailit;
           2)        Notaris tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian sertifikat;
           3)        Sertifikat hilang, berada di bank lain/pihak lain;
           4)        Penjualan dibawah tangan oleh debitur.
           Atas persoalan tersebut, Perseroan telah melakukan langkah-langkah penyelesaian termasuk perbaikan
           proses bisnis, sehingga jumlah sertifikat bermasalah posisi 31 Desember 2024 sebanyak 38.144 debitur.

           b.         Dampak adanya kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya bermasalah tersebut
           terhadap kondisi operasional dan aspek legal Perseroan
           Penjelasan:
           Perseroan memahami bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko baik dari aspek operasional,
           hukum, dan reputasi termasuk potensi adanya tuntutan hukum dari debitur. Namun demikian, Perseroan
           telah melakukan langkah-langkah penyelesaian serta langkah-langkah mitigasi atas kondisi tersebut yang
           tercermin dari menurunnya jumlah sertifikat bermasalah dari tahun 2018 s.d. tahun 2024 sebagaimana
           butir a di atas

           c. Dampak adanya kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya bermasalah tersebut
           terhadap kondisi keuangan Perseroan. Perseroan agar menyampaikan materialitas atas dampak kredit
           pemilikan rumah (KPR) Perseroan tak bersertifikat tersebut
           Penjelasan:
           Dengan adanya kondisi belum terselesaikannya sertifikat debitur tersebut, memiliki dampak terhadap
           keuangan perseroan berupa kewajiban pencadangan dana penyelesaian sertifikat sesuai kebijakan
           Perseroan. Hal tersebut juga menjadi kewajiban Perseroan dalam rangka penerapan pelindungan
           konsumen bagi debitur yang beritikad baik sesuai ketentuan regulator serta untuk memitigasi risiko kredit
Page 5
         apabila debitur gagal bayar/wanprestasi.

         d. Nilai pinjaman atau kredit yang diberikan atas KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut
         Penjelasan:
         Total saldo pokok pinjaman dari 38.144 debitur yang sertifikatnya masih bermasalah adalah sebesar Rp3,
         3 triliun.

         e.         Informasi perkiraan pencadangan penurunan nilai kredit atas adanya KPR yang sertifikatnya
         bermasalah tersebut
         Penjelasan:
         Perseroan akan mencadangkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai POJK 40/2019 dan
         standar akuntansi yang berlaku dengan memperhatikan total outstanding debitur, yang jumlahnya
         fluktuatif.

         f.        Mitigasi dan Upaya perbaikan yang akan dan telah dilakukan Perseroan untuk memitigasi risiko
         yang timbul atas KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut
         Penjelasan:
         Mitigasi dan upaya yang telah dilakukan oleh Perseroan antara lain:
         1)        Membentuk satuan tugas khusus (tim task force) untuk penanganan Developer dan Notaris
         Bermasalah;
         2)        MOU dengan Kementrian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertipikat;
         3)        Profiling permasalahan sertifikat berdasarkan kelompok developer;
         4)        Melakukan rating/segmentasi developer eksisting antara lain dengan rating: platinum, gold,
         silver, dan bronze. Kategori rating diukur berdasarkan volume penjualan, non performing loan atau
         pinjaman bermasalah developer maupun customer dan ambang batas pengurusan sertifikat;
         5)        Pendaftaran dan evaluasi kinerja Notaris yang bekerja sama dengan Perseroan melalui eMitra;
         6)        Melakukan langkah hukum melalui jalur litigasi terhadap Developer dan Notaris yang
         bermasalah;
         7)        Membentuk Channel Pengaduan sertifikat (150-286 atau1500-286)

         g.      Komitmen Perseroan atas penyelesaian KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut
         Penjelasan:
         Perseroan memiliki komitmen untuk menyelesaikan sertifikat yang bermasalah tersebut dalam 3 tahun ke
         depan s.d. tahun 2028, dengan estimasi penyelesaian sebagai berikut:
         -       Tahun 2025, akan diselesaikan sebanyak 15.000 sehingga posisi menjadi 23.144;
         -       Tahun 2026, akan diselesaikan sebanyak 13.000 sehingga posisi menjadi 10.144;
         -       Tahun 2027, akan diselesaikan sebanyak 7.000 sehingga posisi menjadi 3.144;
         -       Tahun 2028, akan diselesaikan seluruhnya sehingga posisi menjadi nihil

          h.      Komitmen Perseroan agar kejadian serupa tidak terulang pada periode yang akan datang
          Penjelasan:
          Perseroan telah membentuk Divisi Operasional Kredit yang bertugas untuk selalu menjaga dan
          memastikan legalitas pemberian kredit telah terpenuhi dan terselesaikan sesuai dengan ketentuan
          Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan.
   2.    Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
         company's stock price.

         Penjelasan:
         Saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
         kelangsungan hidup Perseroan

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk




Ramon Armando

Corporate Secretary Division Head
Page 6
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Gedung Menara BTN, Jl.Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130
Phone : 021-6336789, Fax : -, www.btn.co.id



Sender Name                        Ramon Armando

Function                           Corporate Secretary Division Head

Date and Time                      05-02-2025 20:56

Attachment                        1. No. 214 Jawaban terkait Pemberitaan Media.pdf


 This is an official document of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
    generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published5 Feb 2025
Pages6
Characters15,837
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×34
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Ramon Armando · Corporate Secretary Division Head p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result