Skip to content
Back to announcement

20250130_DATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31848425_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                       PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                             PT REMALA ABADI Tbk


Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”) PT Remala Abadi Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan ringkasan risalah Rapat:

A. Penyelenggaraan Rapat
   Hari/Tanggal   : Jumat, 24 Januari 2025
   Tempat         : Aston Hotel TB Simatupang
                    Jl. TB. Simatupang Kav.9, Kelurahan Kebagusan
                    Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan
                    yang dihadiri secara fisik dan elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI
   Waktu          : 10.19 – 10.44 WIB

   Mata Acara Rapat :

   1. Perubahan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
      Perseroan.
   2. Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum


B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
   • Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      seluruhnya mewakili 1.079.676.500 (satu miliar tujuh puluh sembilan juta enam ratus
      tujuh puluh enam ribu lima ratus) lembar saham yang merupakan 78,52% (tujuh puluh
      delapan koma lima puluh dua persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
      yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

    • Rapat juga dihadiri oleh Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang hadir
      secara fisik, yaitu sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      - Komisaris Utama           :   Verah Wahyudi Singgih Wong
      - Komisaris Independen      :   Ahmad Alamsyah Saragih

      Direksi
      - Direktur Utama            :   Richard Kartawijaya
      - Direktur                  :   Samuel Adi Mulia
Page 2
C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
   Setelah penjelasan setiap mata acara Rapat, pemegang saham diberikan kesempatan dan
   berhak untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat sesuai dengan tata tertib yang
   telah dibacakan dan dibagikan sebelum masuk ke ruang Rapat. Keputusan akan diambil
   berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
   tercapai, keputusan akan diambil melalui pemungutan suara. Para pemegang saham akan
   diberikan kesempatan untuk menyampaikan suara mereka dengan menggunakan kartu
   suara yang akan dibagikan oleh petugas.

   Para pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat. Pertanyaan disampaikan
   secara tertulis melalui lembar pertanyaan dan aplikasi eASY KSEI. Jumlah pemegang
   saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
   adalah nihil.

   Hasil pemungutan suara dalam Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

   Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat tersebut, tidak ada
   pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju dan/atau suara abstain,
   sehingga pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara setuju sebanyak
   1.079.676.500 (satu miliar tujuh puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh enam ribu lima
   ratus) suara atau sebesar 100% (seratus persen).

D. Proses Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Keputusan Rapat
   • Proses Pengambilan Keputusan Rapat
         Mata Acara              Setuju            Tidak Setuju                  Abstain
     Mata Acara – 1     1.079.676.500 saham atau Nihil                       Nihil
                        100 % dari pemegang
                        saham yang hadir
     Mata Acara – 2     1.079.676.500 saham atau Nihil                       Nihil
                        100 % dari pemegang
                        saham yang hadir

    • Mata Acara Pertama:
      1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Richard Kartawijaya dan Ibu
          Verah Wahyudi Singgih Wong masing-masing dari jabatannya sebagai Direktur
          Utama dan Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat.
      2. Menyetujui mengangkat dan menetapkan Bapak Richard Kartawijaya sebagai
          Komisaris Utama dan Bapak Agus Setiono sebagai Direktur Utama Perseroan
          untuk masa jabatan terhitung sejak Rapat ditutup sampai dengan penutupan RUPS
          Tahunan yang kelima setelah tanggal RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2023 atau
          RUPS Tahunan Perseroan pada Tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak RUPS
Page 3
       untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu.
  3.   Menyetujui mengangkat dan menetapkan susunan anggota Direksi, anggota Dewan
       Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan dengan susunan sebagai berikut :
       Dewan Komisaris :
       Komisaris Utama               : Richard Kartawijaya
       Komisaris Independen          : Ahmad Alamsyah Saragih, S.E.

       Direksi :
       Direktur Utama                : Agus Setiono
       Direktur                      : Samuel Adi Mulia

  4.   Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan (i)
       pembagian tugas dan tanggung jawab bagi anggota Direksi, (ii) gaji atau
       honorarium dan/ atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi, (iii), gaji atau
       honorarium dan/ atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dengan
       mempertimbangkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
  5.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
       melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Pengurus
       Perseroan tersebut, mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan
       dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-
       undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakannya
       dalam satu akta Notaris yang terpisah, memohon          persetujuan dan/atau
       memberitahukan perubahan susunan pengurus tersebut kepada Kementerian
       Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam
       Daftar Perusahaan; serta memohon persetujuan dan/atau melakukan pelaporan
       kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan/atau instansi terkait lainnya
       bilamana diperlukan, hingga disetujuinya permohonan tersebut, tanpa ada yang
       dikecualikan.



• Mata Acara Kedua:
      Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum, sehingga
      Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum yang sebelumnya:

       Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini,
       setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan
       untuk:

       1. Sebesar Rp19.975.000.000 (sembilan belas miliar sembilan ratus tujuh puluh
           lima juta Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk mengambil alih saham
           FMI (“Rencana Transaksi”) sebanyak 850 (delapan ratus lima puluh) lembar
           saham atau setara dengan 85% (delapan puluh lima persen) dari seluruh
           modal ditempatkan dan disetor penuh FMI.
       2. Sebesar Rp26.880.906.000 (dua puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh
           juta sembilan ratus enam ribu Rupiah)
Page 4
    a. a. Sebesar Rp16.908.080.000 (enam belas miliar sembilan ratus delapan
       juta delapan puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk pembelian aset tetap
       berupa DWDM (Dense Wavelength-Division Multiplexing.)
    b. Sebesar Rp6.229.896.000 (enam miliar dua ratus dua puluh sembilan juta
       delapan ratus sembilan puluh enam ribu Rupiah) akan digunakan untuk
       pembelian tiang jaringan fiber optic.
    c. Sebesar Rp2.766.240.000 (dua miliar tujuh ratus enam puluh enam juta
       dua ratus empat puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk pembelian kabel
       fiber optic.
    d. Sebesar Rp976.690.000 (sembilan ratus tujuh puluh enam juta enam ratus
       sembilan puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk pembelian 2 (dua) aset
       tetap, berupa tanah dan bangunan dan ruko yang berlokasi di Ciputat dan
       Cibinong.

3. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja seperti biaya
    pemasaran dan promosi.

Diubah menjadi sebagai berikut:

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini,
setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan
untuk:

1. Sebesar Rp19.975.000.000 (sembilan belas miliar sembilan ratus tujuh puluh
   lima juta Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk mengambil alih saham
   FMI (“Rencana Transaksi”) sebanyak 850 (delapan ratus lima puluh) lembar
   saham atau setara dengan 85% (delapan puluh lima persen) dari seluruh modal
   ditempatkan dan disetor penuh FMI.

2. Sebesar Rp26.880.906.000 (dua puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh
   juta sembilan ratus enam ribu Rupiah)
   a. Sebesar Rp15.988.370.750 (lima belas miliar sembilan ratus delapan puluh
       delapan juta tiga ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) akan
       digunakan untuk pembelian aset tetap berupa DWDM (Dense Wavelength-
       Division Multiplexing)
   b. Sebesar Rp6.229.896.000 (enam miliar dua ratus dua puluh sembilan juta
       delapan ratus sembilan puluh enam ribu Rupiah) akan digunakan untuk
       pembelian tiang jaringan fiber optic.
   c. Sebesar Rp2.766.240.000 (dua miliar tujuh ratus enam puluh enam juta dua
       ratus empat puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk pembelian kabel fiber
       optic.
   d. Sebesar Rp976.690.000 (sembilan ratus tujuh puluh enam juta enam ratus
       sembilan puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk pembelian 2 (dua) aset
       tetap, berupa tanah dan bangunan dan ruko yang berlokasi di Ciputat dan
Page 5
                Cibinong.
             e. Sebesar Rp919.709.250 (sembilan ratus sembilan belas juta tujuh ratus
                sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah) akan digunakan untuk pembelian
                Optical Network Terminal (ONT).

          3. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja seperti biaya
             pemasaran dan promosi.


Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.


                               Jakarta, 30 Januari 2025
                                PT Remala Abadi Tbk
                                        Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published30 Jan 2025
Pages5
Characters10,254
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Jan 2025 · 10:19–10:44
Present1,079,676,500 (78.52%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,079,676,500
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,079,676,500
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Verah Wahyudi Singgih Wong p.1 ×2
linked person Ahmad Alamsyah Saragih p.1 ×2
linked person Richard Kartawijaya · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person Samuel Adi Mulia p.1 ×2
linked person Agus Setiono · Direktur Utama p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org REMALA ABADI Tbk p.1 ×6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Bank Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 748 ms 12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [''],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': '– Mata Acara 1',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1079676500'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': '– Mata Acara 2',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1079676500'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-01-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '78.52',
 'shares_present': '1079676500',
 'time_end': '10:44:00',
 'time_start': '10:19:00',
 'venue': 'Aston Hotel TB Simatupang Jl. TB. Simatupang Kav.9, Kelurahan '
          'Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan yang '
          'dihadiri secara fisik dan elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result