Back to announcement
20250205_BBTN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31859867_lamp1.pdf
Other Text extracted BBTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No. : 214/CSD/CMPO/II/2025 Jakarta, 05 Februari 2025
Lampiran : -
Kepada Yth.
Bursa Efek Indonesia
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190
Perihal : Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa
Dengan Hormat,
Menunjuk surat elektronik dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-01095/BEI.PP3/02-2025 tanggal 4 Februari
2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa sebagai berikut:
a. Kompas, judul berita “Sejak 2019, Sebanyak 120.000 Rumah KPR BTN Punya Masalah Sertifikat” tertanggal
21 Januari 2025;
b. Tempo, judul berita “Dirut BTN Laporkan 120 ribu Rumah KPR Tak Punya Sertifikat Akibat Developer
Bermasalah” tertanggal 21 Januari 2025;
dengan ini kami sampaikan penjelasan dan klarifikasi sebagai berikut:
1. Klarifikasi atas kebenaran berita
a. Klarifikasi kebenaran pemberitaan tersebut khususnya mengenai adanya informasi bahwa
terdapat 120 ribu rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya
bermasalah yang dikarenakan pengembang atau developer bermasalah
Penjelasan:
Sertifikat bermasalah PT Bank Tabungan Negara (“Perseroan”) sebanyak 120 ribu tersebut merupakan
posisi tahun 2018. Adapun jumlah sertifikat bermasalah dari tahun 2018 s.d. 2024 adalah sebagai
berikut:
Persoalan tersebut timbul dikarenakan kondisi-kondisi sebagai berikut:
1) Terdapat permasalahan pada developer yang disebabkan karena:
- sertifikat dalam permasalahan hukum;
- Perusahaan developer bubar/pailit;
2) Notaris tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian sertifikat;
3) Sertifikat hilang, berada di bank lain/pihak lain;
4) Penjualan dibawah tangan oleh debitur.
Page 2
Atas persoalan tersebut, Perseroan telah melakukan langkah-langkah penyelesaian termasuk
perbaikan proses bisnis, sehingga jumlah sertifikat bermasalah posisi 31 Desember 2024 sebanyak
38.144 debitur.
b. Dampak adanya kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya bermasalah tersebut
terhadap kondisi operasional dan aspek legal Perseroan
Penjelasan:
Perseroan memahami bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko baik dari aspek
operasional, hukum, dan reputasi termasuk potensi adanya tuntutan hukum dari debitur. Namun
demikian, Perseroan telah melakukan langkah-langkah penyelesaian serta langkah-langkah mitigasi
atas kondisi tersebut yang tercermin dari menurunnya jumlah sertifikat bermasalah dari tahun 2018 s.d.
tahun 2024 sebagaimana butir a di atas.
c. Dampak adanya kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan yang sertifikatnya bermasalah tersebut
terhadap kondisi keuangan Perseroan. Perseroan agar menyampaikan materialitas atas dampak
kredit pemilikan rumah (KPR) Perseroan tak bersertifikat tersebut
Penjelasan:
Dengan adanya kondisi belum terselesaikannya sertifikat debitur tersebut, memiliki dampak terhadap
keuangan perseroan berupa kewajiban pencadangan dana penyelesaian sertifikat sesuai kebijakan
Perseroan. Hal tersebut juga menjadi kewajiban Perseroan dalam rangka penerapan pelindungan
konsumen bagi debitur yang beritikad baik sesuai ketentuan regulator serta untuk memitigasi risiko
kredit apabila debitur gagal bayar/wanprestasi.
d. Nilai pinjaman atau kredit yang diberikan atas KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut
Penjelasan:
Total saldo pokok pinjaman dari 38.144 debitur yang sertifikatnya masih bermasalah adalah sebesar
Rp3,3 triliun.
e. Informasi perkiraan pencadangan penurunan nilai kredit atas adanya KPR yang sertifikatnya
bermasalah tersebut
Penjelasan:
Perseroan akan mencadangkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai POJK 40/2019
dan standar akuntansi yang berlaku dengan memperhatikan total outstanding debitur, yang jumlahnya
fluktuatif.
f. Mitigasi dan Upaya perbaikan yang akan dan telah dilakukan Perseroan untuk memitigasi risiko
yang timbul atas KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut
Penjelasan:
Mitigasi dan upaya yang telah dilakukan oleh Perseroan antara lain:
1) Membentuk satuan tugas khusus (tim task force) untuk penanganan Developer dan Notaris
Bermasalah;
2) MOU dengan Kementrian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertipikat;
3) Profiling permasalahan sertifikat berdasarkan kelompok developer;
4) Melakukan rating/segmentasi developer eksisting antara lain dengan rating: platinum, gold, silver,
dan bronze. Kategori rating diukur berdasarkan volume penjualan, non performing loan atau
pinjaman bermasalah developer maupun customer dan ambang batas pengurusan sertifikat;
5) Pendaftaran dan evaluasi kinerja Notaris yang bekerja sama dengan Perseroan melalui eMitra;
6) Melakukan langkah hukum melalui jalur litigasi terhadap Developer dan Notaris yang bermasalah;
7) Membentuk Channel Pengaduan sertifikat (150-286/1500-286).
Page 3
g. Komitmen Perseroan atas penyelesaian KPR yang sertifikatnya bermasalah tersebut.
Penjelasan:
Perseroan memiliki komitmen untuk menyelesaikan sertifikat yang bermasalah tersebut dalam 3 tahun
ke depan s.d. tahun 2028, dengan estimasi penyelesaian sebagai berikut:
- Tahun 2025, akan diselesaikan sebanyak 15.000 sehingga posisi menjadi 23.144;
- Tahun 2026, akan diselesaikan sebanyak 13.000 sehingga posisi menjadi 10.144;
- Tahun 2027, akan diselesaikan sebanyak 7.000 sehingga posisi menjadi 3.144;
- Tahun 2028, akan diselesaikan seluruhnya sehingga posisi menjadi nihil.
h. Komitmen Perseroan agar kejadian serupa tidak terulang pada periode yang akan datang
Penjelasan:
Perseroan telah membentuk Divisi Operasional Kredit yang bertugas untuk selalu menjaga dan
memastikan legalitas pemberian kredit telah terpenuhi dan terselesaikan sesuai dengan ketentuan
Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan
Penjelasan:
Saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perseroan.
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
CORPORATE SECRETARY DIVISION
Ramon Armando
Corporate Secretary
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.