Skip to content
Back to announcement

20250122_JECC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31847450.pdf

Other Text extracted JECC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          PS/003a/LGL-CSO/01/2025

 Nama Perusahaan                      Jembo Cable Company Tbk

 Kode Emiten                          JECC

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00633/BEI.PP3/01-2025 tanggal 20
Januari 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham PT JECC, Perseroan tidal mengetahui hal-hal
           yang mengakibatkan terjadinya peningkatan harga saham PT JECC. Perseroan tidak melalukan kegiatan
           yang dapat dikategorikan sebagai informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
           Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui dan tidak melakukan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai laporan
           insidential sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
           butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
           2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan surat ini kami kirimkan, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya
           yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
           belum diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang
           mengakibatkan terjadinya peningkatan harga saham yang sebelumnya Rp. 605,- menjadi Rp. 745,-,
           transaksi yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2025 murni dari perdagangan umum di pasar bursa.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Dalam waktu 3 bulan mendatang Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Corporate Secretary Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama terkait
           dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, pemegang saham belum ada rencana untuk melakukan
           tindakan korporasi terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Jembo Cable Company Tbk
Page 2
Antonius Benady

Corporate Secretary




Jembo Cable Company Tbk
Jl. Pajajaran Ds. Gandasari
Telepon : (021) 26646933, Fax : (021) 26646934, http://www.jembo.com



Nama Pengirim                     Antonius Benady

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 22-01-2025 16:23

Lampiran                         1. Tanggapan Surat No. S-00633-.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Jembo Cable Company Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Jembo Cable Company Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            PS/003a/LGL-CSO/01/2025

Issuer Name                          Jembo Cable Company Tbk

Issuer Code                          JECC

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00633/BEI.PP3/01-2025
dated 20 Januari 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham PT JECC, Perseroan tidal mengetahui hal-hal
          yang mengakibatkan terjadinya peningkatan harga saham PT JECC. Perseroan tidak melalukan kegiatan
          yang dapat dikategorikan sebagai informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
          Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui dan tidak melakukan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai laporan
          insidential sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
          butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
          2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan surat ini kami kirimkan, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya
          yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
          belum diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang
          mengakibatkan terjadinya peningkatan harga saham yang sebelumnya Rp. 605,- menjadi Rp. 745,-,
          transaksi yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2025 murni dari perdagangan umum di pasar bursa.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Dalam waktu 3 bulan mendatang Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Corporate Secretary Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama terkait
          dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, pemegang saham belum ada rencana untuk melakukan
          tindakan korporasi terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Jembo Cable Company Tbk
Page 4
Antonius Benady

Corporate Secretary




Jembo Cable Company Tbk
Jl. Pajajaran Ds. Gandasari
Phone : (021) 26646933, Fax : (021) 26646934, http://www.jembo.com



Sender Name                         Antonius Benady

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       22-01-2025 16:23

Attachment                         1. Tanggapan Surat No. S-00633-.pdf


  This is an official document of Jembo Cable Company Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Jembo Cable Company Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Jan 2025
Pages4
Characters9,831
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jembo Cable Company Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org PT JECC p.1 ×4
unresolved org Antonius Benady · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result