Back to announcement
20260903_SOHO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32144586_lamp1.pdf
Board change Needs review SOHOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK
Nomor: 569/SK-Dekom/SGH/IX/2026
Tentang
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK
DEWAN KOMISARIS PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK
Menimbang : 1. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Soho
Global Health Tbk Nomor: 03/SK-Dekom/SGH/VI/2025 tertanggal
19 Juni 2025 tentang Pengangkatan Kembali Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Soho Global Health Tbk, susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Soho Global Health Tbk adalah Sdr.
Harry Salam sebagai Ketua, Sdr. Eng Liang Tan sebagai Anggota
dan Sdri. Rumiris F. Simaremare sebagai Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi.
2. Bahwa sehubungan dengan perubahan susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 31
Agustus 2026, termasuk perubahan jabatan Sdr. Harry Salam yang
sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan
dan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan menjadi
Presiden Direktur Perseroan, serta pengangkatan Sdr. Steven
Hairul Tjhoea sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Sdr.
Ery Yunasri sebagai Komisaris Perseroan, maka dalam rangka
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik serta memastikan efektivitas
pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan,
dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap susunan
keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik;
4. Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana diubah dari waktu ke
waktu);
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Soho Global Health Tbk
Nomor: 04/SK-Dekom/SGH/VI/2020, dan Surat Keputusan Dewan
Komisaris PT Soho Global Health Tbk Nomor: 08/SK-
Dekom/SGH/VI/2020 beserta dengan segala perubahannya.
Page 2
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT SOHO GLOBAL HEALTH
TBK TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN
ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT SOHO
GLOBAL HEALTH TBK
PERTAMA : Memberhentikan dengan hormat:
1. Sdr. Harry Salam sebagai Ketua Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Soho Global Health Tbk; dan
2. Sdr. Eng Liang Tan sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Soho Global Health Tbk;
masing-masing efektif sejak tanggal 4 September 2026, dengan
ucapan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan selama
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
KEDUA : Menetapkan dan mengangkat:
1. Sdr. Steven Hairul Tjhoea sebagai Ketua Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Soho Global Health Tbk, menggantikan Sdr. Harry
Salam; dan
2. Sdr. Ery Yunasri sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Soho Global Health Tbk, menggantikan Sdr. Eng
Liang Tan;
masing-masing efektif sejak tanggal 4 September 2026, untuk
melanjutkan sisa masa jabatan anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi yang digantikannya, yaitu sampai dengan tanggal 18 Juni
2030.
KETIGA : Dengan adanya perubahan susunan keanggotaan Komite Nominasi
dan Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam diktum PERTAMA
dan KEDUA di atas, maka susunan Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Soho Global Health Tbk adalah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Surat Keputusan ini (selanjutnya disebut “Komite Nominasi
dan Remunerasi”).
KEEMPAT : Komite Nominasi dan Remunerasi dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris
Perseroan.
KELIMA : Komite Nominasi dan Remunerasi bertindak secara independen
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Page 3
KEENAM : Ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, wewenang, komposisi
dan struktur keanggotaan, tata cara dan prosedur kerja,
penyelenggaraan rapat, sistem pelaporan kegiatan, serta ketentuan
lainnya mengenai Komite Nominasi dan Remunerasi tetap mengacu
pada Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi PT Soho Global
Health Tbk sebagaimana ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris PT Soho Global Health Tbk Nomor 08/SK-
Dekom/SGH/VI/2020, beserta segala perubahan dan/atau
pembaruannya dari waktu ke waktu.
KETUJUH : Surat Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal 4 September 2026
sampai dengan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi, yaitu pada tanggal 18 Juni 2030, dengan
tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk
memberhentikan dan/atau melakukan perubahan terhadap susunan
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sewaktu-waktu sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Page 4
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 04 September 2026
PT Soho Global Health Tbk
Dewan Komisaris
______________________________ ______________________________
Nama : Ignasius Jonan Nama : Steven Hairul Tjhoea
Jabatan : Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Jabatan : Komisaris Independen
______________________________ ______________________________
Nama : Andy Nugroho Purwohardono Nama : Ery Yunasri
Jabatan : Komisaris Jabatan : Komisaris
Page 5
Lampiran SK No : 569/SK-Dekom/SGH/IX/2026
Tanggal : 04 September 2026
SUSUNAN KEANGGOTAAN
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK
NO. NAMA JABATAN
1. Steven Hairul Tjhoea Ketua
2. Ery Yunasri Anggota
3. Rumiris F. Simaremare Anggota
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
367 ms
12 Sep 2026 21:38
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Steven Hairul Tjhoea',
'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Independen',
'reason_text': ' 31 Agustus 2026, termasuk perubahan jabatan '
'Sdr. Harry Salam yang sebelumnya menjabat '
'sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Ketua '
'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan menjadi '
'Presiden Direktur Perseroan, serta pengangkatan '
'Sdr. Steven Hairul Tjhoea sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan dan Sdr. Ery Yunasri '
'sebagai Komisaris Perseroan, maka dalam rangka '
'memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite '
'Nominasi dan Remunerasi Emiten a'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Soho\n Global Health Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}