Back to announcement
20260624_SURI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104109_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review SURISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 794/SI.Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT MAJA AGUNG LATEXINDO Tbk, berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, pada : Hari/tanggal : Senin, 22 Juni 2026. Tempat : Gedung Sharnrock (ex Gedung Soman) lantai 3 Jl. Angkasa 35, RT.12, RW. 12, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat 10610. Waktu 114.10 — 14.35 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 4. Laporan dan pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2025. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT MAJA AGUNG LATEXINDO Tbk, tertanggal 22 Juni 2026, dengan nomor 325. Dalam Rapat dihadiri oleh anggota Direksi Perseroan, yakni : Direktur : Tuan ENGEL STEFAN, Direktur : Tuan HENRY PATUNRU. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan ENGEL STEFAN, selaku Direktur Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 5.437.661.800 saham atau 85,844 dari 6.334.375.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju 1 Osuara. -Jumlah suara abstain 1 785.900 suara. -Jumlah suara setuju 1 5.436.875.900 suara. -Sehingga total suara setuju : 5.437.661.800 suara atau sebesar 10045 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : (A) Mata Acara Pertama: I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan sesuai dengan laporannya tanggal 27 Maret 2026, nomor 00067/2.0961/AU.1/04/0628-2/1/1/M1/2026 yang telah memberikan opini wajar, dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025, dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025. It. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya. (B) Mata Acara Kedua: Il Menetapkan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Il. Menetapkan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak- banyaknya sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. ak
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Teip.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com (C) Mata Acara Ketiga: - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : L menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: a. memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka: dan b. terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan: menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut), dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Persercan. (D) Mata Acara Keempat: - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 22 Juni 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×4
unresolved
person
ENGEL STEFAN
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
HENRY PATUNRU. Pimpinan
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
77 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR