Skip to content
Back to announcement

20250122_JECC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31847450_lamp1.pdf

Other Text extracted JECC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.

Head Office & Factory:
JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone:462 21 591 9442
Marketing Office:
Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. Jl. Angkasa Kav. B-6,

JE MBO c ABLE Kemayoran Jakarta Pusat
Phone: 462 21 6570 1511, 2937 1222

Together We Grow Website : http://wwwjembo.co.id
No. PS/003/LGL-CSO/01/2025 Tangerang, 22 Januari 2025

Kepada Yth.

Bursa Efek Indonesia

Direktur Divisi Penilaian Perusahaan 3
Indonesia Stock Exchange Building Tower | 6" Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190 - Indonesia

Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Perihal : Permintaan Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi

Menanggapi surat yang dikirimkan oleh Bursa Efek Indonesia No.: S-00633/BEI.PP3/01-2025 tanggal
20 Januari 2025, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban:

- Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham PT JECC, Perseroan tidal
mengetahui hal-hal yang mengakibatkan terjadinya peningkatan harga saham PT JECC.
Perseroan tidak melalukan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai informasi atau fakta
material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.

2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Jawaban:

- Perseroan tidak mengetahui dan tidak melakukan kegiatan yang dapat dikategorikan
sebagai laporan insidential sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3  Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban:

- Sampai dengan surat ini kami kirimkan, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejad
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroa
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik oleh Pers

Managementsystem
1S09001:2015 ISO 14001:2015 ISO 450012018
Page 2 OCR 0.911
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk.
Head Office & Factory:

JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia
Phone :462 215919442

Marketing Office:
Mega Glodok Kemayoran Office Tower 8 6" Floor. Jl. Angkasa Kav. B-6,

Kemi
JEMBO CABLE Phone 5g) 21 03701511, 2057 1222
Together We Grow Website : http://wwwjembo.co.id

4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

- Perseroan tidak mengetahui mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang
mengakibatkan terjadinya peningkatan harga saham yang sebelumnya Rp. 605,- menjadi Rp.
745,-, transaksi yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2025 murni dari perdagangan umum di
pasar bursa.

5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:

- Dalam waktu 3 bulan mendatang Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaba N:

- Corporate Secretary Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham
Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, pemegang saham belum ada
rencana untuk melakukan tindakan korporasi terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian penjelasan tertulis ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
PT Jembo Cable Company Tbk

Direktur/Corporate Secretary

Management system
15090012015 ISO 140012015 ISO 45001:2018

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published22 Jan 2025
Pages2
Characters4,718
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JEMBO CABLE COMPANY Tbk. p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT JECC p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result