Back to announcement
20250121_DNET_Laporan Informasi dan Fakta Material_31846880_lamp1.pdf
Other Text extracted DNETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.919
Indoritel Jakarta, 21 Januari 2025 Nomor :002/DNET-CS/1/2025 Lampiran ga Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4: Jakarta 10710 U.p Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Jl Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Up Bapak I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik $ PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (“Perseroan”) Bidang Usaha: Investasi, perdagangan umum, keagenan dan perwakilan, dengan fokus bisnis pada industri konsumen dan ritel di Indonesia. Alamat g Gedung Wisma Indocement Lt. 10 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 70-71, Jakarta 12910 Telepon : 021- 294 10 709 Faksimili : 021-294 10 791 Alamat surat elektronik (e-mail) # corsec@indoritel.co.id Situs Web 7 www.indoritel.co.id PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA 1. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 2 OCR 0.911
Indoritel Berikut merupakan ringkasan informasi atas perjanjian fasilitas pembiayaan yang diperoleh entitas anak Perseroan, yaitu PT Mega Akses Persada (“MAP”): 1 | Tanggal Kejadian Tanggal 20 Januari 2025 2 | Jenis Informasi atau Fakta Material | MAP telah menandatangani perjanjian pembiayaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Mandiri”) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”) berdasarkan Perjanjian Ketentuan Umum No.13, Perjanjian Kredit No.14 dan Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Musyarakah Mutanagishah No.15, ketiganya tertanggal 20 Januari 2025. Ketiga Perjanjian tersebut dibuat di hadapan Notaris Nurhasanah Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, — Notaris di Jakarta (“Perjanjian Pembiayaan”). 3 | Uraian Informasi atau Fakta Material Nama Para Pemberi Pembiayaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk Limit pembiayaan - Tranche A sebesar Rp2.750.000.000.000.- (Dua triliun tujuh ratus lima puluh miliar rupiah - Tranche B sebesar Rp1.500.000.000.000,- (Satu triliun lima ratus miliar rupiah) - Tranche C sebesar Rp1.650.000.000.000,- (Satu triliun enam ratus lima puluh miliar rupiah) Jenis pembiayaan Term Loan Tujuan - Tranche A untuk pembiayaan kembali (refinancing) atas peralatan jaringan fiber optic: - Tranche B untuk belanja modal (capital expenditur) 2025-2026, dan - Tranche C untuk belanja modal (capital expenditur) tahun 2026-2027 Sifat pembiayaan Non-Revolving. Jangka waktu fasilitas Maksimal 13 (tiga belas) tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian pembiayaan, sudah termasuk Availability Period Suku bunga Suku bunga fixed sebesar 7,50Y0 p.a Suku bunga floating : PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 3 OCR 0.926
Indoritel - Reference rate & margin min 1Yo p.a, - Reference Rate yang digunakan adalah Bank Indonesia 7 Days Reverser Repo (BI 7DRR / “BI Rate”) yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (“BI”) dalam situs resmi BI (www.bi.go.id) Agunan pembiayaan I. Peralatan fiber optic yang dibiayai oleh fasilitas pembiayaan, 2. Fidusia atas piutang perusahaan: 3. Gadai saham atas seluruh kepemilikan pemegang saham MAP, 4. Seluruh rekening escrow dan giro (collection account) yang dibuka pada agen escrow, 5. Letter af Undertaking (LoU) dari Perseroan. 4 | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan — operasional, — hukum, kondisi Keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik - Perolehan pinjaman akan menunjang secara langsung kegiatan operasional entitas anak Perseroan. - Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi keuangan Perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik. - Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap hukum dan kelangsungan usaha Perseroan. 5 | Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan 1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa: - Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). 2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: - Transaksi perolehan pinjaman dari Mandiri dan BSI tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, dan - Seluruh informasi material mengenai Transaksi sebagaimana dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi ini, telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. 6 | Keterangan Lain-lain Setiap pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait dengan Transaksi, dapat menghubungi PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA 1. 62.21 294 10 709 f.62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 4 OCR 0.943
Indoritel Demikian laporan ini disampaikan, dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan No. 31/POJK.p4/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, informasi yang sama diumumkan dalam Situs web Perseroan serta situs web Bursa Efek Indonesia. Jakarta, 21 Januari 2025 PT Indoritel Makmur Internasional Tbk Kiki Yanto Gunawan Corporate Secretary PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10701 www.indoritel.co.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
PT Mega Akses Persada
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.