Skip to content
Back to announcement

20250205_PTHK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31859772.pdf

Other Text extracted PTHK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           OT.02/SD-19/DU/2025

 Nama Perusahaan                       PT Hutama Karya (Persero)

 Kode Emiten                           PTHK

 Lampiran                              1
                                       Perjanjian Perdamaian
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Hutama Karya (Persero)

 Bidang Usaha                                  Konstruksi



 Telepon                                       021-8193708

 Faksimili                                     021-8196107

 Alamat Surat Elektronik (email)               pthk@hutama-karya.com


 Tanggal Kejadian                              03 Februari 2025
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Perjanjian Perdamaian
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material   Kesepakatan untuk mengakhiri segala sengketa terkait
                                       perkara Nomor: 379/Pdt.G/2023/PN Jkt. Tim juncto Nomor:
                                       1293/PDT/2024/PT.DKI maupun proses kasasi yang sedang
                                       berjalan dengan melakukan perdamaian.

                                       Para Pihak
                                       1.      PT Hutama Karya (Persero) (PTHK)
                                       2.      PT HK Realtindo (HKR)
                                       3.      PT Azbindo Nusantara (AN)
                                       4.      PT Cempaka Surya Kencana (CSK)
                                       5.      Aziz Mochdar (AM)




                                       SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN PERDAMAIAN
                                       1.        Para pihak sepakat untuk membatalkan kerja sama
                                       pengembangan atas TANAH PROYEK TECHNOPARK
                                       berdasarkan kondisi, syarat dan ketentuan yang ditentukan
                                       pada perjanjian perdamaian.
                                       2.        Dengan dibatalkannya kerja sama pengembangan
                                       atas TANAH TECHNOPARK, maka:
                                       -         AN dan CSK baik sendiri-sendiri maupun bersama-
                                       sama wajib mengembalikan uang pinjaman sebesar
                                       Rp 1.000.000.000.000,- (Satu Triliun Rupiah) dan uang
                                       pembelian 22.000 (Dua Puluh Dua Ribu) saham sebesar
                                       Rp 200.000.000.000,- (Dua Ratus Miliar Rupiah) kepada HKR
                                       sesuai syarat dan ketentuan yang ditentukan pada perjanjian
                                       perdamaian.
                                       -         HKR wajib memindahkan hak atas 242.000 (Dua
                                       Ratus Empat Puluh Dua Ribu) saham yang mawakili 55%
                                       (Lima Puluh Lima Persen) dari seluruh saham yang diterbitkan
                                       oleh CSK milik HKR kepada AN, dengan nilai total sebesar
                                       Rp 2.200.000.000.000,- (Dua Triliun Dua Ratus Miliar Rupiah)
                                       sesuai syarat dan ketentuan yang ditentukan pada perjanjian
                                       perdamaian.
                                       -         Para pihak sepakat membatalkan dan menyatakan
                                       tidak berlaku seluruh dokumen dan adendum perjanjian yang
                                       berkaitan dengan kerja sama pengembangan atas Tanah
                                       Proyek Technopark, kecuali:
                                       a.        Perjanjian Utang Piutang sebagaimana diuraikan
                                       dalam Akta Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Nomor 20
                                       tanggal 21-06-2019, yang dibuat di hadapan notaris Dini
                                       Lastari Siburian, S. H.; Perjanjian Pinjam Meminjam Uang
                                       Nomor 11 tanggal 07-08-2019, yang di yang dibuat di hadapan
                                       notaris Dini Lastari Siburian, S. H.; Akta Pemberian Hak
                                       Tanggungan Nomor 163/2019 tanggal
                                       26-12-2019, yang dibuat di hadapan Dini Lastari Siburian, S.
                                       H. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan;
                                       dan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama Nomor
                                       00356/2020 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan
                                       Jakarta Selatan tanggal 21-01-2020.
                                       b.        Surat sanggup (Promissory Notes) HKR tanggal
                                       21-02-2020.
                                       c.        Akta Jual Beli Saham Nomor 107 tanggal 21-02-2019
                                       yang dibuat di hadapan notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.
                                       H., M.Kn.
                                       d.        Akta Jual Beli Saham Nomor 108 tanggal 21-02-2020
                                       yang dibuat di hadapan notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.
                                       H., M.Kn.

                                       -       Setelah hak dan kewajiban para pihak dilaksanakan
                                       berdasarkan perjanjian perdamaian, maka kerja sama
Page 3
                                             pengembangan atas Tanah Proyek Technopark dinyatakan
                                             berakhir.

                                             Sebagai pelaksanaan perjanjian perdamaian, AN telah
                                             melakukan pengembalian uang pembelian 22.000 (Dua Puluh
                                             Dua Ribu) saham sebesar Rp 200.000.000.000,- (Dua Ratus
                                             Miliar Rupiah) kepada HKR dan HKR telah memindahkan hak
                                             atas 22.000 (Dua Puluh Dua Ribu) lembar saham yang
                                             mawakili 5% (Lima Persen) dari seluruh saham yang
                                             diterbitkan oleh CSK milik HKR kepada AN melalui Akta
                                             Pemindahan Hak Atas Saham pada tanggal 3 Februari 2025.


 Dampak kejadian, informasi atau fakta       Tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional,
 material tersebut terhadap kegiatan         hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.
 operasional, hukum, kondisi keuangan,
 atau kelangsungan usaha Emiten atau
 Perusahaan Publik



Informasi Lain

Hal-hal terkait teknis dan tahapan penyelesaian diatur dalam Akta Perjanjian Perdamaian Nomor 03 tanggal 03-02-2025
yang dibuat di hadapan Notaris Putut Mahendra, S.H. di Jakarta.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Hutama Karya (Persero)




Eka Setya Adrianto

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko




PT Hutama Karya (Persero)
Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 8, Cawang - Jakarta Timur 13340
Telepon : 021-8193708, Fax : 021-8196107, www.hutama-karya.com



 Nama Pengirim                     Eka Setya Adrianto

 Jabatan                           Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
 Tanggal dan Waktu                 05-02-2025 17:26

 Lampiran                          1. OJK - Laporan Informasi Material (CSK).pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hutama Karya (Persero) yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hutama Karya (Persero) bertanggung jawab penuh
                                    atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            OT.02/SD-19/DU/2025

 Issuer Name                          PT Hutama Karya (Persero)

 Issuer Code                          PTHK

 Attachment                           1

 Subject                              null


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Hutama Karya (Persero)

 Business Activities                          Konstruksi


 Telephone                                    021-8193708

 Faximile                                     021-8196107

 Email Address                                pthk@hutama-karya.com


 Date of Event                                03 February 2025

 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or
 Facts


 Impact of event, material information or
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Hutama Karya (Persero)




Eka Setya Adrianto

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko




PT Hutama Karya (Persero)
Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 8, Cawang - Jakarta Timur 13340
Phone : 021-8193708, Fax : 021-8196107, www.hutama-karya.com



Sender Name                          Eka Setya Adrianto

Function                             Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Date and Time                        05-02-2025 17:26
Page 5
Attachment                         1. OJK - Laporan Informasi Material (CSK).pdf


  This is an official document of PT Hutama Karya (Persero) that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Hutama Karya (Persero) is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Feb 2025
Pages5
Characters9,945
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hutama Karya (Persero) · Nama Perusahaan p.1 ×26
linked person Eka Setya Adrianto · Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko p.3 ×5
unresolved org PT HK Realtindo p.2
unresolved org PT Azbindo Nusantara p.2
unresolved org PT Cempaka Surya Kencana p.2
unresolved person Dini Lastari Siburian p.2 ×3
unresolved person H. Pejabat Pembuat Akta Tanah p.2
unresolved person Rosida Rajagukguk Siregar p.2 ×2
unresolved person Putut Mahendra p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result