Skip to content
Back to announcement

20260624_NIRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104223_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed NIRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Jakarta, 24 Juni 2026

No.   : 023/CRD-CS/VI/2026
Lamp. : 2 (dua) berkas


Kepada Yth.
Ketua Komisioner
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon


Perihal   : Pemberitahuan Ringkasan Risalah          RUPS      Tahunan    dan    Luar   Biasa
            PT City Retail Developments Tbk.

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa PT City Retail Developments Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Senin tanggal
22 Juni 2026 di Medan Room Hotel The Westin Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Luar Biasa secara elektronik.

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)

RUPST dibuka pada pukul 14.15 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama                             : Pingki Elka Pangestu
Komisaris                                   : Leander Nauli

Direksi :
Direktur Utama                              : Iwan Sanyoto
Direktur                                    : Hasan
Direktur                                    : Musa Sinambela




                                              1
Page 2
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 19.860.450.980 saham atau mewakili 89,47% dari
22.198.871.804 saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
    acara rapat RUPST.

2.   Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
     a. Mata Acara Ke-1 Rapat       : nihil
     b. Mata Acara Ke-2 Rapat       : nihil
     c. Mata Acara Ke-3 Rapat       : nihil
     d. Mata Acara Ke-4 Rapat       : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara        Abstain      Tidak Setuju       Setuju        Total Setuju       %
  Ke-1         1.106.805.500        0         18.753.645.480   19.860.450.980     100
  Ke-2         1.099.058.300        0         18.761.392.680   19.860.450.980     100
  Ke-3         1.099.058.300        0         18.761.392.680   19.860.450.980     100
  Ke-4         1.099.058.300        0         18.761.392.680   19.860.450.980     100

Hasil Keputusan RUPST :


Mata Acara Ke-1 Rapat
   1. Memberikan persetujuan atas Laporan – laporan Perseroan yang meliputi:
   - Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan, keadaan dan jalannya usaha Perseroan dan
       Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
   - Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan;
   - Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
       buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
   Serta persetujuan dan pengesahan atas laporan – laporan tersebut dan pemberian pelunasan
   kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (Volledig acquit et de charge) dalam
   menjalankan tugas dan tanggung jawab kepengurusan dan kewajiban pengawasan –
   pengawasannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

     2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
        suatu Akta Notaris, untuk keperluan itu berhak menghadap dimana perlu memberikan
                                              2
Page 3
        keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat
        atau akta yang diperlukan, memilih tempat kediaman, termasuk memberikan wewenang
        kepada Direksi/Notaris untuk menyampaikan/melaporkan hasil keputusan Rapat ini kepada
        Kementerian Hukum Republik Indonesia dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang
        dianggap perlu dan berguna untuk melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal tersebut tidak
        ada yang dikecualikan.

Mata Acara Ke-2 Rapat
-   Tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana cadangan.

Mata Acara Ke-3 Rapat
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja (Member of Ernst &
   Young Global Limited) yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku
   yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

2.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
     a. Menetapkan honorarium dan persyaratan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
        tersebut.
     b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
        dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
        perundangan yang berlaku.

Mata Acara Ke-4 Rapat
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan
kenaikan sebesar 2% (dua persen) dari tahun buku 2025.

Salinan Akta Berita Acara RUPST No. 80 tanggal 22 Juni 2026 dalam proses penyelesaian dari kantor
Notaris Yulia, SH, Notaris di Jakarta.

B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

RUPSLB dibuka pada pukul 15.00 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama                               : Pingki Elka Pangestu
Komisaris                                     : Leander Nauli

Direksi :
Direktur Utama                                : Iwan Sanyoto
Direktur                                      : Hasan

                                               3
Page 4
Direktur                                        : Musa Sinambela

Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 19.860.140.980 saham atau mewakili 89,46% dari
22.198.871.804 (dua puluh dua miliar seratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh
satu ribu delapan ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.


Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
    acara rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
    Mata acara kesatu Rapat : Nihil
    Mata acara kedua Rapat : Nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

    Acara         Abstain        Tidak Setuju            Setuju        Total Setuju        %
   Pertama     1.098.748.300      33.468.600         18.727.924.080   19.826.672.380     99,83
    Kedua      1.098.748.300      33.468.600         18.727.924.080   19.826.672.380     99,83

Hasil Keputusan RUPSLB:


Mata Acara Kesatu Rapat:
1.
A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
   menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau
   beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka 1
   (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas Keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang
   dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang
   diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak ataupun perpanjangan maupun refinancing
   (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang berdiri sendiri
   ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang dikecualikan dari POJK
   42/2020 dan POJK 17/2020.

B. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
   untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak
   terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, surat

                                                 4
Page 5
     pernyataan ,dokumen yang mungkin dianggap perlu untuk pengalihan kekayaan berdasarkan
     persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan,
     tanpa pengecualian.

 C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
    sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas tanpa pengecualian.


2.       Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, yaitu
         untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu,
         memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
         semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang
         dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas tanpa ada yang
         dikecualikan.

Mata Acara Kedua Rapat
   1. Mengangkat Shienni Widjaja sebagai Komisaris Independen, dengan masa jabatan mengikuti
      masa jabatan Direksi dan Komisaris yang lain, yakni sampai dengan penutupan Rapat Umum
      Pemegang Saham Tahunan di tahun 2027, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
      Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi
      dan Dewan Komisaris Perseroan akan menjadi sebagai berikut:

           Direksi
     -     Direktur Utama                 : Iwan Sanyoto
     -     Direktur                       : Hasan
     -     Direktur                       : Musa Sinambela

           Dewan Komisaris
     -     Komisaris Utama
           (Komisaris Independen)         : Pingki Ellka Pangestu
     -     Komisaris                      : Leander Nauli
     -     Komisaris Independen           : Shienni Widjaja

     2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
        Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau
        surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud
        tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan
        pengurus ini kepada instansi yang berwenang.

Salinan Akta Berita Acara RUPSLB No 81 tanggal 22 Juni 2026 sedang dalam proses penyelesaian dari
Kantor Notaris Yulia, SH, Notaris di Jakarta.

Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.

                                                   5
Page 6
Hormat kami,
PT CITY RETAIL DEVELOPMENTS Tbk.




Musa Sinambela
Corporate Secretary




                                   6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published24 Jun 2026
Pages6
Characters10,776
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 Jun 2026 · 14:15–
Present19,860,450,980 (89.47%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
18,753,645,480
—
Against
0
—
Abstain
1,106,805,500
—
Agenda 2 approved
For
18,761,392,680
—
Against
0
—
Abstain
1,099,058,300
—
Agenda 3 approved
For
18,761,392,680
—
Against
0
—
Abstain
1,099,058,300
—
Agenda 4 approved
For
18,761,392,680
—
Against
0
—
Abstain
1,099,058,300
—
Agenda 5 approved
For
18,727,924,080
—
Against
33,468,600
—
Abstain
1,098,748,300
—
Agenda 6 approved
For
18,727,924,080
—
Against
33,468,600
—
Abstain
1,098,748,300
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org City Retail Developments Tbk. p.1 ×8
linked person Pingki Elka Pangestu p.1 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.3
unresolved org Young Global Limited p.3
unresolved person Yulia p.3
unresolved — Mengangkat Shienni Widjaja · Komisaris Independen p.5
unresolved person Kantor Notaris Yulia p.5
unresolved person Musa Sinambela · Corporate Secretary p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1238 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'suatu Akta Notaris, untuk keperluan itu '
                                'berhak menghadap dimana perlu memberikan 2 '
                                'keterangan dan laporan, membuat atau suruh '
                                'buatkan serta menandatangani semua surat atau '
                                'akta yang diperlukan, memilih tempat '
                                'kediaman, termasuk memberikan wewenang kepada '
                                'Direksi/Notaris untuk menyampaikan/melaporkan '
                                'hasil keputusan Rapat ini kepada Kementerian '
                                'Hukum Republik Indonesia dan selanjutnya '
                                'melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu '
                                'dan berguna untuk melaksanakan dan '
                                'menyelesaikan hal-hal tersebut tidak ada yang '
                                'dikecualikan. Mata Acara Ke-2 Rapat - Tidak '
                                'membagikan dividen maupun menyisihkan dana '
                                'cadangan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1106805500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '18753645480',
             'votes_in_favor_total': '19860450980'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap '
                                'Notaris, menandatangani akta, dokumen atau '
                                'surat-surat serta melakukan segala sesuatu '
                                'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
                                'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
                                'sekaligus memberitahukan perubahan susunan '
                                'pengurus ini kepada instansi yang berwenang. '
                                'Salinan Akta Berita Acara RUPSLB No 81 '
                                'tanggal 22 Juni 2026 sedang dalam proses '
                                'penyelesaian dari Kantor Notaris Yulia, SH, '
                                'Notaris di Jakarta. Demikian ringkasan '
                                'risalah rapat ini kami sampaikan, atas '
                                'perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan '
                                'terima kasih. 5 Hormat kami, PT CITY RETAIL '
                                'DEVELOPMENTS Tbk. Musa Sinambela Corporate '
                                'Secretary 6',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1099058300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '18761392680',
             'votes_in_favor_total': '19860450980'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1099058300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '18761392680',
             'votes_in_favor_total': '19860450980'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Semua keputusan yang diambil berdasarkan '
                                'musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak '
                                'tercapai, keputusan diambil dengan cara '
                                'pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara '
                                'Keputusan RUPSLB : Acara Abstain Tidak Setuju '
                                'Pertama 1.098.748.300 33.468.600 Kedua '
                                '1.098.748.300 33.468.600 Hasil Keputusan '
                                'RUPSLB: Mata Acara Kesatu Rapat: 1. A. '
                                'Memberikan persetujuan kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak '
                                'atau menjadikan jaminan utang atas sebagian '
                                'kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau '
                                'beberapa transaksi yang berdiri sendiri '
                                'ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk '
                                'jangka 1 (satu) tahun buku, dalam rangka '
                                'fasilitas Keuangan (termasuk penerbitan efek '
                                'bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui '
                                'penawaran umum atau tanpa melalui penawaran '
                                'umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau '
                                'Entitas anak ataupun perpanjangan maupun '
                                'refinancing (berikut seluruh penambahan '
                                'dan/atau perubahannya), terkait transaksi '
                                'yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan '
                                'satu sama lain, yang merupakan transaksi yang '
                                'dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK '
                                '17/2020. B. Memberi kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan, sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut diatas, untuk menandatangani setiap '
                                'dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada perjanjian '
                                'pengalihan dan dokumen terkait lainnya '
                                'seperti surat kuasa, surat 4 pernyataan '
                                ',dokumen yang mungkin dianggap perlu untuk '
                                'pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan '
                                'dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan '
                                'sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa '
                                'pengecualian. C. Mengkonfirmasikan dan '
                                'mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh '
                                'Direksi Perseroan sehubungan dengan '
                                'pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut '
                                'diatas tanpa pengecualian. 2. Memberi kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama '
                                'maupun sendiri-sendiri, yaitu untuk '
                                'menyatakan keputusan ini dalam suatu akta '
                                'Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, '
                                'memberikan keterangan dan laporan, membuat '
                                'atau suruh buatkan serta menandatangani semua '
                                'surat atau akta yang diperlukan dan '
                                'selanjutnya melakukan segala sesuatu yang '
                                'dipandang perlu dan berguna untuk '
                                'melaksanakan hal tersebut di atas tanpa ada '
                                'yang dikecualikan.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1099058300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '18761392680',
             'votes_in_favor_total': '19860450980'},
            {'approved': True,
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1098748300',
             'votes_against': '33468600',
             'votes_for': '18727924080',
             'votes_in_favor_total': '19826672380'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1098748300',
             'votes_against': '33468600',
             'votes_for': '18727924080',
             'votes_in_favor_total': '19826672380'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '89.47',
 'shares_present': '19860450980',
 'shares_total_voting': '22198871804',
 'time_start': '14:15:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result