Skip to content
Back to announcement

20250203_BFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31848848_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
Tangerang Selatan, 3 Februari 2025
No. Corp/Sjn/L/11/25-0019

Kepada Yth.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jalan Lapangan Banteng Timur 1-4

Jakarta 10710

Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Hal: Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Dengan hormat,

FINANCE

Bersama ini kami sampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BFI Finance Indonesia Tbk,
berkedudukan di Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat Perseroan) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 30 Januari 2025
Waktu 114.00 WIB - selesai
Tempat : BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2

Jl. Kapt Soebijanto Djojohadikusumo
BSD City — Tangerang Selatan

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Kusmayanto Kadiman
2. Johanes Sutrisno
3. Alfonso Napitupulu
4. Sunata Tjiterosampurno

: Direksi 1. Francis Lay sioe Ho
2. Sutadi
3. Sudjono
4. Goklas
5. Andrew Adiwijanto

I. MATA ACARA RAPAT :
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Presiden Komisaris
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris

Presiden Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan surat Perseroan No. Corp/STD/L/XII/24-0215 tanggal 12

Desember 2024.

2. Mengunggah Pengumuman Pemberitahuan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan

pada tanggal 19 Desember 2024.

3. Mengunggah Pemanggilan kepada Para Pemegang Saham pada situs web Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan pada tanggal 6 Januari

2025.
PT BFI Finance Indonesia Tbk

BFI Tower, Sunburst CBD Lot.1.2
Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo BSD City - Tangerang Selatan 15322

P 462 21 29650300, 2965 0500 F 462 21 2966 0757, 2966 0758

#SelaluAdaJalan

Page 2 OCR 0.955
II. KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT:

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
127.130.200 saham atau merupakan 1,0344951X dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat:

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 565.240.300 saham atau merupakan 4,599523324 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
11.596.735.570 saham atau merupakan 94,36598158 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat:

Bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 11.723.865.770 saham atau
95,40047668Y dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.

Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menerima dengan baik dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Francis Lay Sioe Ho dari
jabatannya selaku Presiden Direktur yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

2. Menerima dengan baik dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Andrew Adiwijanto dari
jabatannya selaku Direktur yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

3. Menyetujui pengangkatan Bapak Francis Lay Sioe Ho sebagai Presiden Komisaris Perseroan,
menggantikan Bapak Kusmayanto Kadiman, dengan masa jabatan efektif secepat-cepatnya 6
bulan sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) berikutnya setelah tahun 2025.
Dalam hal Persetujuan dari Regulator terkait diperoleh melebihi jangka waktu 6 bulan sejak
ditutupnya Rapat ini, maka pengangkatan termaksud akan berlaku efektif terhitung sejak
tanggal Persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-
3 (ketiga) berikutnya setelah tahun 2025. Masa jabatan Bapak Kusmayanto Kadiman sebagai
Presiden Komisaris akan berakhir setelah Bapak Francis Lay Sioe Ho efektif menjabat sebagai
Presiden Komisaris.

4. Menyetujui pengangkatan Bapak Sutadi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan
Bapak Francis Lay Sioe Ho untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah
diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ke-3 (tiga) berikutnya setelah tahun 2025. Selama
persetujuan dari Regulator terkait belum diperoleh, maka Bapak Sutadi tetap menjabat
sebagai Direktur Perseroan dan juga akan merangkap sebagai Pejabat Sementara Presiden
Direktur Perseroan, dan bilamana pengangkatan beliau sebagai Presiden Direktur Perseroan
tidak disetujui oleh Regulator terkait, maka Bapak Sutadi akan tetap menjabat sebagai
Direktur Perseroan, dengan masa jabatan sesuai dengan pengangkatan beliau sebagai

Page 3 OCR 0.949
Presiden Direktur Perseroan, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang ke-3 (tiga) berikutnya setelah tahun 2025.

5. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris
Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ke-3 (tiga) berikutnya
setelah tahun 2025.

6. Menetapkan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan masa jabatan masing-masing, sebagai
berikut:

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Bapak Kusmayanto Kadiman" (2025)
Presiden Komisaris : Bapak Francis Lay Sioe Ho"" (2025-2028)
Komisaris Independen : Bapak Johanes Sutrisno (2021-2026)
Komisaris Independen : Bapak Alfonso Napitupulu (2021-2026)
Komisaris : Bapak Sunata Tjiterosampurno (2025-2028)
Komisaris : Bapak Saurabh N. Agarwal (2023-2028)
DIREKSI

Presiden Direktur : Bapak Sutadi""# (2025-2028)

Direktur : Bapak Sudjono (2024-2027)

Direktur : Bapak Goklas (2024-2027)

“ Berakhir masa jabatan pada saat efektif pengangkatan Bapak FRANCIS LAYSIOE HO sebagai
Presiden Komisaris Perseroan.

“# Efektif secepat-cepatnya 6 bulan sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya
persetujuan dari Regulator terkait. Dalam hal Persetujuan dari Regulator terkait diperoleh
melebihi jangka waktu 6 bulan sejak ditutupnya Rapat ini, maka pengangkatan termaksud
akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal Persetujuan dari Regulator terkait.

“tt Efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait dan tetap menjabat
sebagai Direktur Perseroan dan juga merangkap sebagai Pejabat Sementara Presiden
Direktur Perseroan.

DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Bapak Asrori S. Karni (2022-2027)
Anggota : Ibu Helda Rahmi Sina (2022-2027)

7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan perubahan anggota Direksi dan atau Dewan Komisaris Perseroan dalam suatu
akta tersendiri di hadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftaran kepada
instansi yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan keputusan mata acara
Rapat.

Bersama surat ini kami lampirkan Resume Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT BFI Finance Indonesia
Tbk tanggal 30 Januari 2025 dari Notaris Shanti Indah Lestari, S.H, M.Kn, Notaris di Kabupaten Tangerang.

Page 4 OCR 0.913
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT BFI Finance Indonesia Tbk

' Sudjono

Direktur kk

Tembusan Yth.:

Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura
Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Direksi PT Raya Saham Registra

The Indonesia Capital Market Institute (TICMI)

1 HP

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.16 MB
Published3 Feb 2025
Pages4
Characters8,550
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Jan 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
11,596,735,570
—
Against
565,240,300
—
Abstain
127,130,200
—
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BFI Finance Indonesia Tbk p.1 ×11
linked person Kusmayanto Kadiman · Presiden Komisaris p.1 ×8
linked person Alfonso Napitupulu · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Sunata Tjiterosampurno · Komisaris p.1 ×5
linked person Francis Lay sioe Ho · Presiden Komisaris p.1 ×12
linked person Andrew Adiwijanto p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible person Sutadi · Presiden Direktur p.2 ×6
possible person Sudjono · Direktur p.3
possible person Goklas · Direktur p.3
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Johanes Sutrisno · Komisaris Independen p.3
unresolved person Saurabh N. Agarwal · Komisaris p.3
unresolved person FRANCIS LAYSIOE HO · Presiden Komisaris p.3
unresolved person Asrori S. Karni · Ketua p.3
unresolved person Helda Rahmi Sina · Anggota p.3
unresolved person Shanti Indah Lestari p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Direksi p.4
unresolved org PT Raya Saham Registra The Indonesia Capital Market p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 135 ms 13 Sep 2026 15:42

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang '
                                'disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan cara pemungutan '
                                'suara secara lisan dan elektronik. Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 127.130.200 saham atau '
                                'merupakan 1,0344951X dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat: b. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '565.240.300 saham atau merupakan 4,599523324 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat, c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 11.596.735.570 saham atau merupakan '
                                '94,36598158 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat: Bahwa berdasarkan '
                                'Pasal 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara. Dengan '
                                'demikian, jumlah total suara yang setuju '
                                'sebanyak 11.723.865.770 saham atau '
                                '95,40047668Y dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. '
                                'Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai '
                                'berikut: 1. Menerima dengan baik dan '
                                'mengesahkan pengunduran diri Bapak Francis '
                                'Lay Sioe Ho dari jabatannya selaku Presiden '
                                'Direktur yang berlaku efektif terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini. 2. Menerima dengan baik '
                                'dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Andrew '
                                'Adiwijanto dari jabatannya selaku Direktur '
                                'yang berlaku efektif terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini. 3. Menyetujui '
                                'pengangkatan Bapak Francis Lay Sioe Ho '
                                'sebagai Presiden Komisaris Perseroan, '
                                'menggantikan Bapak Kusmayanto Kadiman, dengan '
                                'masa jabatan efektif secepat-cepatnya 6 bulan '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah '
                                'diperolehnya persetujuan dari Regulator '
                                'terkait sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan '
                                'yang ke-3 (ketiga) berikutnya setelah tahun '
                                '2025. Dalam hal Persetujuan dari Regulator '
                                'terkait diperoleh melebihi jangka waktu 6 '
                                'bulan sejak ditutupnya Rapat ini, maka '
                                'pengangkatan termaksud akan berlaku efektif '
                                'terhitung sejak tanggal Persetujuan dari '
                                'Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya '
                                'RUPS Tahunan yang ke- 3 (ketiga) berikutnya '
                                'setelah tahun 2025. Masa jabatan Bapak '
                                'Kusmayanto Kadiman sebagai Presiden Komisaris '
                                'akan berakhir setelah Bapak Francis Lay Sioe '
                                'Ho efektif menjabat sebagai Presiden '
                                'Komisaris. 4. Menyetujui pengangkatan Bapak '
                                'Sutadi sebagai Presiden Direktur Perseroan '
                                'menggantikan Bapak Francis Lay Sioe Ho untuk '
                                'masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini dan setelah diperolehnya persetujuan dari '
                                'Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
                                'yang ke-3 (tiga) berikutnya setelah tahun '
                                '2025. Selama persetujuan dari Regulator '
                                'terkait belum diperoleh, maka Bapak Sutadi '
                                'tetap menjabat sebagai Direktur Perseroan dan '
                                'juga akan merangkap sebagai Pejabat Sementara '
                                'Presiden Direktur Perseroan, dan bilamana '
                                'pengangkatan beliau sebagai Presiden Direktur '
                                'Perseroan tidak disetujui oleh Regulator '
                                'terkait, maka Bapak Sutadi akan tetap '
                                'menjabat sebagai Direktur Perseroan, dengan '
                                'masa jabatan sesuai dengan pengangkatan '
                                'beliau sebagai Presiden Direktur Perseroan, '
                                'yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ke-3 '
                                '(tiga) berikutnya setelah tahun 2025. 5. '
                                'Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Sunata '
                                'Tjiterosampurno selaku Komisaris Perseroan '
                                'dengan masa jabatan efektif terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
                                'yang ke-3 (tiga) berikutnya setelah tahun '
                                '2025. 6. Menetapkan susunan anggota Direksi, '
                                'Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah '
                                'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai '
                                'dengan masa jabatan masing-masing, sebagai '
                                'berikut: DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : '
                                'Bapak Kusmayanto Kadiman" (2025) Presiden '
                                'Komisaris : Bapak Francis Lay Sioe Ho"" '
                                '(2025-2028) Komisaris Independen : Bapak '
                                'Johanes Sutrisno (2021-2026) Komisaris '
                                'Independen : Bapak Alfonso Napitupulu '
                                '(2021-2026) Komisaris : Bapak Sunata '
                                'Tjiterosampurno (2025-2028) Komisaris : Bapak '
                                'Saurabh N. Agarwal (2023-2028) DIREKSI '
                                'Presiden Direktur : Bapak Sutadi""# '
                                '(2025-2028) Direktur : Bapak Sudjono '
                                '(2024-2027) Direktur : Bapak Goklas '
                                '(2024-2027) “ Berakhir masa jabatan pada saat '
                                'efektif pengangkatan Bapak FRANCIS LAYSIOE HO '
                                'sebagai Presiden Komisaris Perseroan. “# '
                                'Efektif secepat-cepatnya 6 bulan sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya '
                                'persetujuan dari Regulator terkait. Dalam hal '
                                'Persetujuan dari Regulator terkait diperoleh '
                                'melebihi jangka waktu 6 bulan sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini, maka pengangkatan '
                                'termaksud akan berlaku efektif terhitung '
                                'sejak tanggal Persetujuan dari Regulator '
                                'terkait. “tt Efektif setelah diperolehnya '
                                'persetujuan dari Regulator terkait dan tetap '
                                'menjabat sebagai Direktur Perseroan dan juga '
                                'merangkap sebagai Pejabat Sementara Presiden '
                                'Direktur Perseroan. DEWAN PENGAWAS SYARIAH '
                                'Ketua : Bapak Asrori S. Karni (2022-2027) '
                                'Anggota : Ibu Helda Rahmi Sina (2022-2027) 7. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan hak substitusi untuk '
                                'menyatakan perubahan anggota Direksi dan atau '
                                'Dewan Komisaris Perseroan dalam suatu akta '
                                'tersendiri di hadapan Notaris dan mengurus '
                                'pemberitahuan serta pendaftaran kepada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku '
                                'sehubungan dengan keputusan mata acara Rapat. '
                                'Bersama surat ini kami lampirkan Resume Rapat '
                                'Umum Pemegang Luar Biasa PT BFI Finance '
                                'Indonesia Tbk tanggal 30 Januari 2025 dari '
                                'Notaris Shanti Indah Lestari, S.H, M.Kn, '
                                'Notaris di Kabupaten Tangerang. Demikian kami '
                                'sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan '
                                'terima kasih. Hormat kami, PT BFI Finance '
                                "Indonesia Tbk ' Sudjono Direktur kk Tembusan "
                                'Yth.: Direktorat Pengawasan Lembaga '
                                'Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura '
                                'Direksi PT Bursa Efek Indonesia HP Direksi PT '
                                'Kustodian Sentral Efek Indonesia Direksi PT '
                                'Raya Saham Registra 1 The Indonesia Capital '
                                'Market Institute (TICMI)',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '127130200',
             'votes_against': '565240300',
             'votes_for': '11596735570'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-01-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2 Jl. Kapt Soebijanto Djojohadikusumo '
          'BSD City — Tangerang Selatan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result