Skip to content
Back to announcement

20250122_MMLP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31847539_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MMLP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor             : 007/Letter/MMLP/CRS/I/2025                                   Jakarta, 22 Januari 2025
Lampiran          :-
Perihal           : Laporan Informasi atau Fakta Material

Kepada Yth.:

   1.        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
             Gedung Sumitro Djojohadikusumo
             Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
             Jakarta 10710
   2.        Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
             Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
             Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
             Jakarta 12190

 Perihal :     Laporan Informasi atau Fakta Material Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tentang
               Pengalihan Saham Pada Entitas Anak PT Mega Manunggal Property Tbk (“Perseroan”)

 Dengan hormat,

 Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK No. 42/POJK.04/2020”)
 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, bersama ini kami sampaikan bahwa telah
 terjadi transaksi jual beli saham pada entitas anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99% (sembilan
 puluh sembilan persen), dengan rincian sebagai berikut :

  1.    Tanggal Kejadian                 20 Januari 2025
  2.    Jenis Informasi atau Fakta       Jual beli saham, dengan pihak dalam transaksi sebagai berikut :
        Material / Pihak dalam             1. Hungkang Sutedja (“HS”) sebagai penjual yang dimana beliau
        Transaksi                              adalah anggota Direksi Perseroan dengan memiliki
                                               kepemilikan saham pada :
                                                - PT Ace Dalle Mega Properti (“ADMP”) adalah entitas
                                                     anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                                - PT Bukit Properti Logistik (“BPL”) adalah entitas anak
                                                     yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                                - PT Mega Aruna Nusantara Properti (“MANP”) adalah
                                                     entitas anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari
                                                     99%.
                                                - PT Manunggal Timur Properti (“MATP”) adalah entitas
                                                     anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                                - PT Mega Buana Properti Logistik (“MBPL”) adalah entitas
                                                     anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                                - PT Mega Cahaya Properti (“MCP”) adalah entitas anak
                                                     yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                                - PT Mega Dharma Properti (“MDP”) adalah entitas anak
                                                     yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                                - PT Mega Properti Logistik Nusantara (“MPLN”) adalah
                                                     entitas anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari
                                                     99%.
Page 2
                                       - PT Manunggal Persada Properti (“MPP”) adalah entitas
                                         anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                       - PT Subang Cakrawala Properti (“SCP”) adalah entitas
                                         anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                       - PT Subang Horison Properti (“SHP”) adalah entitas anak
                                         yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                       - PT Mega Jaya Lestari Properti (“MJLP”) adalah entitas
                                         anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.
                                       - Mega Cakrawala Internusa Properti (“MCIP”) adalah
                                         entitas anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari
                                         99%.
                                       - PT Hamparan Cipta Sejati (“HCS”) adalah entitas anak
                                         yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%.

                                  2. PT Intirub (“IBP”) adalah entitas anak yang sahamnya dimiliki
                                     Perseroan lebih dari 99%), sebagai pembeli.
                                  3. PT Mega Tridaya Properti (“MTP”) adalah entitas anak yang
                                     sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%), sebagai
                                     pembeli.

3.   Obyek dan Nilai Transaksi   Obyek Transaksi adalah lembar saham milik HS dengan rincian nilai
                                 transaksi sebagai berikut :




4.   Dampak        Transaksi     Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan
     tersebut       terhadap     operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha
     Kegiatan Operasional,       Perseroan.
     Hukum,          Kondisi
     Keuangan,           atau
     Kelangsungan      Usaha
     Emiten atau Perusahaan
     Publik
Page 3
  5.   Keterangan Lain-lain             Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan,
                                        karena transaksi dilakukan antara perusahaan terkendali yang
                                        sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan
                                        persen) oleh Perseroan dan anggota Direksi Perseroan.

                                        Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c dan Pasal 12 ayat (1) huruf a
                                        POJK No. 42/POJK.04/2020, transaksi dengan nilai transaksi tidak
                                        melebihi 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor Perusahaan
                                        Terbuka atau tidak melebihi jumlah Rp5.000.000.000 (lima miliar
                                        rupiah), digunakan nilai yang lebih rendah, dikecualikan dari
                                        kewajiban penilaian kewajaran dan persetujuan RUPS (Rapat Umum
                                        Pemegang Saham).


Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Jeremy Muliawan
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published22 Jan 2025
Pages3
Characters6,730
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Manunggal Property Tbk p.1 ×2
linked person Hungkang Sutedja p.1
linked org Mega Cakrawala p.2
linked person Jeremy Muliawan · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Ace Dalle Mega Properti p.1
unresolved org PT Bukit Properti Logistik p.1
unresolved org PT Mega Aruna Nusantara Properti p.1
unresolved org PT Manunggal Timur Properti p.1
unresolved org PT Mega Buana Properti Logistik p.1
unresolved org PT Mega Cahaya Properti p.1
unresolved org PT Mega Dharma Properti p.1
unresolved org PT Mega Properti Logistik Nusantara p.1
unresolved org PT Manunggal Persada Properti p.2
unresolved org PT Subang Cakrawala Properti p.2
unresolved org PT Subang Horison Properti p.2
unresolved org PT Mega Jaya Lestari Properti p.2
unresolved org PT Hamparan Cipta Sejati p.2
unresolved org PT Intirub p.2
unresolved org PT Mega Tridaya Properti p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.455 286 ms 12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'SHARES',
             'description': 'adalah lembar saham milik HS dengan rincian '
                            'nilai'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah lembar saham milik HS dengan rincian nilai',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2025-01-20',
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result