Skip to content
Back to announcement

20260624_OMRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103911_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review OMRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.940
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
NOMOR : 168/N/VI/2026

Yang bertanda-tangan di bawah ini:

HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di
Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat.

Dengan ini menerangkan:
-Bahwa PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Perseroan (“Rapat”) :

A. Penyelenggaraan Rapat

Hari/Tanggal 1 Senin, 22 Juni 2026
Waktu 1 Pukul 13.41 - 14.35 WIB
Tempat 1 Sakura Room - Grand Tropic Suites Hotel

Jl. Letjen S. Parman Kav. 3
Jakarta Barat

Acara Rapat
1. a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan
Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
b. Penetapan hasil bersih Perseroan tahun buku 2025.
2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan tahun buku 2026.
3. a. Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para

anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan tunjangan
lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan.

B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat

Presiden Direktur : Tuan Marcello Theodore Taufik
Wakil Presiden Direktur : Tuan Sriyanto

Direktur : Nyonya Laura Rahardja,SE

Direktur : Tuan Ir. Njudarsono Yusetijo L

sa
Page 2 OCR 0.946
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

Direktur : Tuan Drs. Syamsuddin Lologau
Direktur : Tuan Chandraja Harita

Presiden Komisaris : Tuan Husni Ali

Wakil Presiden Komisaris : Tuan DR. Syahrul Effendi, SH. MM
Komisaris Independen : Tuan Drs. H. Lutfi Dahlan
Komisaris Independen : Tuan Ris Sutarto

Komisaris Independen : Tuan Gatot Subroto

Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat.

Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 2.758.517.222 saham dengan hak suara yang
sah atau 93,66Y6 dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat.

Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para
pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau
memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.

Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang
saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil Keputusan Rapat

Mata acara Rapat Pertama
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :

Untuk butir a mata acara Rapat Pertama :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Liana Ramon Xenia & Rekan”,
dimana Ibu Caroline Ardianti Indrianto sebagai Rekan telah ditunjuk
sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan, sebagaimana ternyata

—
Page 3 OCR 0.938
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@Oymail.com
hanny2707@yahoo.com

dalam Laporannya Nomor 00111/2.1460/AU.1/03/1798-1/1/11/2026, tanggal
30 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”.

3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 sebagaimana termaktub
dalam Laporan Tahunan Perseroan.

4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, maka sesuai dengan ketentuan
Pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-
jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan
pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025,
sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2025, kecuali
perbuatan penipuan, penggelapan dan tindakan pidana lainnya.

Untuk butir b mata acara Rapat Pertama :
-Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham
Perseroan, mengingat untuk tahun buku 2025 Perseroan mengalami kerugian.

» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Tidak ada.

& Hasil Pemungutan Suara

-Setuju 1 2.758.517.222 saham (10076).
-Tidak setuju :  Osaham.
-Abstain 1. Osaham.

Mata acara Rapat Kedua
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan:

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

1. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik
Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian,
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta
bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: dan &

—
Page 4 OCR 0.941
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen serta
persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut.

5» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Tidak ada.

» Hasil Pemungutan Suara

-Setuju 2.758.517.222 saham (10096).
-Tidak setuju 0 saham.
-Abstain 0 saham.

Mata acara Rapat Ketiga
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan:

Untuk butir a mata acara Rapat Ketiga :

1. Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang menjabat akan berakhir pada penutupan Rapat, mengangkat
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang kedua yakni pada tahun 2028,
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan
Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, dengan susunan sebagai berikut:
Direksi :
Presiden Direktur
Wakil Presiden Direktur

: Nyonya Laura Rahardja
: Tuan Sriyanto

Direktur : Tuan Ir. Njudarsono Yusetijo
Direktur : Tuan Drs. Syamsuddin Lologau
Direktur : Tuan Chandraja Harita

Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris
Wakil Presiden Komisaris

: Tuan Husni Ali
: Tuan Dr. Syahrul Effendi, SH, MM.

Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris

1 Tuan Ris Sutarto
: Tuan Gatot Subroto
: Tuan Chiu Man Sing

&
Page 5 OCR 0.938
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

2. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar Perseroan,
menetapkan tuan Ris Sutarto dan tuan Gatot Subroto selaku para Komisaris
Independen Perseroan.

3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat
dalam suatu akta Notaris tersendiri dan selanjutnya memberitahukan dan atau
mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
dan atau instansi lain yang berwenang serta untuk maksud tersebut melakukan
segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Untuk butir b mata acara Rapat Ketiga :

1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 anggaran dasar Perseroan,
melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi,
Untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas
dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan.

2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran dasar

Perseroan, menyetujui :

a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan.

b. menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
Komisaris Perseroan yang disesuaikan sebesar maksimal 1099 (sepuluh
persen) di atas jumlah honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh
masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
sebelumnya.

c. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-
masing anggota Dewan Komisaris Perseroan.

» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Tidak ada.

» Hasil Pemungutan Suara
-Setuju 1 2.758.517.222 saham (10050).

-Tidak setuju :  Osaham. D-
-Abstain 1. Osaham. Pe
Page 6 OCR 0.953
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

-Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor 125, tanggal
22 Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.09 MB
Published24 Jun 2026
Pages6
Characters9,630
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk p.1 ×2
linked person Marcello Theodore Taufik · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person Laura Rahardja · Direktur p.1 ×3
linked person Chandraja Harita · Direktur p.2 ×4
linked person Gatot Subroto · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person Chiu Man Sing p.4
possible person Sriyanto · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
possible person Ir. Njudarsono Yusetijo L · Direktur p.1 ×3
possible person Drs. Syamsuddin Lologau · Direktur p.2 ×5
possible person Husni Ali · Presiden Komisaris p.2 ×4
possible person DR. Syahrul Effendi · Presiden Komisaris p.2 ×7
possible person Drs. H. Lutfi Dahlan · Komisaris Independen p.2
possible person Ris Sutarto · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×6
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.2
unresolved person Caroline Ardianti Indrianto p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:13

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result