Back to announcement
20250121_SMGR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31846994_lamp2.pdf
Board change Needs review SMGRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.953
AN KETERBUKAAN ATAS INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK No. 026020/KS.08.02/SUP/50056838/2000/01.2025 Kepada: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lt. 3 Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4 Jakarta 1070 Divisi Penilaian Perusahaan PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Jl. Jend. Sudirman, Kav.52 — 53, Jakarta 12190 Indonesia. Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dan Ketentuan Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) bersama ini menyampaikan Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: 1. | Tanggal Kejadian 20 Januari 2025 2. | Jenis Informasi atau | Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Fakta Material 3. | Uraian Informasi | Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau Fakta Material | (“Rapat”) Perseroan tanggal 20 Januari 2025, Rapat telah menyetujui untuk: 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Nasaruddin Umar sebagai Komisaris Independen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 31 Maret 2022 terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2024, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai sebagai Komisaris Independen Perseroan. 2. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. South Guarter Tower A Lt. 19-20 Jl. RA Kartini Kav. 8, Jakarta Selatan 12430, Indonesia p. 62 215261174-5 f. 462 215261176 www.sig.id
Page 2 OCR 0.919
SIG a. Direksi : Direktur Utama 1. Donny Arsal Direktur Supply Chain 1 Yosviandri Direktur SDM dan Umum 1. Agung Wiharto Direktur Bisnis dan 1 Subhan Pemasaran Direktur Keuangan dan 1. Andriano Hosny Panangian Manajemen Portofolio Direktur Operasi 1. Reni Wulandari b. Komisaris : Komisaris Utama 1 Budi Waseso merangkap Komisaris Independen Komisaris 1 Sony Subrata Komisaris 1 Lydia Silvanna Djaman Komisaris 1 Yustinus Prastowo Komisaris Independen 1 Saor Siagian Komisaris Independen 1 Ratna Irsana 3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan- perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat. 4. | Dampak Kejadian, | Tidak terdapat dampak kejadian yang bersifat material terhadap Informasi atau fakta | kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau material — terhadap | kelangsungan usaha Perseroan. kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5. | Keterangan Lain-lain | Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan diatas pada saat ini tidak terdapat kejadian, informasi atau fakta material lain yang tidak kami ungkapkan, selain informasi tersebut diatas. Dengan demikian surat keterbukaan informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. South Guarter Tower A Lt. 19-20 Jl. RA Kartini Kav. 8, Jakarta Selatan 12430, Indonesia p. 62 215261174-5 f. 462 215261176 www.sig.id
Page 3 OCR 0.925
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dan Ketentuan Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022, tentang Kewajiban Penyampaian Informasi Jakarta, 21 Januari 2025 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atas nama Direksi sie —c Vita Mahreyni Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. South Guarter Tower A Lt. 19-20 Jl. RA Kartini Kav. 8, Jakarta Selatan 12430, Indonesia p. 462 215261174-5 f. 462 215261176 wwwssig.id
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
136 ms
13 Sep 2026 15:43
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-01-21',
'changes': [],
'event_date': '2025-01-20',
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}