Back to announcement
20250122_TBIG_Penyampaian Bukti Iklan_31847495_lamp3.pdf
Other Text extracted TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 27
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWAR AN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE -5 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT
UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL -HAL TERSEBUT
ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN
RINGKAS INI.
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
KEGIATAN USAHA UTAMA
Penyedia Jasa Infrastruktur Telekomunikasi Terintegrasi melalui Perusahaan Anak
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
KANTOR PUSAT
The Convergence Indonesia, lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 - Indonesia
Telepon : (62 21) 2924 8900; Faksimili : (62 21) 2157 2015
E-mail: corporate.secretary@tower -bersama.com
www.tower-bersama.com
KANTOR REGIONAL
18 kantor regional yang terletak di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung,
Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar dan Papua
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN
SEBANYAK-BANYAKNYA Rp20.000.000.000.000 (DUA PULUH TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan telah menerbitkan
obligasi sebesar Rp7.713.100.000.000 (tujuh triliun tujuh ratus tiga belas miliar seratus juta Rupiah)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP V TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp2.790.345.000.000 (DUA TRILIUN TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH MILIAR TIGA RATUS EMPAT PULUH LIMA
JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:
Jumlah Pokok Obligasi Seri A Rp2.045.190.000.000 (dua triliun empat puluh lima miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
Seri A : tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp745.155.000.000 (tujuh ratus empat puluh lima miliar seratus lima puluh lima juta Rupi ah) dengan tingkat
Seri B : bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir
sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 22 Februari 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 12 Februari 2028 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan
masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TAHAP VI DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI
PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI
KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI
TAMBAHAN.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI ( BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU
SELURUH OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN BUYBACK OBLIGASI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN POKOK
OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA PENDAPATAN SEWA JANGKA PANJANG DARI
PELANGGAN PERSEROAN SEHINGGA TERPENGARUH OLEH KELAYAKAN KREDIT DAN KEKUATAN FINANSIAL PARA PELANGGAN PERSEROAN.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA
(“FITCH”) DENGAN PERINGKAT :
AA+(idn) (Double A Plus)
KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesang gupan penuh ( full
commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier PT Trimegah Sekuritas PT C IMB N iaga PT A ldiracita PT UOB Kay Hian PT BNI Sek uritas PT Mandiri
Sekuritas Indones ia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas
Indones ia
WALI AMANAT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk .
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2025.
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023
Masa Penawaran Umum Obligasi : 6 & 7 Februari 2025
Tanggal Penjatahan : 10 Februari 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 12 Februari 2025
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“ Tanggal Emisi”) : 12 Februari 2025
Tanggal Pencatatan Obligasi pada BEI : 13 Februari 2025
PENAWARAN UMUM
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2025 .
MATA UANG OBLIGASI
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Obligasi
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan
Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI, DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp2.790.345.000.000 (dua triliun tujuh
ratus sembilan puluh miliar tiga ratus empat puluh lima juta rupiah Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri,
dengan ketentuan:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A Rp2.045.190.000.000 (dua triliun empat puluh lima miliar
seratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam
koma delapan nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp745.155.000.000 (tujuh ratus empat puluh lima
miliar seratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
(tujuh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing -
masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali ( buyback) sebagai pelunasan Obligasi dari masing-masing
seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
1
Page 3
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga
yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar
pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing -masing seri
Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B
1 12 Mei 2025 12 Mei 2025
2 12 Agustus 2025 12 Agustus 2025
3 12 November 2025 12 November 2025
4 22 Februari 2026 12 Februari 2026
5 12 Mei 2026
6 12 Agustus 2026
7 12 November 2026
8 12 Februari 2027
9 12 Mei 2027
10 12 Agustus 2027
11 12 November 2027
12 12 Februari 2028
PERHITUNGAN BUNGA OBLIGASI
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.
TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI DAN POKOK OBLIGASI
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal
Pelunasan Obligasi dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan satuan perdagangan senilai Rp1.000.000 (satu juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai d engan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
2
Page 4
Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak -hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk
kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan keten tuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu)
tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi paling
lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling
sedikit melalui situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing
yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak
diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan adanya pengaturan beberapa
pengecualian tertentu), antara lain: melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain,
mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, menjaminkan dan atau membebani dengan
cara apapun aset Perseroan dan Perusahaan Anak termasuk hak atas pendapatan Perseroan dan Perusahaan
Anak, baik yang ada sekarang maupun yang akan diperoleh di masa yang aka n datang, memberikan pinjaman
atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga dan/atau Afiliasi, kecuali kepada Perusahaan Anak, melakukan
pengalihan atas Aset Tetap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dalam satu atau rangkaian transaksi dalam
suatu tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% (sepuluh persen) dari total aset Perseroan,
mengadakan pengubahan kegiatan usaha utama Perseroan selain yang telah disebutkan dalam anggaran dasar
Perseroan, mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewaji ban pembayaran utang (PKPU)
oleh Perseroan terhadap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak selama Bunga Obligasi belum dibayar dan
Pokok Obligasi belum dilunasi Perseroan, dan mengeluarkan Obligasi atau efek -efek lannya melalui pasar
modal yang dijamin secara lebih senior (khusus), kecuali jaminan tersebut diberikan juga kepada pemegang
Obligasi ini secara pro-rata dan pari passu.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
i. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Deng an demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada
periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
KSEI yang berlaku.
iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
3
Page 5
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka
Perseroan harus membayar Denda. Denda tersebut dihitung secara harian berdasarkan jumlah hari yang
terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 Hari Kalender d an 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. Denda
yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi oleh Agen Pembayaran akan
diberikankepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan te rtulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis
untuk RUPO (“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara
tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 Hari Kalender setelah tanggal dit erimanya surat
permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penawaran Umum Obligasi dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), sebagai berikut :
i. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun
dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI
terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran
menjadi Efektif. Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VI telah menjadi efektif pada tanggal 27 Juni 2023 berdasarkan Surat OJK No. S -
156/D.04/2023 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
perusahaan publik sejak tanggal 15 Oktober 2010 berdasarkan Surat B apepam-LK No. S-9402/BL/2010
perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana
Saham.
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 12 A pril 2023 dan Laporan Akuntan
Independen atas Penerapan Prosedur yang Disepakati Sehubungan Dengan Pembayaran Liabilitas kepada
Kreditur Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama
Infrastructure Tahap I Tahun 2023 No. 081/7.T053/STM.1/12.22/AUP tanggal 12 April 2023, keduanya
menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2
(dua) tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi di mana
Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada s aat jatuh tempo yang
nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal dise tor. Perseroan selanjutnya telah
4
Page 6
memperbarui Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar pada tanggal 21 Januari 2025 yang menyatakan
bahwa Perseroan tidak sedang mengalami Gagal Bayar sampai dengan penyampaian Informasi Tambahan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
pemeringkatan AA+ (idn) (Double A Plus) dari Fitch.
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan POJK No. 36/2014 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 49/2020”), dalam rangka penerbitan
Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Fitch sesuai dengan Surat No.
109/DIR/RATLTR/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, yang telah ditegaskan kembali berdasarkan Surat No.
3/DIR/RATLTR/I/2025 tanggal 21 Januari 2025 perihal Peringkat PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, dengan
peringkat :
AA+(idn)
(Double A Plus)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch sebagaimana didefinisikan
dalam Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No.4, Tambahan No. 6845 (“ UUP2SK”).
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) bertindak sebagai
Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi
sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK. BTN sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan
No.10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini telah dibuat
Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan BTN .
BTN sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan ( due diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat
Pernyataan No. 053/FICD/FS/I/2025 tanggal 21 Januari 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk .
BTN sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No.054/FICD/FS/I/2025 tanggal 21 Januari 2025
menyatakan bahwa sejak penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan sampai dengan berakhirnya tugas
Wali Amanat, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat :
• Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
• Tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan;
5
Page 7
• Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi
kewajibannya kepada Pemegang Obligasi;
• Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi .
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Menara 2 BTN, Lantai 8
Jl. H.R Rasuna Said No. 1, Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Telepon : (021) 38825147
Website : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan
digunakan oleh Perseroan :
(i) sebesar Rp2.700,0 miliar untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rencana pelunasan seluruh
pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024 yang akan jatuh
tempo pada tanggal 16 Februari 2025; dan
(ii) sisanya untuk mendanai sebagian kewajiban Perseroan dalam rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi
Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap III Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 2
Maret 2025.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat
dilihat dalam Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 September 2024, Grup Tower Bersama mempunyai liabilitas yang seluruhnya berjumlah
Rp34.003,0 miliar, yang terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp21.612,2 miliar dan liabilitas jangka
panjang sebesar Rp12.390,8 miliar.
Sejak tanggal 30 September 2024 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Grup
Tower Bersama telah melakukan (i) pencairan pinjaman dalam Rupiah dan Dolar Amerika Serikat masing -
masing sebesar Rp11.275,2 miliar dan US$11,0 juta; (ii ) penerbitan obligasi sebesar Rp2.000,0 miliar; (iii)
pembayaran pinjaman dalam Rupiah sebesar Rp5.611,5 miliar; dan (iv) pembayaran obligasi dan surat utang
masing-masing sebesar Rp1.513,1 miliar dan US$350,0 juta.
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan Ringkas ini adalah
Rp14.091,7 miliar, yang terdiri dari pinjaman bank sebesar Rp10.891,7 miliar dan obligasi sebesar Rp3.200,0
miliar. Kewajiban ini akan dibayar dengan arus kas dari aktivitas operasi Grup Tower Bersama dan aktivitas
pendanaan Grup Tower Bersama, termasuk Obligasi ini.
Penjelasan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
6
Page 8
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Tower Bersama pada tanggal 30 September 2024 serta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal -tanggal 30 September 2024 dan 2023; dan (ii) laporan
keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang telah disusun berdasarkan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Informasi T ambahan Ringkas ini.
Informasi keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember
2023 dan 2022 serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan
2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang disajikan dalam
tabel di bawah ini diambil dari :
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Tower Bersama pada tanggal 30 September 2024 serta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang tidak diaudit dan tidak direviu;
(ii) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Tower Bersama pada tanggal 30 September 2023 serta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah direviu oleh Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu
atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas ”, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 185/7.TO53/WSB.1/09.23 tanggal 28 November 2023
yang ditandatangani oleh E. Wisnu Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik No.
0117);
(iii) laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00212/2.1068/AU.1/06/0117 -
2/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang ditandatangani oleh E. Wisnu Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA,
CA (Registrasi Akuntan Publik No. 0117) dengan opini tanpa modifikasian; dan
(iv) laporan laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2022 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan berdasarkan standar audit yang ditet apkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00532/2.1068/AU.1/06/0007 -3/1/VI/2023 tanggal 7 Juni
2023 yang ditandatangani oleh Sutomo, S.E, Ak., MM, CPA, CA, SAS (Registrasi Akuntan Publik No. 0007)
dengan opini tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
2024 ( 1) 2023 2022
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 585.450 800.857 966.386
Piutang usaha - pihak ketiga 833.278 1.685.757 270.041
Piutang lain-lain 150.771 47.979 38.993
Pendapatan yang masih harus diterima 871.034 895.936 721.057
Persediaan dan perlengkapan 642.085 539.236 621.652
7
Page 9
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
2024 ( 1) 2023 2022
Uang muka dan beban dibayar di muka 62.467 101.656 108.365
Klaim pajak penghasilan - 218.826 -
Pajak dibayar dimuka 1.306.678 961.822 839.310
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi - 5.528 -
Jumlah Aset Lancar 4.451.763 5.257.597 3.565.804
Aset Tidak Lancar
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 36.305.967 35.923.231 34.427.639
Properti investasi - nilai wajar 431.974 469.571 465.478
Aset hak guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 3.787.464 4.065.721 3.667.843
Investasi pada entitas asosiasi 8.556 - -
Uang jaminan 1.045 1.009 1.023
Aset keuangan derivatif 727.749 759.501 563.351
Aset pajak tangguhan - bersih 3.981 7.294 -
Goodwill 396.621 390.368 390.368
Aset tidak lancar lainnya 98.009 92.174 58.462
Jumlah Aset Tidak Lancar 41.761.366 41.708.869 39.574.164
JUMLAH ASET 46.213.129 46.966.466 43.139.968
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha 64.072 182.971 255.607
Utang lain-lain
Pihak ketiga 19.478 13.716 23.442
Pihak berelasi 7.582 - -
Utang pajak 281.157 280.778 123.066
Pendapatan yang diterima di muka 1.874.619 2.430.631 1.103.585
Beban masih harus dibayar 1.470.483 1.475.123 974.904
Liabilitas sewa - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 130.090 228.508 126.567
Surat utang - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 10.694.363 5.960.331 5.914.573
Pinjaman bank - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pihak ketiga 7.070.324 4.685.568 206.438
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 21.612.168 15.257.626 8.728.182
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 87.166 85.577 -
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 385.742 645.050 533.136
Surat utang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 11.075.784 17.868.137 18.678.155
Pinjaman bank - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Pihak ketiga 710.012 627.160 4.160.396
Provisi jangka panjang 104.105 99.208 107.400
Cadangan imbalan pasca-kerja 27.997 22.681 12.316
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 12.390.806 19.347.813 23.491.403
JUMLAH LIABILITAS 34.002.974 34.605.439 32.219.585
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh 453.140 453.140 453.140
Saham treasuri (318.093) (41.015) (766.238)
Tambahan modal disetor – Bersih 1.608.572 1.608.572 1.594.466
8
Page 10
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
2024 ( 1) 2023 2022
Penghasilan komprehensif lain 4.117.688 4.648.810 4.465.195
Saldo laba
Cadangan wajib 64.000 63.600 63.100
Belum ditentukan penggunaannya 5.645.750 4.980.987 4.519.772
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk 11.571.057 11.714.094 10.329.435
Kepentingan non-pengendali 639.098 646.933 590.948
JUMLAH EKUITAS 12.210.155 12.361.027 10.920.383
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 46.213.129 46.966.466 43.139.968
Catatan :
(1) tidak diaudit dan tidak direviu.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
Periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal Tahun yang berakhir pada
30 September tanggal 31 Desember
2024 ( 1) 2023 ( 2) 2023 2022
PENDAPATAN 5.126.850 4.952.837 6.640.645 6.524.369
Beban pokok pendapatan (1.447.533) (1.370.303) (1.902.397) (1.783.325)
LABA KOTOR 3.679.317 3.582.534 4.738.248 4.741.044
Beban usaha (437.969) (377.112) (504.176) (458.573)
LABA DARI OPERASI 3.241.348 3.205.422 4.234.072 4.282.471
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan bunga 23.441 13.267 20.289 13.785
Bagian rugi dari asosiasi - Bersih (1.870) - - -
Pemulihan (beban) kerugian kredit ekspektasian - aset
keuangan 6.495 (26.600) (26.511) (24.997)
(Rugi) laba selisih kurs - Bersih (1.044) (6.625) (21.343) 1.779
Beban keuangan - Lainnya (134.090) (185.448) (129.245) (129.780)
Beban keuangan - Pinjaman dan surat utang (1.387.178) (1.254.281) (1.696.345) (1.699.072)
Kenaikan nilai wajar atas properti investasi - - 2.247 15.656
Penurunan nlilai wajar atas menara telekomunikasi - - (5.455) -
Lainnya - Bersih (90.925) (50.484) (7.471) (54.643)
Beban lain-lain - Bersih (1.585.171) (1.510.171) (1.863.834) (1.877.272)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK FINAL DAN PAJAK
PENGHASILAN 1.656.177 1.695.251 2.370.238 2.405.199
Beban pajak final (386.888) (440.736) (565.719) (493.433)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1.269.289 1.254.515 1.804.519 1.911.766
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini (55.704) (89.588) (100.029) (222.325)
Tangguhan (4.902) - (82.796) -
Beban pajak penghasilan - Bersih (60.606) (89.588) (182.825) (222.325)
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN BERJALAN 1.208.683 1.164.927 1.621.694 1.689.441
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
9
Page 11
(dalam jutaan Rupiah)
Periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal Tahun yang berakhir pada
30 September tanggal 31 Desember
2024 ( 1) 2023 ( 2) 2023 2022
Defisit revaluasi (616.596) (1.108.542) (212.844) (1.407.805)
Keuntungan (kerugian) aktuaria - 125 (1.643) (722)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Selisih translasi mata uang asing (687) (992) (1.683) 72.043
Perubahan lindung nilai arus kas 269.043 363.415 659.478 (904.151)
JUMLAH PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN 860.443 418.933 2.065.002 (551.194)
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada :
Pemilik entitas induk 1.167.384 1.118.390 1.560.307 1.637.579
Kepentingan non-pengendali 41.299 46.537 61.387 51.862
Jumlah 1.208.683 1.164.927 1.621.694 1.689.441
Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan
kepada :
Pemilik entitas induk 817.664 379.171 2.011.244 (625.646)
Kepentingan non-pengendali 42.779 39.762 53.758 74.452
Jumlah 860.443 418.933 2.065.002 (551.194)
Laba bersih per saham dasar yang dapat diatribusikan
kepada pemegang saham biasa Entitas induk
(nilai penuh) 51,63 49,54 69,11 73,44
Catatan :
(1) tidak diaudit dan tidak direviu.
(2) reviu.
DATA KEUANGAN LAINNYA
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
2024 2023 2023 2022
EBITDA ( 1) 4.403.339 4.286.204 5.727.650 5.661.915
Belanja Modal 2.086.707 2.016.684 2.740.238 3.903.082
Pinjaman Bersih ( 2) 28.171.428 28.120.756 28.584.716 28.258.429
Catatan :
(1) EBITDA = Laba dari operasi + Amortisasi perizinan + Penyusutan menara dan menara bergerak + Penyusutan aset hak guna +
Penyusutan aset tetap.
(2) Pinjaman bersih = Pinjaman - Kas dan setara kas.
RASIO-RASIO PENTING
30 September 31 Desember
2024 2023 2023 2022
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan 3,5% ( 1) 0,6% ( 1) 1,8% 5,6%
Laba kotor 2,7% ( 1) 2,1% ( 1) (0,1%) 0,7%
Laba dari operasi 1,1% ( 1) 1,2% ( 1) (1,1%) (0,5%)
Laba bersih periode/tahun berjalan 3,8% ( 1) (7,4%) ( 1) (4,0%) 5,5%
10
Page 12
30 September 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan 105,4% ( 1) (58,8%) ( 1) (474,6%) (140,5%)
EBITDA 2,7% ( 1) 0,1 ( 1) 1,2% 4,3%
Jumlah aset (1,6)% ( 2) 1,4% ( 3) 8,9% 3,0%
Jumlah liabilitas (1,7)% ( 2) 0,8% ( 3) 7,4% 0,4%
Jumlah ekuitas (1,2)% ( 2) 3,3% ( 3) 13,2% 11,6%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan 71,8% 72,3% 71,4% 72,7%
Laba dari operasi / Pendapatan 63,2% 64,7% 63,8% 65,6%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Pendapatan 23,6% 23,5% 24,4% 25,9%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun
berjalan / Pendapatan 16,8% 8,5% 31,1% (8,4%)
EBITDA / Pendapatan 85,9% 86,5% 86,3% 86,8%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas 9,9% ( 4) 10,3% ( 4) 13,1% 15,5%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Jumlah aset 2,6% ( 4) 2,7% ( 4) 3,5% 3,9%
RASIO KEUANGAN (x)
Aset lancar / Liabilitas jangka pendek 0,2x 0,3x 0,3x 0,4x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas 2,8x 2,9x 2,8x 3,0x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset 0,7x 0,7x 0,7x 0,7x
Interest coverage ratio ( 5) 3,1x ( 7) 3,5x ( 7) 3,4x 3,3x
Debt coverage service ratio ( 6) 0,3x ( 7) 0,6x ( 7) 0,5x 0,7x
Catatan :
(1) Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
(2) Dibandingkan dengan posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2023.
(3) Dibandingkan dengan posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2022.
(4) Dihitung dengan menggunakan laba bersih periode berjalan.
(5) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan - bunga.
(6) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah dari beban keuangan - bunga, surat utang bagian jangka pendek, dan
pinjaman jangka panjang - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
(7) Dihitung dengan EBITDA dan beban keuangan - bunga kuartal terakhir disetahunkan.
RASIO-RASIO DALAM PERJANJIAN PINJAMAN
Persyaratan
Keuangan 30 September 2024
Perseroan
Surat Utang dan fasilitas pinjaman revolving Maybank
Rasio utang terhadap Arus Kas Teranualisasi maksimum 6,25x 4,9x
GHON
Fasilitas pinjaman revolving PT UOB
Debt to EBITDA yang disesuaikan dan dianualisasi maksimum 3,75x 2,2x
Rasio top tier revenue minimum 50% 86%
Fasilitas pinjaman revolving Bank Hana
Debt Service Coverage Ratio minimum 2x 2,1x
Debt to Equity Ratio maksimum 2x 0,5x
Rasio Debt to EBITDA maksimum 3,5x 2,2x
Rasio top tier revenue minimum 30% 86%
Fasilitas pinjaman revolving Bank QNB
Debt Service Coverage Ratio minimum 2x 2,1x
11
Page 13
Persyaratan
Keuangan 30 September 2024
Perseroan
Debt to Equity Ratio maksimum 2x 0,5x
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak telah memenuhi seluruh rasio
keuangan yang dipersyaratkan.
Perseroan telah mempublikasikan (i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Tower Bersama pada
tanggal 30 September 2024 serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut; dan
(ii) laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut di dalam situs web Perseroan www.tower-bersama.com.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Grup Tower Bersama yang terjadi setelah tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian Grup
Tower Bersama pada tanggal 30 September 2024 serta untuk peri ode yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 dan 2023, yaitu 31 Oktober 2024 , sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan, selain hal-hal sebagai berikut :
a. Pencairan pinjaman
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank UOB Indonesia (“PT UOB”)
Pada berbagai tanggal di bulan November 2024 sampai dengan 17 Januari 2025, Perseroan dan
GHON, Perusahaan Anak, telah menarik sebagian fasilitas pinjaman revolving dari PT UOB sebesar
Rp749,8 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Maybank Indonesia (“Maybank”)
Pada tanggal 2 Desember 2024 dan 7 Januari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas
pinjaman uncommitted revolving dari Maybank masing-masing sebesar Rp665,0 miliar, dan Rp470,0
miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“ BNI”)
Pada berbagai tanggal di bulan November 2024 sampai dengan 7 Januari 2025, Perseroan telah
menarik sebagian fasilitas pinjaman revolving comitted dari BNI sebesar Rp680,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank BNP Paribas Indonesia (“BNPP”)
Pada berbagai tanggal di bulan Desember 2024 sampai dengan 7 Januari 2025, Perseroan telah
menarik sebagian fasilitas pinjaman revolving uncommitted dari BNPP sebesar Rp1.000,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank CTBC Indonesia (“CTBC”)
Pada tanggal 1 November 2024, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman revolving dari
CTBC sebesar Rp98,0 miliar.
12
Page 14
• Fasilitas pinjaman Bank PT Bank HSBC Indonesia (“Bank HSBC”)
Pada tanggal 2 Januari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommitted dari
Bank HSBC sebesar Rp250,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
Pada tanggal 20 Desember dan 24 Desember 2024, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas
pinjaman uncommitted revolving dari Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp560,7 miliar dan
Rp432,3 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”)
Pada tanggal 10 Desember 2024 dan 15 Januari 2025, Unicom, Perusahaan Anak telah menarik
sebagian fasilitas pinjaman revolving uncommitted dari CIMB Niaga masing-masing sebesar Rp13,0
miliar dan Rp22,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)
Pada tanggal 26 November 2024, 13 Desember 2024, 7 Januari 2025, dan 13 Januari 2025, Perseroan
telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari Bank Danamon masing-masing
sebesar Rp669,9 miliar, Rp100,0 miliar, Rp650,0 miliar , dan Rp150,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“ BRI”)
Pada tanggal 30 Desember 2024 dan 7 Januari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas
pinjaman dari BRI masing-masing sebesar Rp250,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank DBS Indonesia (“DBSI”)
Pada tanggal 7 Januari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommited
revolving dari DBSI sebesar Rp2.050,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving Citibank, N.A (“Citibank”)
Pada berbagai tanggal di bulan Januari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
uncommited revolving dari Citibank sebesar Rp1.000,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving PT Bank ICBC Indonesia (“Bank ICBC”)
Pada tanggal 16 Januari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommited
revolving dari Bank ICBC sebesar Rp64,0 miliar
• Fasilitas pinjaman revolving dalam US$325.000.000 Facility Agreement
Pada tanggal 8 November 2024, Perusahaan Anak telah menarik sebagian fasilitas pinjaman revolving
dalam US$325.000.000 Facility Agreement sebesar US$11,0 juta.
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024 (“ Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap IV”)
Pada tanggal 3 Desember 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV. Nominal
13
Page 15
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini adalah sebesar Rp2.000 miliar. Obligasi ini dicatatkan pada
BEI pada tanggal 4 Desember 2024.
Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV telah digunakan untuk
mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap II, pembayaran atas sebagian pokok utang kepada BNI ya ng timbul
berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
Perubahan tanggal 5 Juni 2024, yang akan jatuh tempo pada tanggal 5 Desember 2024 dan
pembayaran atas sebagian pokok utang kepada PT UOB yang timb ul berdasarkan Perjanjian Fasilitas
tanggal 29 Mei 2023 sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas No.
584/05/2024 tanggal 30 April 2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal 5 Desember 2025.
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini diterbitkan dalam 2 (dua) seri, sebagai berikut :
i. Obligasi Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp1.243,1 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,45% per tahun. Jangka waktu obligasi Seri A adalah 370 Hari Kalender.
ii. Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp756,9 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,75% per tahun. Jangka waktu obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun.
Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada
tanggal 3 Maret 2025, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 13 Desember 2025 untuk obligasi Seri A dan tang gal 3 Desember 2027 untuk
obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh ( bullet payment)
pada saat jatuh tempo.
b. Pembayaran pinjaman
• Fasilitas pinjaman revolving PT UOB
Pada berbagai tanggal di bulan November 2024 sampai dengan 17 Januari 2025, Perseroan dan
GHON, Perusahaan Anak, telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman revolving dari PT UOB sebesar
Rp630,8 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving Maybank
Pada tanggal 29 November 2024 dan 6 Januari 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas
pinjaman uncommitted revolving dari Maybank masing-masing sebesar Rp500,0 miliar dan Rp665,0
miliar.
• Fasilitas pinjaman PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank QNB”)
Pada berbagai tanggal di bulan November 2024 sampai dengan 17 Januari 2025, GHON, Perusahaan
Anak, telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman dari Bank QNB sebesar Rp5,2 miliar.
• Fasilitas pinjaman PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”)
Pada berbagai tanggal di bulan November sampai dengan 24 Desember 2024, GHON, Perusahaan
Anak telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman berjangka uncommited dari Bank Hana sebesar Rp7,0
miliar.
14
Page 16
• Fasilitas pinjaman revolving BNPP
Pada tanggal 8 November 2024, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman revolving
uncommited dari BNPP sebesar Rp40,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving BNI
Pada tanggal 4 November dan 5 Desember 2024, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas
pinjaman revolving commited dari BNI masing-masing sebesar Rp98,0 miliar dan Rp230,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving CTBC
Pada tanggal 16 Januari 2025 dan 17 Januari 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas
pinjaman revolving dari CTBC masing-masing sebesar Rp202,0 miliar dan Rp98,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman Bank HSBC
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman uncommited
dari Bank HSBC sebesar Rp250,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving Bank Mandiri
Pada tanggal 3 Desember 2024, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman uncommited
revolving dari Bank Mandiri sebesar Rp1.000,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman Bank Danamon
Pada tanggal 27 Desember 2024 dan 13 Januari 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas
pinjaman uncommitted revolving dari Bank Danamon masing-masing sebesar Rp669,9 miliar dan
Rp100,0 miliar.
• Fasilitas pinjaman revolving dalam US$325.000.000.000 Facility Agreement
Pada tanggal 29 November 2024, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman revolving
dalam US$325.000.000 Facility Agreement sebesar US$11,0 juta.
• Surat Utang 2025
Pada tanggal 21 Januari 2025, Perseroan telah melunasi Surat Utang 2025 sebesar US$350,0 juta.
• Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II
Pada bulan Desember 2024, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II dengan nilai
nominal Rp1.513,1 miliar.
c. Pembayaran dividen tunai interim untuk tahun buku 2024
Berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 3
Desember 2024, Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2024
sebesar Rp25 per saham. Perseroan telah membayarkan dividen te rsebut pada tanggal 27 Desember
2024.
15
Page 17
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN SERTA KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024
sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan tidak
mengalami perubahan. Anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 116 tanggal 23 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0038668.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No.
AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022 (” Akta No. 116/2022”). Berdasarkan Akta No.
116/2022, para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Perseroan telah menyetujui
antara lain, perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan
investasi atau penyertaan pada perusahaan lain yang bergerak di bidang kegiatan penunjang telekomunikasi
dan berusaha dalam bidang jasa, khususnya jasa penunjang telekomunikasi. Untuk mencapai maksud dan
tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha utama yaitu aktivitas perusahaan holding dan
aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan dapat
melakukan kegiatan usaha penunjang, yaitu konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi dan
aktivitas telekomunikasi dengan kabel.
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan seluruh kegiatan usaha sesuai
dengan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dengan melakukan investasi atau penyertaan secara langsung dan
tidak langsung pada 21 Perusahaan Anak dan 2 (du a) Perusahaan Asosiasi, yang bergerak di bidang
penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan fiber optik, dan pekerjaan telekomunikasi dan investasi.
PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :
Keterangan Nilai Nominal Rp20 per Saham % ( 1)
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar 72.100.600.000 1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. 18.067.840.623 361.356.812.460 80,78%
PT Wahana Anugerah Sejahtera 2.122.271.590 42.445.431.800 9,49%
Edwin Soeryadjaya 71.585.630 1.431.712.600 0,32%
Hardi Wijaya Liong 68.359.905 1.367.198.100 0,31%
Budianto Purwahjo 5.025.000 100.500.000 0,02%
Herman Setya Budi 4.625.000 92.500.000 0,02%
Helmy Yusman Santoso 3.125.000 62.500.000 0,01%
Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) 2.024.585.897 40.491.717.940 9,05%
22.367.418.645 447.348.372.900 100,00%
Saham treasuri 289.580.800 5.791.616.000 -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 22.656.999.445 453.139.988.900 100,00%
Saham Dalam Portepel 49.443.600.555 988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara
16
Page 18
PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 152 tanggal 30 Mei 2024 , yang dibuat di hadapan Jose
Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakara Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0219803 tanggal 28 Juni
2024 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU -0129292.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Juni
2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Verena Lim
Komisaris Independen : Ludovicus Sensi Wondabio
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Direksi
Presiden Direktur : Herman Setya Budi
Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Budianto Purwahjo
Direktur : Helmy Yusman Santoso
Direktur : Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo
Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal RUPS Tahunan yang mengangkat anggota
Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan dan dapat diangkat kembali
sesuai keputusan dalam RUPS Tahunan Perseroan. Masa jabatan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris di
atas berlaku sampai dengan ditutupkan RUPS Tahunan tahun 2025.
KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan
tidak langsung pada 21 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan Asosiasi, sebagai berikut :
Tahun Tahun Kepemilikan (%)
Nama Tahun
No. Kegiatan Usaha ( 1) Domisili Penyertaan Operasi Secara Secara Tidak
Perusahaan Pendirian
Perseroan Komersial Langsung Langsung
Perusahaan Anak
1. PT Telenet Jasa telekomunikasi, Jakarta 2004 1999 1999 99,50% -
Internusa menara dan Selatan
(“TI”) pekerjaan
telekomunikasi
2. PT United Jasa telekomunikasi, Jakarta 2005 2004 2004 99,90% 0,10% melalui
Towerindo menara dan Selatan TB
(“UT”) pekerjaan
telekomunikasi
3. PT Batavia Jasa telekomunikasi, Jakarta 2005 2005 2006 - 89,90%
Towerindo menara dan Selatan melalui UT
(“BT”) pekerjaan dan 10,10%
telekomunikasi melalui TB
4. PT Tower Jasa telekomunikasi, Jakarta 2006 2006 2006 99,99% 0,01% melalui
Bersama konsultasi Selatan TO
(“TB”) telekomunikasi,
17
Page 19
Tahun Tahun Kepemilikan (%)
Nama Tahun
No. Kegiatan Usaha ( 1) Domisili Penyertaan Operasi Secara Secara Tidak
Perusahaan Pendirian
Perseroan Komersial Langsung Langsung
pengembangan
jaringan
telekomunikasi,
penyewaan menara
dan peralatan
telekomunikasi,peker
jaan telekomunikasi
dan jasa penyewaan
jaringan fiber optik
5. PT Towerindo Jasa telekomunikasi, Jakarta 2011 2009 2009 0,02% 99,98%
Konvergensi menara dan Selatan melalui TB
(“TK”) pekerjaan
telekomunikasi
6. PT Prima Jasa telekomunikasi, Jakarta 2009 2003 2003 0,01% 99,99%
Media menara dan Selatan melalui TB
Selaras pekerjaan
(“PMS”) telekomunikasi
7. PT Mitrayasa Jasa telekomunikasi, Jakarta 2011 2004 2004 - 70,00%
Sarana konsultasi Selatan melalui TB dan
Informasi telekomunikasi, 30,00%
(“Mitrayasa”) pembangunan melalui SKP
sarana dan
prasarana
telekomunikasi dan
pekerjaan
telekomunikasi
8. PT Metric Perusahaan Jakarta 2010 2010 2010 98,74% 1,26% melalui
Solusi investasi Selatan TB
Integrasi
(“MSI”)
9. PT Solu Jasa telekomunikasi, Jakarta 2010 1999 1999 - 99,71%
Sindo Kreasi konsultasi selatan melalui MSI
Pratama telekomunikasi,
(“SKP”) pengembangan
jaringan
telekomunikasi,
penyewaan menara
dan peralatan
telekomunikasi, dan
pekerjaan
telekomunikasi
10. PT Tower Perusahaan Jakarta 2007 2006 2006 99,90% -
One (“TO”) investasi Selatan
11. PT Bali Jasa telekomunikasi, Jakarta 2008 2003 2003 0,01% 99,99%
Telekom menara dan Selatan melalui TO
(“Balikom”) pekerjaan
telekomunikasi
12. PT Triaka Jasa telekomunikasi, Jakarta 2009 2009 2009 90,00% 10,00%
Bersama menara dan Selatan melalui TB
(“Triaka”) pekerjaan
telekomunikasi
13. PT Solusi Jasa telekomunikasi, Jakarta 2011 2011 2012 70,03% 29,97%
Menara menara dan Selatan melalui SKP
Indonesia pekerjaan
(“SMI”) telekomunikasi
14. TBG Global Perusahaan Singapura 2013 2013 2013 100,00% -
Pte. Ltd. investasi
(“TBGG”)
15. PT Menara Perusahaan Jakarta 2013 2013 belum 99,99% 0,01% melalui
Bersama investasi Selatan beroperasi TB
Terpadu
(“MBT”)
18
Page 20
Tahun Tahun Kepemilikan (%)
Nama Tahun
No. Kegiatan Usaha ( 1) Domisili Penyertaan Operasi Secara Secara Tidak
Perusahaan Pendirian
Perseroan Komersial Langsung Langsung
16. PT Jaringan Jasa pemeliharaan Jakarta 2016 2015 2016 0,08% 83,36%
Pintar peralatan Pusat melalui TB
Indonesia telekomunikasi dan
(“JPI”) konsultasi bidang
telekomunikasi
17. PT Gihon Jasa penunjang Jakarta 2018 2001 2001 50,43% -
Telekomuni- telekomunikasi Barat
kasi
Indonesia Tbk
(“GHON”)
18. PT Visi Jasa penyediaan Jakarta 2018 1995 1995 51,09% -
Telekomuni- infrastruktur Selatan
kasi telekomunikasi,
Infrastruktur melakukan investasi
Tbk (“GOLD”) atau penyertaan
pada perusahaan
lain yang bergerak di
bidang kegiatan
penunjang
telekomunikasi, dan
jasa penunjang
telekomunikasi
19. PT Permata Jasa penyewaan Jakarta 2018 2013 2013 - 99,99%
Karya menara dan Selatan melalui GOLD
Perdana peralatan
(“PKP”) telekomunikasi
20. PT Unicom Jasa penyewaan Jakarta 2022 2020 2021 - 80,00%
Muda Utama jaringan fiber optik Barat melalui UT
(“Unicom”)
21. PT Global Jasa penyewaan Tangerang 2023 2018 2021 - 80,00%
Patra jaringan fiber optik Selatan melalui GHON
Sinertama
(“GPS”)
Perusahaan Asosiasi
1. PT Telinco Konstruksi sentral Kabupaten 2024 2023 2024 - 46,67%
Networks telekomunikasi, Tangerang melalui MSI.
Indonesia instalasi
(“Telinco”) telekomunikasi,
instalasi elektronika
dan konstruksi
bangunan sipil jalan.
2. PT Ciptajaya Penyedia jasa Sitac Kabupaten 2024 2006 2006 - 40,00%
Sejahtera (Site Acquisition), Tangerang melalui MSI.
Abadi (“CSA”) penyedia jasa
pembangunan menara
telekomunikasi (CMS),
penyedia jasa
pemeliharaan
(maintenance) menara
telekomunikasi,
penyedia jasa
pembangunan
dan/atau
pemeliharaan jaringan
fiber optik atau fiber
to the home (FTTH)
dan pekerjaan
pabrikasi infrastruktur
telekomunikasi.
Catatan :
(1) kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Anak.
19
Page 21
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
Perseroan, didirikan pada tahun 2004, merupakan perusahaan holding yang melakukan investasi atau
penyertaan secara langsung dan tidak langsung pada perusahaan -perusahaan, yang bergerak di bidang
penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan serat optik, dan pekerjaan telekomunikasi dan investasi,
dan saat ini merupakan salah satu perusahaan menara terbesar di Indonesia yang dikenal dengan Grup Tower
Bersama. Kegiatan usaha utama Grup Tower Bersama adalah menyewakan ruangan pada sites sebagai tempat
pemasangan perangkat telekomunikasi untuk transmisi sinyal berdasarkan skema perjanjian sewa jangka
panjang dengan operator telekomunikasi. Grup Tower Bersama juga menyediakan akses untuk operator
telekomunikasi ke jaringan In-Building System (“IBS”) milik Grup Tower Bersama di gedung-gedung
perkantoran dan pusat-pusat perbelanjaan yang terletak pada wilayah perkotaan. Selain itu, Grup Tower
Bersama memiliki dan mengoperasikan infrastruktur komunikasi seperti serat optik. Per 30 September 2024,
Grup Tower Bersama mengoperasikan sekitar 23.681 sites telekomunikasi, yang terdiri dari 23.565 sites
menara telekomunikasi dan 116 jaringan IBS, dan Grup Tower Bersama memiliki 42.546 penyewaan pada sites
telekomunikasi dengan 4 (empat) operator telekomunikasi berbeda. Sekitar 77,6% dari pendapatan Grup Tower
Bersama masing-masing untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
berasal dari penyewaan menara telekomunikasi dengan PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk dan PT XL
Axiata Tbk. Grup Tower Bersama menyewakan tower space dan jaringan serat optik melalui perjanjian sewa
jangka panjang umumnya sampai dengan jangka waktu 10 tahun dan menyewakan akses terhadap IBS milik
Grup Tower Bersama melalui perjanjian sewa jangka panjang umumnya dengan jangka waktu 5 (lima) sampai
8 (delapan) tahun. Per 30 September 2024, rata-rata sisa periode perjanjian sewa seluruh penyewaan
Perseroan adalah sekitar 5,8 tahun dan Grup Tower Bersama memiliki pendapatan kontrak yang akan diterima
dari penyewa untuk semua jenis penyewaan sebesar Rp39.171,8 miliar. Pendapatan Grup Tower Bersama dari
penyewaaan tower space, serat optik, dan properti investasi masing-masing memberikan kontribusi sebesar
91,9%, 8,0%, dan 0,1% dari pendapatan Grup Tower Bersama untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024.
Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa industri penyewaan menara di Indonesia memiliki potensi yang
besar untuk terus bertumbuh baik melalui pembangunan menara baru maupun penambahan jumlah kolokasi
dari menara telekomunikasi yang ada. Grup Tower Bersama ha nya membangun sites telekomunikasi baru dan
mengakuisisi portofolio menara telekomunikasi hanya apabila telah memenuhi kriteria investasi Grup Tower
Bersama yang mencakup, antara lain, tingkat pengembalian investasi, potensi kolokasi masa yang akan
datang, kemudahan untuk membeli atau menyewa lahan, kemudahan mendapatkan perizinan warga dari
masyarakat sekitar dan kualitas kredit calon penyewa. Grup Tower Bersama memiliki suatu kebijakan hanya
akan membangun sites telekomunikasi baru ketika Grup Tower Bersama telah mendapatkan komitmen
penyewaan dari pelanggan. Meskipun Grup Tower Bersama telah membangun site menara di hampir seluruh
provinsi di Indonesia, sebagian besar site menara Grup Tower Bersama berada di wilayah padat penduduk
dengan 90,4% site menara di Jawa, Bali dan Sumatra dan 9,6% site di wilayah lain di Indonesia per 31
Desember 2023.
Grup Tower Bersama berupaya secara konsisten untuk terus meningkatkan jumlah kolokasi dari menara
telekomunikasi yang ada untuk mendukung peningkatan arus kas dan margin laba operasi. Hal ini terjadi karena
biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan kolo kasi relatif rendah dibandingkan dengan tambahan
pendapatan atas kolokasi tersebut. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa operator telekomunikasi
Indonesia telah dan akan terus mencari untuk memenuhi kebutuhan peningkatan cakupan dan kapasitas
jaringan, sementara di saat yang sama mengendalikan belanja modal mereka dari kegiatan -kegiatan non-inti,
seperti dengan pengalihan kegiatan pembangunan sites dan penyewaan tower space kepada perusahaan
penyewaan menara independen. Per 30 September 2024, Grup Tower Bersama memiliki rasio kolokasi 1,80x.
Pendapatan Grup Tower Bersama untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 adalah sebesar Rp5.126,9 miliar. EBITDA dan margin EBITDA Grup Tower Bersama untuk periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Septembe r 2024 adalah sebesar Rp4.403,3 miliar atau
20
Page 22
mencapai 85,9%.
Perseroan berkantor pusat di The Convergence Indonesia, lantai 11, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R.
Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia dan mengoperasikan 18 (delapan belas) titik pelayanan
regional yang terletak di Banda Aceh, Medan, Pekanba ru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten,
Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar dan
Papua, melalui Perusahaan Anak.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di
bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh ( full
commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun
tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut :
Porsi Penjaminan
No. Keterangan Seri A Seri B Total %
1. PT Indo Premier Sekuritas 733.670.000.000 110.010.000.000 843.680.000.000 30,24%
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 270.330.000.000 130.035.000.000 400.365.000.000 14,35%
3. PT CIMB Niaga Sekuritas 308.700.000.000 62.000.000.000 370.700.000.000 13,28%
4. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 169.000.000.000 160.000.000.000 329.000.000.000 11,79%
5. PT UOB Kay Hian Sekuritas 123.000.000.000 58.000.000.000 181.000.000.000 6,49%
6. PT BNI Sekuritas 223.330.000.000 135.050.000.000 358.380.000.000 12,84%
7. PT Mandiri Sekuritas 217.160.000.000 90.060.000.000 307.220.000.000 11,01%
Jumlah 2.045.190.000.000 745.155.000.000 2.790.345.000.000 100,00%
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam -LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember
2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Pihak yang
bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT UOB Kay Hian
Sekuritas.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK .
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Indrawan Darsyah Santoso
Notaris : Kantor Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Fitch Ratings Indonesia
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan
tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
21
Page 23
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI . Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai
berikut :
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak -hak
lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obli gasi yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas
Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang
berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli
yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan
di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipinda hbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-4) sampai dengan berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan
adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat ;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XII dalam Informasi Tambahan, baik dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun
22
Page 24
bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail,
kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum)
serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi
pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat
di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan
pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila pemesanan
pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan -ketentuan dalam FPPO.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan selama 2 (dua) Hari Kerja, sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 6 Februari 2025 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-2: 7 Februari 2025 09.00 - 16.00 WIB
TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin
Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XI dalam Informasi Tambahan, pada tempat di mana pemesan
memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminannya masing-masing. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 10 Februari 2025.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti
bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
23
Page 25
Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum .
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh
Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling
lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 11 Februari 2025 (in good funds)
ditujukan pada rekening di bawah ini :
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening : 4001763313
A/n : PT Indo Premier Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening : 0671.01.000645.30.4
A/n : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT CIMB Niaga Sekuritas Bank CIMB Niaga
Cabang Graha CIMB Niaga
No. Rekening : 800163442600
A/n : PT CIMB Niaga Sekuritas
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin
No. Rekening : 005-5054-363
A/n : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT UOB Kay Hian Sekuritas Bank UOB Indonesia
Cabang UOB Plaza
No. Rekening : 3273078256
A/n : UOB Kay Hian Sekuritas,
PT QQ Tower Bersama Infrastructure Tbk
PT BNI Sekuritas Bank Negara Indonesia
Cabang Mega Kuningan
No. Rekening : 8999998875
A/n : PT BNI Sekuritas
24
Page 26
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening : 1020005566028
A/n : PT Mandiri Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat -
lambatnya pada tanggal 12 Februari 2025.
DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2025, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata -mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi
instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan
Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan nya masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan
kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat
dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan
tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari k e-3 (ketiga) setelah
Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Pe njamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal pengembalian atas
pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para
pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan
Penawaran Umum, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan
25
Page 27
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum, yang berlangsung pada
tanggal 6 Februari 2025 sampai dengan 7 Februari 2025, dengan cara mengirimkan e -mail kepada para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini :
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI EFEK
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Pacific Century Place, lantai 16 SCBD Lot 10 Gedung Artha Graha, lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telp. : (62 21) 5088 7168 Telp. : (62 21) 2924 9088
Faks. : (62 21) 5088 7167 Faks. : (62 21) 2924 9150
E-mail : fixed.income@ipc.co.id E-mail : fit@trimegah.com
www.indopremier.com www.trimegah.com
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Graha CIMB Niaga, lantai 25 Menara Tekno, lantai 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Fachrudin No. 19
Jakarta 12190 Jakarta 10250
Telp. : (62 21) 5084 7848 Telp. : (62 21) 3970 5858
Faks. : (62 21) 5084 7849 Faks. : (62 21) 3970 5850
E-mail : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id E-mail : investmentbanking@aldiracita.com dan
www.cimb.com fixedincome@aldiracita.com
www.aldiracita.com
PT UOB Kay Hian Sekuritas PT BNI Sekuritas
UOB Plaza Thamrin Nine, lantai 36 Sudirman Plaza, Indofood Tower, lantai 16
Jl M.H. Thamrin Kav. 8-10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta 10230 Jakarta 12910
Telp : (62 21) 2993 3888 Telp : (62 21) 2554 3946
Faks. : (62 21) 3190 7608 Faks. : -
E-mail : uobkhindcf@uobkayhian.com E-mail : dcm@bnisekuritas.co.id
www.uobkayhian.co.id www.bnisekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas
Menara Mandiri I, lantai 24 & 25
Jl. Jend Sudirman Kav 54 - 55
Jakarta 12190
Telp : (62 21) 5263 445
Faks. : (62 21) 5275 701
E-mail : divisi-fi@mandirisek.co.id
www.mandirisekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
26
Names mentioned 105 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT C IMB N
p.1
unresolved
org
PT BNI Sek
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.8 ×3
unresolved
person
E. Wisnu Susilo Broto
p.8 ×2
unresolved
person
CPA
p.8 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.8 ×2
unresolved
org
PT UOB Debt
p.12
unresolved
org
Bank Hana Debt Service Coverage Ratio
p.12
unresolved
org
Bank QNB Debt Service Coverage Ratio
p.12
unresolved
org
PT Bank BNP Paribas Indonesia
p.13
unresolved
org
PT Bank CTBC Indonesia
p.13
unresolved
org
Bank HSBC
p.14 ×4
unresolved
org
PT Bank ICBC Indonesia
p.14
unresolved
org
Bank ICBC
p.14 ×2
unresolved
org
Bank QNB
p.15 ×2
unresolved
org
Bank Hana
p.15 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.17
unresolved
org
Disetor Penuh Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.
p.17
unresolved
person
Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo
p.18 ×2
unresolved
org
PT Telenet
p.18
unresolved
org
PT United
p.18
unresolved
org
PT Batavia
p.18
unresolved
org
PT Towerindo
p.19
unresolved
org
PT Prima
p.19
unresolved
—
Selaras
p.19
unresolved
org
PT Mitrayasa
p.19
unresolved
org
PT Metric
p.19
unresolved
org
PT Solu
p.19
unresolved
—
Pratama
p.19
unresolved
—
(“Balikom”)
p.19
unresolved
org
(“Triaka”)
p.19
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.19
unresolved
org
PT Gihon
p.20
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.20
unresolved
—
kasi
p.20
unresolved
org
PT Permata
p.20
unresolved
org
PT Unicom
p.20
unresolved
org
(“Telinco”)
p.20
unresolved
org
PT Ciptajaya
p.20
unresolved
—
Abadi (“CSA”)
p.20
unresolved
org
PT Telekomunikasi Selular
p.21
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.22 ×4
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.22 ×4
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.22 ×3
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas
p.22 ×3
unresolved
org
Bapepam
p.22 ×4
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas. Para Penjamin Pelaksana
p.22
unresolved
—
Indrawan Darsyah Santoso
· Konsultan Hukum
p.22
unresolved
person
Kantor Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.22 ×5
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia Para Lembaga
p.22
unresolved
org
Bapepam-LK
p.25 ×2
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening
p.25
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek Indonesia
p.25
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Cabang Graha CIMB Niaga
p.25
unresolved
org
Bank Sinarmas Cabang KFO Thamrin No. Rekening
p.25
unresolved
org
Bank UOB Indonesia Cabang UOB Plaza No. Rekening
p.25
unresolved
org
QQ Tower Bersama Infrastructure Tbk
p.25 ×2
unresolved
org
Bank Negara Indonesia Cabang Mega Kuningan No. Rekening
p.25
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No. Rekening
p.26
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Semua
p.26
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Graha CIMB Niaga
p.27
unresolved
org
PT BNI Sekuritas UOB Plaza Thamrin Nine
p.27
unresolved
person
H. Thamrin
p.27
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Menara Mandiri I
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.